BAB XI PENYELESAIAN AUDIT Pengauditan 2
CAKUPAN PENYELESAIAN AUDIT Menyempurnakan pekerjaan lapangan. Melakukan evaluasi temuan audit. Melakukan komunikasi tertulis dengan klien. Pengauditan 2
MENYEMPURNAKAN PEKERJAAN LAPANGAN Melakukan reviu peristiwa kemudian. Melakukan reviu notulen rapat komisaris dan manajemen Melakukan reviu persamasalahan hukum, klaim pihak ketiga, dan asesmen akuntansi (LCA – Litigation, Claim, and Assessment) Meminta surat representasi manajemen (representation letter), untuk mendukung bukti-bukti audit tertentu yang memerlukan validasi serta jaminan keandalan informasi dari manajemen secara langsung. Melakukan prosedur analitis Pengauditan 2
MELAKUKAN EVALUASI TEMUAN AUDIT Melakukan pengukuran tingkat materialitas salah saji dan risiko audit berdasarkan hasil kompilasi total temuan audit. Melakukan reviu terhadap teknis penyajian laporan keuangan. Merumuskan pendapat auditor dan menyusun draft laporan auditor. Melakukan reviu akhir serta penyempurnaan kertas kerja audit. Pengauditan 2
MELAKUKAN KOMUNIKASI TERTULIS DENGAN KLIEN Komunikasi tentang pengendalian internal, untuk melaporkan termuan kelemahan SPI serta pengaruhnya terhadap kinerja operasional perusahaan, baik kelemahan ringan atau kelemahan material (material weaknesses). Komunikasi tertulis tentang pelaksanaan audit, untuk melaporkan berbagai hambatan yang terjadi selama proses pelaksanaan audit, serta berbagai usulan untuk mengatasinya. Pengauditan 2
MELAKUKAN KOMUNIKASI TERTULIS DENGAN KLIEN Management Letter atau surat komunikasi dengan manajemen, digunakan untuk melaporkan berbagai hal yang penting untuk diketahui oleh manajemen, atau yang disebut dengan reportable conditions, yang bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan organisasi ke depan. Pengauditan 2
PERISTIWA KEMUDIAN (SUBSEQUENT EVENTS) Peristiwa kemudian adalah peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan, yang berpengaruh material atau signifikan terhadap laporan keuangan. Periode peristiwa kemudian adalah masa antara tanggal laporan keuangan sampai dengan tanggal akhir pekerjaan lapangan. Tanggal akhir pekerjaan lapangan adalah tanggal akhir pengumpulan dan pengujian bukti audit. Tanggung jawab utama auditor adalah pada peristiwa kemudian yang terjadi pada “periode peristiwa kemudian”. Pengauditan 2
PERISTIWA KEMUDIAN (SUBSEQUENT EVENTS) 31/12/X1 15/03/X2 31/03/X2 Tanggal Akhir Pekerjaan Lapangan Tanggal Laporan Keuangan Tanggal Penerbitan Laporan Auditor Periode Peristiwa Kemudian (Subsequent Events Period) Pengauditan 2
JENIS PERISTIWA KEMUDIAN Peristiwa yang berhubungan dengan ketepatan estimasi akuntansi dalam laporan keuangan, misalnya: (1) estimasi beban hadiah, (2) estimasi beban garansi, (3) estimasi denda tuntutan hukum, (4) pelunasan kembali piutang yang telah dihapus, dan berbagai estimasi yang lain. Peristiwa kemudian semacam ini memerlukan usulan jurnal penyesuaian dan kemungkinan juga memerlukan pengungkapan atau penjelasan atas laporan keuangan. Pengauditan 2
JENIS PERISTIWA KEMUDIAN Contoh: Dalam laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2017 tersaji utang garansi Rp100.000.000,00, sampai dengan akhir masa garansi, misalnya tanggal 10 Februari 2018 ternyata jumlah realisasi beban garansi hanya Rp80.000.000,00. Atas peristiwa ini, auditor mengusulkan jurnal penyesuaian sebagai berikut: Utang Garansi 20.000.000 Beban Garansi Pengauditan 2
JENIS PERISTIWA KEMUDIAN Peristiwa kemudian yang berpengaruh signifikan terhadap masa depan perusahaan, misalnya: Kebijakan pengembangan bisnis yang agresif. Kebijakan penghentian divisi atau produk tertentu. Kebijakan penutupan anak cabang. Bencana alam, seperti banjir atau kebakaran. Peristiwa semacam ini tidak memerlukan penyesuaian atas laporan keuangan, tetapi memerlukan pengungkapan dampak peristiwa kemudian terhadap kinerja operasional perusahaan ke depan. Pengauditan 2
PERISTISTIWA KEMUDIAN SETELAH AKHIR PEKERJAAN LAPANGAN Jika peristiwa kemudian terjadi setelah tanggal akhir pekerjaan lapangan tetapi sebelum penerbitan laporan audit, dan peristiwa kemudian tersebut berpengaruh material terhadap laporan keuangan atau berpengaruh material terhadap kegiatan operasional perusahaan ke depan, peristiwa kemudian tersebut diakomodasi dalam laporan auditor dengan memberi tanggal khusus, disebut dengan tanggal ganda (dual dating). Pengauditan 2
PERISTISTIWA KEMUDIAN SETELAH AKHIR PEKERJAAN LAPANGAN Peristiwa Kemudian 31/12/X1 15/3/X2 20/3/X2 31/3/X2 Tanggal Laporan Keuangan Tanggal Akhir Pekerjaan Lapangan Tanggal Peristiwa Kemudian Tanggal Penerbitan Laporan Auditor Periode Peristiwa Kemudian Pengauditan 2
PERISTISTIWA KEMUDIAN SETELAH AKHIR PEKERJAAN LAPANGAN Mengapa menggunakan tanggal ganda? Dalam kasus di atas, jika tanggal laporan audit digeser ke tanggal 20/3/X2, maka auditor bertanggungjawab terhadap seluruh peristiwa yang terjadi antara tanggal 15/3/X2 sampai dengan 20/3/X2. Dengan tanggal ganda, auditor hanya bertanggungjawab terhadap peristiwa kemudian yang dilaporkan secara khusus melalui tanggal ganda tersebut. Pengauditan 2
PERISTISTIWA KEMUDIAN SETELAH AKHIR PEKERJAAN LAPANGAN Contoh pemberian tanggal ganda: Tanda tangan partner Nama Partner 15 Maret 20X2 Kecuali untuk peristiwa kemudian yang kami temukan pada tanggal 20 Maret X2, yang kami ungkap pada catatan laporan keungan nomor xxx. Pengauditan 2
REVIU NOTULEN RAPAT KOMISARIS DAN MANAJEMEN Tujuan reviu adalah untuk mencermati kemungkinan adanya kebijakan-kibijakan penting yang berpengaruh material terhadap kinerja operasional perusahaan, serta belum diungkapkan secara penuh dalam laporan keuangan, yang bisa berpengaruh signifikan terhadap keputusan pengguna laporan keuangan, baik untuk keputusan investasi maupun untuk keputusan kredit. Pengauditan 2
REVIU NOTULEN RAPAT Contoh kebijakan penting dalam notulen rapat: Rencana pengembangan produk baru. Rencana penghentian produk tertentu. Rencana pembukaan cabang perusahaan. Rencana ekspansi bisnis ke luar negeri. Rencana penutupan cabang perusahaan. Rencana penjadwalan ulang pelunasan utang. Berbagai rencana seperti ini bisa berpengaruh signifikan terhadap keputusan investasi dan atau kredit calon investor dan calon kreditor. Pengauditan 2
REVIU LCA (LITIGATION, CLAIM, AND ASSESSMENT) LCA (Litigation, Claim, and Assessment) adalah permasalahan hukum (ligigation), tuntutan pihak ketiga (claim), dan penilaian konsekuensi keuangan dari berbagai permasalahan hukum (assessment). Tujuan reviu LCA adalah untuk menemukan permasalahan LCA yang belum diungkap atau dijelaskan secara penuh dalam laporan keuangan, sehingga memerlukan usulan penyempurnaan pengungkapan dalam laporan keuangan. Pengauditan 2
REVIU LCA (LITIGATION, CLAIM, AND ASSESSMENT) Prosedur audit LCA: Wawancara tertulis dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap LCA. Membuat surat konfirmasi LCA (letter of audit inquiry) ke kuasa hukum klien, dan Meminta manajemen untuk membuat surat pernyataan manajemen tentang status LCA (representation letter). Pengauditan 2
SURAT REPRESENTASI MANAJEMEN (REPRESENTATION LETTER) Surat representasi manajemen (representation letter), adalah surat pernyataan tertulis dari manajemen, yang diminta oleh auditor, untuk memperkuat bukti audit yang telah diperoleh oleh auditor. Fungsi Surat Representasi Manajemen Untuk mengkonfirmasi pernyataan lisan manajemen. Untuk mendokumentasikan pernyataan manajemen. Untuk mengurangi potensi salah faham tentang pernyataan manajemen. Pengauditan 2
SURAT REPRESENTASI MANAJEMEN (REPRESENTATION LETTER) Isi Surat Representasi Manajemen Pernyataan tentang tanggungjawab manajemen terhadap laporan keuangan. Pernyataan tentang kelengkapan informasi dan bukti yang diserahkan kepada auditor. Penjelasan tentang masalah pengakuan pendapatan, estimasi akuntansi, dan pengungkapan. Penjelasan tentang peristiwa kemudian (subsequent events). Pengauditan 2
SURAT REPRESENTASI MANAJEMEN (REPRESENTATION LETTER) Pengaruh Surat Representasi Manajemen Penolakan manajemen untuk membuat surat representasi manajemen dapat mempengaruhi opini auditor atas asersi manajemen, mulai dari opini wajar dengan pengecualian hingga menolak untuk memberikan opini, tergantung pada pengaruh surat representasi manajemen terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pengauditan 2
PENGUJIAN ANALITIS Pada tahap penyelesaian audit, pengujian analitis ditujukan untuk mereviu kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, dengan cara menganalisis tentang asersi manajemen yang tidak sesuai dengan angka pembanding, baik angka anggaran, angka tahun sebelumnya, angka industri, maupun angka pembanding yang lain. Prinsip Pelaksanaan Prosedur Analitis adalah diterapkan pada laporan keuangan per audit serta pada area area kritis yang teridentifikasi selama proses audit. Pengauditan 2
Tujuan Evaluasi Temuan Audit Untuk menentukan jenis opini auditor yang akan dikeluarkan (wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar, atau menolak memberikan pendapat). Untuk menentukan kesesuaian pelaksanaan audit dengan standar audit, yaitu Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) atau ISA (the International Standards on Auditing). Pengauditan 2
Prosedur Evaluasi Temuan Audit Membuat asesmen final materialitas dan risiko audit. Melakukan asesmen tentang kelangsungan hidup perusahaan. Melakukan reviu terhadap ketepatan pelaporan elemen-elemen dalam laporan keuangan. Merumuskan opini auditor. Membuat draft laporan auditor. Melakukan reviu akhir kertas kerja audit. Pengauditan 2
Asesmen Final Materialitas Salah Saji EVALUASI TEMUAN AUDIT Asesmen Final Materialitas Salah Saji Asesmen final materialitas salah saji ditujukan untuk menentukan kewajaran kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, setelah mempertimbangkan berbagai temuan selama proses audit. Asesmen final materialitas didasarkan pada tiga hal sebagai berikut: Salah saji yang teridentifikasi pada pengujian substantif. Pengauditan 2
Prediksi potensi salah saji berdasarkan pengujian sampel. EVALUASI TEMUAN AUDIT Prediksi potensi salah saji berdasarkan pengujian sampel. Prediksi salah saji berdasarkan pengujian analitis. Kombinasi dari ketiga komponen diatas, yang terjadi pada setiap akun yang diaudit, disebut dengan potensi salah saji (likely misstatement), dan untuk seluruh akun disebut total potensi salah saji (agregate likely misstatement). Pengauditan 2
EVALUASI TEMUAN AUDIT Evaluasi Kelangsungan Hidup Perusahaan Audit laporan keuangan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, agar laporan keuangan aman untuk digunakan sebagai dasar perencanaan dan keputusan bisnis bagi penggunanya. Dalam hal terdapat keraguan substansial atas kelangsungan hidup perusahaan (substantial doubt about the going concern), auditor perlu mengungkapkannya dalam laporan hasil audit yang dikeluarkannya. Informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengukuran kelangsungan hidup perusahaan antara lain: Pengauditan 2
Ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. EVALUASI TEMUAN AUDIT Ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Restrukturisasi utang. Revisi kegiatan operasional karena tekanan faktor- faktor eksternal. Rencana dan langkah manajemen untuk mencegah efek negatif kondisi bisnis. Prediksi efektifitas implementasi langkah strategis manajemen dalam menghadapi situasi bisnis yang dihadapinya. Pengauditan 2
EVALUASI TEMUAN AUDIT Evaluasi kelangsungan hidup organisasi mencakup: Evaluasi kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan Evaluasi teknis ketepatan penggunaan bahasa pengungkapan. Materi pengungkapan mencakup: Kondisi dan peristiwa yang menyebabkan munculnya keraguan substansial kelangsungan hidup perusahaan. Kemungkinan-kemungkinan akibat dari kondisi dan keadaan sulit yang dihadapi perusahaan. Hasil evaluasi manajemen dan upaya pencegahannya. Potensi penghentian kegiatan operasional. Pengauditan 2
REVIU TEKNIS PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN Reviu teknis penyajian laporan keuangan mencakup beberapa langkah sebagai berikut: Membuat checklists tentang hal-hal penting dalam penyajian laporan keuangan. Mencocokkan laporan keuangan per audit dengan komponen laporan keuangan yang tertulis dalam checklists laporan keuangan. Checklists mencakup bentuk dan isi dari laporan keuangan, termasuk pengungkapan atas laporan keuangan. Memasukkan Checklists yang sudah diisi dan temuan hasil reviu ke dalam kertas kerja audit. Pengauditan 2
OPINI AUDITOR DAN LAPORAN AUDITOR Opini auditor dan draft laporan audit dibuat untuk dua hal sebagai berikut: Opini auditor dan draft laporan auditor atas laporan keuangan. Opini auditor dan draft laporan auditor atas Sistem Pengendalian Internal laporan keuangan (terutama untuk perusahaan publik). Jika terdapat kelemahan material/material weaknesses dalam Sistem Pengendalian Internal, auditor dapat memberikan pendapat tidak wajar (adverse opinion) atas sistem pengendalian interen. Pengauditan 2
REVIU AKHIR KERTAS KERJA Reviu akhir kertas kerja dilakukan oleh manajer audit dan partner KAP, dengan cakupan reviu sebagai berikut: Manajer: melakukan reviu kertas kerja yang dibuat oleh senior auditor, termasuk reviu atas beberapa atau seluruh kertas kerja yang telah direviu oleh senior auditor. Partner yang bertanggungjawab terhadap penugasan audit: melakukan reviu kertas kerja yang dibuat oleh manajer, dan mereviu kertas kerja lain secara selektif. Pengauditan 2
REVIU AKHIR KERTAS KERJA Tujuan Reviu Kertas Kerja oleh Partner KAP Menguji ketepatan dan kelengkapan kertas kerja. Menguji ketepatan pertimbangan profesional pembuat kertas kerja. Menguji kesesuaian pelaksanaan audit dengan kesepakatan audit yang tertulis dalam surat penugasan audit Menguji ketepatan penyelesaian seluruh pertanyaan penting tentang akuntansi, audit, dan pelaporan keuangan, yang timbul di sepanjang proses audit. Pengauditan 2
REVIU AKHIR KERTAS KERJA Menguji kesesuaian pendapat auditor dengan kertas kerja yang mendukungnya. Menguji kesesuaian pelaksanaan audit dengan SPAP dan kebijakan kontrol kualitas KAP. Sejumlah KAP mensyaratkan reviu kertas kerja oleh partner yang tidak terlibat di dalam proses audit, disebut independent “cold” (or second) review. Pengauditan 2
KOMUNIKASI DENGAN KLIEN Komunikasi dengan klien dilakukan secara tertulis, melalui surat yang disebut management letter atau surat yang ditujukan kepada manajemen. Tujuan komunikasi adalah untuk memberikan informasi tentang berbagai hal yang dipandang penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses bisnis. Pengauditan 2
KOMUNIKASI DENGAN KLIEN Materi komunikasi mencakup beberapa hal sebagai berikut: Hambatan yang terjadi dalam proses pelaksanaan audit serta alternatif solusinya. Kecukupan dan efektifitas Sistem Pengendalian Internal, mencakup: Kelemahan signifikan (significant deficiency), adalah permasalahan SPI bisa mengganggu kualitas laporan keuangan, yang mencakup (1) ketepatan waktu, (2) relevansi informasi, (3) tingkat potensi kesalahan dan kecurangan (error and fraud), (4) kemudahan akses, serta (5) daya uji atau kemudahan untuk diuji. Pengauditan 2
KOMUNIKASI DENGAN KLIEN Kelemahan material (material weaknesses), adalah kelemahan pada SPI tertentu atau pada SPI secara keseluruhan, yang mengkibatkan salah saji material pada laporan tahunan atau laporan interim tidak bisa dicegah atau dideteksi dengan segera. Pengauditan 2
TERIMA KASIH Pengauditan 2