LPPM UNIVERSITAS WISNUWARDHANA MALANG Kontrak penugasan PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT HIBAH DRPM TAHUN 2018 LPPM UNIVERSITAS WISNUWARDHANA MALANG
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT Penandatanganan kontrak Pelaksanaan Laporan Kemajuan Monev Internal Monev Eksternal Laporan Akhir Seminar Hasil (Tahun terakhir)
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT Penandatanganan kontrak : Kontrak Kopertis VII dengan Rektor tanggal 26 Fabruari 2018 Kontrak LPPM dengan Ketua Pelaksana tanggal 5 Maret 2018
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT PENELITIAN : 6 Maret – 15 Nopember 2018 PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: 6 Maret – 16 Nopember 2018
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT LAPORAN KEMAJUAN & CATATAN HARIAN: PENELITIAN :14 September 2017 + SPTB PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: 31 Juli 2018 + LAPORAN PENGGUNAAN DANA 70%
SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA (PENELITIAN) DOSEN
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT MONEV INTERNAL : PENELITIAN : Agustus 2018 PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: Agustus 2018
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT MONEV EKSTERNAL : PENELITIAN : September-Oktober 2018 PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: September-Oktober 2018
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT UNGGAH PROPOSAL LANJUTAN : PENELITIAN : Oktober-Nopember 2018 PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: Oktober-Nopember 2018
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT UNGGAH PENGGUNAAN DANA 30% : PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: 31 Oktober 2018
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT UNGGAH LAPORAN AKHIR + BAHAN SEMINAR HASIL (TH TERAKHIR) : PENELITIAN : 15 Nopember 2018 PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: 16 Nopember 2018
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT SEMINAR HASIL : PENELITIAN : Desember 2018 PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: Desember 2018
KEWAJIBAN PENELITI DAN PELAKSANA PENGABDIAN KPD MASYARAKAT Penandatanganan kontrak Unggah Catatan Harian Membuat Logbook (khusus Penelitian) Unggah Penggunaan Anggaran (Khusus PPM) Unggah Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) utk Penelitian Unggah Laporan Kemajuan Unggah Laporan Akhir Unggah Bahan Seminar Hasil (tahun terakhir): Artikel ilmiah, Borang, Poster, Profil
KEWAJIBAN PENELITI DAN PELAKSANA PENGABDIAN KPD MASYARAKAT Membayar Pajak Menyerahkan Hardcopy Laporan Akhir Menyerahkan Laporan Keuangan Penggunaan Anggaran 100% disertai bukti-bukti pengeluaran dana dengan berpedoman kepada prinsip-prinsip dan/atau kaidah Hibah dan pengelolaan keuangan Negara (kuitansi asli)
Membuat Luaran sesuai yang dijanjikan: KEWAJIBAN PENELITI Membuat Luaran sesuai yang dijanjikan: Penelitian Dasar : Publikasi Internasional Penelitian Terapan : Kekayaan Intelektual Penelitian Pengembangan : KI Laik industri
KEWAJIBAN PELAKSANA PENGABDIAN KPD MASYARAKAT Membuat Luaran sesuai yang dijanjikan: Luaran wajib mono tahun: Artikel ilmiah(1 Jurnal/th berISSN atau1 prosiding/th) Artikel pada media masa cetak/elektronik Video kegiatan Peningkatan tingkat keberdayaan mitra
KEWAJIBAN PELAKSANA PENGABDIAN KPD MASYARAKAT Membuat Luaran sesuai yang dijanjikan: Luaran wajib multi tahun: Artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui Jurnal berISSN, bukan pada jurnal terbitan PT pengusul sekali dalam satu tahun, atau Prosiding dari seminar internasional sekali dalam satu tahun, dan Artikel pada media masa cetak/elektronik Video kegiatan Peningkatan level keberdayaan mitra
Kebijakan lppm tahun 2018 untuk luaran penelitian Luaran wajib : 1 (satu) Kekayaan Intelektual perjudul
Hak Kekayaan Intelektual Hak Cipta Merek GI Indikasi Geografis Disain Industry Tata Letak Sirkit Terpadu Rahasia Dagang PVT Perlindungan Varietas Tanaman Paten
Kebijakan lppm tahun 2018 untuk luaran penGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Luaran wajib : 1 (satu) Kekayaan Intelektual perjudul Artikel untuk Buku Karya Teknologi Unidha Untuk Masyarakat Buku TTG (untuk yang menghasilkan produk dan alat)
KEWAJIBAN PENELITI DAN PELAKSANA PENGABDIAN KPD MASYARAKAT Bukti-bukti pengeluaran dana : Honorarium (khusus untuk supporting tim): Kuitansi dibuat setiap bulan/orang (tidak bermaterai) Pengeluaran dibawah Rp 250.000 cukup dengan bon toko (tidak bermaterai) Pengeluaran diatas Rp 250.000 selain bon toko juga disertai dengan kuitansi dari pelaksana. Pengeluaran Rp 500.000 – Rp 999.999 disertai materai Rp 3.000 Pengeluaran diatas Rp 1.000.000 disertai materai Rp 6.000
KEWAJIBAN PENELITI DAN PELAKSANA PENGABDIAN KPD MASYARAKAT Bukti-bukti pengeluaran dana : Perjalanan : SPPD digunakan jika melakukan perjalanan dinas ke institusi. Jika menggunakan SPPD tidak dikenakan pajak Jika tidak menggunakan SPPD (Biaya perjalanan) dikenakan pajak pasal 21
KEWAJIBAN PENELITI DAN PELAKSANA PENGABDIAN KPD MASYARAKAT Membayar Pajak PPh Pasal 21 (Honorarium) : 5% utk Gol III dan 15% utk Gol IV (Bagi Narasumber, Tenaga ahli, pakar dll) PPh Pasal 21 (Biaya transportasi) : 5% utk Gol III dan 15% utk Gol IV PPh Pasal 23 (Sewa) : 2 % PPN (10%) dan PPh Pasal 22 (1,5%) : Pembelian barang diatas 1 juta rupiah. PPh Pasal 4 (Sewa lahan/bangunan) : 10% INGAT !!!! SSP Asli adalah milik wajib pajak, jadi tidak boleh dilampirkan di laporan keuangan, yang boleh adalah foto copy SSP lembar 1 atau bukti pembayaran kantor pos..
KERJASAMA FULL TEAM YANG KAMI BUTUHKAN TERIMAKASIH KERJASAMA FULL TEAM YANG KAMI BUTUHKAN BERSAMA KITA BISA, UNIDHA JAYA