Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, S.H.,M.S

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Jln. Ciumbuleuit No. 94, Bandung
Advertisements

L o g I k a 1# Konsep Dasar Logika Anggraini Mulwinda ST MEng
Metode Berpikir Ilmiah
Dasar dasar Logika Pertemuan 2.
Paragraf Merupakan suatu bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang mana cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru.
FILSAFAT ILMU DAN METODOLOGI PENELITIAN
PRAKTIK HUKUM.
Pengantar Logika Informatika
Metodologi Penelitian
MK: METODE ILMIAH DOSEN: SUTRISNO HADI PURNOMO.
Legal Reasoning Oleh YAS.
LOGIKA DAN ARGUMENTASI
Penalaran Hukum - Legal Reasoning
METODOLOGI PENELITIAN HUKUM
dan mengapa belajar LOGIKA itu penting?
[SAP 10] Sesat Pikir (FALLACIES)
Prof. Dr. H. Almasdi Syahza, SE., MP
Kesesatan berpikir dalam logika
BERFIKIR dan SIKAP ILMIAH
BEBERAPA PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM NORMATIF
Metodologi Penelitian
LOGIKA INFORMATIKA.
LOGIKA DAN PENALARAN HUKUM
Topik II: LOGIKA KODRATIAH DAN LOGIKA ILMIAH
Dr. Hufron, SH.,MH. MAGISTER HUKUM FAKULTAS HUKUM UNTAG SURABAYA 2014
1. 2 Adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari atau berkaitan dengan prinsip-prinsip dari penalaran argumen yang valid.
Model Rechtsvinding yang dianut dewasa ini (Bruggink)
Metodologi Penelitian pada Bidang Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (1) Irawan Afrianto Referensi : Metodologi Penelitian pada Bidang Ilmu Komputer.
Pengantar logika informatika
EPISTEMOLOGI KEILMUAN DAN PENELITIAN ILMIAH
Logika Matematika Pendahuluan.
DASAR_DASAR LOGIKA / I BAHAN SATU DASAR-DASAR LOGIKA SEMESTER I
DASAR ARGUMENTASI ILMIAH FAKULTAS KEGURUAN & ILMU PENDIDIKAN
SYARAT DAN TUJUAN PENELITIAN Dwiyati Pujimulyani 2015
Doris Febriyanti M.Si 3 sks
PRAKTIK HUKUM.
Rechtvinding.
Kasus kebahasaan KULIAH KITA KALI INI TIDAK BERANGKAT DARI NOL KARENA SEMUA MATERI SUDAH PERNAH SAYA SAMPAIKAN PADA SEMESTER GASAL YANG LALU.
Ilmu, Penelitian Ilmiah
KONSEP PEMIKIRAN INDUKTIF DAN DEDUKTIF
Teori Akuntansi.
Pembentukan Konsep, Logika, dan Pengambilan Keputusan
Oleh : MAIZA FIKRI, ST, M.M Fak. Psikologi Univ. Bina Darma Palembang
LOGIKA DALAM FILSAFAT ILMU
PERKEMBANGAN DAN PENGEMBANGAN IPA
Dr. Drs. WIDODO SURYANDONO SH, MH.
FILSAFAT ILMU.
BAB I DASAR-DASAR LOGIKA PERTEMUAN KE-2 OLEH: SRI WEDA MAHENDRA S.T.
Metodologi Penelitian pada Bidang Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (1) Irawan Afrianto Referensi : Metodologi Penelitian pada Bidang Ilmu Komputer.
FILSAFAT ILMU DAN LOGIKA
IV. KESESATAN PIKIR Zainul Maarif, Lc., M.Hum..
DASAR_DASAR LOGIKA / I BAHAN SATU DASAR-DASAR LOGIKA SEMESTER I 2 SKS
Alda putra eka prasetia ( )
Variabel Variabel adalah konsep yang mempunyai variasi nilai atau yang menjadi pembeda. Variabel penelitian  segala sesuatu yang.
I. Pengantar umum Logika
BEBERAPA PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM NORMATIF
PRAKTIK HUKUM.
“Kesesatan dalam Berpikir Ilmiah”
LOGIKA Pengertian logika
Relevansi Universal dalam Argumentasi Hukum
BAB II PERKEMBANGAN ILMU
UNSUR – UNSUR LOGIKA.
Penalaran dalam Penulisan Ilmiah
PENALARAN HUKUM Muchamad Ali Safa’at.
Bab 11 Penutup.
EPISTEMOLOGI Setelah mengkaji Ontologi, maka sampailah pada hakekat cara (teori) memperoleh pengetahuan (dan ilmu) atau pada Epistemologi. Bagaimana agar.
Pengantar logika informatika
DASAR_DASAR LOGIKA / I BAHAN SATU DASAR-DASAR LOGIKA SEMESTER I
ALLPPT.com _ Free PowerPoint Templates, Diagrams and Charts 1.Albertha Daisy A P. ( ) 2.Eka Ari Setiani ( ) 3.Mutiara Sukma S. ( )
ARGUMENTASI HUKUM (LEGAL OPINION) Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA) Himpunan Advokad Pengacara Indonesia (HAPI) Provinsi Maluku.
Transcript presentasi:

Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, S.H.,M.S ARGUMENTASI HUKUM Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, S.H.,M.S

Arti Penting Argumentasi Hukum Bagi para pihak dalam perkara Bagi hakim Bagi “wetgever” ----- een wettelijk motiveringsplict Bagi “rechtsgeleerdheid” ----- moeten hun opvattingen verdedigen tegenover vakgenoten.

Pengertian Argumentasi Hukum Trains of reasoning Human working through (human interactions) (Universiteit Utrecht, h. 1 – 13) Note : reasoning is thus not a way of arriving at ideas but rather a way of testing ideas critically

Argumentasi (argumenten) dan penalaran (redeneren) : Dalam bahasa sehari – hari dua istilah itu sering dipertukarkan; Dalam teori argumentasi ------- argumentasi merupakan “de constellatie van uitspraken” (proposisi) yang diajukan seseorang untuk mempertahankan pendirian / pendapat ; Argumen dihasilkan oleh proses penalaran (redeneerproces); Dalam teori hukum, rationalitas putusan hakim dibedakan atas “de heuristiek” (context of discovery) en “de legitimatie” (context of adjudication) Note : Heuristic  besluitvormingproces, het process van rechtvinding Legitimate :  verantwoording

Argumentasi dan Logika Apakah logika itu ? Note : Logika bukan ilmu pengetahuan Logika  Filsafat 2. Macam – macam logika : Logika Kodrat Logika Ilmiah 3. Pentingnya belajar logika :  Berpikir lurus, tepat dan teratur.

Kesalahpahaman Peran Logika : Kesalahpahaman terhadap peran logika berkaitan dengan keberatan terhadap penggunaan logika silogistik. Kesalahpahaman berkaitan dengan proses pengambilan putusan oleh hakim dan pertimbangan – pertimbangan yang melandasi keputusan. Kesalahpahaman yang berkaitan dengan alur logika formal dalam menarik suatu kesimpulan. Kesalahpahaman bahwa logika tidak berkaitan dengan aspek substansi dalam argumentasi hukum. Kesalahpahaman menyangkut tidak adanya kriteria formal yang jelas tentang hakekat rasionalitas nilai dalam hukum. Note : R.G. Soekadijo  logika sebagai istilah dan penalaran sebagai bentuk pemikiran (mulai konsep, proposisi dan penalaran sendiri). Tidak ada proposisi tanpa konsep dan tidak ada penalaran tanpa proposisi.

III. Fallacy (Kesesatan) Macam – macam kesesatan : Paralogis Sufisme Bentuknya tidak sahih karena pelanggaran kaidah logika Kesesatan Relevansi Kesesatan karena bahasa Model kesesatan hukum : 1. Argumentum ad ignorantiam 2. Argumentum ad verecumdiam 3. Argumentum ad hominem 4. Argumentum ad misericordiam 5. Argumentum ad baculum

IV. Kekhususan Logika Hukum 1. Argumentasi bermakna hanya dibangun atas dasar logika : Logical sequence Konsep Proposisi  Norma 2. Apakah Kekhususan argumentasi hukum ? Tidak ada hakim atau pengacara, yang mulai beragumentasi dari suatu keadaan hampa. Argumentasi hukum selalu dimulai dari hukum positif Argumentasi hukum atau penalaran hukum berkaitan dengan kerangka prosedural (argumentasi rasional dan diskusi rasional) Tiga lapisan argumentasi hukum yang rasional : Lapisan Logika Lapisan Dialektik Lapisan Prosedur

V. Dasar – Dasar Dalam Argumentasi Hukum Dari logika tradisional : Aristoteles  Intinya adalah konsistensi dari premis – premis sampai kesimpulan Dari logika ke dasar dialektika, menuju retorika. Rasionalitas dan argumentasi  Apa rasionalitas itu  zonder argumentatie geen rationaliteit. Kriteria argumentasi rasional : Bentuk argumentasi Substansi Prosedur atau hukum acara Dengan logika tradisonal, model argumentasinya yang lazim adalah argumentasi deduksi : Argumentasi deduksi yaitu penerapan suatu aturan hukum pada suatu kasus (Argumentation based on rules, dalam civil law sistem) Dalam common law sistem, model argumentasi beranjak dari case tertentu (prinsiples based reasoning) Bentuk paling lazim dalam argumentasi deduksi adalah silogisme

2. Batas Justifikasi Deduksi Tidak semua aturan hukum dirumuskan dalam bentuk verbal yang tepat  rumusan terbuka / kabur. Kebutuhan resvinding : Hakim adalah corong undang – undang Undang – Undang menjadi jiwa atau spirit untuk mencarinya. Interpretasi menurut jiwa undang – undang Interpretasi  Interpretasi Bahasa Historis Undang – Undang Sistematis Kemasyarakatan Interpretasi - Prinsip contextualism : 1. Asas Noscitur a Sociis 2. Asas Ejusdem Generis 3. Asas Expressio Unius Exclusio Alterius

Sumber : E. T. Feteris, Redelijkheid in Juridische Argumentatie. Een Overzicht van Theorieen Over Het Rechvaardigen van Juridische Beslissingen, W. E. J. Tjeenk Willink, Zwolle, 1994 R. G. Soekadijo, Logika Dasar, Tradisional, Simbolik dan Induktif, PT. Gramedia, Jakarta, 1985 A. Soeteman, P. W. Brouwer, Logica en Recht, W. E. J. Tjeenk Willink, Zwolle, 1982 E. T. Feteris, et.al. Op Goede Gronden (Bijdragen Aan Het Tweede Symposium Jurisdiche Argumentatie, Rotterdam, 14 Juni, 1996), Ars Aqual Libri, Nijmegen, 1997