Perubahan Keanggotaan Persekutuan Bab 15 Perubahan Keanggotaan Persekutuan
Perubahan Dalam Keanggotaan (Changes in Membership) Perubahan dalam keanggotaan persekutuan terjadi dengan adanya penambahan sekutu baru atau berhentinya sekutu saat ini. Sekutu baru biasanya merupakan sumber tambahan modal utama atau sebagai tenaga ahli Struktur legal dari persekutuan mensyaratkan bahwa penerimaan sekutu baru secara tidak langsung merupakan persetujuan dari semua sekutu saat ini.
Changes in Membership Pengumuman publik biasanya dibuat mengenai penambahan sekutu baru sehingga pihak ketiga yang melakukan transaksi bisnis dengan persekutuan menyadari adanya perubahan dalam persekutuan. .
Changes in Membership Berhentinya atau pengunduran diri seorang sekutu dari persekutuan (withdrawal of a partner from a partnership) menyebabkan pembubaran secara hukum atas persekutuan. Banyak persekutuan yang tetap melanjutkan operasi bisnisnya dan persekutuan mungkin saja membeli kepemilikan sekutu yang berhenti pada harga pembelian (buyout price).
Harga pembelian adalah nilai estimasi jika Aset dijual pada harga sama dengan atau lebih besar dari nilai likuidasi atau nilai yang menjadi dasar penjualan seluruh bisnis jika bisnis tetap berjalan tanpa sekutu yang keluar tersebut Persekutuan di akhiri pada saat tersebut, dengan pembayaran seluruh kreditor persekutuan dan penghentian bisnis.
Sekutu yang mengundurkan diri dari persekutuan dapat dimintai pertanggungjawaban oleh persekutuan atas kerugian yang dialami persekutuan karena pengunduran diri atau disasosiasi yang illegal Disasosiasi yang illegal terjadi ketika disasosiasi tersebut terjadi karena pelanggaran dalam perjanjian persekutuan atau untuk persekutuan yang dibentuk untuk waktu atau tujuan tertentu sebelum waktu atau tujuan tersebut selesai.
Konsep umum mencatat perubahan keanggotaan dalam persekutuan Persekutuan sebagai sebuah entitas terpisah dari individu-individu sekutu dan penggunaan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum Contoh : entitas persekutuan tidak berubah karena penambahan dana atau pengunduran diri individu sekutu Hal ini sama dengan konsep bentuk bisnis korporasi, dimana nkorporasi tidak perlu direvaluasi setiap terjadi perubahan pemegang saham.
Persekutuan sebagai sekumpulan hak kepemilikan sekutu dan penggunaan akuntansi non prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum Banyak persekutuan menggunakan transaksi perubahan keanggotaan persekutuan sebagai kesempatan untuk merevaluasi aset dan kewajiban persekutuan yang ada atau untuk mencatat goodwill yang belum dicatat.
Changes in Membership Praktik revaluasi aset bersih atau pengakuan goodwill tidak sesuai dengan GAAP. Argumen penggunaan metode non GAAP adalah bahwa revaluasi aset pada saat perubahan keanggotaan menyatakan secara lengkap kondisi ekonomis sebenarnya persekutuan pada saat tersebut dan mengalokasikan perubahan nilai aset serta kewajiban dan goodwill kepada para sekutu yang telah mengelola bisnis sepanjang terjadinya perubahan nilai.
Changes in Membership Sekutu baru mungkin admitted by: Acquiring part of an existing partner’s interest directly in a private transaction with a selling partner. Investing additional capital in the partnership.
Sekutu Baru membeli hak kepemilikan New Partner Purchases an Interest Seseorang bisa memperoleh hak kepemilikan dalam persekutuan secara langsung dari satu atau lebih sekutu yang ada saat ini. Dalam transaksi ini, kas atau aset lain ditukar di luar persekutuan dan pencatatan yang dilakukan dalam pembukuan persekutuan hanyalah reklasifikasi modal dalam persekutuan.
New Partner Purchases an Interest Sebuah konsep yang sering digunakan adalah nilai buku Nilai buku persekutuan (book value of a partnership) adalah jumlah modal yang juga merupakan selisih antara jumlah aset dan kewajiban. Nilai buku sangat penting karena merupakan basis yang digunakan dalam revaluasi aset dan pengakuan goodwill
Contoh Setelah beroperasi selama tahun 2001 dan 2002 persekutuan AB memiliki nilai buku Rp.30.000.000 dan persentase laba tanggal 1 Januari 2003 Berikut informasi seputar kasus ini : Tanggal 1 januari 2003, Aldi dan Bayu mengundang Citra menjadi sekutu dalam bisnis mereka. Persekutuan yang dihasilkan disebut persekutuan ABC Citra membeli ¼ kepemilikan dalam modal persekutuan langsung dari Aldi dan Bayu dengan jumlah biaya perolehan Rp.9 juta dengan membayar Rp.5,9 juta kepada Aldi dan Rp.3,1 juta kepada Bayu Saldo modal Persentase Laba Aldi Bayu Rp.20.000.000 10.000.000 60 40 Total Rp.30.000.000 100
Hasil dari persentase laba atau rugi setelah masuknya citra adalah : Citra akan memiliki modal senilai Rp.7.,5 juta (Rp.30 juta x 0,25) secara proporsional terhadap saldo modal Aldi dan Bayu Citra akan diberikan 25% bagian dalm pembagian laba atau rugi peresekutuan. Sisa 75% akan dibagi antara Aldi dan Bayu pada rasio laba mereka sebelumnya 60 : 40 persen. Hasil dari persentase laba atau rugi setelah masuknya citra adalah : Sekutu Persentase Laba Aldi Bayu Citra 45 (75% dari 60%) 30 (75% dari 40%) 25 Total 100
Aldi dan Bayu memberikan seperempat dari modal mereka kepada Citra sbb : Dalam kasus ini, modal yang dikredit kepada citra hanya Rp.7.500.000 sekalipun Rp.9.000.000 yang dibayarkan untuk seperempat kepemilikan. Pembayaran Rp.9.000.000 mencerminkan bahwa nilai wajar persekutuan adalah Rp.36.000.000, dihitung sbb : Rp.9.000.000 = nilai wajar x 0,25 Rp.36.000.000 = nilai wajar 1 Januari 2003 Modal , Aldi Modal, Bayu Modal Citra Reklasifikasi modal kepada sekutu baru Dari Aldi : Rp.5 jt = Rp.20 jt x 0,25 Dari Bayu : Rp.2,5 jt = Rp.10 jt x 0,25 5.000.000 2.500.000 7.500.000
Aldi dan Bayu dapat mengakui peningkatan nilai tanah secepatnya sebelum masuknya Citra dan mengalokasikan kenaikan tersebut secara proporsional terhadap saldo modal masing-masing dengan rasio pembagian 60:40 sbb : Tanah Modal , Aldi Modal, Bayu Revaluasi nilai tanah sebelum masuknyasekutu baru Untuk Aldi : Rp.3,6 jt = Rp.6 jt x 0,60 Untuk Bayu : Rp.3,4 jt = Rp.6 jt x 0,40 6.000.000 3.600.000 2.400.000
Perlu dicatat bahwa nilai modal persekutuan keseluruhan adalah Rp Perlu dicatat bahwa nilai modal persekutuan keseluruhan adalah Rp.36 juta (Rp.30 juta ditambah revaluasi Rp.6 juta) Pemindahan seperempat modal kepada Citra dicatat sbb : Modal , Aldi Modal, Bayu Modal Citra Reklasifikasi modal kepada sekutu baru Rp.5,9 jt = Rp.23,6 jt x 0,25 Rp.3,1 jt = Rp.12,4 jt x 0,25 Rp.9 jt = Rp.36 jt x 0,25 5.900.000 3.100.000 9.000.000
Akuntan dari persekutuan harus memastikan adanya bukti dan alasan yang memadai untuk dilakukannya revaluasi aset dan kewajiban untuk menghindari kecurangan Bukti yang dapat mendukung seperti jasa penilai atau laba selama beberapa tahun dapat membantu penilaian aset
Sekutu Baru investasi di persekutuan Seorang sekutu baru dapat mengakuisisi kepemilikan dengan cara melakukan investasi ke dalam persekutuan Dalam kasus ini, persekutuan menerima kas atau aset lain
Tiga kondisi dapat terjadi jika sekutu baru melakukan investasi di persekutuan yaitu : Kasus 1, investasi sekutu baru sama dengan proporsi sekutu baru terhadap nilai buku persekutuan Kasus 2, investasi sekutu baru lebih besar dari proporsi sekutu baru terhadap nilai buku persekutuan. Hal ini mengindikasikan bahwa nilai aset bersih persekutuan sebelumnya dicatat terlalu rendah dipembukuan atau adanya goodwill yang belum dicatat Kasus 3, investasi sekutu baru lebih rendah dari proporsi sekutu baru terhadap nilai buku persekutuan. Hal ini mengindikasikan bahwa nilai aset bersih persekutuan sebelumnya dicatat terlalu tinggi dipembukuan atau sekutu baru memberikan kontribusi goodwill sebagai tambahan aset
Modal sekutu sebelumnya Untuk menghitung masuknya sekutu baru adalah dengan menghitung proporsi sekutu baru terhadap nilai buk persekutuan (new’s partner proportion of the partnership’s book value) sbb : Proporsi sekutu baru terhadap nilai buku persekutuan = Modal sekutu sebelumnya + Investasi sekutu baru x Persentase modal atas sekutu baru
Umumnya, kelebihan investasi atas nilai buku persekutuan mengindikasikan bahwa nilai aset bersih sebelumnya kerendahan atau persekutuan memiliki goodwill yang tidak dicatat. Tiga alternatif perlakuan akuntansi dalam kasus ini adalah: Revaluasi nilai aset (Revalue assets upward). Mengakui goodwill yang tidak tercatat (Record unrecognized goodwill). Menggunakan metode bonus (Use bonus method).
Langkah 1 : membandingkan proporsi nilai buku dan investasi sekutu baru Langkah 2 : metode alternatif untuk mencatat penerimaan sekutu baru Observasi kunci Biaya perolehan investasi>nilai buku (kasus 2) Revaluasi aset bersih menuju nilai pasar dan alokasikan kpd sekutu lama Catat goodwill yang tidak belum diakui dan alokasikan kpd sekutu lama Alokasikan bonus kpd sekutu lama Sekutu lama menerima peningkatan nilai aset, goodwill atau bonus sebesar kelebihan biaya perolehan investasi sekutu baru atas nilai buku Mencatat goodwill kpd sekutu lama yang meningkatkan modal persekutuan
Langkah 1 : mdembandingkan proporsi nilai buku dan investasi sekutu baru Langkah 2 : metode alternatif untuk mencatat penerimaan sekutu baru Observasi kunci Biaya perolehan investasi=nilai buku (kasus 1) Tidak ada Revaluasi, bonus atau goodwill Tidak ada alokasi lebih lanjut yang diperlukan karena sekutu baru akan menerima bagian modal sebanding dengan investasinya Jumlah modal akhir persekutuan sama dengan modal sebelumnya ditambah investasi sekutu baru
Langkah 1 : mdembandingkan proporsi nilai buku dan investasi sekutu baru Langkah 2 : metode alternatif untuk mencatat penerimaan sekutu baru Observasi kunci Biaya perolehan investasi<nilai buku (kasus 3) Revaluasi aset bersih menuju nilai pasar dan alokasikan kpd sekutu lama Mengakui goodwill yang dibawa sekutu baru Alokasikan bonus kpd sekutu baru Sekutu lama memperoleh penurunan nilai aset yang terjadi sebelum penerimaaan sekutu baru. Atau sekutu baru mendapatkan goodwill atau bonus sebagai insentif Mencatat penurunan nilai aset yang menghasilkan penurunan modal, sedangkan goodwill sekutu menghasilkan peningkatan modal
New Partner Invests in Partnership Keputusan biasanya, dibuat berdasarkan kesepakatan antara sekutu lama dengan calon sekutu baru
New Partner Invests in Partnership Tugas akuntan adalah untuk memastikan semua estimasi yang digunakan dalam proses revaluasi telah berdasarkan bukti terbaik yang ada. Penilaian subjektif yang dapat menurunkan kewajaran penyajian yang dibuat dalam laporan keuangan persekutuan harus dihindari atau diminimalkan
Kasus 1 Total nilai buku persekutuan AB sebelum penerimaan sekutu baru adalah Rp.30juta dan sekutu baru Citra membeli 1/4 kepemilikan modal senilai Rp.10 juta Jurnal : Investasi pada persekutuan Proporsi nilai buku sekutu baru (Rp.30 juta + Rp.10 juta)x0,25 Rp.10.000.000 (10.000.000) Selisih (investasi = nilai buku) Rp-0- 1 Januari 2003 Kas Modal Citra Penerimaan Citra untuk ¼ kepemilikan atas investasinya sebesar Rp.10.000.000 10.000.000
Modal sebelum nya Investasi sekutu baru Proporsi nilai buku persekutuan sekutu baru (25%) Total modal yang dihasilkan Bagian sekutu baru atas total modal yang dihasilkan (25%) Kasus 1 Investasi sekutu baru sama dengan proporsi nilai buku Rp.30 jt Rp.10 jt Tidak ada revaluasi, bonus atau goodwill Rp.40 jt
Kasus 2 Citra menginvestasikan Rp.11 juta untuk seperempat kepemilikan modal dalam persekutuan Pendekatan atas revaluasi aset Citra membayar kelebihan sejumlah Rp.750.000 thd proporsi nilai buku karena persekutuan memiliki tanah dengan nilai buku Rp.4 juta ttp penilaian terkini mengindikasikan tanah tsb memiliki pasar Rp.7 juta. Investasi pada persekutuan Proporsi nilai buku sekutu baru (Rp.30 juta + Rp.11 juta)x0,25 Rp.11.000.000 (10.250.000) Selisih (investasi - nilai buku) Rp.750.000 Tanah Modal Aldi Modal Bayu Revaluasi tanah persekutuan menjadi nilai pasar 3.000.000 1.800.000 1.200.000
Saldo modal Citra setelah revaluasi dihitung sbb : Investasi Citra sebesar Rp.11 juta menjadikan modal persekutuan bernilai Rp.44 juta Citra mengakuisisi seperempat kepemilikan pada modal yang dihasilkan dalam pembentukan persekutuan ABC. Saldo modal Citra setelah revaluasi dihitung sbb : Modal persekutuan AB sebelumnya Revaluasi tanah menjadi nilai pasar Investasi Citra Rp.30.000.000 3.000.000 11.000.000 Modal persekutuan ABC Rp.44.000.000 Bagian sekutu baru atas modal yangdihasilkan = (Rp.30 jt + Rp.3 jt + Rp11 jt) x 0,25 Rp.11 juta Kas Modal Citra Penerimn Citra utk ¼ kepemilikan modal di persekutuan 11.000.000
Pengakuan goodwill Langkah 1 25% Estimasi modal yang dihasilkan Rp.11.000.000 Estimasi jumlah modal yang dihasilkan (11.000.000 : 0,25) Rp.44.000.000 Langkah 2 Estiamsi jumlah modal yg dihasilkan Rp.44.000.000 Jml aset bersih tdk termasuk goodwill .30.000.000+11.000.000 (Rp.41.000.000) Estimasi goodwill Rp.3.000.000
Retirement of a Partner When a partner retires or withdraws from a partnership, the partnership is dissolved but the remaining partners may with to continue operating the business. The primary accounting issue is the proper measurement of the retiring partner’s capital account.
Retirement of a Partner Most partnership have covenants in their partnership agreements to guide the process of accounting for retirement of a partner. For example, some retiring partners receive only the book value of their capital accounts, not the fair value. Other partnerships may require that the partnership’s net assets be appraised and that the retiring partner receive the proportionate share of the fair value of the business.
Retirement of a Partner The retiring partner is still personally liable for any partnership debts accumulated before the withdrawal date, but is not responsible for any partnership debts incurred after the retirement date. Therefore, it is especially important to determine all liabilities that exist on the retirement date.
Retirement of a Partner Generally, the existing partners buy out the retiring partner either by making a direct acquisition or by having the partnership acquire the retiring partner’s interest. If the present partners directly acquire the retiring partner’s interest, then the only entry on the partnership’s books is to record the reclassification of capital among the partners.
Retirement of a Partner If the partnership acquires the retiring partner’s interest, then the partnership must record the reduction of total partnership capital and the corresponding reduction of assets paid to the retiring partner.
Retirement of a Partner For example, assume that Alt retires from the ABC Partnership when his capital account has a balance of $55,000. The entry made by the ABC Partnership is: Alt, Capital $55,000 Cash $55,000 Retirement of Alt.
Retirement of a Partner Often, a partnership pays a “retirement premium” for a retiring partner. The premium is usually treated as a bonus from the other partners, allocated in the remaining profit and loss ratio. Note: The bonus reduces the capital accounts of the remaining partners.
Retirement of a Partner Occasionally, a partnership uses the retirement of a partner and dissolution of the old partnership to record unrecognized goodwill. In this case, the partnership may record the retiring partner’s share only, or it may impute the entire amount of goodwill based on the retiring partner’s profit percentage. If total goodwill is imputed, the remaining partners also receive their respective shares of the total goodwill recognized.
Tax Aspects of a Partnership The Internal Revenue Service views the partnership form of organization as a temporary aggregation of some of the individual partners’ rights. The partnership is not a separate taxable entity. Therefore, the individual partners must report their share of the partnership income or loss on their personal tax returns, whether withdrawn or not.
Partnership Joint Venture A partnership joint venture is accounted for as any other partnership. Typically, the joint venture has its own accounting records, and all facets of partnership accounting presented in this chapter apply to these partnerships.
Partnership Joint Venture Some joint ventures are accounted for on the books of one of the venturers; however, this combined accounting does not fully reflect the fact that the joint venture is a separate reporting entity.
Syndicate Another form of business association is the syndicate. Syndicates are usually short term and have a defined single purpose such as developing a financing proposal for a corporation. Syndicates are typically very informal; nevertheless, the legal relationships between the parties should be clearly specified before beginning the project.
You Will Survive This Chapter !!! The Uniform Partnership Act of 1914, and the specific terms of the articles of copartnership, dictate partnership accounting procedures.
Chapter 15 End of Chapter