Audit Plan, Audit Program, Audit Procedures, Audit Teknik, Resiko Audit dan Materialitas
A. Perencanaan Audit (Audit Plan) Standar pekerjaan lapangan pertama berbunyi : ”Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya” Meliputi Pengembangan strategi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan dan lingkup audit yg diharapkan. Sifat, luas dan saat perencanaan bervariasi dg ukuran kompleksitas badan usaha, pengalaman dan pengetahuan tentang bisnis usaha. Agar dapat membuat perencanaan audit dengan sebaik-baiknya, auditor harus memahami bisnis klien dengan sebaik-baiknya (understanding client business), termasuk sifat dan jenis usaha klien, struktur organisasinya, struktur permodalan, metode produksi, pemasaran, distribusi dll.
Isi dari Audit Plan : Hal-hal Mengenai Klien antara lain: Bidang usaha klien, alamat, telp, fax, email dll. Status hukum perusahaan (nama pemilik, permodalan) Accounting policy (kebijakan akuntansi) terdiri dari: Buku-buku yang digunakan, metode pembukuan, Neraca dan L/R komparatif Client contact (presiden diriektur, controller, kabag akuntansi) Accounting, auditing, tax problem seperti: Accounting problem tentang: perubahan metode pencatatan dari manual ke komputer Auditing problem seperti: perubahan accounting policy Tax problem seperti: adanya 2 pembukuan didalam perusahaan
2. Hal-hal yang mempengaruhi klien antara lain: Bisa didapat dari majalah-majalah ekonomi/surat kabar antara lain: Bussiness News, Ekonomi Keuangan Indonesia contoh: Adanya peraturan-peraturan bary yang dapat mempengaruhi klien 3. Rencana Kerja Auditor staffing contoh: nama partner, nama manager, nama supervisor Waktu pemeriksaan seperti: waktu dimulainya pemeriksaan, berapa lama pemeriksaan, dead line, budget Jenis jasa yang diberikan contoh: general audit, spesial audit, perpajakan Bantuan-bantuan yang dapat diberikan klien seperti: membuat formulir konfirmasi piutang, utang time schedule contoh: bulan November terjadi review internal control
B. Audit Program : Membantu Auditor dalam memberikan perintah kepada asisten mengenai pekerjaan yg harus dilaksanakan, audit program yg baik harus mencantumkan: Tujuan Pemeriksaan Audit Prosedur yang harus dilaksanakan Kesimpulan pemeriksaan
C. Audit Procedures Adalah langkah-langkah yg harus dijalankan auditor dalam melaksanakan pemeriksaannya dan sangat diperlukan oleh asisten agar tidak melakukan penyimpangan dan dapat bekerja secara efektif dan efisien Audit Procedures dilakukan dalam rangka mendapatkan bukti-bukti audit (audit evidence). Untuk itu diperlukan AUDIT TEKNIK, yaitu cara-cara untuk memperoleh bukti audit seperti Konfirmasi, observasi, inspeksi, tanya jawab dll.
D. Risiko Audit dan Materialitas Risiko Audit : risiko yang timbul karena auditor tanpa disadari tidak memodifikasikan pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu L/K yang mengandung salah saji material. Pernyataan “menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” menunjukkan keyakinan auditor bahwa L/K secara keseluruhan tidak mengandung salah saji material.
Salah saji dapat terjadi sebagai akibat dari kekeliruan atau kecurangan. Kekeliruan berarti salah saji atau penghilangan yang tidak disengaja jumlah atau pengungkapan dalam L/K Faktor utama yang membedakan kecurangan dengan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya yang berakibat pada salah saji dalam L/K merupakan tindakan yang disengaja atau tidak disengaja.
Materialitas adalah besarnya informasi akuntansi yang apabila terjadi penghilangan atau salah saji, dilihat dari keadaan yang melingkupinya, mungkin dapat mengubah atau mempengaruhi pertimbangan orang yang memberikan kepercayaan atas informasi tersebut. Auditor harus mempertimbangkan risiko audit dan materialitas dalam merencanakan audit guna memperoleh bukti audit yang kompeten dan mengevaluasi apakah L/K secara keseluruhan disajikan secara wajar.
Jenis-jenis risiko Risiko bawaan : kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat pengendalian yang terkait. Risiko pengendalian : risiko bahwa suatu slah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas. Risiko deteksi : risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Risiko ini timbul sebagian karena ketidakpastian yang ada pada waktu auditor tidak memeriksa 100% saldo akun atau golongan transaksi, dan sebagian lagi karena ketidakpastian lain yang ada, walaupun saldo akun atau golongan transaksi tersebut diperiksa 100%.