Jalan Suli No. 119 A3 Denpasar

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
Advertisements

Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Telaah Kritis Menuju Kehidupan
BAB I PENDAHULUAN   Para pendiri negeri ini, sungguh sangat arif dalam menyusun UUD 1945 menghargai peranan wanita pada masa silam dan mengantisipasi pada.
Oleh : Kabid Pemberdayaan Perempuan
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
"SOSIALISASI" UU NO. 23 TAHUN 2004: PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN REPUBLIK INDONESIA DISAMPAIKAN PADA :
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Draft Pedoman konsultasi RAPERDA PA: Mar 2012
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
Rapat Koordinasi Deputi Bidang Perlindungan Anak
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
oleh : ANDRIE AMOES., SH,MH DIREKTORAT PERANCANGAN
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
Peran Anggota Legislatif dalam Penghapusan Kemiskinan Perempuan
TUGAS, WEWENANG, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI
Oleh Kelompok 3 Ida Purwastuty Rahel Rima Eppang Wildan Sani Nugroho Nella Kurnia Anggrahini Ahmad Ngainur Rofiq.
No. Kab./Kota Total PUS HAMIL (A) UNMETNEED (B) POTENSIAL A+B % THD.
Meningkatkan Akses dan Kontrol Keluarga Miskin terhadap Perlindungan Sosial untuk Indonesia Sejahtera dan Berdaulat Nani Zulminarni - PEKKA.
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN Tahun 2017
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
TUGAS DAN FUNGSI SERTA PENGUATAN SUBSTANSI PENELITIAN HUKUM DI WILAYAH Oleh: Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Disampaikan pada: Rapat.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
LBH BALI WCC ( LEMBAGA BANTUAN HUKUM BALI WOMEN CRISIS CENTER )
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
(TIPE A) BAGAN ORGANISASI
P2TP2A DAN PERKEMBANGANNYA
Disampaikan pada Rapat Koordinasi FPK2PA Kabupaten Gunungkidul
WORKSHOP HUKUM “DIFABEL DAN PERLINDUNGAN HUKUM”
Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan 2014
BUKU PEGANGAN P2TP2A DANA DEKON
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
KEGIATAN 2013 PENETAPAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN ANAK:
PENYIDIKAN.
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
HAK ASASI MANUSIA di INDONESIA
Advokasi Litigasi.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
BIODATA NAMA. : Drs. Subagyo. MA Tempat/
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesiaa
PENGANGKATAN ANAK ( ADOPSI ) DINAS SOSIAL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Jl. Janti Banguntapan Yogyakarta Telp. (0274)
ANALISIS POLA BANTUAN SOSIAL MASALAH KDRT
SKETSA E-GOVERNMENT DI KABUPATEN YANG ADA DI BALI
Kabupaten Gianyar 10 Juli 2014.
AKTIFITAS ANGGOTA KELOMPOK BKR
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN)
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
1. PEMBERI BANTUAN HUKUM Pelaksanaan Bantuan Hukum dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum yang telah memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang No.16/2011.
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
MIDDLE CLASS SEBAGAI TRANFORMATOR PERILAKU SEKSUAL DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN (COMMUNITY BASED RESEARCH PADA TOKOH ADAT, TOKOH AGAMA, DAN TOKOH.
MENGENAL BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL (BPHN)
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
DESTANA desa tangguh bencana.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Perspektif Sosial Budaya
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan berdasar asumsi yang bias gender tentang relasi laki-laki dan perempuan,  KDRT.
PEMBANGUNAN YANG MENINGGALKAN PENCEGAHAN
SINERGI EKSISTENSI PARALEGAL DENGAN PERKENKUMHAM NO 1 TAHUN 2018 INTI JUDUL DI ATAS INGIN MEMBANGUN DAN MEMASTIKAN SEHUBUNGAN ADANYA PASAL 11 PERMENKUMHAM.
Petunjuk Pengelolaan PATBM
PELAKSANAAN PROGRAM KLASTER II DALAM KONVENSI HAK ANAK (KHA) LINGKUNGAN KELUARGA DAN PENGASUHAN BERBASIS ALTERNATIF KADIS DP3AP2KB PROVINSI NTB DRS. H.
KELEMBAGAAN P2TP2A DAN MANAJEMEN KASUS
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Transcript presentasi:

Jalan Suli No. 119 A3 Denpasar LAUNCHING CATATAN AKHIR TAHUN (CATAHU) 2017 OM SWASTYASTU….. LEMBAGA BANTUAN HUKUM ASOSIASI PEREMPUAN INDONESIA UNTUK KEADILAN (LBH APIK) BALI Jalan Suli No. 119 A3 Denpasar

PROFIL SINGKAT LBH APIK BALI Nama Lembaga Organisasi : LBH APIK Bali Akte Pendirian Notaris : No. 17; Notaris I MADE WINATA,SH. Tgl 20 Mei 2009 Visi : Terciptanya sistem hukum yang adil gender, yang tercermin dalam relasi kuasa baik dalam relasi personal, keluarga, masyarakat dan negara. Menguatnya gerakan perempuan sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil dalam pemberdayaan hukum dan masyarakat yang adil gender.

PROFIL SINGKAT LBH APIK BALI Misi : Melakukan pendampingan, pembelaan dan bantuan hukum bagi perempuan yang mengalami ketidak adilan gender. Melakukan advokasi untuk perubahan undang – undang dan kebijakan baik yang berkaitan dengan subtansi hukum struktur maupun budaya hukum serta perubahan prilaku dan praktik-praktik di dalam masyarakat. Melakukan pengembangan sumber daya hukum masyarakat, serta ikut mewujudkan akses terhadap keadilan bagi perempuan dan masyarakat miskin. Membangun dan memperkuat jaringan kerja dengan berbagai organisasi non pemerintah dan pemerintah. Mendorong terbentuknya lembaga-lembaga pengadaan pelayanan di Provinsi Bali.

PROFIL SINGKAT LBH APIK BALI Misi : Memperkuat kapasitas kelembagaan di Tingkat Sekretariat LBH APIK-Bali. Memberikan penyuluhan hukum, pelatihan dan pemberdayaan sumber daya hukum kepada masyarakat dan aparat penegak hukum baik dalam penanganan korban maupun upaya pencegahan. Melakukan kajian kritis dengan perspektif gender dan hak asasi manusia terhadap berbagai undang-undang, kebijakan dan peraturan lainnya serta melakukan penyusunan, pembuatan, penyebarluasan serta pendokumentasian berbagai informasi tentang kasus-kasus yang ditangani. Melakukan kegiatan-kegiatan lainnya yang sah dan tidak bertentangan dengan asas, visi, misi dan nilai-nilai dasar LBH APIK-Bali dan Federasi LBH APIK-Indonesia

DIVISI PERUBAHAN HUKUM DIVISI PELAYANAN HUKUM KOORDINATOR PARALEGAL STRUKTUR PENGURUS FEDERASI APIK JAKARTA PENGAWAS 1. NURSYAHBANI.K,SH 2. DR. SITA VAN BEMMELEN,MA 3. BEAUTY HERAWATI PENGURUS 1. DR.MADE GEDE SUARDANA,SH.MH 2. COK SAWITRI 3. NI NENGAH BUDAWATI, SH DEWAN PENGURUS HARIAN 1. NI LUH PUTU NILAWATI,SH. MH 2. LUH PUTU ANGGRENI,SH 3. LUH KOMANG SRIANI,SE DIVISI PERUBAHAN HUKUM 1. NI MADE SUTRISNA DEWI,SH 2. ANGGUN PRATIWI,SH DIVISI INDOC DIVISI PELAYANAN HUKUM ADMINISTRASI 1. NI PT. AYU PRASETYA PARAMITA 2. Ni Made Wirani PELAYAN LITIGASI 1. NI MADE ARIASTUTI,SH 2. AGUNG MARHENINGSIH,SH 3. MEGA SUNDARI,SH MEDIASI KOORDINATOR PARALEGAL A.A.NGR. ALIT INDRAWAN, S.KOM

ADA 5 FUNDING MEMBANTU KERJA LBH APIK BALI PROGRAM MAMPU ( Maju perempuan Indonesia untuk penanggulangan kemiskinan ) , sejak tahun 2013 , Sebagai salah satu Forum Pengada Layanan ( FPL ) di wilayah / region Barat, bersinergi dengan Komnas Perempuan Indonesia. Wilayah dampingan komunitas adalah kabupaten Buleleng dan Bangli. PROGRAM BPHN, sejak Tahun 2013, Terakreditasi sebagai Organisasi Bantuan Hukum/ OBH yang membantu masyarakat tidak mampu khusus untuk perempuan dan anak. PROGRAM OXFAM, sejak Tahun 2012 dan meliputi 5 pos wilayah kerja paralegal komunitas, yaitu : Denpasar dan Badung, Gianyar, Karangasem, Bangli, Buleleng. PROGRAM ROBERT LEMELSON FOUNDATION, mulai tahun 2016 program ini lebih ke pendidikan kritis hukum untuk pemangku adat dan survivor perempuan dalam kasus kekerasan gender terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). BIWA, Sebagai funding lokal untuk support dan pengadaan cetak buku KDRT.

PRESENTASE KASUS TAHUN 2016

JUMLAH KASUS 2016 Jumlah Kasus 110 KDRT : 46 Kasus Kekerasan Seksual/Pencabulan : 25 Kasus Trafficking Penelantaran : 15 Kasus Non Litigasi (Pendampingan Kasus) : 8 Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) : 6 Kasus Perceraian : 4 Kasus Hak Asuh Anak : 3 Kasus Kekerasan Dalam Pacaran : 2 Kasus Pidana / Pembunuhan Orok : 1 Kasus

JUMLAH KASUS 2016 Dimana Kasus-Kasus Tahun ini berada di wilayah : Denpasar : 31 Kasus Badung : 23 Kasus Karangasem : 22 Kasus Buleleng : 12 Kasus Gianyar : 5 Kasus Bangli : 5 Kasus Tabanan : 5 Kasus Jembrana : 4 Kasus Klungkung : 3 Kasus

PRESENTASE KASUS SAMPAI 8 DESEMBER TAHUN 2017

JUMLAH KASUS 2017 Jumlah 119 Kasus KDRT : 47 Kasus Non Litigasi (Pendampingan Kasus) : 30 Kasus Kekerasan Seksual/Pencabulan : 15 Kasus Perburuhan Perempuan : 8 Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) : 7 Kasus Perceraian : 6 Kasus Hak Asuh Anak : 3 Kasus Kekerasan Dalam Pacaran : 1 Kasus Trafficking : 1 Kasus Pencemaran Nama Baik : 1 Kasus

JUMLAH KASUS DI WILAYAH TAHUN 2017 Dimana Kasus-Kasus Tahun ini berada di wilayah : Denpasar : 51 Kasus Buleleng : 24 Kasus Badung : 17 Kasus Gianyar : 16 Kasus Tabanan : 6 Kasus Karangasem : 4 Kasus

ANALISA KASUS KDRT : Banyak terjadi berupa kekerasan terhadap istri (KTI) karena alasan ekonomi/penelantaran, perselingkuhan, campur tangan pihak ketiga (mertua), komunikasi antar pasangan. Yang menyebabkan kekerasan pada fisik, psikis dan penelantaran. Korban KDRT lebih memilih solusi perceraian (hukum perdata) daripada melaporkan pasangan ke polisi (hukum pidana). Non Litigasi (Konsultasi, Mediasi, Home Visit, Pendampingan Hukum) : Banyak dilakukan oleh relawan / paralegal LBH APIK Bali yang mengutamakan jalur-jalur kekeluargaan / perdamaian non litigasi di komunitas wilayah dampingan LBH APIK. Anak Berhadapan Hukum (ABH) : Anak sebagai korban seksual dari orang dekat dan orang dewasa, anak sebagai pelaku tindak pidana, seperti : pencurian, pelaku seksual terhadap pacar. Akar masalah kasus ini lebih banyak karena perceraian orang tua. Perceraian : Penggugat lebih banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan pasangan dan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan mengakses dana BPHN. Pihak perempuan dampingan LBH APIK di komunitas banyak ditelantarkan oleh pasangan, bahkan sudah cerai secara adat selama bertahun-tahun tanpa pengesahan di pengadilan, sehingga tidak ada akses keadilan untuk mendapat hak pengasuhan anak dan hak harta bersama.

Relawan LBH APIK Bali Paralegal Komunitas : 24 Orang, yang terdiri dari 5 pos wilayah kerja (Denpasar & Badung, Gianyar, Karangasem, Bangli, Buleleng) Paralegal Adat (Gianyar) : 26 Orang Paralegal Mahasiswa : 24 Orang Survivor : 10 Orang Penyintas : 10 Orang Team Outrech : 3 Orang Team Relawan Tanggap Bencana : 6 Orang

KESIMPULAN Keberhasilan LBH APIK Bali didukung oleh 6 Lawyer Perempuan, 1 Lawyer Laki-laki, 5 Staff Operasional dan seluruh relawan / paralegal LBH APIK yang memberikan pendampingan dan pembelaan terhadap kasus-kasus kekerasan yang korbannya perempuan dan anak. Melakukan upaya advokasi perubahan hukum dan kebijakan, seperti : mengawal lahirnya PERDA / PERBUP mengenai perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Melakukan penguatan komunitas di wilayah desa dampingan untuk memberikan informasi dan akses hukum yang lebih berkeadilan terhadap perempuan dan anak. Tantangan LBH APIK Bali adalah lebih menguatkan peran jejaring dan mekanisme sistem peradilan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pelatihan Paralegal Adat (Gianyar) di Hotel Inna Bali Denpasar FOTO KEGIATAN Pelatihan Paralegal Adat (Gianyar) di Hotel Inna Bali Denpasar Relawan Tanggap Bencana LBH APIK Bali di Posko Pengungsian bersama Mitra APIK

FOTO KEGIATAN Sosialisasi ke Desa Awan Kintamani Bangli, 24 November 2017 Sosialisasi ke Desa Bayung Gede Kintamani Bangli, 24 November 2017

Audensi dengan Rektor IHDN dan Pengurus Yayasan FOTO KEGIATAN Kampanye 16 HaKTP (Car Free Day) di Pusat Kota Gianyar Minggu, 26 November 2017 Audensi dengan Rektor IHDN dan Pengurus Yayasan

Evaluasi Kegiatan Paralegal Selama Setahun diWarung Bokashi FOTO KEGIATAN Evaluasi Kegiatan Paralegal Selama Setahun diWarung Bokashi 14 Desember 2017 “CUKUP” Diskusi Interaktif rangkaian Kampanye 16 HaKTP Akhiri Kekerasan Dalam Pacaran Kampus IHDN, 10 Desember 2017

FOTO KEGIATAN Launching Catatan Akhir Tahun (CaTaHu) 2017 LBH APIK Bali Hotel Inna Bali, 21 Desember 2017 Acara Monev bersama Survivor dan Paralegal LBH APIK Bali Hotel Inna Bali, 22 Desember 2017

FOTO KEGIATAN Deklarasi dan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Desa Gitgit Buleleng, 23 Desember 2017 Sosialisasi di Desa Batu Meyeh Songan Kintamani bersama Paralegal LBH APIK Bangli, 28 Desember 2017

OM SHANTI..SHANTI..SHANTI..OM