Pengelolaan Pengaduan untuk pelayanan publik lebih baik

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Advertisements

STANDAR PELAYANAN MINIMAL Setda Propinsi Jawa Tengah
RENCANA KERJA PEMERINTAH
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
Pelayanan Standard Minimun
Prinsip – Prinsip MBS.
GOOD GOVERNANCE.
REGULASI PELAYANAN PUBLIK: PRAKTEK DAN PENYELENGGARAANNYA
Penjaminan Mutu Pendidikan
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Keterbukaan Informasi Publik
Tantangan reformasi birokrasi pemerintahan jokowi : refleksi terhadap pelayanan publik JAKARTA, 3 juni 2015.
EVALUASI SAKIP DAN RB PROVINSI JAWA TENGAH Oleh Kementerian PAN dan RB
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI BIROKRASI
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
KONSEP PENANGANAN KUMUH
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2015
Oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
SPM Mohammad Nur Fauzi ( ).
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N)
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN DAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT DALAM KAITANNYA DENGAN INOVASI PELAYANAN PUBLIK Batu, 23 November 2017.
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
INOVASI PELAYANAN PUBLIK
Penyusunan standar pelayanan sesuai permenpan rb no. 15 tahun 2014
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
Bambang Irawan Kepala lab. Kebijakan pubik universitas mularman
Review Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional  Tim Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik.  Bidang.
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
PENERAPAN KOORDINASI DAN SINGKRONISASI Tugas dan Fungsi Cabang Dinas dalam Rangka Mewujudkan Sekolah Menengah yang Mandiri Drs. ISTU HANDONO, M.Pd. Kepala.
PELAYANAN OPTIMALISASI MASYARAKAT DI JAWA TENGAH JAWA TENGAH
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI BANTEN Jl. Syech Asnawi Al-Bantani – KP3B Curug -Serang- Banten.
Herdi Puryanto. GR REFOR SI 9 GRAND DESIGN REFORMASI BIROKRASI 8 AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI PROGRAM PERCEPATAN REFORMASI BIROKRASI PELAYANAN PUBLIK.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
STRATEGI PERCEPATAN MENUJU PEMERINTAH YANG BERSIH, EFEKTIF DAN EFISIEN
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
LEMBAGA NEGARA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK
KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2019
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

Pengelolaan Pengaduan untuk pelayanan publik lebih baik © Copyright PresentationGo.com – The free PowerPoint library Pengelolaan Pengaduan untuk pelayanan publik lebih baik

Kendala Utama Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik : Kepatuhan RENDAH HIPOTESA: Kendala Utama Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik : Maladministrasi TINGGI Rendahnya kepatuhan/implementasi Standar Pelayanan mengakibatkan berbagai jenis maladministrasi yang didominasi oleh pelanggaran perilaku aparatur atau masalah sistemik yang terjadi di instansi pelayanan publik, misalnya: ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu layanan, pungli, korupsi, ketidakpastian layanan >> secara makro mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan publik. Ketidakpastian dalam memberikan jaminan penyelesaian pengaduan. Kepercayaan publik terhadap aparatur dan pemerintah menurun yang berpotensi mengarah pada apatisme publik. Kualitas Pelayanan RENDAH

PENGELOLAAN PENGADUAN Kedudukan Pengaduan Pelayanan Publik dalam Undang-Undang Pelayanan Publik Undang-Undang No. 25/2009 Peraturan Pemerintah No. 96/2012 PELAYANAN PUBLIK STANDAR PELAYANAN PERMENPANRB No. 14 Tahun 2017 KEPUASAN MASYARAKAT Permenpan No. 15/2014 tentang Standar Pelayanan MAKLUMAT PELAYANAN PENGELOLAAN PENGADUAN Perpres 76/2013 Permenpanrb 24/2014 Permenpanrb 3/2015

Peran Penting Penanganan Pengaduan bagi Pelayanan Publik yang Lebih Baik Mekanisme penanganan pengaduan adalah ruang partisipasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan konstruktif dan upaya membangun kepercayaan masyarakat pada Pemerintah Tujuan Akhir Mewujudkan Layanan Publlik di Indonesia yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Mekanisme penanganan pengaduan merupakan sarana perlindungan bagi penyelenggara layanan publik, agar dapat memberikan jawaban secara layak atas kritikan atau laporan masyarakat Mekanisme penanganan pengaduan yang terintegrasi secara nasional diperlukan untuk membangun kesatuan pengelolaan agar efektif, efisien dan mudah baik bagi masyarakat maupun bagi penyelenggara layanan Seiring dengan meningkatnya akses dan keterhubungan penyelenggara layanan dengan masyarakat, maka pengaduan justru semakin meningkat, sehingga sistem pengaduan juga berfungsi sebagai sarana kritik yang konstruktif, aspiratif & apresiatif

Mengapa Pengelolaan Pengaduan itu Penting ? Sebagai sarana perbaikan Pelayanan Publik Peningkatan kepercayaan masyarakat © Copyright PresentationGo.com – The free PowerPoint template library Sebagai dasar pengambilan keputusan/kebijakan Mengawal akuntabilitas pemerintah

Tantangan Umum Pengelolaan Pengaduan Apatis dan pragmatis, tidak yakin laporannya akan ditindaklanjuti, proses tidak akuntabel Tidak tuntas memberikan tindak lanjut atas laporan warga 01 03 05 02 04 Tidak tahu kemana harus melapor, sarana konvensional, beragam, dan tidak terpadu Takut akan konsekuensi melapor, keamanan dan kenyamanan terganggu. Sulitnya akses, waktu, dan biaya bagi masyarakat

Konsep Sistem Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Perpres 76/2013 dan Permenpan-RB No. 24/2014 Pengelolaan pengaduan belum terintegrasi sehingga penanganan berjalan parsial, tidak terkoordinir, terjadi inefisiensi, duplikasi SP4N adalah sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik SP4N dibentuk untuk mendorong “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun & jenis apapun disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang SP4N bertujuan: Penyelenggara dapat mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, terkoordinasi; Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat; Meningkatkan kualitas pelayanan publik

DAMPAK IMPLEMENTASI SP4N Semakin mudah masyarakat mengirimkan pengaduan dan terlaksana konsep no wrong door policy Banyak pengaduan yang masuk ke Pemerintah Daerah yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat Perlu penguatan pengelolaan pengaduan & menjadikan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai ukuran kinerja Terciptanya Pemerintah yang responsif dan memanfaatkan data pengaduan sebagai salah satu input dalam pengambilan kebijakan

LAPOR! SEBAGAI SP4N LAPOR! dilengkapi dengan sistem pemantauan status pengaduan, sehingga apabila ada pengaduan yang tidak direspon maka dapat dilimpahkan kepada Ombudsman sesuai dengan ketentuan UU Ombudsman Kemenpan-RB, KSP dan ORI telah menandatangani MoU untuk memanfaatkan sistem LAPOR! dan pada tahun 2017 diharapkan agar mekanisme pengaduan pada seluruh K/L/D telah terintegrasi dengan sistem LAPOR LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Permenpan-RB No. 3/2015 yang mengamanatkan seluruh Pemda dalam menyelenggarakan penanganan pengaduan terintegrasi dengan LAPOR LAPOR! telah didesain sebagai sebuah sistem yang fleksibel, adaptif dan akomodatif sehingga akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan keunikan mekanisme internal pada K/L/D

Kondisi yang Diharapkan pada K/L/D di tahun 2017 sesuai (Permenpan-RB No. 3/2015) Penyelenggara pelayanan publik pada K/L/D memiliki mekanisme dan prosedur yang transparan dan akuntabel untuk mengelola pengaduan pelayanan publik 2017 Seluruh penyelenggara pelayanan publik pada K/L/D telah memiliki sistem penanganan pengaduan yang efektif dan terintegrasi dalam sistem LAPOR! Penyelenggara pelayanan publik pada K/L/D memiliki sumberdaya manusia pengelola pengaduan yang terlatih dan kompeten, serta familiar dan mampu mengoperasikan sistem LAPOR! Penyelenggara pelayanan publik pada K/L/D mengimplementasikan dan mengintegrasikan penanganan pengaduan berbasis teknologi melalui sistem LAPOR! Masyarakat sudah memiliki kesadaran akan partisipasi dan pentingnya pengaduan, dan menyadari bahwa pengaduan bermanfaat bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk Pemerintah

Manfaat Bagi Pengguna Layanan Terbangunnya Kepercayaan Terbangunnya kepercayaan terhadap unit layanan (Pemerintah Daerah) Merasa dihargai Akan ada respon positif merasa dihargai karena aspirasi tersalurkan dan dilibatkan dalam analisa dan pemecahan masalah Terbangunnya Komunikasi Terbangunnya komunikasi yang harmonis antara penyedia dan pengguna layanan Jaminan Penyelesaian Adanya jaminan bahwa sebagian dari masalah yang dihadapi dapat terselesaikan Mengurangi Beban Sebagian beban pengguna layanan bisa dikurangi

Manfaat Bagi Kepala Daerah Bahan Pengambilan Keputusan Diperolehnya informasi pengaduan masyarakat yang aktual dan akurat sebagai bahan pengambilan keputusan Legitimasi Politik Legitimasi politik dari masyarakat cenderung meningkat Terbangunnya Sistem Terbangunnya sistem pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan akuntabel Mendekatkan konstituen Salah satu metode pendekatan kepada rakyat (konstituen)

Manfaat bagi Organisasi Perangkat Daerah Sebagai bahan perencanaan pelayanan yang tepat sasaran dan tepat manfaat Sebagai bahan masukan untuk usulan pengajuan kegiatan Sebagai bahan kajian untuk memperbaiki kualitas layanan Sebagai bahan kajian untuk mengetahui efisiensi dan efektiftas pelaksanaan program

Manfaat bagi Unit Layanan Komunikasi dua arah Sebagai instrumen komunikasi dua arah yang sangat efektif dengan pengguna layanan dalam upaya untuk perbaikan kualitas pelayanan publik secara terus–menerus (continous improvement) Data tentang kekurangan kualitas layanan Mendapatkan data valid tentang kekurangan kualitas layanan secara rinci baik tentang prosedur dan proses pelayanan, fasilitas yang tersedia, biaya, serta kompetensi dan perilaku aparatur pelayananan. Prioritas rencana perbaikan dan pembiayaan Menjadi prioritas untuk rencana perbaikan dan pembiayaan untuk tahun kegiatan yang akan datang. Rekomendasi perbaikan pelayanan Menjadi data based yang kemudian dianalisa dan dimasukkan dalam janji dan rekomendasi perbaikan pelayanan

Kementerian Ristekdikti Provinsi DI Yogyakarta Kompetisi SP4N No Instansi 1 Kementerian Ristekdikti 2 BPJS Kesehatan 3 BPOM 4 Provinsi Jawa Tengah 5 Provinsi DI Yogyakarta 6 Kabupaten Banyuwangi 7 Kabupaten Bojonegoro 8 Kota Bandung 9 Kota Cirebon 10 Kota Semarang

TERIMA KASIH DEPUTI BIDANG PELAYANAN PUBLIK KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI www.menpan.go.id