Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 2007
Latar Belakang Landasan Filosofis: Profesionalisme Scholarship of teaching Accountability (demand on quality and transparancy) 3 Pilar Pengembangan Pendidikan Tinggi (pemerataan, relevansi dan kualitas, kesehatan organisasi) Relevansi dan kualitas daya saing bangsa Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Life long learning Pendidikan dan dosen Proses pendidikan sebagai proses pembudayaan Peran dosen dan tugas dosen (tridharma) Perundangan
Tujuan Memberikan pengakuan dan penghargaan atas profesionalisme dosen dalam bentuk pemberian sertifikat pendidik atas dasar kualifikasi akademik serta penguasaan kompetensi yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh dosen dalam melaksanakan tugasnya Membantu pemerintah dalam penyediaan berbagai tunjangan serta maslahat profesionalisme dosen
Profesionalisme Dosen: Definisi Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Profesionalisme Dosen: Indikator Kompetensi Pedagogik Kemampuan Merancang Pembelajaran Kemampuan Melaksanakan Proses Pembelajaran Kemampuan Menilai Proses dan Hasil Pembelajaran Kemampuan Memanfaatkan Hasil Penelitian untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Kompetensi Kepribadian Empathy Berpandangan positif terhadap orang lain Berpandangan positif terhadap diri sendiri Genuine (authenticity) Berorientasi pada tujuan
Profesionalisme Dosen: Indikator Kompetensi Sosial Kemampuan menghargai keragaman sosial dan konservasi lingkungan Menyampaikan pendapat dengan runtut, efisien dan jelas Kemampuan menghargai pendapat orang lain Kemampuan membina suasana kelas. Kemampuan membina suasana kerja Kemampuan mendorong peran serta masyarakat Kompetensi Profesional Penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam Kemampuan merancang, melaksanakan, dan menyusun laporan penelitian Kemampuan mengembangkan dan menyebarluaskan inovasi Kemampuan merancang, melaksanakan dan menilai pengabdian kepada masyarakat
Profesionalisme Dosen: Strategi Siapa yang dievaluasi dan kapan? Kategori Syarat Umum Perolehan Sertifikat Dosen Pemula telah 2 tahun menjadi PNS/dosen tetap PTS memiliki jabatan akademik minimal Asisten Ahli. Memiliki kualifikasi minimal S2 dalam bidang studi yang sesuai. Sertifikat Dosen Pemula Dosen Senior Memiliki jabatan akademik Lektor Kepala (untuk menjadi Guru Besar) Sertifikat Dosen Senior
Profesionalisme Dosen: Strategi Catatan: Prof Dr dalam jabatan (guru besar S3 yang berusia ≤ 65 tahun, dan atau guru besar dalam perpanjangan penugasan) langsung dapat sertifikat dari pemerintah (dikirim sertifikat ke perguruan tinggi) Untuk dapat menjadi sertifikator, berdasarkan kesediaan dan melalui proses penyamaan persepsi
Profesionalisme Dosen: Strategi Alat evaluasi: Portofolio Bukti pelaksanaan tugas yang diunggulkan Sertifikat partisipasi dalam berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan profesional Karya unggulan/karya monumental Rekomendasi dari Perguruan Tinggi
Profesionalisme Dosen: Strategi Proses: Program Pengembangan Profesional DOSEN Self development Proses Sertifikasi Tidak Lulus Portofolio Tridharma, Keberhasilan Diklat Profesi, Karya Unggulan, Rekomendasi PT (jika diperlukan) Dosen Bersertifikat Lulus
Target Capaian 2007 Tujuan: menyelenggarakan sertifikasi dosen Sasaran: 6000 dosen senior dan atau pemula yang mengikuti sertifikasi dari PTN/PTS, dari berbagai bidang ilmu (1 berkas portofolio dosen dievaluasi oleh 3 orang evaluator)