NEGARA RABIATUL ADAWIYAH, M.PD
Daerah territorial yang rakyatnya diperintah oleh (governed) oleh sejumlah pejabat yang berhak menuntut dari warga negaranya untuk taat pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan (kontrol) monopolitis dari kekuasaan yang sah NEGARA
Unsur-unsur negara konstitutifpemerintahan Komunitas / Rakyat WilayahPerairandaratanudaradeklaratifkonstitusi Pengakuan dunia internasional
TEORI TERBENTUKNYA NEGARA 1. TEORI KONTRAK SOSIAL NEGARA DIBENTUK BERDASARKAN PERJANJIAN-PERJANJIAN MASYARAKAT. Bentuk negara yang kedaulatannya berada ditangan rakyat melalui kemauan umumnya. Menjadi pelekat dasar paham kedaulatan rakyat atau jenis negara yang demokratis, yakni rakyat berdaulat dan penguasa-penguasa negara hanya merupakan wakil-wakil rakyat (Jean Jacques Rousseau)
TEORI TERBENTUKNYA NEGARA 2. TEORI KETUHANAN Negara dibentuk oleh Tuhan dan pemimpin-pemimpin negara di tunjuk oleh Tuhan, sehingga hanya bertanggung jawab pada Tuhan dan tidak pada siapapun.
TEORI TERBENTUKNYA NEGARA 3. TEORI KEKUATAN Negara yang pertama kali adalah hasil dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Negara terbentuk dari penaklukan dan pendudukan. Faktor kekuatanlah yang dianggap faktor tunggal prosespembentukan negara
TEORI TERBENTUKNYA NEGARA 3. TEORI ORGANIS Asal mula negara adalah suatu konsep biologis yang melukiskan negara dengah istilah-istilah ilmu alam dimana negara di anggap atau disamakan dengan makhluk hidup, manusia, atau binatang.
TEORI TERBENTUKNYA NEGARA 3. TEORI HISTORIS Lembaga sosial tidak dibuat, namun tumbuh secara revolusioner sesuai dengan kebutuhan manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
BENTUK NEGARA Bentuk suatu negara yang merdeka dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah Negara Kesatuan Bentuk negara gabungan dari beberapa negara bagian dari negara serikat. Negara Serikat
MonarkiOligarkiDemokrasi
PAHAM TEOKRASIPAHAM SEKULERPAHAM KOMUNIS NEGARA DAN AGAMA
Posisi rasul bertugas menyampaikanm ajaran agama bukan sebagai penguasa. Jakalaupun ada ada pemerintahan hanya sebagai alat bagi agama dan kekuasaan bukanlah agama Posisi Rasul ketika berada dimadinah yang membangun system peremrintahan dalam suatu negara kota. Yang mana berperan sebagai kepala pemerintahan dan kepala agama. KONSEP RELASI AGAMA DAN NEGARA DALAM ISLAM
Agama dan negara merukan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Negara selain sebagai lembaga pemerintahan juga sebagai lembaga agama. Paradigma ini menimbulkan konsep bahwa kehidupan kenegaraan diatur menggunakan hukum dan prinsip keagamaan. PAHAM INTEGRALISTIK
Antara negara dan agama ada hubungan timbal balik. Agama membutuhkan negara seebagai instrumen dalam melestarikan dan mengembangkan agama. Negara juga butuh agama dalam pembinaan moral, etika, dan spiritualitas. PARADIGMA SIMBIOTIK
Ada pemisahan antara agama dan negara. Agama dan negara merupakan dua bentuk yang berbeda dan satu dengan yang lainnya memiliki garapan bidangnya masing-masing. Sehingga harus dipisahkan dan tidak boleh ada intervensi antara satu dengan yang lainnya. PARADIGMA SEKULARISTIK