TIM ASSISTENSI BAWASLU PROVINSI SUMATERA SELATAN ALAT KERJA PENGAWASAN PENGAWASAN KAMPANYE PILKADA 2018 OLEH: ERIE FIRMANSYAH TIM ASSISTENSI BAWASLU PROVINSI SUMATERA SELATAN
Pengawasan Tahapan Kampanye KALENDER PENGAWASAN KAMPANYE No Pengawasan Tahapan Kampanye Jadwal Awal Akhir 1 Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau kegiatan lain 15 Februari 2018 23 Juni 2018 2 Debat publik/terbuka antar Pasangan Calon 3 Kampanye melalui media masa, cetak dan elektronik 10 Juni 2018 4 Masa tenang dan pembersihan alat peraga 24 Juni 2018 26 Juni 2018
PPL ALAT KERJA PENGAWASAN KAMPANYE Pengawas Pemilu Alat Kerja Jenis Formulir PPL 1 Pengawasan kampanye dalam bentuk pertemuan tatap muka/ dialog/ pertemuan terbatas/ rapat umum/kegiatan lainnya Form A.K-1 2 Pengawasan alat praga kampanye dan bahan kampanye Form A.K-2 3 Rekap data hasil pengawasan pelanggaran dalam kampanye Form A.K-3 4 Rekap pemasangan alat praga kampanye yang dilarang From A.K-3 5 Rekap pelanggaran kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas/ tatapmuka/ dialog/bentuk lainnya
ALAT KERJA PENGAWASAN KAMPANYE Pengawas Pemilu Alat Kerja Jenis Formulir PANWAS KECAMATAN 1 Pengawasan untuk Setiap Kampaye Dalam Bentuk Pertemuan Tatap Muka/ Dialog/ Pertemuan Terbatas/ Rapat Umum/ Kegiatan lainya Form A1.K-1 2 Pengawasan Alat Praga Kampanye dan Bahan Kampanye Form A1.K-2 3 Rekap Data Hasil Pengawasan Pelanggaran Dalam Kampanye Form A1.K-3 4 Rekap pemasangan alat praga kamapnye yang dilarang 5 Rekap pelanggaran kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas/ tatapmuka/ dialog/ bentuk lainnya
Panwaslu Kabupaten / Kota ALAT KERJA PENGAWASAN KAMPANYE Pengawas Pemilu Alat Kerja Jenis Formulir Panwaslu Kabupaten / Kota 1 Pengawasan untuk Setiap Kampaye Dalam Bentuk Pertemuan Tatap Muka/Dialog/Pertemuan Terbatas/Rapat Umum/Kegiatan lainya Form A2.K-1 2 Pengawasan debat pblik dan debat terbuka Form A2.K-2 3 Pengawasan dan penyiaran kampanye Form A2.K-3 4 Rekapitulasi data hasil pengawasan pelanggaran dalam kampanye Form A2.K-4 5 Rekapitulasi Status/Pemberitaan dan Pengelolaan Akun Media Sosial yang bernada kampanye negative dan isu sara 6 Rekapitulasi pemasangan alat praga yang dilarang 7 Rekap pelanggaran kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas/tatapmuka/dialog/bentuk lainnya 8 Rekapitulasi pemberitan yang tidak berimbang
FORMULIR “A” PENGAWASAN
5 W 1 H (Who, What, Where, When, Why & How) Who / Siapa ? Subjek/Pelaku : siapa yang melakukan, siapa yang mengadakan, siapa yang terlibat, biasanya nama orang atau lembaga. What / Apa ? Peristiwa : melakukan apa, mengadakan apa, bicara apa, menyelenggarakan apa Where / Dimana ? Tempat : dimana diadakannya, dimana terjadinya, dimana lokasinya When / Kapan ? Waktu : hari apa, tanggal berapa, jam berapa, berapa lama Why / Kenapa ? Tujuan/latar belakang : mengapa terjadi, untuk apa, apa tujuannya, kenapa diadakan How/Bagaimana : Detail peristiwa : bagaimana ceritanya, bagaimana kejadiannya,bagaimana prosesnya, ada apa saja (Who, What, Where, When, Why & How)
APA YANG HARUS DIKEDEPANKAN DALAM MENYUSUN LAPORAN PERISTIWA :
Lazimnya unsur WHO atau What merupakan unsur terpenting, sehingga unsur ini biasanya dikedepankan. Formula yang bagus untuk menulis laporan/ berita yang sesuai dengan kaidah jurnalistik diantaranya : Who did What, When Where, Why, How Siapa melakukan Apa, Kapan, dimana, kenapa, bagaimana
Contoh : Tim Kampanye Pasangan Calon “A” melaksanakan Kampanye Siapa melakukan Apa, Kapan, dimana, kenapa, bagaimana
TERIMA KASIH