Pelabuhan Penyeberangan adalah pelabuhan yang khusus dipergunakan untuk angkutan penyeberangan dengan menggunakan Kapal Ro-Ro. Memuat atau membongkar muatan kendaraan dilakukan secara roll on roll off ke atau dari kapal melalui pintu rampa ke dalam geladak kapal, Dermaga biasanya dalam bentuk pelengsengan atau dilengkapi dengan movable bridge ataupun dermaga apung untuk mengantisipasi pasang surut air laut.
Pelayanan pelabuhan penyeberangan dapat dilakukan apabila fasilitas pelabuhan penyeberangan telah siap untuk dioperasikan. Fasilitas pelabuhan penyeberangan ini terdiri dari: 1. Fasilitas Daratan 2. Fasilitas Perairan
Fasilitas daratan terdiri dari fasilitas pokok dan fasilitas penunjang, yaitu: a. Faslitas pokok, meliputi: Terminal penumpang Penimbangan kendaraan bermuatan Jalan penumpang keluar/masuk kapal (gang way) Perkantoran untuk kegiatan pemerintahan dan pelayanan jasa Fasilitas penyimpanan bahan bakar (bunker) Instalasi air, listrik dan telekomunikasi Akses jalan dan/atau jalur kereta api Fasilitas pemadam kebakaran Tempat tunggu kendaraan bermotor sebelum naik ke kapal.
b. Fasilitas Penunjang untuk daratan, meliputi : Kawasan perkantoran untuk menunjang kelancaran pelayanan jasa kepelabuhanan. Tempat penampungan limbah. Fasilitas usaha yang menunjang kegiatan pelabuhan penyeberangan Areal pengembangan pelabuhan. Fasilitas umum lainnya (peribadatan, taman, jalur hijau dan kesehatan).
Fasilitas perairan terdiri dari fasilitas pokok dan fasilitas penunjang, yaitu: a. Fasilitas pokok, meliputi: Alur pelayaran Fasilitas sandar kapal Fasilitas bongkar muat Perairan tempat labuh Kolam pelabuhan. Bangunan Pelindung Pantai
b. Fasilitas penunjang perairan, meliputi: Perairan untuk pengembangan pelabuhan jangka panjang Perairan untuk fasilitas pembangunan dan pemeliharaan kapal Perairan tempat uji coba kapal (percobaan berlayar) Perairan untuk keperluan darurat Perairan untuk kapal pemerintah.
Pelabuhan adalah daerah yang terlindungi dari pengaruh gelombang sehingga kapal bisa berlabuh dengan aman untuk bongkar muat barang, menarik turunkan penumpang, mengisi bahan bakar, melakukan reparasi dan sebagainya.
Untuk memberi pelayanan yang baik maka pelabuhan harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya sebagai berikut : Pelabuhan harus mampu melindungi kapal dari iklim buruk selama berada di pelabuhan. Pelabuhan tidak berada di suatu lokasi yang mempunyai daerah belakang (hinterland yang subur dengan populasi penduduk yang padat). Harus ada hubungan yang mudah antara transportasi air dan darat, seperti: jalan raya dan kereta api Pelabuhan harus menjamin kemudahan perpindahan penumpang dan barang. Pengerukan mula (capital dredging) dan pemeliharaan pengerukan (maintenance dredging) yang minim.
Kapal-kapal yang mencapai pelabuhan harus bisa membuang sauh selama menunggu untuk merapat ke dermaga guna bongkar muat barang atau mengisi bahan bakar. Kapal harus dapat dengan mudah keluar masuk pelabuhan dan bebas dari gangguan gelombang dan cuaca. Tersedia ruang gerak kapal di dalam kolam dan dalam pelabuhan Keadaan air harus cukup agar kapal terapung meskipun air dalam keadaan surut,Pelabuhan harus mempunyai fasilitas bongkar muat barang dan gudang-gudang penyimpan barang, serta penyediaan peralatan bongkar muat yang memadai. Pembuatan tambatan/dermaga diusahakan sedemikian rupa agar: – Biaya awal dan biaya pemeliharaan minim, tetapi kuat memikul muatan, peralatan dantumbukan kapal pada saat menambat – Letak dan bentuk tambatan yang mampu menampung bermacam jenis kapal dengan sarat (draft) dan atau panjang kapal yang berlainan. – Mempunyai ukuran (dimensi) yang cukup untuk melaksanakan bongkar muat. – Dapat dilakukan penanganan bongkar muat barang khusus (curah).
Cukup mempunyai tempat-tempat penyimpanan tertutup (gudang transit) atau lapangan terbuka (open storage) untuk menampung muatan. Fasilitas prasarana lain yang mendukung, yaitu air bersih, listrik, telepon dan minyak yang cukup untuk melayani kapal dan muatan. Muatan diusahakan bebas dari gangguan, misalnya: terhadap pencurian dan bahaya kebakaran. Tersedia fasilitas pemeliharaan minimal baik bagi kapal dan peralatan Tersedia fasilitas perkantoran untuk para karyawan di pelabuhan Masih memungkinkan untuk perluasan/pengembangan pelabuhan