PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL (PP 71 TAHUN 2010)
Advertisements

STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERATURAN PEMERINTAH NO 24 tahun 2005 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PSAP NO. 04 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
GAMBARAN UMUM PELAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA SURABAYA
Gambaran Umum Akuntansi Berbasis Akrual
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL
1 MODUL PSAP NO. 10 KOREKSI KESALAHAN, PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI, DAN PERISTIWA LUAR BIASA.
PSAP 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan 1 MODUL PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS
Struktur HOBO Persamaan Akuntansi Proses Akuntansi
Laporan Operasional / LO
KONSEP DAN SIKLUS AKUNTANSI
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Matkul: AKPD Pertemuan 11: Laporan Keuangan PEMDA
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
GAMBARAN UMUM SAPD BASIS AKRUAL.
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
KEBIJAKAN AKUNTANSI BEBAN PEMPROV DKI JAKARTA
PERNYATAAN NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DAERAH
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL NOMOR 13 TENTANG PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR.
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
LAPORAN REALISASI ANGGARAN (LRA)
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL A. B. Triharta
LAPORAN REALISASI ANGGARAN BY : HIDSAL JAMIL TITO BAGUS SETIAWAN ERMANTHA RANI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK.
LINGKUP DAN MANFAAT RUANG LINGKUP Berlaku untuk setiap entitas pelaporan dan entitas akuntansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam menyusun.
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PSAP NO. 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP NO. 04 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Pendapatan dan Belanja
Disusun Oleh: Lyta Indriyani ( ) Ellysa Wahyu Putri W. ( )
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL Pernyataan 01
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
Akuntansi Sektor Publik
MODUL AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DAERAH
Laporan realisasi anggaran
Matkul: AKPD Pertemuan 10: SAP (PP No 7 Tahun 2010)
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
STANDAR AKUTANSI PEMERINTAHAN
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
AKUNTANSI BEBAN DAN BELANJA AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH Created By : Kelompok 6 Please Wait......
PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS
Penyajian Laporan Keuangan BLU PSAP 13
PSAP NO. 04 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Transcript presentasi:

PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN

Definisi Unsur Laporan Keuangan Basis Akuntansi POKOK BAHASAN Tujuan Ruang Lingkup Definisi Unsur Laporan Keuangan Basis Akuntansi Tanggung Jawab Pelaporan Keuangan Informasi Laporan Keuangan Komponen-Komponen Laporan Keuangan Struktur dan Isi Laporan Keuangan

TUJUAN PSAP 01 Tujuan PSAP 01 adalah untuk mengatur penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum. Laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan termasuk lembaga legislatif sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan (Par 1) 3

RUANG LINGKUP Laporan keuangan untuk tujuan umum disusun dan disajikan dengan basis akrual Pernyataan standar ini berlaku untuk entitas pelaporan dalam menyusun laporan keuangan suatu entitas pemerintah pusat, pemerintah daerah dan laporan keuangan konsolidasian, tidak termasuk perusahaan negara/daerah (Par 2) 4

DEFINISI Pendatapan-LRA: semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara /Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah. Pendapatan-LO: hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali. (Par 8) 5

DEFINISI Belanja: semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah. Beban: penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban. (Par 8) 6

DEFINISI Surplus/Defisit-LRA:selisih lebih/kurang antara pendapatan-LRA dan belanja selama satu periode pelaporan. Surplus/Defisit-LO: selisih antara pendapatan-LO dan beban selama satu periode pelaporan, setelah diperhitungkan surplus/ defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa. Penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan. (Par 8) 7

DEFINISI Pos luar biasa: pendapatan luar biasa/ beban luar biasa yg terjadi karena kejadian atau transaksi yg bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan sering atau rutin terjadi, dan berada di luar kendali atau pengaruh entitas bersangkutan. Saldo Anggaran Lebih adalah gunggungan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan (Par 8) 8

TANGGUNG JAWAB PELAPORAN KEUANGAN Tanggung jawab penyusunan dan penyajian laporan keuangan berada pada pimpinan entitas (Par 13)

INFORMASI LAPORAN KEUANGAN Laporan keuangan menyediakan informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal: Aset; Kewajiban; Ekuitas; Pendapatan-LRA; Belanja; Transfer; Pembiayaan; Saldo anggaran lebih Pendapatan-LO; Beban; dan Arus kas. (Par 11) 10

KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN Komponen laporan keuangan pokok: Laporan Realisasi Anggaran Laporan Perubahan SAL Neraca Laporan Operasional (LO) LAK Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) CaLK (Par 14)

KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN Setiap entitas menyajikan komponen-komponen laporan keuangan tersebut kecuali : LAK yang hanya disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum; Laporan Perubahan SAL yang hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara/Daerah dan entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan konsolidasiannya. (Par 15)

LAPORAN REALISASI ANGGARAN Tetap diperlukan untuk memenuhi kewajiban pemerintah yang diatur dalam peraturan perundangan (statutory)

LAPORAN PERUBAHAN SAL Laporan Perubahan SAL menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut: a. Saldo Anggaran Lebih awal; b. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih; c. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran tahun berjalan; d. Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun Sebelumnya; dan e. Lain-lain; Saldo Anggaran Lebih Akhir. (Par 41)

NERACA Neraca menggambarkan posisi keuangan pemerintah mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.

ILUSTRASI NERACA PEMERINTAH DAERAH

ILUSTRASI NERACA PEMERINTAH DAERAH

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS

LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH

LAPORAN ARUS KAS Menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas pada tanggal pelaporan. Disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum (Par 15) Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris (Par 90)

Merupakan Laporan yang menyajikan pos-pos sebagai berikut: LAPORAN OPERASIONAL Merupakan Laporan yang menyajikan pos-pos sebagai berikut: a) Pendapatan-LO dari kegiatan operasional; b) Beban dari kegiatan operasional ; c) Surplus/defisit dari Kegiatan Non Operasional, bila ada; d) Pos luar biasa, bila ada; e) Surplus/defisit-LO. Kegiatan dapat dianalisis menurut klasifikasi ekonomi atau fungsi. (Par 92-93)

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS Merupakan Laporan yang menyajikan pos-pos: a) Ekuitas awal; b) Surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan; c) Koreksi-koreksi yang langsung menambah/ mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan mendasar, misalnya: koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya dan perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap. d) Ekuitas akhir. Rincian dari unsur dalam LPE disajikan dalam CALK (Par 101)

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam LRA, Laporan Perubahan SAL, Neraca, LO, LAK, dan LPE harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam LRA, Laporan Perubahan SAL, Neraca, LO, LAK, dan LPE. (Par 104 sd 113)

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Informasi umum entitas pelaporan dan entitas akuntansi Informasi tentang kebijakan fisal / keuangan Ikhtisar pencapaian target keuangan Dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi Informasi yang diharuskan PSAP yang belum disajikan Informasi lainnya untuk penyajian yang wajar (Par 104 sd 113)

TERIMA KASIH Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) Gedung Prijadi Praptosuhardjo III, Lt. 2, Kementerian Keuangan Jl. Budi Utomo No. 6, Jakarta Telepon/Fax (021) 352 4551, website : www.ksap.org Email: webmaster@ksap.org