Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Pengertian Peran serta masyarakat adalah keikutsertaan Individu, keluarga dan kelompok masyarakat dalam setiap mengerakkan upaya kesehatan yang juga merupakan tanggung jawab kesehatan diri, keluarga dan masyarakatnya.
Tujuan Tujuan pembinaan peran serta masyarakat yang dilakukan oleh bidan adalah terwujudnya upaya yang dilakukan oleh masyarakat secara terorganisasi untuk meningkatkan kesehatan ibu, anak dan keluarga sehat dan sejahtera.
Upaya yang dilakukan bidan untuk mencapainya antara lain : Peningkatan peran pemimpin di masyarakat untuk mendorong dan mengarahkan masyarakat dalam setiap upaya kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana. Peningkatan kesadaran dan kemauan masyarakat dalam pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan kesehatan keluarga terutama kesehatan Ibu, anak dan keluarga. Dorongan masyarakat untuk menggali potensi tersedia yang dapat di manfaatkan untuk mendukung kesehatan keluarga.
Langkah-Langkah Melaksanakan pengalangan, pemimpin dan organisasi di masyarakat melalui dialog untuk mendapatkan dukungan. Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenal dan memecahkan masalah kesehatan keluarga dengan mengali dan menggerakkan sumber daya yang dimiliki. Melaksanakan kegiatan kesehatan keluarga oleh dan untuk masyarakat melalui kadernya yang telah terlatih Pengembangan dan pelestarian kegiatan kesehatan keluarga oleh masyarakat.
PENDATAAN SASARAN Jumlah penduduk setempat Jumlah kepala keluarga Jumlah penduduk dengan jenis kelamin laki-laki. Jumlah penduduk dengan jenis kelamin perempuan Jumlah ibu hamil Jumlah bayi dibawah 1 tahun Jumlah balita (1-5 tahun) Jumlah anak Usia sekolah dan pra sekolah Jumlah remaja Jumlah akseptor KB Jumlah pasangan usia subur Jumlah wanita usia subur Jumlah wanita menopause
PENCATATAN KELAHIRAN DAN KIB Pencatatan kelahiran dan kematian bayi dan ibu dapat dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (bidan) dan kader kesehatan. Kader kesehatan dilatih agar mampu berperan serta dalam pengembangan program kesehatan didesanya. Pengetahuan dan latihan dapat diberikan secara individu sewaktu bersama-sama memeriksa dan menolong ibu dan bayi baru lahir serta sewaktu mencatat kelahiran dan kematian ibu dan bayi
PERGERAKAN SASARAN AGAR MAU MENERIMA/MENDAPAT PELAYANAN KIA Kegiatan yang dapat dilaksanakan antara lain : Penyuluhan di Posyandu Penyuluhan di masjid Penyuluhan pada pertemuan tingkat desa langsung mendatangi sasaran
PENGATURAN TRANSPORTASI SETEMPAT YANG SIAP PAKAI UNTUK RUJUKAN KEDARURATAN Mekanisme transportasl ini sering disebut "AMBULAN DESA". Ambulan desa adalah alat transportasi ibu hamil dan rumah menuju pelayanan kesehatan seperti tempat praktek ibu bidan, puskesmas ataupun rumah sakit atau alat transportasi untuk menghadirkan bidan ke ibu hamil yang ingin melahirkan.
PENGATURAN BANTUAN BIAYA BAGI MASYARAKAT YANG TIDAK MAMPU Mekanisme ini berupa tabungan yang dikembangkan oleh masyarakat dan atau ibu hamil yang akan digunakan untuk membiayai persalinan.
Terdapat 2 jenis mekanisme pendanaan yaitu 1. DASOLIN (dana sosial ibu bersalin) Adalah dana yang dikumpulkan dari dan oleh masyarakat untuk membantu pembiayaan ibu melahirkan. Sumber-sumber Dasolin : Iuran rumah tangga /keluarga/ibu hamil Kas kampung (RT/RW) Kas desa (kantor/desa) Kas organisasi (PKK)
TABULIN (Tabungan ibu bersalin Merupakan dana simpanan ibu hamil atau keluarga yang di persiapkan untuk biaya persalinan. Hal-hal yang perlu diperhatikan : Prinsip kegotongroyongan Transportasi Sistem pengelolaan dana Kepemimpinan musyawarah/mufakat Upaya pengembangan
Adapun syarat untuk mekanisme pendanaan yang memadai adalah sebagai berikut: Membantu keperluan pelayanan kedaruratan di rumah sakit Dapat di akses setiap saat diperlukan Diketahui semua ibu hamil dan keluarga
PENGORGANISASIAN DONOR DARAH BERJALAN Ada dua jenis donor darah yaitu : Donor darah tetap Pendonor darah rutin yang mendonorkan darahnya untuk membantu memenuhi kebuluhan suplai darah di PMI Bank darah desa/kampung
PELAKSANAAN PERTEMUAN RUTIN GSI DALAM PROMOSI SUAMI, BIDAN DAN DESA SIAGA Suami Siaga Kewaspadaan suami untuk menjaga kesehatan dan keselamatan istrinya yang sedang hamil sampai persalinan
Bidan Siaga Bidan desa yang siap untuk memberikan pertolongan terhadap persalinan sesuai dengan standar penanganan ibu hamil dan melahirkan. Karena keberadaan bidan sangat diperlukan maka bidan harus berada di tempat yang mudah dijangkau
Desa Siaga Desa yang masyarakatnya telah mengenal dan mendata para ibu hamil di desa. Para warga di desa siaga juga menyiapkan angkutan. Dana untuk membantu persalinan, darah untuk persalinan darurat dan mengingatkan para suami atau keluarga ibu hamil untuk mendampingi saat persalinan tiba.
Warga Siaga Siap : Meminta dan menerima layanan bidan di desa atau petugas kesehatan lainnya untuk memeriksa bayi dan ibu pada minggu pertama setelah kelahiran. Meminta dan menerima imunisasi hepatitis B untuk bayi setelah lahir atau 1-7 hari setelah lahir. Waspada terhadap kondisi gawat darurat ibu hamil dan bayi baru lahir.
Antar: Menyampaikan setiap berita kehamilan, kelahiran dan kematian ibu hamil dan bayi baru lahir sesegera mungkin kepada bidan di desa atau petugas kesehatan lainnya. Mengantar bidan di desa atau tenaga kesehatan terdekat bila terjadi masalah dengan ibu dan bayi baru lahir.
Jaga: Mendorong keluarga agar memastikan ibu untuk segera memberikan ASI dalam 30 – 60 menit pertama setelah kelahiran. Mendorong keluarga agar mendukung ibu untuk memberikan hanya ASI saja selama 6 bulan pertama.
Terima Kasih Orang yang tidak bisa memaafkan orang lain sama saja dengan orang yang memutuskan jembatan yang harus dilaluinya, karena semua orang perlu di maafkan. - Thomas Fuller Be agood midwife...