KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PERKEMBANGAN IMPLEMENTASI PP NO. 38/2007 DAN 41/2007 BIDANG KB DI PROVINSI SULAWESI UTARA KANTOR (3) BADAN (9) DINAS (1) KELEMBAGAAN OPD-KB.
SOSIALISASI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
JAKARTA, 4 MEI 2013 RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN. D A S A R 1.
Oleh: Kepala Badan PPSDM Kesehatan Disampaikan pada PERTEMUAN KOORDINASI KEMITRAAN DIKLAT TAHUN 2010 Batam, 14 – 16 Mei 2010 BBPK_CILOTO_WISNU H.
Topik Bahasan PELAKU DAN PERAN KEGIATAN PRB-BK.
DIREKTORAT KPM DITJEN PMD. Hal Pokok yang Termuat Dalam Profil Desa dan Kelurahan sesuai Peraturan Menteri Dalam Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan.
Latar Belakang Kemajuan terkait pembangunan kesetaraan gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diamanatkan kepada Kemen PPPA telah.
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
DAMPAK DESENTRALISASI SISTEM KESEHATAN DI INDONESIA
Website Dindik
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
PENCATATAN DAN PELAPORAN DESA DAN KELURAHAN SIAGA AKTIF
KLASIFIKASI JALAN Klasifikasi jalan menurut fungsinya dapat digolongkan menjadi: Jalan Arteri, yaitu jalan yang melayani angkutan jarak jauh dengan kecepatan.
Sistem Layanan Informasi Publik
PPID SKPD DAN PPID KABUPATEN DAN KOTA DI JAWA TIMUR
DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
LPMP Provinsi Jawa Timur Di Hotel Utami – Sidoarjo
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
Universitas Indo Global Mandiri
Mata Kuliah MANAJEMEN DATA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2017
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
Pembekalan Quality Assurance (Workshop Penjaminan Mutu Pendidikan)
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2017
SEKRETARIS BPM KOTA BANDA ACEH
BIDAN DELIMA.
#KemalaJateng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Twitter Indonesia
KEBIJAKAN PEMBENTUKAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUMAS
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
IMPLEMENTASI PROGRAM ADIWIYATA
PANDUAN PEMBENTUKAN MUSYAWARAH KERJA PENGAWAS SEKOLAH (MKPS) DAN KELOMPOK KERJA PENGAWAS SEKOLAH (KKPS) DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL.
Sumatera Selatan Lampung Banten Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Bali
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
S O S I A L I S A S I uJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL (UAMBN) MATA PELAJARAN PAI DAN BAHASA ARAB TINGKAT MTS DAN MA TAHUN PELAJARAN
KABUPATEN BOJONEGORO.
DATABASE PENERIMA BANTUAN STIMULAN BERBASIS APLIKASI OLEH: MUHAMMAD HALIM KASI PENDAMPING BANTUAN STIMULAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN DINAS SOSIAL KABUPATEN.
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBAK
S E L A M A T D A T A N G.
PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN
EVALUASI KOORDINASI KEBIJAKAN PROGRAM
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
TUPOKSI TIM PENYUSUN RPJM DESA Ir
RENCANA PEMBANGUNAN DESA (RKPDESA) DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
SOSIALISASI PEMETAAN KEPALA SEKOLAH
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
Evaluasi dan Rencana Kerja
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN URUSAN KONKUREN BIDANG KOMINFO SESUAI UU NOMOR 23 TAHUN 2014 Jawa Tengah, 31 Agustus 2018.
KARYA INOVATIF PENYUSUNAN STANDAR. PEDOMAN, SOAL DAN SEJENISNYA
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BANDUNG. JUMLAH PENDUDUK 237 JUTA JIWA (BPS 2010) DAN SEKARANG JUTA JIWA 700 BAHASA DAERAH 1128 SUKU BANGSA.
Kementerian PPN/ Bappenas
Audit Kearsipan Internal
WEBSITE DESA Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuban.
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa  Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang / jasa pemerintah.
Kegiatan Koordinasi Aset SD, SMP dan TK Negeri Pembina
MEDIA TAYANG KELEMBAGAAN DESA PEMBINAAN / PENATAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA.
Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk Peningkatan Akses Informasi.
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
Pembangunan Jawa Barat Disdik Provinsi Jawa Barat
Transcript presentasi:

KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT KIM KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT Oleh: Imadudin, SE Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuban

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2010 Apa itu KIM..???? Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2010 KIM adalah Kelompok yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan nilai tanbah. Singkatnya... KIM adalah Kelompok Masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat secara swadaya.

KIM dalam DATA dan ANGKA 4.320 Kelompok Jumlah KIM di seluruh Indonesia Tersebar di 29 Provinsi 194 Kabupaten / kota *Data per Mei 2016 sampai tahun 2016 Hasil Pemetaan Direktorat Kemitraan Komunikasi dan Laporan Pemerintah Daerah

Dasar Hukum KIM 1. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 Tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan Daerah kabupaten/kota 2.   Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17/P.M.KOMINFO/03/2009 Tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota 3.   Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunitas Sosial. 4.   Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/6/2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/Kota.

TIDAK ADA SYARAT KHUSUS SIAPAPUN DAN DIMANAPUN Cara Membentuk KIM TIDAK ADA SYARAT KHUSUS Tidak ada aturan khusus untuk membentuk KIM, karena pada dasarnya KIM merupakan organisasi yang Luwes atau Fleksibel Biasanya KIM dibentuk oleh 3 (tiga) orang atau bisa lebih sesuai kebutuhan. SIAPAPUN DAN DIMANAPUN DAPAT MEMBENTUK KIM Dan tidak ada batasan Usia dan latar belakang pekerjaan

STRUKTUR ORGANISASI KIM KETUA SEKRETARIS BENDAHARA

Pengukuhan KIM Pengukuhan KIM menggunakan SK (Surat Keputusan) yang ditandatangani minimal oleh Kepala Desa / Camat / pejabat berwenang di tingkat yang lebih tinggi

A D I N D A Aktivitas KIM Akses Informasi Diskusi Tentang Informasi Implementasi I Aktivitas KIM Networking N Diseminasi Informasi D Advokasi Aspirasi A

Peran KIM Fasilitator Masyarakat Mitra Pemerintah Daerah Pelancar Arus Informasi Terminal Informasi bagi Masyarakat Desa/Kelurahan

Peran Nyata KIM di Masyarakat Mewujudkan masyarakat yang Aktif, Peduli, Peka dan memahami Informasi, Memberdayakan masyarakat agar memilah informasi yang bermanfaat, Mewujudkan Jaringan Informasi dua arah antara masyarakat dan pihak lainnya, Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya. KIM diharapkan dapat menyebarkan INFORMASI yang BENAR dan BERDAMPAK POSITIF bagi MASYARAKAT

Kegiatan KIM Kabupaten Tuban Tahun 2017 KIM Sugiharjo dan KIM Ronggolawe

SEKIAN DAN TERIMA KASIH