Layanan Izin Belajar Bagi Mahasiswa Asing Layanan Izin Kerja Sama Pelaporan Kerja Sama Direktorat Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Direktorat Jenderal Kelembagaan IPTEK-DIKTI
Izin Belajar Bagi Mahasiswa Asing Layanan Penerbitan Izin Belajar Bagi Mahasiswa Asing Merupakanan layanan rutin yang dikelola oleh Direktorat Pembinaan Kelembagaan PT, Ditjen Kelembagaan Iptek-Dikti dalam rangka penerbitan Izin Belajar bagi mahasiswa asing yang akan menempuh studi di perguruan tinggi Indonesia sebagai salah satu syarat utama bagi mahasiswa asing untuk memperoleh dokumen keimigrasian berupa Visa Pelajar dan Izin Tinggal Terbatas atau ITAS yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Layanan Penerbitan Izin Belajar Berbasis daring Metode penyediaan layanan rutin penerbitan Izin Belajar bagi mahasiswa asing berbasis daring Telah dioperasikan melalui tautan ijinbelajar.ristekdikti.go.id sejak 1 Januari 2016 Frekuensi Usulan Izin Belajar : 122 per Minggu Masa Urus IB berdasarkan Standar Layanan: 7 Hari Kerja (Setelah Usulan dinyatakan Lengkap)
Rekapitulasi Penerbitan Izin Belajar
DIT. KELEMBAGAAN KERJA SAMA Prosedur Sebelum 2016 2 DIT. KELEMBAGAAN KERJA SAMA 1 3 7 4 BIRO PKLN 6 5 Masa Urus IB : 2 - 3 Bulan
Prosedur 2016 - 2017 Masa Urus IB : 7 Hari Kerja 3 4 5 6 7 Masa Urus IB : 7 Hari Kerja Dihitung sejak usulan dinyatakan Lengkap Tidak termasuk pengiriman dokumen
Upaya Mendorong Kebijakan Student Visa 15 Desember 2016 – Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Penerbitan Student Visa Dan Cap Student Visa 12 Mei 2017 – Perjanjian Kerja Sama Integrasi Kesisteman Aplikasi Izin Belajar dan Student Visa
Rencana Prosedur 2018 2 Integrasi Kesisteman Ditjen Kelembagaan Iptek-Dikti dan Ditjen Imigrasi - 2018 1 3 8 7.a 6.b 5 7.b 4 Masa Urus : 3 Hari Kerja 6.a
Alur Kerja Integrasi Kesisteman 2018 Mahasiswa Universitas Dikti Imigrasi Mempersiapkan persyaratan Verifikasi Persyaratan Verifikasi Permohonan Notifikasi Izin Belajar Input data dan submit Verifikasi Usulan Student Visa Permohonan Visa di KBRI/KJRI Persetujuan Izin Belajar Izin Belajar Kode Billing Telex Visa Aplikasi Visa Konfirmasi pembayaran Kode Billing Pembayaran Telex Visa Telex Visa Telex Visa KBRI/KJRI
Upaya Mempercepat Layanan 10 Agustus 2018 – Launching IB sebagai Pilot Project Digital Signature di lingkungan KEMENRISTEKDIKTI
Prosedur IB DS Masa Urus IB : 1 - 3 Hari Kerja 2 3 4 5 6 7 Masa Urus IB : 1 - 3 Hari Kerja Dihitung sejak usulan dinyatakan Lengkap Pengiriman File IB secara daring
Izin Kerja Sama Joint Program Layanan Penerbitan Izin Kerja Sama Joint Program Merupakanan layanan rutin yang dikelola oleh Direktorat Pembinaan Kelembagaan PT, Ditjen Kelembagaan Iptek-Dikti dalam rangka penerbitan Izin Penyelenggaraan Program Kerja Sama Bergelar Internasional (International Joint Program) yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, kreativitas, inovasi, mutu, dan relevansi pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Jumlah Usulan rata-rata per tahun 36 usulan dengan masa urus rata-rata 3 bulan
Jenis Joint Program Gelar Bersama (Joint Degree) Gelar Ganda (Double/Dual Degrees) Gelar Ganda Percepatan (Dual Degree Fast Track)
Alur Kerja Sebelum 2018 – Masa Urus 3 Bulan Program Studi Universitas / KUI Dit. Binbaga Reviewer Mempersiapkan Naskah Akademik Penyelengaraan Kerja Sama Melengkapi Naskah Akademik dengan dokumen pendukung Verifikasi Dokumen Permohonan Evaluasi Dokumen Permohonan Rekomendasi Izin Kerja Sama Dokumen Permohonan Izin Kerja Sama Dokumen Permohonan Izin Kerja Sama Tidak Lengkap Lengkap Menyampaikan Rekomendasi Persetujuan atau Penolakan Izin Kerja Sama kepada Dit. Binbaga Penyelenggaraan Kerja Sama Menyampaikan Permohonan kepada Dirjen c.q. Dit. Binbaga Memfasilitasi Rapat Evaluasi permohonan Izin kerma Memperbaiki Dokumen Permohonan Menerbitkan Persetujuan atau Penolakan Izin Kerma / permintaan perbaikan Izin Kerja Sama
Alur Kerja 2018 – Masa Urus 14 hari kerja (terhitung sejak Permohonan Dilengkapi) Program Studi Universitas / KUI Dit. Binbaga Reviewer Mempersiapkan Naskah Akademik Penyelengaraan Kerja Sama Melengkapi Naskah Akademik dengan dokumen pendukung Verifikasi Dokumen Permohonan Evaluasi Dokumen Permohonan Lengkap Tidak Lengkap Menyampaikan Permohonan secara daring Menyampaikan hasil evaluasi Permohonan Kerma secara daring Menyampaikan Permohonan secara daring kepada Reviewer yang ditunjuk Penyelenggaraan Kerja Sama Memperbaiki Dokumen Permohonan Menerbitkan Persetujuan atau Penolakan Izin Kerma / permintaan perbaikan Tidak Lengkap Izin Kerja Sama Lengkap
Naskah Akademik Kriteria PT Dalam Negeri PT Luar Negeri Penjelasan Bab 1. Pendahuluan Program studi yang bekerja sama 1 Dasar MOU Masih berlaku 2 Masih memiliki izin operasional Bukti dilampirkan 3 Status akreditasi atau yang setara 4 Misi program kerma 5 Target program kerma 6 Alasan pemilihan mitra 7 Prinsip kerma 8 Benefit dari kerma 9 Tantangan pelaksanaan kerma
Bab 2. Profil Program Studi Naskah Akademik Bab 2. Profil Program Studi 10 Kesiapan kerma dari segi SDM Tertulis di profil prodi masing-masing 11 Kesiapan kerma dari segi sarana Bab 3. Dokumen MOA 12 Masa berlaku MOA 13 Jumlah diploma yang akan diterbitkan 14 Penandatangan ijazah 15 Diploma Supplement Berikan contoh 16 Keberlanjutan untuk studi lanjut 17 Hak & kewajiban pihak masing-masing 18 Kepemilikan hak cipta 19 Mekanisme resiprokal Penjelasan mobilitas mahasiswa dan dosen 20 Keberlanjutan kerma
Bab 4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Kontrak Kerja Sama) Naskah Akademik Bab 4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Kontrak Kerja Sama) 21 Pola lokasi belajar (distribusi sks dan semester; yudisium) Dari perincian ini akan jelas: program gelar bersama atau ganda 22 Kriteria input/rekruitmen 23 Penyeleksi calon mahasiswa 24 Skema pembiayaan 25 Penjadwalan Sampai program kerma berakhir
Curriculum Recognition Curriculum Study Program 1 Curriculum Joint Program Curriculum Study Program 2
Laman Izin Kerja Sama http://118.98.64.198/ijinkerma/
Pelaporan Kerja Sama
Tujuan memberikan gambaran terhadap kualitas pengelolaan kerja sama sebagai salah satu upaya peningkatan kapasitas akademik dan non- akademik perguruan tinggi. Menyediakan landasan bagi Kemenristek-Dikti dalam melakukan pembinaan, pemantauan, dan penentuan target/sasaran kinerja perguruan tinggi. Sebagai dasar pengembangan kebijakan dan program peningkatan kualitas kerja sama pendidikan tinggi. Sebagai sumber informasi bagi: BAN-PT: Salah satu variabel pengukur di dalam proses Akreditasi PD-DIKTI: data yang terintegrasi secara nasional Masyarakat dan calon mitra Kerja Sama: sumber informasi tentang port folio PT dalam penyelenggaraan kerja sama
Data Kerja Sama per 30 Juli 2018 JUMLAH PT MELAPOR 164 Perguruan Tinggi JUMLAH KERJA SAMA YANG SUDAH DILAPORKAN 22.756 Kerja Sama JUMLAH KERJA SAMA DENGAN PT LN YANG SUDAH DILAPORKAN 4.995 Kerja Sama JUMLAH KERJA SAMA DENGAN PT DN YANG SUDAH DILAPORKAN 4.143 Kerja Sama
Efektivitas Tata Kelola Kerja Sama (Rasio Dokumen aktif v tidak aktif) DALAM NEGERI PT NON PT MOU MOA IA / TA AKTIF 2958 1129 308 5705 3899 2954 TIDAK AKTIF 2375 644 143 4027 1568 998 LUAR NEGERI PT NON PT MOU MOA IA / TA AKTIF 3536 1309 210 493 214 94 TIDAK AKTIF 2930 1035 93 340 108 34
Laman Pelaporan Kerja Sama http://laporankerma.ristekdikti.go.id/
Kontak Alamat surat elektronik pengajuan akun ijin belajar mahasiswa asing dan laporan kerja sama: subdit.kermapt@ristekdikti.go.id Ibu Anisa Bapak Adhrial Kasie. KDN Kasie.KLN 08161493952 081297974648