KONSEP PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS TERPADU DI DIY Rakerkesnas Jakarta Rabu, 13 Februari 2019
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA GEOGRAFI DIY terletak di bagian tengah-selatan Pulau Jawa, secara geografis terletak pada 7o3’-8o12’ Lintang Selatan dan 110o00’-110o50’ Bujur Timur, dengan luas 3.185,80 km2 dengan jumlah penduduk 3.762.167 jiwa
PERMASALAHAN LIMBAH B3 FASYANKES DI DIY 78 RS, 121 Puskesmas dan 324 klinik yang terdata berkewajiban untuk mengolah limbah yang dihasilkan, RS sebagai produsen limbah B3 Fasyankes terbesar,karena berbagai pertimbangan pengolahan limbah B3 telah bekerjasama dengan pihak ketiga (Ps. 59 UU 32 Tahun 2009) Pernah terjadi wan prestasi pihak ketiga yang melakukan penghentian sementara pengelolaan limbah B3 fasyankes, mengakibatkan limbah B3 tidak terangkut dan menumpuk di TPS Fasyankes. Terjadi “Situasi DARURAT Pengelolaan Limbah B3” di DIY yang mengakibatkan Fasyankes berpotensi melanggar regulasi dan operasional layanan fasyankes tidak memenuhi standar kesehatan lingkungan Saat itu, Proses perijinan mengolah limbah B3 di KLHK membutuhkan proses dan waktu lama (terkait pemenuhan persyaratan teknis incenerator) sehingga beberapa fasyankes yang mempunyai incinerator tidak dapat mengolah limbahnya sendiri karena tidak memiliki ijin operasional.
Lanjutan …… Jarak Fasyankes ada yang jauh dari pusat kota dan timbulan limbahnya sedikit, sehingga pihak ketiga ada yang mengambil limbahnya > 2 x 24 jam. Pengolah limbah tidak ada di DIY, sebagian besar limbah B3 Fasyankes di DIY diolah di Jawa Barat. Saat krisis pengolahan limbah, terjadi permainan harga pengolahan limbah B3 oleh pihak ketiga (teori demand-supply), fasyankes harus membayar mahal karena posisinya yang lemah. Permalasahan limbah yang tidak terkelola dengan baik menyebabkan rumah sakit tidak dapat memenuhi persyaratan akreditasi , sehingga ijin operasional rumah sakit terancam dan dapat menimbulkan masalah baru terhadap pelayanan maupun jaminan kesehatan.
Potensi Limbah B3 di DIY FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN LIMBAH DI DIY Inventarisasi sumber dan jumlah timbulan limbah Memilah limbah yang wajib dan tidak wajib insenerasi Menyimpan limbah di TPS dan area RS yang aman Melaporkan rutin tumpukan limbah setiap hari Jumat RS yang mempunyai insinerator berijin maupun ijin dalam proses, dapat mengolah limbah mandiri
INOVASI DAN DUKUNGAN PEMDA DALAM PENGELOLAAN LIMBAH Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki pengolah Sampah dan Limbah B3 terpadu dengan skema KPBU STRENGTH - Produsen sampah jelas - Peraturan dan Perundangan tersedia cukup - Kebijakan ada WEAKNESS - high cost High technology Lokasi dengan persyaratan khusus OPPRTUNITY Usaha sejenis belum ada di wilayah DIY Biaya produksi lebih rendah (biaya transport berkurang) Kepatuhan waste contributor (penghasil limbah) lebih terjamin THREAT Kompetitor Perubahan peraturan perundangan
Kondisi TPA Regional Piyungan Luas perluasan 2,3 Ha Area perluasan (2.3 ha) : dialokasikan untuk TEKNOLOGI pengolahan/ Pemanfaatan Sampah yang sesuai untuk memperpanjang umur TPA dan meringankan beban anggaran Luas 12,5 Ha Kondisi eksisting TPA Piyungan: 1. Ketinggian “bukit sampah” sudah mencapai 27.5 m 2. Kapasitas akan PENUH tahun 2019
INOVASI DAN DUKUNGAN PEMDA dengan skema KPBU Pengolahan limbah B3 – membangun dan mengoperasikan insinerator di lahan perluasan Produksi Refuse-Derived Fuel (RDF) - membangun dan mengoperasikan pabrik di lahan perluasan Pemanenan landfill gas (metan) untuk energi insinerator dan pabrik RDF – pemeliharaan sel-sel di TPA lama Fasilitas pemilahan sampah Penataan landscape kawasan Pemeliharaan seluruh kawasan DIRENCANAKAN AKAN MELAYANI SELURUH WILAYAH DIY DAN WILAYAH SEKITAR DIY
Kepastian KPBU Memiliki Dasar Pemikiran Teknis dan Ekonomi Pertumbuhan Timbulan Sampah yang masuk ke TPA Piyungan (Sumber: Laporan Akhir Review Masterplan TPA Piyungan, 2017)
DUKUNGAN PEMERINTAH POTENSI PENDAPATAN Penyediaan lahan Perizinan (untuk pengolahan limbah B3, diperlukan ijin ke Menteri KLHK) Dukungan regulasi Pembinaan sosial budaya untuk peningkatan peran masyarakat Dukungan kebijakan pembangunan keterpaduan infrastruktur terkait pengelolaan sampah Retribusi yang diterima oleh TPA Piyungan Rerata harga yang harus dibayar oleh fasyankes kepada pihak ketiga jika akan membuang limbah B3: Rp. 18.000,-/kg limbah B3 Apabila TPA dapat menghasilkan energi (surplus energi) akan menghasilkan tambahan pendapatan
REKOMENDASI BENTUK KPBU BOT : Build-Operate-Transfer DBFOT : Design-Build-Finance -Operate-Transfer BT : Build-Transfer BOOT : Build-Own-Operate-Transfer
Durasi Pelaksanaan (bulan) ESTIMASI JADWAL KEGIATAN No. Tahapan Kegiatan Durasi Pelaksanaan (bulan) 1. Identifikasi Proyek 1 2. Studi Pendahuluan 2 3. Kajian Awal Pra-Studi Kelayakan (OBC) 4 4. Kajian Akhir Pra-Studi Kelayakan (FBC) 5. Pra Kualifikasi 6. Permohonan Proposal 7. Penunjukan Pemenang Lelang 8. Penandatanganan Perjanjian KPBU 9. Pemenuhan Pembiayaan 10. Konstruksi 16 34
Terimakasih … monggo diskusi