TEMPAT PEMROSESAN AKHIR (TPA) SAMPAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERSYARATAN HYGIENE SANITASI TPM
Advertisements

SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
KESEHATAN LINGKUNGAN FKM-Unair
KEBIJAKAN IZIN TATA RUANG PADA KAWASAN PERUMAHAN
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Dasar Pengelolaan Sampah Kota
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
Perencanaan Tata Guna Lahan
Jika Terlalu Banyak Polusi Udara
Dasar Pengelolaan Sampah Kota
PENGELOLAAN SAMPAH (KEBERSIHAN) DAN RTH
SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN ANDAL
Pendahuluan Limbah telah lama mengitari kehidupan manusia terutama setelah dikenal adanya peradapan menetap di suatu tempat dan membentuk koloni. Secara.
Persyaratan dalam perencanaan perumahan
Peran serta masyarakat dalam penataan ruang
PT. INDULEXCO Consulting Group
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
KRITERIA PENGOLAHAN SAMPAH DAN RUANG TERBUKA HIJAU
RUMAH SEHAT.
SDSB (Satu Desa Satu BUMDes) “One Stop Solution to Zero Waste”
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
Undang-Undang bidang puPR
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
KONSEP PENANGANAN KUMUH
2 PERDA TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI
Kesehatan lingkungan dan kesehatan kerja disusun oleh: farah fadillah ade rismana annisa prima hani lestari (1-b kesmas)
PERMUKIMAN.
PERATURAN PRESIDEN NO. 87 TAHUN 2011 RENCANA TATA RUANG KAWASAN BBK
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
DASAR- DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN
IKLIM DAN HIDROLOGI UNSUR-UNSUR IKLIM
SANITASI DAN KEAMANAN.
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
Undang-Undang bidang puPR
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
KONSEP PENGELOLAAN SAMPAH MANDIRI
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Standarisasi Kesehatan Lingkungan Di Perusahaan oleh : nor wijayanti
THEATRE GALLERY AND TRAINING OPERA
UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2010
MANAJEMEN SAMPAH DAN SANKSI
SATUAN ACARA PENYULUHAN
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
Laporan Akhir MASTERPLAN LINGKUNGAN HIDUP Kabupaten Bengkalis.
KELOMPOK : 5 Maya armianti Herta utami Hendra ary p indryani
Ira Swara Febyola Manik Vina Rosmauli Pardede Fauzul Yusri
STIEPAR YAPARI AKTRIPA BANDUNG
Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
Munjul, 23 Juli SEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN PUSKESMAS MUNJUL.
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
HIGIENE SANITASI DI TEMPAT KERJA
TEMPAT PEMROSESAN AKHIR (TPA) SAMPAH
KEBIJAKAN DAN STRETEGI PENATAAN RUANG
PENYUSUNAN Rencana Detail Tata Ruang PUSAT IBUKOTA KARANG BARU DAN KOTA KUALA SIMPANG Tahun 2018 – 2038.
A.Wilayah dan Tata Ruang B.Pembangunan dan Pertumbuhan Wilayah C.Perencanaan Tata Ruang Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota D.Permasalahan dalam Penerapan.
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
KONSERVASI SUMBER DAYA AIR
PENDAYAGUNAAN SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

TEMPAT PEMROSESAN AKHIR (TPA) SAMPAH PENATAAN RUANG SEKITAR TEMPAT PEMROSESAN AKHIR (TPA) SAMPAH

Salam kenal Nama : Setyanto, SH MM Jabatan : Kabid Tata Ruang SKPD : Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Alamat : Jl. Sidik Harun Jepara

Latar Belakang Dilema kehadiran TPA Sampah: dibutuhkan tetapi tidak diinginkan kehadirannya di ruang pandang. Penurunan kualitas lingkungan yang ditimbulkan memicu penolakan masyarakat terhadap kehadiran TPA Sampah Konflik dalam penyediaan dan pengelolaan kawasan sekitar TPA Sampah UU 26/2007 tentang Penataan Ruang, untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan antara lain diperlukan Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar TPA Sampah

MAKSUD Sebagai acuan bagi pemerintah daerah kabupaten/kota, pengelola persampahan, dan masyarakat dalam penataan ruang kawasan sekitar TPA sampah untuk: menetapkan kegiatan dan penggunaan lahan pada kawasan sekitar TPA sampah dalam rencana rinci tata ruang kabupaten/kota; dan menyusun peraturan zonasi pada wilayah kabupaten/kota yang mencakup kawasan sekitar TPA sampah.

TUJUAN Mewujudkan penataan ruang kawasan sekitar TPA Sampah agar lebih tertib dan terkendali.

RUANG LINGKUP Pedoman ini mengatur: Penetapan pola ruang dalam perencanaan tata ruang; Ketentuan kegiatan dan penggunaan lahan; Ketentuan prasarana dan sarana minimal; Ketentuan tambahan dalam pengendalian pemanfaatan ruang

Istilah ................ Zona Kawasan atau area yang memiliki fungsi dan karakteristik spesifik Subzona, Suatu bagian dari zona yang memiliki fungsi dan karakteristik tertentu yang merupakan pendetailan dari fungsi dan karakteristik pada zona yang bersangkutan Subzona Penyangga, Subzona di luar kawasan TPA sampah yang berfungsi untuk mengurangi dampak yang diakibatkan oleh kegiatan TPA sampah terhadap lingkungan di sekitarnya Subzona Budi Daya Terbatas, Subzona yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan dengan batasan tertentu

TPA Sampah, Tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan Kawasan Sekitar TPA Sampah, Kawasan yang berbatasan langsung dengan TPA Sampah dalam jarak tertentu yang terkena dampak dan berpotensi terkena dampak dari kegiatan TPA Sampah dan ikutannya

Jenis TPA Sampah Jenis TPA sampah dibedakan berdasarkan sistem pengelolaan sampah yang digunakan, yaitu: TPA sampah dengan sistem Lahan Urug Terkendali (LUT); dan TPA sampah dengan sistem Lahan Urug Saniter (LUS).

Penetapan Kawasan Sekitar TPA Sampah pada TPA Sampah dengan Sistem Pengelolaan LUT Untuk TPA sampah dengan sistem pengelolaan LUT, maka kawasan sekitar TPA sampah terdiri atas subzona penyangga dan subzona budi daya terbatas.

Penetapan Kawasan Sekitar TPA Sampah pada TPA Sampah dengan Sistem Pengelolaan LUS Untuk TPA sampah dengan sistem pengelolaan LUS, maka kawasan sekitar TPA sampah hanya berupa subzona penyangga, karena subzona budi daya terbatas tidak diperlukan.

Fungsi Subzona Subzona penyangga berfungsi untuk : mencegah dampak lindi terhadap kesehatan masyarakat; mencegah binatang-binatang vektor, seperti lalat dan tikus yang merambah kawasan permukiman; menyaring debu yang beterbangan karena tiupan angin; dan mencegah dampak kebisingan dan pencemaran udara oleh pembakaran dalam pengolahan sampah. Subzona budi daya terbatas berfungsi untuk : memberikan ruang untuk kegiatan budidaya terbatas, terutama kegiatan yang berkaitan dengan TPA sampah.

Ketentuan Kegiatan dan Penggunaan Lahan pada Kawasan Sekitar TPA Sampah

Pengaturan Ketentuan Kegiatan dan Penggunaan Lahan Berdasarkan Subzona di Kawasan Sekitar TPA Sampah

Penyangga (berdasarkan SNI) adalah penahan yang berfungsi untuk mengurangi dampak yang diakibatkan oleh gangguan bau, kebisingan, estetika, dan sebagainya. Subzona Penyangga (berdasarkan Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar TPA Sampah) adalah subzona di luar kawasan TPA sampah yang berfungsi untuk mengurangi dampak yang diakibatkan oleh kegiatan TPA sampah terhadap lingkungan di sekitarnya

Orang pintar selalu menjaga kebersihan, Anda bagaimana? Slide by Kak Totok