Matakuliah: F0322 – Pengantar Pasar Modal Tahun:
F
Pertemuan ke : 1. Peranan Pasar Modal (F2F) 2. Landasan Hukum Pasar Modal (F2F) 3. Cetak Biru Pasar Modal Indonesia (OFC) 4. Lembaga Pengawas, Lembaga Profesi, Profesi Penunjang (F2F) 5. Penawaran Umum Pencatatan Efek (F2F) 6. Mekanisme Perdagangan Efek (F2F) 3
7. Indek Harga Saham, Perdag. Saham (F2F) 8. Surat Berharga (OFC) 9. Penilaian Surat Berharga (F2F) 10. Reksa Dana (OFC) 11. Corporate Action (F2F) 12. Scriples Trading, Trading Limit (F2F) 13. Remote Trading, Online Trading (F2F) 4
PASAR MODAL DI INDONESI Tjiptono Darmadji, Hendi Fakhruddin (2001) Penerbit Salemba Empat Jakarta MENUJU PASAR MODAL MODERN, I Putu Gede Ary Suta (2002) POKOK-POKOK HUKUM PASAR MODAL INONESIA. Kansil CST, Christine S. T Kansil (2002) PENGETAHUAN DASAR PASAR MODAL Marzuki Usman, Singgih Riphat (1997) 5
Buku-Buku Referensi lainnya : Analis Pasar Modal, Koetin E.A (2002) Pustaka Sinar Harapan Jakarta Ujian Kecakapan Profesi Pasar Modal. Kawito, Parto (1999) Pen. Elex Media Komputindo Jkt Wawasan Bursa Saham, Dwiyanti, Vonnny, S.Sos (1999) Pen. Univ. Atmajaya, Yogyakarta Membaca Saham, Arifin Ali (2002) Penerbit Andi Yogyakarta Saham & Obligasi, Dyah Ratih Sulistyastuti (2002) Penerbit Univ. Atmajaya, Yogyakarta Berburu Uang di Pasar Modal, Eka Putra, Dianata (2002) Penerbit Effhar, Jakarta 6
How to Invest in Stock & Shares, White, John (1997) Pen. Elex Media Komputindo, Jakarta Kiat Bermain Saham, Subekti, Surono (2001) Gramedia Pustaka Utama, Jakarta Cara Jitu Meraih Untung dari Reksa Dana, Cahyono, Jaka.E (2002) Pen. Elex Media Komputindo, Jakarta Panduan Berinvestasi Saham, Thiam hin, L (2002) Pen. Elex Media Komputindo, Jakarta Mengapa Harus Reksa Dana, Tim Uang dan Efek (1997) Majalah Uang & Efek 7
On Line Reading : 8
Pasar Keuangan, dimana klaim keuangan (financial claim dan jasa-jasa keuangan diperdagangkan Penghubung antara unit defisit dan unit surplus dana Merupakan jantung dari sistem keuangan, karena kemampuannya menarik dana dan mengalokasikan nya, menetapkan tingkat bunga dan menciptakan harga dari sekuritas (efek) yang diperdagangkan di pasar ini 9
- 10 Financial Market Capital Market Money Market Capital Market (Pasar modal) merupakan bagian dari Financial Market (Pasar Keuangan ) untuk surat berharga jangka panjang, seperti saham, obligasi waran, right, obligasi konvertibel dan berbagai produk tutunan (derivatif) seperti opsi (put atau call) Money Market (Pasar Uang) merupakan bagian dari financial market untuk surat berharga jangka pendek a.l SBI, SBPU, Commmercial Paper, Promissory Notes, Call Money, Repurchase Agreement, Banker’s Acceptance, Treasury Bills dll.
Pasar Modal : : - Pendanaan jk. panjang - Transaksi di Bursa Efek (pasar konkrit) - Ada lembaganya (organized market) - Dalam pengawasan Bapepam - Instrumen a.l Saham, obligasi Pasar Uang : - Pendanaan jk. pendek - Transaksi via sarana telepon (pasar abstrak) - Tidak ada lembaganya (unorganized market) - Dalam pengawasan Bank Indonesia - Instrumen a.l SBI, CP, SBPU, Call Money 11
Merupakan bagian dari Financial Market Merupakan sarana investasi bagi unit surplus (investor) Merupakan sarana mobilisasi/sumber dana bagi unit defisit 12
UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 : Kegiatan yang bersangkutan dengan Penawar- an Umum dan Perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diter- bitkannya serta lembaga dan profesi yang ber- kaitan dengan Efek Secara teoritis Pasar Modal, sebagai perda - gangan instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang dalam bentuk utang (obligasi) mau - pun equity (saham) 13
Pasar Modal merupakan pasar dalam penge - rtian abstrak maupun dalam pengertian yang konkrit. Dalam pengertian abstrak Pasar Modal adalah perdagangan surat berharga yaitu saham dan obligasi. Dalam arti konkrit Pasar Modal adalah suatu tempat yang terorganisir, dimana efek (surat berharga) diperdagangkan yang disebut Bursa Efek (stock exchange ) 14
Keppres 60/1988, dalam pengertian operasional Pasar Modal dipahami sebagai “Bursa” yang mempertemukan penawar dan peminta dana jangka panjang dalam bentuk efek UU No. 8 Tahun 1995 : Bursa Efek (stock exchange) adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek kepada pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka 15
Bursa Efek (stock exchange) adalah suatu sistem yang terorganisir, yang mempertemukan Investor (pembeli/unit surplus) dengan Emiten (penjual/unit defisit) efek yang dilakukan baik secara langsung maupun melalui wakil-wakilnya (dealer, broker) Fungsi Bursa Efek a.l menjaga kontinuitas pasar dan menciptakan harga efek yang wajar melalui mekanisme permintaan dan penawaran 16
THE DIFFERENCE BETWEEN A SUCCESSFUL PERSON AND OTHERS IS NOT A LACK OF STRENGTH, NOT A LACK OF KNOWLEDGE, BUT RATHER IN A LACK OF WILL 17
Manfaat Pasar Modal : Menyediakan sumber pembiayaan Jangka Panjang bagi dunia usaha, memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal Memberi wahana investasi bagi investor, memungkinkan upaya diversifikasi Menyediakan leading indicator bagi trend ekonomi negara Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah Penyebaran kepemilikan keterbukaan dan profesionalisme, menciptakan iklim berusaha yang sehat 18
Menyediakan lapangan kerja/profesi yang menarik Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek Alternatif investasi yang memberi potensi keun- tungan dengan risiko yang bisa dipertimbangkan melalui keterbukaan, likuiditas dan diversifikasi investasi Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha, mendorong pemanfaatan manajemen profesio - nal Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi emiten 19
FUNGSI EKONOMI menyediakan fasilitas/wahana untuk mempertemukan yang memiliki kelebihan dana dan kekurangan dana. FUNGSI KEUANGAN memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return). 20
SAHAM (STOCK) SAHAM PREFEREN (PREFERRED STOCK) OBLIGASI (BOND) OBLIGASI KONVERSI (CONVERTIBLE BOND) RIGHT (RIGHT) WARAN (WARRANT) 21
Saham (stock) adalah surat bukti atau tanda kepemilikan bagian modal pada suatu PT, diterbitkan atas nama atau atas unjuk, terbagi atas Saham Biasa (common stock) dan Saham Preferen (prefered stock) Right, adalah opsi yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli saham biasa dengan harga dibawah pasar dan waktu tertentu Warrant, sama dengan right namun harga saham sesuai pasar dan waktu penawaran lebih lama Obligasi (bond) adalah 1surat bukti utang jangka panjang yang diperdagangkan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan swasta 22
ZAMAN PENJAJAHAN – 1912 Vereniging Voor de Effectenhandel 13 anggota bursa perusahaan perkebunan PERANG DUNIA II – 1940 Perdagangan efek ditutup MASA ORDE LAMA – 1952 Penyelenggara : PPUE (Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek) MASA KONFRONTASI – 1958 Perusahaan Belanda dinasionalisasikan. 23
ERA PRA DEREGULASI ( 1977 – 1987 ) selama 10 tahun yang diperdagangkan hanya 24 perusahaan ERA DEREGULASI ( 1987 – 1990 ) 1. paket Desember 1987 (Pakdes 87) 2. paket Oktober 1988 (Pakto 88) 3. paket Desember 1988 (Pakdes 88) ERA PASCA DEREGULASI ( 1995 – SEKARANG ) UU Pasar Modal No. 8 tahun emiten - kurang lebih 197 anggota bursa. 24