SOSIALISASI PAMABA BIDANG AKADEMIK 2018 OLEH : TIM PAMABA BIDANG AKADEMIK & PDPT UNIVERSITAS LANCANG KUNING PEKANBARU
SISTEM KREDIT SEMESTER 1. PENDIDIKAN STRATA 1 Program pendidikan strata 1 adalah jenjang sarjana (S1) dengan beban SKS 144-148. maksimal 14 (empat belas) semester/ 7 (tujuh) tahun, apabila melebihi dari 14 (empat belas) semester/ 7 (tujuh) tahun maka akan di DO (droup Out)
2. Pada awal semester yang terpenting bagi mahasiswa ialah pengisian kartu rencana studi (KRS) dan pembayan SPP (jadwalnya ada di kalender akademik). 3. Rencana studi ditetapkan pada awal perkuliahan dengan bantuan persetujuan penasehat akademik (PA). 4. Mahasiswa dinyatakan aktif apabila membayar SPP dan mengisi KRS online
JUMLAH MAKSIMAL SKS BOLEH DIAMBIL PADA SEMESTER BERIKUTNYA 5. BEBAN STUDI Jumlah beban studi dinyatakan dengan sks, yang dapat diambil oleh mahasiswa dalam satu semester, ditentukan oleh indeks prestasi semester (IPS) mahasiswa yang bersangkutan pada semester sebelumnya, dengan maksimal beban studi 24 sks per semester. Pedoman pengambilan SKS berdasarkan indeks prestasi sebagai berikut: NO IP SEMESTER YANG LALU JUMLAH MAKSIMAL SKS BOLEH DIAMBIL PADA SEMESTER BERIKUTNYA 1 ≥3.00 24 2 2.50-2.99 21 3 2.00-2.49 18 4 1.50-1.99 15 5 KURANG DARI -1.50 12
6.CUTI AKADEMIK Cuti Akademik Adalah suatu tenggang waktu tertentu menurut ukuran satuan masa perkuliahan, yang dengan sengaja tidak digunakan oleh mahasiswa untuk kegiatan tri dharma perguruan tinggi dalam batas masa studinya. Dengan ketentuan sebagai berikut: Pengambilan cuti akademik dilakukan pada awal semester dengan mengajukan permohonan pengambilan cuti akademik sebelum masa pendaftaran ulang / pembayaran SPP berakhir; sekurang-kurangnya telah mengikuti perkuliahan 2 (dua) semester; Cuti yang diambil tidak boleh lebih dari 2 (dua) semester dan tidak boleh dilakukan secara berturut-turut; Cuti akademik yang diambil oleh mahasiswa dihitung sebagai masa studi, dengan masa studi paling lama 14 semester/7 (tujuh) tahun akademik; Mahasiswa yang mengambil cuti akademik tidak dikenakan biaya SPP; Mahasiswa yang cuti akademik dikenakan biaya sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) persemester; Selama cuti akademik mahasiswa tidak berhak mengikuti tri dharma perguruan tinggi termasuk seminar proposal atau skripsi; Bagi mahasiswa yang telah membayar SPP pada semester berjalan tidak dapat mengambil cuti akademik.
7. ALPA STUDI Alpa studi adalah mahasiswa yang mendaftar ulang (her-registrasi) dan tidak pula mengunakan cuti akademik sebelum habis masa studinya. Ketentuan alpa studi adalah : Masa alpa studi tidak boleh lebih dari 4 (empat) semester baik berturut-turut atau tidak berturut-turut; Mahasiswa alpa studi yang mendaftar kembali sebelum studinya berakhir, dapat diterima dengan ketentuan bahwa masa alpa studi mempengaruhi lamanya masa studi, begitu masa studi berakhir mehasiswa tersebut belum juga selesai otomatis dikeluarkan/drop out; Mahasiswa yang alpa studi dikenakan biaya sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per semester yang ditinggalkan; Mahasiswa alpa studi dinyatakan keluar/droup out secara otomatis apabila masa alpa studinya telah melebihi batas maksimal dan/atau masa studinya telah berakhir.
8. PINDAH PROGRAM STUDI Mahasiswa yang telah terdaftar pada suatu program studi pada prinsipnya dapat dipertimbangkan atau diperkenankan pindah ke program studi lain. Pindah program studi di lingkungan unilak hanya dapat dilakukan setelah menyelesaikan dua semester; Pindah program studi maksimal 2 (dua) kali Pindah program studi tetap harus melalui proses akademik dengan alur:
ALUR REGISTRASI MAHASISWA PINDAHAN ANTAR PRODI DI UNILAK Mahasiswa mengajukan surat permohonan pindah ke Dekan. Fakultas kemudian akan memproses permohonan pindah mahasiswa di tujukan ke Rektor dan dikirim melalui Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK). BAUK menerima surat permohonan pindah mahasiswa yang dikirim Dekan dan memberikan lembar disposisi untuk disampaikan ke Rektor. Rektor kemudian mendisposisi kepada Wakil Rektor I. Wakil Rektor I akan mendisposisi ke Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK). Kepala BAAK mendisposisi kepada staf BAAK untuk diterbitkan surat pindahnya yang telah di tandatangan Rektor atau Wakil Rektor I serta menyerahkan kepada mahasiswa yang bersangkutan apabila telah melunasi seluruh tunggakan biaya pendidikan (bila ada). Mahasiswa menerima surat pindah dan mengisi formulir mahasiswa pindahan serta melengkapi berkas dan memasukkan ke BAUK. BAUK menerima berkas mahasiswa pindahan dan memberikan lembaran disposisi untuk disampaikan kepada Rektor. Rektor kemudian mendisposisi berkas tersebut kepada Wakil Rektor I. WR I kemudian mendisposisi kepada Kepala BAAK. Kepala BAAK akan mendiposisikan ke staf BAAK apabila berkas tersebut lengkap guna diteruskan ke Fakultas ataupun diarsipkan apabila berkas tidak lengkap atau tidak bisa dilanjutkan. Fakultas akan menerbitkan konversi nilai calon mahasiswa. Calon mahasiswa akan menerima hasil konversi nilai dan membayar biaya pendidikan di Bank yang telah ditentukan.
9. BEASISWA Bagi mahasiswa yang berprestasi, universitas lancang kuning menyediakan beasiswa dari beberapa sumber yaitu: KEMENRISTEK DIKTI diseleksi dari penerimaan mahasiswa baru L2DIKTI WILAYAH X diseleksi dari mahasiswa mulai semester 2 sampai semster yang ditentukan dari kopertis PEMPROV RIAU diseleksi dari mahasiswa mulai semester 3 sampai semester yang ditentukan dari pemrov riau
KRS ONLINE
1. Kartu Rencana Studi (KRS) Kartu Rencana Studi atau lebih dikenal dengan KRS adalah kartu yang berisi daftar mata kuliah yang akan diikuti oleh setiap mahasiswa dalam satu semester. Dalam KRS tercantum data yaitu : Nama, NIM, Ip Semester Lalu, SKS dapat diambil, Fakultas, Program Studi, Jenjang, Semester/TA, Kode, Mata Kuliah, Kode Kelas, SKS, Semester. KRS berlaku/sah, jika terdaftar di Smart.unilak.ac.id dan ditandatangani oleh Penasehat Akademik (PA). KRS merupakan bukti seorang mahasiswa aktif pada semester yang bersangkutan. Pengisian KRS dilakukan oleh setiap mahasiswa secara online di smart.unilak.ac.id menggunakan user id masing-masing mahasiswa pada setiap awal semester sesuai dengan kalender akademik pada semester yang bersangkutan.
ALUR KRS ONLINE
LANGKAH-LANGKAH PENGISIAN KRS ONLINE 2. a. Lihat Jadwal Kuliah di Smart.unilak.ac.id Membayar SPP dan kewajiban lainnya di bank Riau Kepri/BTN
b. Login di smart. unilak. ac b. Login di smart.unilak.ac.id menggunakan user id dan password masing-masing sebagai mahasiswa User : Nomor Induk Mahasiswa (NIM) Password: Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
c. Lihat dan cetak nilai semester sebelumnya Pada data akademik pilih sem. Reguler, klik nilai Pada komponen nilai klik kartu hasil studi dan tampilkan
Untuk menampilkan kartu hasil studi (KHS) klik cetak
Tampilan kartu hasil studi (KHS)
d. Input KRS online Klik edit KRS, ceklis mata kuliah yang akan diambil dan pilih kode kelas, kemudian klik ambil dan ok Pada data akademik pilih sem. Reguler, klik KRS online
e. Cetak KRS
Tampilan KRS online
4. Meminta persetujuan Penasehat Akademis dengan Melakukan bimbingan KRS ke Penasehat Akademis (PA) 5. Menyerahkan Kwitansi pembayaran ke bagian keuangan dengan membawa her registrasi mahasiswa
Email Domain @Unilak untuk mahasiswa aktif mulai tgl 24 September 2018 Kunjungi https://mail.google.com User : NIM@fakultas.unilak.ac.id Password: 1234567890
Tampilan Depan Akses Login Page Mahasiswa dengan cara buka browser – kemudian ketik di link:10.221.16.1/Login
Cara Login ke Hot Spot Universitas Lancang Kuning aktif mulai tgl 24 September 2018 Username: NIM Password: Tanggal, Bulan, Tahun Lahir
Kunjungi : https://blended-learning.unilak.ac.id Blended Learning Blended Learning, bisa juga disebut dengan Hybrid Learning, sesuai dengan namanya merupakan suatu metode pembelajaran yang mengkombinasikan metode pembelajaran tatap muka dengan online learning. Kunjungi : https://blended-learning.unilak.ac.id
Daftar Blended Learning
Kunjungi : https://www.turnitin.com/ Turnitin Turnitin adalah nama dari sebuah website yang menyediakan fasilitas untuk mendeteksi suatu tindakan plagiasi atau plagiat terhadap suatu karya yang keaslian atau autentifikasinya harus diuji. Kunjungi : https://www.turnitin.com/
CEK DATA MAHASISWA DI FORLAP DIKTI https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa
TERIMAKASIH