KEBIJAKAN DEPKES DALAM PENGEMBANGAN DESA SIAGA Pusdiknakes
Arah Pembangunan Kesehatan
Sasaran RPJMN Bidang Kesehatan Meningkatnya derajat kes.mas. melalui peningkatan akses mas. thd yankes yg a.l ditandai oleh meningkatnya umur harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan, dan menurunnya prevalensi gizi-kurang pada anak balita, yaitu: –Meningkatnya UHH dari 66,2 tahun menjadi 70,6 tahun –Menurunnya AKB dari 35 menjadi 26 per 1000 kelahiran hidup –Menurunnya AKI dari 307 menjadi 226 per kelahiran hidup –Menurunnya prevalensi gizi-kurang pada anak balita dari 25,8% menjadi 20%.
Shared Values Departemen Kesehatan RI 1.Keberpihakan pada rakyat 2.Bertindak cepat dan tepat 3.Kerja sama tim 4.Integritas 5.Transparan dan Akuntabel Pusdiknakes
Grand Strategy Depkes 1.Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat 2.Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas 3.Meningkatkan sistem Surveillance, Monitoring dan Informasi kesehatan 4.Meningkatkan pembiayaan kesehatan Pusdiknakes
Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat Untuk hidup sehat 1.Seluruh desa menjadi Desa Siaga 2.Seluruh masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat 3.Seluruh keluarga Sadar Gizi Pusdiknakes
Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas 1.Setiap orang miskin mendapat pelayanan kesehatan yang bermutu 2.Setiap bayi, anak, ibu hamil dan kelompok masyarakat risiko tinggi terlindungi dari penyakit. 3.Di setiap desa tersedia SDM kesehatan yang kompeten 4.Di setiap desa tersedia cukup obat esensial dan alat kesehatan dasar 5.Setiap puskesmas dan jaringannya dapat menjangkau dan dijangkau seluruh masyarakat di wilayah kerjanya 6.Pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit, puskesmas dan jaringannya memenuhi standar mut Pusdiknakes
Meningkatkan sistem Surveillance, Monitoring dan Informasi kesehatan 1.Setiap kejadian penyakit terlaporkan secara cepat kepada Kepala Desa/Lurah untuk kemudian diteruskan ke instansi kesehatan terdekat 2.Setiap Kejadian Luar Biasa (KLB) dan wabah penyakit tertanggulangi secara cepat dan tepat sehingga tidak menimbulkan dampak kesehatan masyarakat 3.Semua ketersediaan farmasi, makanan dan perbekalan kesehatan memenuhi syarat 4.Terkendalinya pencemaran lingkungan sesuai dengan standar kesehatan 5.Berfungsinya sistem informasi kesehatan yang evidence based di seluruh Indonesia Pusdiknakes
Meningkatkan Pembiayaan Kesehatan 1.Pembangunan kesehatan memperoleh prioritas penganggaran pemerintah pusat dan daerah. 2.Anggaran kesehatan pemerintah diutamakan untuk upaya pencegahan dan promosi kesehatan. 3.Terciptanya sistem jaminan pembiayaan kesehatan terutama bagi rakyat miskin Pusdiknakes
DESA SIAGA Kepmenkes 564 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga
Pengertian Desa siaga adalah desa yg penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri
Tujuan Umum Terwujudnya masyarakat desa yg sehat, serta peduli dan tanggap thd permasalahan kesehatan di wilayahnya Khusus –Meningkatnya pengetahuan & kesadaran masyarakat desa ttg pentingnya kesehatan –Meningkatnya kewaspadaan & kesiapsiagaan masyarakat desa thd risiko & bahaya yg dapat menimbulkan ganggunag thd kesehatan (bencana, wabah, kegawatdaruratan dsb) –Meningkatnya keluarga yg sadar gizi dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat –Meningkatnya kesehatan lingkungan di desa –Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa utk menolong diri sendiri di bidang kesehatan
Sasaran Semua individu & keluarga di desa, yg diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta peduli & tanggap thd permasalahan kesehatan di wilayah desanya Pihak2 yg mempunyai pengaruh thd perubahan perilaku individu & keluarga atau dpt menciptakan iklim yg kondusif bg perubahan perilaku tsb, spt tokoh masy, termasuk tokoh agama; tokoh perempuan dan pemuda; kader; serta petugas kesehatan Pihak2 yg diharapkan memberikan dukungan kebijakan, peraturan, perundang2an, dana, tenaga, sarana, dll, spt Kades, Camat, para pejabat terkait, swasta, para donatur dan pemangku kepentingan lainnya
Kriteria Sebuah desa telah menjadi desa siaga apabila desa tersebut telah memiliki sekurang-kurannya sebuah pos kesehatan desa (Poskesdes)
Pos Kesehatan Desa Adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yg dibentuk di desa dlm rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bg masyarakat desa Poskesdes dpt dikatakan sbg sarana kesehatan yg merupakan pertemuan antara upaya2 masyarakat dan dukungan pemerintah Pelayanannya meliputi upaya2 promotif, preventif dan kuratif yg dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (terutama bidan) dg melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya
Kegiatan Poskesdes Kegiatan Poskesdes sekurang2nya : 1.Pengamatan epidemiologis sederhana thd penyakit, terutama penyakit menular & penyakit yg berpotensi menimbulkan KLB, dan faktor2 risikonya (termasuk status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang beresiko 2.Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular & penyakit yg berpotensi menimbilkan KLB, serta faktor2 risikonya (termasuk kurang gizi) 3.Kesiapsiagaan & penanggulangan bencana & kegawatdaruratan kesehatan 4.Pelayanan medis dasar, sesuai kompetensinya
Sumberdaya Poskesdes Poskesdes diselenggarakan oleh nakes (minmal seorang bidan) dg dibantu oleh sekurang2nya 2 orang kader Harus tersedia sarana fisik bangunan, perlengkapan dan peralatan kesehatan Pembangunan sarana fisik dpt dilaksanakandg berbagai cara, dg urutan alternatif sbb : 1.Mengembangkan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yg telah ada menjadi Poskesdes 2.Memanfaatkan bangunan yg sudah ada, misanyaa BAlai RW, Balai Desa, Balai Pertemuan Desa, dll 3.Membangun baru, yaitu dg pendanaan dari Pemerintah (pusat atau daerah), donatur, dunia usaha atau swadaya masyarakat
Pendekatan Pengembangan Desa Siaga Dilaksanakan dg membantu/memfasilitasi masy. untuk menjalasi proses pembelajaran melalui siklus pemecahan masalah yg terorganisir yaitu ; 1.Mengidentifikas masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yg dpt dimanfaatkan utk mengatasi masalah 2.Mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif2 pemecahan masalah 3.Menetapkan alternatif pemecahan masalah yg layak, merencanakan dan melaksanakannya 4.Memantau, mengevaluasi dan membina kelestarian upaya2 yg telah dilakukan
Pengembangan Desa Siaga 1.Pengembangan tim petugas 2.Pengembangan tim di masyarakat 3.Surve mawas diri 4.Musyawara masyarakat desa 5.Pelaksanaan kegiatan : pemilihan pengurus dan kader desa siaga, orientasi/pelatihan kader desa siaga, pengembangan poskesdes dan UKBM lain, Penyelenggaraan kegatan desa siaga 6.Pembinaan dan peningkatan
Peran Jajaran Kesehatan Pemangku Kepentingan Terkait 1.Peran Puskesmas 2.Peran Rumah Sakit 3.Peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 4.Peran Dinas Kesehatan Provinsi 5.Peran Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa 6.Tim Penggerak PKK 7.Tokoh Masyarakat 8.Organisasi Kemasyarakatan/LSM/Dunia Usaha/Swasta
Indikator Keberhasilan 1.Indikator masukan 2.Indikator proses 3.Indikator keluaran 4.Indikator dampak : a.Jumlah penduduk yg menderita sakit b.Jumlah penduduk yang menderita gangguna jiwa c.Jumlah ibu melahirkan dan meninggal dunia d.Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia e.Jumlah balita dengan gizi buruk
Penutup
Keberhasilan desa siaga sbg wujud upaya kesehatan berbasis masyarakat sangat tergantung pd ketepatan penerapan langkah2 dalam pendekatan edukatif dan pengorganisasian masyarakat Khusus untuk tenaga kesehatan akan lebih baik apabila memiliki 7 kompetensi andalan yaitu Manajemen diri sendiri, Keinginan untuk berprestasi, Ketrampilan hubungan antar manusia, Kemampuan teknis profesionalisme, Ketampilan melayani, Ketrampilan manajerial dan Wawasan berpikir gobal
Terima Kasih Terima Kasih “ In order to have a good idea you must have a lot of ideas”