RUMAH SAKIT (Hospital)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
FARMASI RUMAH SAKIT.
Advertisements

KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN
I Sistem Kesehatan dan Sistem Kesehatan Nasional (Indonesia) serta kaitannya dengan Pendidikan Tenaga Profesi Kesehatan Sistem Pendidikan Nasional serta.
Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
RUMAH SAKIT Tita Hariyanti.
ORGANISASI DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT
KEBIJAKAN TERKAIT RUMAH SAKIT UU NO TTG PRAKTIK KEDOKTERAN
Outlook Manajemen RS.
Mata Ajaran Ilmu Kesehatan Masyarakat – Kedokteran Pencegahan 3 (acuan SKDI 2012) Kode Mata Ajaran KMP 401 Beban Studi 4 (empat) SKS Semester 7 Tatap.
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN
Pertemuan 1 Manlog RS Organisasi &Manajemen RS Suatu pengantar
RUMAH SAKIT GIGI DAN MULUT (RSGM)
MUTU LAYANAN KEBIDANAN KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN& KEBIDANAN By. Danik Dwiyanti.
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
BY : ELVIRA HARMIA, SST. Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari / mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur matang dengan.
PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA dan TENAGA KESEHATAN DI ERA JKN-BPJS
KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. ENDE Kebijakan Umum Sistem Rujukan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Maternal Perinatal.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
MANAJEMEN RUMAH SAKIT.
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Elise Garmelia Surabaya, 26 Maret, D3, Ahli Madia Perekam Kes, S1 –SKM, S1-S.Sos, S2- M.SI, Program Doktor- MSU Pengalaman Kerja: 1, PNS – 36 Thn 2.
PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEFARMASIAN
Sistem Informasi Kesehatan Daerah dan Puskesmas
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
KEDUDUKAN DOKTER KELUARGA DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
Materi 4 Manajemen Rumah Sakit AKK – smt 7
UPAYA KESEHATAN RUJUKAN
MUTU LAYANAN KEBIDANAN KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN& KEBIDANAN By. Ika Putri R.
PRAKTIK KEPERAWATAN.
Oleh : Faik Agiwahyuanto, S.Kep., M.Kes
MANAJEMEN KESEHATAN MASYARAKAT
Seputar kebijakan kemkes terkait uu 35/2009
PUSKESMAS Puskesmas adalah unit pelaksana tehnis Dinas Kesehatan Kab/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di satu atau sebagian.
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
Disampaikan pd kuliah manajemen blok 4 Oleh ;dr.Fauziah Elytha.MSc
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
Sistem rujukan pasien gangguan jiwa
MANAJEMEN PELAYANAN RS
INSTITUSI PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 11
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
STANDAR PELAYANAN KESEHATAN GIGI DI PUSKESMAS
KEBIJAKAN TERKAIT RUMAH SAKIT UU NO TTG PRAKTIK KEDOKTERAN
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
Peluang DAN TANTANGAN administrator rumah sakit GUNA MENUNJANG PELAYANAN PARIPURNA DAN AKREDITASI RUMAH SAKIT.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
MMIK INFORMASI KESEHATAN
Sistem informasi kesehatan
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
MANAJEMEN RUMAH SAKIT. DASAR HUKUM UU no. 44 tahun 2009 Kepmenkes no. 129 th 2008 ttg standar pelayanan minimal rumah sakit.
KEDOKTERAN KELUARGA DASAR & PENDEKATAN UMUM Dr. Paul F.M
Organisasi Yankes Pertemuan 3
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Raymond Mcleod (2001) “ Sistem adalah himpunan dari unsur- unsur yang saling berkaitan sehingga membentuk suatu kesatuan yang utuh dan terpadu.“
Mata Ajaran Ilmu Kesehatan Masyarakat – Kedokteran Pencegahan 3 (acuan SKDI 2012) Kode Mata Ajaran KMP 401 Beban Studi 4 (empat) SKS Semester 7 Tatap Muka.
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
Rekam Medis dalam Asuhan Klien. Pengembangan Pelayanan RM dibagi menjadi 5 (lima) tingkatan (level) sebagai berikut : 1.Penyelenggaraan rekam medis secara.
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Manajemen Kolaborasi Kebidanan Oleh : Rani Kusmirani.
Oleh : Rani Kusmirani. PENDAHULUAN Pelayanan kebidanan merupakan pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Regulasi Rumah Sakit Izin Mendirikan RS dan Izin Operasional RS
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Pengantar Manajemen Pelayanan RS Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH 1.
Transcript presentasi:

RUMAH SAKIT (Hospital) Healthcare institution that organize a complete personal healthcare service, that provide in and out-patient and emergency services. Healthcare organization, the place where patient get the cure of his illness and comprehensive care As an education and research means for the health professionals

Task and functions of Hospital to give a complete personal health care Functions Providing treatment service and health recovery based on hospital service standards Maintain and improve personal health by complete secondary and tertiary health service based on medical needs Performing human resources training in order to improve the ability of health care service Performing research and development in health care in order to improve health care service, based on ethical in health science.

Types of Hospital Based on management, divide into Public and Private Hospital Public Hospital is manage by the government, local government, & nonprofit corporation Private Hospital is manage by a profit based corporation that is PT or Persero. Based on the type of services, divide into General and Specialty Hospital General hospital give services to all kind of diseases Specialty Hospital give a primary service in one kind of disease or one area based on disciplines, ages, organs, or type of diseases

Classifications General Hospital classifications is a based on facilities and service capabilities Class A General Hospital : should have the facility and ability of minimum 4 Basic Specialties, 5 Specialties of Medical support, 12 other specialties, and 13 medical subspecialties. Patient beds minimum of 400 beds Class B Hospital : should have the facility and ability of minimum 4 Basic Specialties, 4 Specialties of Medical Support, 8 other specialties, and 2 medical subspecialties. Patient beds minimum of 200 beds. Class C Hospital : should have the facility and ability of minimum 4 Basic Specialties and 4 Specialties of Medical Support. Patient beds minimum of 100 beds.

Classifications Class D Hospital should have the facility and ability minimum of 2 Basic Specialties. Patient beds minimum of 50 beds. Specialty Hospital classified into: Class A Class B Class C Examples of Specialty Hospital: Mother and Child, Cardiovascular Center, Cancer, Orthopedics, Lung, Mental Hospital, Leprosy, Eye Center, Stroke, Infection Diseases, Gigi dan Mulut, Medical Rehabilitation, Ear Nose Throat (ENT), Kidneys, Skin and Veneral, Surgical, Ketergantungan Obat.

Classifications Other classification(s) Rumah Sakit Pendidikan merupakan Rumah Sakit yang menyelenggarakan pendidikan dan penelitian secara terpadu dalam bidang pendidikan profesi kedokteran, pendidikan kedokteran berkelanjutan, dan pendidikan tenaga kesehatan lainnya Rumah Sakit dapat berbentuk Rumah Sakit statis, Rumah Sakit bergerak, dan Rumah Sakit lapangan

Klasifikasi RS Pendidikan R.S Pendidikan Utama, yaitu R.S jejaring institusi pendidikan kedokteran yg digunakan sbg wahana pembelajaran klinik peserta didik utk memenuhi seluruh/sebagian besar modul pendidikan dlm rangka mencapai kompetensi berdasarkan Standar Pendidikan Profesi Kedokteran R.S Pendidikan Afiliasi (Eksilensi), yaitu R.S Umum atau Khusus dgn unggulan tertentu yg menjadi pusat rujukan pelayanan medik tertentu yg merupakan jejaring institusi pendidikan kedokteran & digunakan sbg wahana pembelajaran klinik utk memenuhi modul pendidikan tertentu scr utuh dlm rangka mencapai kompetensi berdasarkan Standar Pendidikan Profesi Kedokteran R.S Pendidikan Satelit, yaitu R.S jejaring institusi pendidikan kedokteran & jejaring R.S Pendidikan Utama yg digunakan sbg wahanapembelajaran klinik peserta didik utk memenuhi sebagian modul pendidikan dlm rangka mencapai kompetensi berdasarkan Standar Pendidikan Profesi Kedokteran

Perizinan Rumah Sakit Setiap Rumah Sakit hrs memiliki izin yg meliputi izin mendirikan Rumah Sakit dan izin operasional Rumah Sakit. Permohonan izin mendirikan & izin operasional Rumah Sakit diajukan menurut jenis dan klasifikasi Rumah Sakit Izin mendirikan & operasional R.S kelas A & penanaman modal asing atau penanaman modal dalam negeri diberikan oleh Menteri setelah mendapatkan rekomendasi dari pejabat yang berwenang di bidang kesehatan pada Pemerintah Daerah Provinsi Izin mendirikan & operasional R.S kelas B diberikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi setelah mendapatkan rekomendasi dari pejabat yg berwenang di bidang kesehatan pd Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

Perizinan Rumah Sakit Izin mendirikan & operasional R.S kelas C & D diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota setelah mendapat rekomendasi dari pejabat yg berwenang di bidang kesehatan pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

Pembinaan & Pengawasan Rumah Sakit Pemerintah & Pemerintah Daerah melakukan pembinaan & pengawasan thd R.S dgn melibatkan organisasi profesi, asosiasi perumahsakitan, & organisasi kemasyaratan lainnya sesuai dgn tugas & fungsi masing-masing. Pembinaan dan pengawasan, diarahkan untuk : pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yg terjangkau oleh masyarakat; peningkatan mutu pelayanan kesehatan; keselamatan pasien ; pengembangan jangkauan pelayanan; dan peningkatan kemampuan kemandirian Rumah Sakit

Rumah Sakit sebagai Sistem INPUT Pasien/klien SDM (kesehatan/ non kesehatan) Sarana/Prasarana PROSES Pelayanan Medis Pelayanan Administrasi Tata Kelola Rumah Sakit OUTPUT Pasien sembuh/cacat/ mati Solusi masalah kesehatan Good Governance OUTCOME Pasien sembuh/cacat/ mati Solusi masalah kesehatan Good Governance FEED BACK Lingkungan

Pertumbuhan Rumah Sakit Tahun 1997 jumlah R.S : 1.090  tahun 2009 : 1.334  20 Rumah Sakit baru setiap tahunnya Jml tempat tidur (2009) :  145.000 Jml penduduk : 237 juta Rasio 1:1.634 Ideal 1 : 500 Persaingan Global Investasi Tinggi Operasional kompleks Persepsi Peran R.S Tantangan Potensi/ Peluang Besar

Manajemen Rumah Sakit Produk R.S  Jasa layanan (kesehatan, penunjang kesehatan & administratif) Karakteristik jasa : Tidak berwujud Pelanggan terlibat dalam proses produksi Sulit dievaluasi Umumnya tidak mempunyai persediaan & irreversible Pelanggan R.S : Internal (dokter) & eksternal (pasien) Pasien tidak tahu apa yg dibutuhkan Pasien tidak dalam posisi memilih/menentukan Informasi pasien terbatas & searah Kepuasan pelanggan  mutu pelayanan

Manajemen Rumah Sakit Lingkungan Rumah Sakit : Padat Karya (sumberdaya manusia) Kaya dgn berbagai profesi yg sangat slg tergantung namun tdk dpt digantikan Masing-masing profesi memiliki standar prosedur operasional & kode etik Padat modal Berbagai variasi teknologi yg sangat spesialistik berasal dari investasi tinggi Lingkungan kerja Berlangsung terus-menerus, dibatasi waktu namun menuntut ketelitian tinggi

Manajemen Rumah Sakit Perencanaan Analisis komprehensif (strength, weaknesses, opportunity, threat; baik internal maupun eksternal) Visi-misi-strategi pencapaian Bersifat menyeluruh (man, money, material, method, machine, market) Jangka pendek-menengah-panjang Pengorganisasian Pemimpin dgn wawasan yang luas (aspek manajerial dan kesehatan) Mengedepankan teamwork (leader-followership), meng-utamakan manajemen partisipatif & mengurangi konflik

Manajemen Rumah Sakit Penggerakan Fokus pada pelayanan pelanggan Mengedepankan efisiensi tanpa melupakan HAM Menyeimbangkan fungsi sosial dgn ekonomi Evaluasi Dilakukan secara rutin dan berkala Komprehensif (input, proses, output dan dampak) Evidence-based

Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Fasilitas pelayanan kesehatan merupakan alat dan atau tempat utk menyelenggarakan pelayanan kesehatan, baik peningkatan, pencegahan, pengobatan, maupun pemulihan oleh pemerintah dan atau masyarakat, termasuk swasta. Pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang, sesuai kebutuhan medis dimulai tingkat pertama primer hingga tingkat ketiga/tersier.

Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Sistem Rujukan pelayanan kesehatan merupakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yg mengatur pelimpahan tugas/wewenang & tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal; maupun struktural & fungsional thd kasus/masalah penyakit atau permasalahan kesehatan.

Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Rujukan dibagi dlm rujukan medik/perorangan yg berkaitan dgn pengobatan & pemulihan berupa pengiriman pasien (kasus), spesimen, & pengetahuan tentang penyakit; serta rujukan kesehatan dikaitkan dgn upaya pencegahan & peningkatan kesehatan berupa sarana, teknologi, dan operasional.

Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Rujukan vertikal merupakan rujukan antar pelayanan kesehatan yang berbeda tingkatan. Rujukan vertikal dari tingkatan pelayanan yang lebih rendah ke tingkatan yg lebih tinggi dilakukan apabila: pasien membutuhkan pelayanan kesehatan spesialistik atau subspesialistik; perujuk tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien karena keterbatasan fasilitas, peralatan dan/atau ketenagaan.

Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Rujukan vertikal dari tingkatan pelayanan yang lebih tinggi ke tingkatan yg lebih rendah dilakukan apabila: permasalahan pasien dpt ditangani oleh tingkatan pelayanan yg lebih rendah sesuai dgn kompetensi dan kewenangannya; kompetensi dan kewenangan pelayanan tingkat pertama atau kedua lebih baik dalam menangani pasien tersebut; pasien memerlukan pelayanan lanjutan yg dpt ditangani oleh tingkatan pelayanan yg lebih rendah & untuk alasan kemudahan, efisiensi dan pelayanan jangka panjang; dan/atau perujuk tdk dpt memberikan pelayanan kesehatan sesuai dgn kebutuhan pasien karena keterbatasan sarana, prasarana, peralatan dan/atau ketenagaan.

Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Rujukan horizontal merupakan rujukan antar pelayanan kesehatan dalam satu tingkatan. Rujukan horizontal dilakukan apabila perujuk tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien karena keterbatasan fasilitas, peralatan dan/atau ketenagaan yg sifatnya sementara atau menetap.

Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Setiap pemberi pelayanan kesehatan berkewajiban merujuk pasien bila keadaan penyakit/permasalahan kesehatan memerlukannya, kecuali dgn alasan yang sah dan mendapat persetujuan pasien/keluarganya (pasien tdk dapat ditransportasikan atas alasan medis, sumber daya, atau geografis).

Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Rujukan harus mendapatkan persetujuan dari pasien dan/atau keluarganya yg diberikan setelah dijelaskan oleh tenaga kesehatan yg berwenang, sekurang-kurangnya mengenai : diagnosis & terapi dan/atau tindakan medis yang diperlukan; alasan dan tujuan dilakukan rujukan; risiko yang dapat timbul apabila rujukan tidak dilakukan; transportasi rujukan; dan risiko atau penyulit yang dapat timbul selama dalam perjalanan.

Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perujuk sebelum melakukan rujukan harus : melakukan pertolongan pertama dan/atau tindakan stabilisasi kondisi pasien sesuai indikasi medis serta sesuai dengan kemampuan untuk tujuan keselamatan pasien selama pelaksanaan rujukan; melakukan komunikasi dengan penerima rujukan dan memastikan bhw penerima rujukan dapat menerima pasien dalam hal keadaan pasien gawat darurat; dan

Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan membuat surat pengantar rujukan untuk disampaikan kepada penerima rujukan. Surat pengantar rujukan sekurang-kurangnya memuat: identitas pasien; hasil pemeriksaan (anamnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang) yang telah dilakukan; diagnosis kerja; terapi dan/atau tindakan yang telah diberikan tujuan rujukan; dan nama dan tanda tangan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan

Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Rujukan dianggap telah terjadi apabila pasien telah diterima oleh penerima rujukan. Penerima rujukan berkewajiban: menginformasikan mengenai ketersediaan sarana & prasarana serta kompetensi & ketersediaan tenaga kesehatan memberikan pertimbangan medis atas kondisi pasien; dan memberikan informasi kepada perujuk mengenai perkembangan keadaan pasien setelah selesai memberikan pelayanan. Penerima rujukan bertanggung jawab untuk melakukan pelayanan kesehatan lanjutan sejak menerima rujukan.

Rujukan Upaya Kesehatan Perorangan Rujukan Upaya Kesehatan Masyarakat Kemkes, Dinkes Propinsi RSU Pusat, RS Khusus Tersier Tersier Dinkes Kab/Kota, BP4, BKMM, BKOM dr. Sp swasta, RSUD, BP4, Klinik Spesialis Sekunder Sekunder dr. swasta, Puskesmas BKIA, Bidan, BP Primer Primer Puskesmas UKBM Posyandu Polindes Masyarakat Masyarakat Upaya Kesehatan Keluarga Mandiri Perorangan/ Keluarga Perorangan/ Keluarga Kader Upaya Kesehatan Keluarga Mandiri

REFERENSI DEPKES RI, Sistem Kesehatan Nasional, Jakarta 2004. Azrul Azwar, Pengantar Administrasi Kesehatan, Edisi Ketiga, Binarupa Aksara, Jakarta 1996. Wiku Adisasmito, Sistem Kesehatan, Rajawali Pers, Jakarta 2007.

Health System 1. WHO Health Report 2000 2. Kepmenkes 374 tahun 2009 ttg Sistem Kesehatan Nasional 3. Everybody business : strengthening health systems to improve health outcomes : WHO’s framework for action. World Health Organization 2007 4. Islam, M., ed. 2007. Health Systems Assessment Approach: A How-To Manual. U.S. Agency for International Development in collaboration with Health Systems 20/20, Partners for Health Reformplus, Quality Assurance Project, and Rational Pharmaceutical Management Plus. Arlington, VA: Management Sciences for Health. 5. Wiku Adisasmito, Sistem Kesehatan PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta 2007 (tidak tersedia versi online)

Puskesmas 1. Kemenkes 128 tahun 2004 ttg Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat 2. Pedoman Kerja Puskesmas Jilid I & II, Tahun 1999

Hospital 1. UU No. 44 tahu 2009 ttg rumah sakit 2. Permenkes 340 tahun 2010 ttg klasifikasi rumah sakit 3. Kepmenkes 1069 tahun 2008 ttg pedoman klasifikasi dan standar rumah sakit pendidikan

Referral System 1. Permenkes 001 tahun 2012 ttg sistem rujukan pelayanan kesehatan perorangan 2. Kepmenkes 374 tahun 2009 ttg Sistem Kesehatan Nasional 3. Kemenkes 128 tahun 2004 ttg Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat