Petunjuk Pengelolaan PATBM Organisasi Pemerintah Daerah: Provinsi – Kabupaten/Kota
Kerangka Kerja PATBM
Jejaring Kerja PATBM
Struktur Pencegahan Dengan Masyarakat Pencegahan dengan Orang Tua Pencegahan dengan Anak-Anak Pelaporan & Respon Kasus Advokasi Data & Informasi Tim aktivis dapat diorganisasikan dalam struktur yang ada (spt KPAD/K) atau jika perlu bentukan baru; bisa dengan nama beragam. Di Desa/Kelurahan atau Dusun/RW/RT Fungsi Aktivis PATBM: Koordinatif dan operasional Pembagian Tugas. Misal : Ketua, Sekertaris, Berdahara, Koordinator- Koordinator
Kegiatan PATBM Kelembagaan Lokal Kegiatan Pencegahan Respon Kasus Masyarakat Keluarga/Ortu Anak PKK Pokja 1: Penyuluhan kesadan hukum stop kekerasan thd anak Pokja 1: Penguatan pengasuhan, Pokja 2: Bina keluarga balita, dst Pokja1: Penyuluhan Pencegahan Penyalhgunaan Narkoba, dst Pokja 1: Dukungan (emosi, informasi, akses) bagi koeban & keluarga. dt Posyandu Forum Anak LK3 Konsultasi keluarga korban Klp Ibadah Dll …
Tata kelola: Pengorganiasian di Provinsi Dinas PPPA provinsi UU 23/2014, psl 12(2), 13(3), 17, 67 UU 35/2014 , psl 22 (1), 23 (1), 25, 71 E Sumber Rujukan Sumber Rujukan LPA Penanggung jawab teknis Pengb PATBM PSW Fasilitator Fasilitator Nara Sumber/Fas Pelatihan TA –support kajian Monev Dorong & Fasilitasi Pem Kab/Kota Untuk Memulai, Mengembangkan, Memelihara Keberlanjutan PATBM di Desa2/Kel/RW/RT (UU No 35/2015 psl 72;)
LANGKAH DP3A PROVINSI DALAM REPLIKASI PATBM Rumuskan Petunjuk teknis Tetapkan Jumlah Target Replikasi Rumuskan rencana & anggaran Galang dukungan agar rencana diterima Advokasi kebijakan - dorong kab/kota Tetapkan kab/kota target Penugasan Fasilitator Prov Sosialisasi ke kab/kota Fasilitasi Kab/kota - persiapan replikasi (ikuti petunjuk teknis) Fasilitasi kab/kota - pelaksanaan Himpun Data Situasi Anak & PATBM Monev Koord dg KPPPA un penjaminan mutu
Petunjuk Teknis bagi DP3A Kab/Kota untuk Replikasi Merencanakan, menggalang dukungan penganggaran replikasi, menjadwalkan Memilih lokasi Replikasi Menetapkan Petugas DP3A penanggung jawab teknis Menugaskan & menyiapkan Faskab/kota pendamping Sosialisasi ke Kecamatan dan Desa Memilih & Penetapan Aktivis PATBM Melatih Aktivis & Team building Menggalang berbagai dukungan di tk kab/kota untuk PATBM Menyediakan dukungan (pencairan dana) pendampingan & Pelaksanaan PATBM Komunikasi, pertemuan & koordinasi rutin Monev Menghimpun laporan/data situasi anak & Perkembangan PATBM
Fasilitasi Provinsi saat Pelaksnaan Replikasi Dukung Penyiapan Faskab/kot & Pelatihan Aktivis Monitoring & konsultasi pendampingan PATBM dukungan dana stimulant PATBM komunikasi dan koordinasi rutin Dukung penguatan kapasitas lanjutan Dukung pengembangan jejaring PATBM Galang dukungan berbagai pihak untuk PATBM
LANGKAH DP3A PROVINSI DALAM MENGEMBANGKAN PATBM Memasukan d perencanaan & anggaran Galang dukungan agar rencana diterima Advokasi kebijakan - dorong kab/kota Penugasan Fasilitator Prov Fasilitasi Kab/kota - persiapan pengembangan Fasilitasi kab/kota - pelaksanaan Menggalang dan mengkoordinasikan dukungan untuk PATBM Koord dg KPPPA un penjaminan mutu Monev Buat Mekanisme Penghargaan Himpun Data Situasi Anak & PATBM
LANGKAH DP3A PROVINSI DALAM MEMELIHARA KEBERLANJUTAN PATBM Advokasi dukungan kebijakan Advokasi penganggaran rutin Perekrutan, Pengembangan Kapasitas SDM, Penghargaan Rutin Kampanye dinamis dan berkelanjutan & Kerjasama dg Media Penguatan Sistem Data & Informasi Komunikasi & Koordinasi Rutin
Tata kelola: Pengorganiasian di Kab/kota Dinas PPPA Kab/Kota UU 23/2014, psl 12(2), 13(4), 17, 67 UU 35/2014 , psl 22 (1), 23 (1), 25, 71 E Memulai, Mengembangkan, Memelihara Keberlanjutan PATBM di Desa2/Kel/RW/RT (UU No 35/2015 psl 72;) Sumber Rujukan LPA/PSW Penanggung jawab teknis Pengb PATBM Fasilitator
Tugas Fasilitator Kab/kota Memfasilitasi pengembangan jaringan & galang dukungan Fasilitasi penyampaian data/informasi (sehingga terintegrasi dengan sistem data & informasi PATBM di kab/kota) Melaksanakan Monev Membuat Laporan Kontak, Bangun Kesepakatan Pelajarai Karakteristik masy – Potensi PATBM Sosialisasi PATBM Dampingi memulai, mengembangkan, menjaga keberlanjutan PATBM : Gudah komitmen Rekruitmen, menjaga motivasi Aktivis Pengembangan kapasistas Aktivis (lat PATBM &lanjutan) Pendampingan aktivis untuk mengemb Kegiatan Analisis situasi Perencanaan terpadu Melaksanakan Mencatat/membuat laporan Respon kasus Evaluasi
LANGKAH DP3A KABUPATEN/KOTA DALAM REPLIKASI PATBM Tetapkan Jumlah Target Replikasi Rumuskan rencana & anggaran Galang dukungan agar rencana diterima Advokasi kebijakan - dorong kec/desa-kel Tetapkan kec./desa-kel target Penugasan Fasilitator Kab/Kota Sosialisasi ke kab/kota Fasilitasi Kec/desa-kel - persiapan replikasi Fasilitasi pengemb. PATBM Himpun Data Situasi Anak & PATBM Monev Koord un penjaminan mutu
LANGKAH DP3A KAB/KOTADALAM MENGEMBANGKAN PATBM Memasukan d perencanaan & anggaran Advokadi komitmen kab/kota thd PATBM Advokasi komitmen kec./desa-Kel Penugasan Fasilitator kab/kota Fasilitasi desa/kel - persiapan pengembangan Fasilitasi pelaksanaan pengeb PATBM Menggalang dan mengkoordinasikan dukungan untuk PATBM Koord untuk penjaminan mutu Monev Buat Mekanisme Penghargaan Himpun Data Situasi Anak & PATBM
LANGKAH DP3A KABUPATEN/KOTA DALAM MEMELIHARA KEBERLANJUTAN PATBM Advokasi dukungan kebijakan kab/kota, Kec, Desa/Kel Advokasi penganggaran rutin (APBD, Alokasi Dana Desa/Dana Desa Perekrutan, Pengembangan Kapasitas SDM, Penghargaan Rutin Kampanye dinamis dan berkelanjutan & Kerjasama dg Media Penguatan Sistem Data & Informasi Komunikasi & Koordinasi Rutin