Abdurrahman Mas’ud Badan Litbang & Diklat Kemenag RI ANCAMAN GERAKAN RADIKALISME AGAMA DI INDONESIA Disampaikan pada Lokakarya Pengembangan Budaya Damai, 8-10 November 2011 di Hotel Ramayana, Tasikmalaya
Latar Belakang Radikalisme merepotkan karena: -Mewarnai/mengganti ideologi negara yang mapan dgn ideologi kelompok tersebut, tanpa mempertimbangkan kepentingan ideologi kelompok lain -Membawa instabilitas/keresahan sosial : militan, keras, cenderung anarkis, tidak mau kompromi -Dampak dari radikalisme dapat mengancam sendi- sendi kehidupan bangsa
Radikalisme Agama Radikal (bhs Inggris): ekstrim, menyeluruh, fanatik, revolusioner, ultra dan fundamental Radicalism : doktrin/praktek penganut paham radikal atau paham ekstrim, alguluwwu fiddin Sebagian kelompok gerakan radikal keagamaan hanya terbatas pada pemikiran dan ideologi, karena itu pengertian gerakan radikalisme keagamaan tidak selalu ditandai dengan anarkisme/terorisme
Radikalisme Agama (2) Di Indonesia, radikalisme sering merujuk pada kelompok beragama Islam, karena ideologi jihad dalam Islam dapat mendorong radikalisasi kelompok-kelompok Islam Fanatik Keberadaan radikalisme berkembang secara trans nasional dan trans religion di berbagai negara dan dialami semua agama Gerakan radikal sering menggunakan simbol- simbol agama dengan dalih pemurnian atau purifikasi ajaran agama
Radikalisme Agama (3) Gerakan radikalisme di Indonesia terutama dilakukan oleh kelompok Islam garis keras dan melakukan gerakan bawah tanah yang diduga menganut faham Salafi Jihadis (Al Jamaah al Islamiyah, Tanzhim al Qaedah, NII & faksi- faksinya) Ciri-ciri kelompok radikal : 1.memperjuangkan Islam secara kaffah, dimana syariat Islam sebagai hukum negara 2.mendasarkan praktek keagamaannya pada orientasi masa lalu (salafy) 3.cenderung memusuhi Barat, terutama terhadap sekularisasi dan modernisasi 4.Kelompok lain dipandang sebagai taghut
Gus Dur: Fundamentalist strategy is often simple as well as brilliant. Extremists are quick to drape themselves in the mantle of Islam and declare their opponents kafir, or infidels, and thus smooth the way for slaughtering non-fundamentalist Muslims. Their theology rests upon a simplistic, literal and highly selective reading of the Quran and Sunnah (prophetic traditions), through which they seek to entrap the world-wide Muslim community in the confines of their narrow ideological grasp. Expansionist by nature, most fundamentalist groups constantly probe for weakness and an opportunity to strike, at any time or place, to further their authoritarian goals.
It is time for people of good will from every faith and nation to recognize that a terrible danger threatens humanity. We cannot afford to continue "business as usual" in the face of this existential threat. Rather, we must set aside our international and partisan bickering, and join to confront the danger that lies before us.
Kajian Kasus Gerakan Keagamaan Radikal Penelitian Badan Litbang dan Diklat:
Kajian Kasus Gerakan Keagamaan Radikal (2) Kesimpulan dari penelitian tsb: 1.Secara intelektual seluruh gerakan keagamaan ini memang memiliki jaringan intelektual dengan berbagai lembaga pendidikan dan ormas keagamaan di luar negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung 2.Jaringan kegiatan gerakan ini diwujudkan dalam bentuk tukar menukar tenaga edukatif, atau menyusun program kegiatan yang setara atau mirip di seluruh Indonesia dan di luar negeri
Kajian Kasus Gerakan Keagamaan Radikal (3) 3.Pendanaan gerakan keagamaan transnasional kurang terdeteksi dari hasil penelitian ini. Namun demikian ada indikasi kuat, bahwa setidaknya pada awalnya mereka mendapat bantuan luar negeri 4.Jaringan kerja kelembagaan yang terdapat dalam gerakan keagamaan transnasional itu tidak sama di antara satu gerakan dengan yang lain
Kajian Kasus Gerakan Keagamaan Radikal (4) Saran dari penelitian tsb: 1.Hendaknya pemerintah dapat melacak sumber- sumber dana internasional bagi gerakan keagamaan transnasional ini, karena hal ini dapat menimbukan masalah hubungan antarumat beragama di Indonesia
Upaya Pengelolaan Radikalisme Agama Kemenag perlu merumuskan langkah strategis dalam upaya mengantisipasi merebaknya gerakan radikalisme melalui pendekatan pranata sebagai berikut: 1.Institusi Pendidikan : target yang paling rentan terhadap infiltrasi berbagai gerakan radikalisme agama, mengingat peserta didik merupakan sasaran yang sangat empuk dari aspek sosial psikologis 2.Lembaga Keagamaan : terutama tempat ibadah, khususnya masjid dan musholla yang berada di lingkungan kampus / pemukiman, mengingat sifat tempat ibadah yang terbuka untuk umum dan biasanya sifat mangemennya juga terbuka
Upaya Pengelolaan Radikalisme Agama (2) - Hasil riset UIN Jakarta tahun 2009, sebagian besar tamir Masjid di Jakarta adalah bagian dari mainstream Islam, kaum Sunni, yang merupakan pendukung utama Pancasila/NKRI 3.Masyarakat : -Fenomena kasus pencucian otak oleh gerakan radikalisme agama terhadap salah satu anggota keluarga -pentingnya upaya peningkatan ketahanan keluarga terhadap infiltrasi gerakan radikalisme agama : “Indonesia strong from home”
Penutup Gerakan radikalisme agama nyata eksistensinya, dalam beberapa hal dapat mengganggu stabilitas nasional dan NKRI, maka diperlukan kebijakan yang tegas dari pemerintah Fenomena radikalisme sebaiknya disikapi sebagai wake up call yang menyadarkan seluruh komponen bangsa untuk melakukan konsolidasi diri dengan usaha-usaha early warning system, pembinaan umat yang lebih efektif serta kerjasama kebangsaan yang lebih kokoh
TERIMA KASIH