Presented By: Jimmy Juwaidi Noor Juliawitaridayah Latifah M. Abdy Agoes M M. Aqasah SANITASI TEMPAT-TEMPAT UMUM (KOLAM RENANG)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DRAINASE JALAN RAYA.
Advertisements

PERSYARATAN HYGIENE SANITASI TPM
KESEHATAN LINGKUNGAN FKM-Unair
Air Hujan Hujan turun ke lingkungan binaan manusia yang di penuhi oleh gedung, jalan, tempat parkir, taman dan mencari jalan ketujuannya secara alami,
Perumahan yang Sehat.
Perancangan sistem pembuangan dan vent
SANITASI TEMPAT-TEMPAT UMUM
HYGIENE SANITASI Oleh : Dr. Azwar Djauhari MSc Disampaikan pada :
PEMBUANGAN LIMBAH DAN SAMPAH
Sanitasi dan Keamanan.
Good Manufactory Practices
KESEHATAN LINGKUNGAN PUSKESMAS SUNGAI SALAK
KLASIFIKASI SISTEM PEMBUANGAN
KAMPUNG NELAYAN Kwalitas Air Kampung Nelayan disisni pada umumnya menggunakan air PDAM.
JAMBAN SEHAT Jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan.
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
BAHAYA PENYAKIT DAN KECELAKAAN DI PERUMAHAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
BAB 2 dan 4 - REKHA.
SANITASI RUMAH SAKIT PENDAHULUAN
LINGKUNGAN FASILITAS RUMAH SAKIT
PEKERJAAN PIPA DAN SANITASI PADA BANGUNAN
SK MENTERI PERTANIAN NO: 555/Kpts/TN.240/1986
Sanitasi dan Keamanan Industri Pangan
RUMAH SEHAT.
Good Manufactory Practices
TUGAS AKHIR UTS BUATLAH POSTER YG BERTEMA SANITASI MAKANAN & MINUMAN ATAU KEAMANAN PANGAN PRINTOUT DIKUMPULKAN SAAT UTS, DITARUH DITENGAH LEMBAR JAWAB.
SOSIALISASI KANTIN SEHAT SEKOLAH
Kesehatan lingkungan dan kesehatan kerja disusun oleh: farah fadillah ade rismana annisa prima hani lestari (1-b kesmas)
Deteksi Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia
SANITASI PEMUKIMAN Dr. Tri Niswati Utami, M.Kes.
SANITASI PEMUKIMAN (3 SKS) PENANGGUNG JAWAB : SUPRAPTO, SKM, MKES
MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA
SANITASI MAKANAN & MINUMAN
Persyaratan Tehnis Sarana & Prasarana RS
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
DASAR- DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN
SISTEM SANITASI DAN DRAINASE PADA BANGUNAN
PERMASALAHAN SAAT BENCANA DAN PENANGANANNYA
SANITASI DAN KEAMANAN.
Teknik Pengemasan Limbah B3
SK MENTERI PERTANIAN No: 557/Kpts/TN.529/9/1976
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
PROPOSAL PENELITIAN   PENERAPAN SANITASI DI tempat rekreasi PANTAI TAMBAK REJO KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015 POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES SURABAYA PROGRAM.
ANALISA TATA RUANG KANTOR
Sanitasi Tempat-tempat Umum PERTEMUAN 10 Nayla Kamilia Fithri
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
STANDAR KESELAMATAN KERJA
NAMA KELOMPOK: RUSYDAN & ROKHMAD ISWANUR
LINGKUNGAN FASILITAS RUMAH SAKIT
SANITASI PASAR Pasar sehat.
GUDANG BAHAN PELEDAK.
Program Penyehatan Makanan
SANITASI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN
Tugas Biologi Kelompok 6 Nama anggota: Aditya desty ningtias
SANITASI KOLAM RENANG.
HIGIENE SANITASI BIOSKOP
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
DRAINASE JALAN RAYA.
DAPUR Dr. Betty Yosephin, MKM. pengertian Dapur Bangunan atau bagian bangunan beserta perlengkapan dan fasilitas fisik yang digunakan untuk mengolah makanan,
KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
PENGELOLAAN LIMBAH CAIR DOMESTIK
Pelatihan KSM Hibah Tengki Septik Individu Kabupaten Bogor
AIR DAN HIGIENE SANITASI
HIGIENE SANITASI DI TEMPAT KERJA
Setiap manusia, dimana saja berada, membutuhkan tempat untuk tinggal yang layak : disebut rumah; Rumah yang layak untuk tempat tinggal harus memenuhi syarat.
J AMBAN S EHAT F AKULTAS KEDOKTERAN U NIVERSITAS TRISAKTI.
Dr dr Purwanto AP SpPK(K) Studi kasus rumah sakit.
Assalmmualikum Wr.Wb Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya.
PERMENKES RI NO. 37 TAHUN 2012 dr. Melinda Wilma Dinas Kesehatan Kota Padang 17 Oktober 2019 KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN DI LABORATORIUM PUSKESMAS.
Transcript presentasi:

Presented By: Jimmy Juwaidi Noor Juliawitaridayah Latifah M. Abdy Agoes M M. Aqasah SANITASI TEMPAT-TEMPAT UMUM (KOLAM RENANG)

Pengertian SanitasiTempat-tempat umum WHO adalah usaha pencegahan/ pengendalian semua faktor lingkungan fisik yang dapat memberikan pengaruh terhadap manusia terutama yang sifatnya merugikan/ berbahaya terhadap perkembangan fisik, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia. suatu tempat dimana umum (semua orang) dapat masuk ke tempat tersebut untuk berkumpul mengadakan kegiatan baik secara insidentil maupun terus menerus, (Suparlan 1977).

Suatu tempat dikatakan tempat umum bila memenuhi kriteria : Diperuntukkan masyarakat umum. Mempunyai bangunan tetap/ permanen. Tempat tersebut ada aktivitas pengelola,pengunjung/ pengusaha. Pada tempat tersebut tersedia fasilitas : a. Fasilitas kerja pengelola. b. Fasilitas sanitasi, seperti penyediaan air bersih, bak sampah, WC/ Urinoir, kamar mandi, pembuangan limbah

Jadi sanitasi tempat-tempat umum adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tempat-tempat umum terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya atau menularnya suatu penyakit. Untuk mencegah akibat yang timbul dari tempat-tempat umum.

Usaha-usaha yang dilakukan dalam sanitasi tempat-tempat umum dapat berupa : Pengawasan dan pemeriksaan terhadap factor lingkungan dan factor manusia yang melakukan kegiatan pada tempat-tempat umum. Penyuluhan terhadap masyarakat terutama yang menyangkut pengertian dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya-bahaya yang timbul dari tempat-tempat umum.

Peran sanitasi tempat-tempat umum dalam kesehatan masyarakat adalah usaha untuk menjamin : 1.Kondisi fisik lingkungan TTU yang memenuhi syarat a. Kualitas kesehatan. b. Kualitas sanitasi. 2. Psikologis bagi masyarakat : a. Rasa keamanan (security) : bangunan yang kuat dan kokoh sehingga tidak menimbulkan rasa takut bagi pengunjung. b. Kenyamanan (confortmity) : misalnya kesejukkan. c. Ketenangan (safety) : tidak adanya gangguan kebisingan, keramaian kendaraan.

Pemeriksaan Sanitasi Kolam Renang Menurut peraturan Menteri Kesehatan No. 061/ Menkes/ Per/ I/ 1991, kolam renang adalah suatu usaha bagi umum yang menyediakan tempat untuk berenang, berekreasi, berolahraga, serta jasa pelayanan lainnya, menggunakan air bersih yang telah diolah. Kolam renang termasuk dalam tempat pemandian umum buatan karena kolam renang dibangun atau dibuat oleh manusia

Syarat konstruksi kolam renang adalah sebagai berikut Bahan Dari bahan yang kuat, kedap air, keras, tetapi halus Di cat dengan warna muda Setiap sudut pertemuan dinding dibentuk sudut lengkung Bentuk Lubang pengering (outlet drain) pada bagian yang terdalam Setiap dinding harus vertical Dasar kolam yang kedalamannya kurang dari 1.5 m kemiringannya maksimum 10% dan tidak boleh ada penurunan yang curam. Umtuk kedalaman yang lebih dari 1.5 m sampai 3 m penurunan maksimum 30 Untuk membedakan masing-masing wilayah (zone) harus diberikan tanda yang jelas agar tidak menimbulkan kecelakaan Tempat berjalan Pada sekeliling kolam renang harus ada tempat berjalan dengan lebar minimal 1 m dengan kemiringan kea rah luar kolam Sekeliling kolam renang di tepi tempat berjalan ada parit pengering Pipa pemasukan air (in let) Saluran air yang masuk ke kolam harus terjamin tidak ada hubungan silang (cross conection) dengan air kotor. Lubang pemasukan air bersih berseberangan dengan lubang pembuangan/ pengering Pipa pembuangan/ pengering

lanjutan Saluran peluap (Scum gutters) Pada dua sisi dinding kolam harus ada saluran peluap Dalam saluran minimal 7.5 cm Lubang saluran harus cukup besar agar mudah dalam membersihkan Lubang pengering pada saluran peluap berjarak antara 3.5 m sampai 5.5m Tangga a. Tangga harus vertical b. Dibuat dari bahan yang berbentuk bulat dan tahan karat c. Dipasang terutama pada bagian kolam yang dalam dan yang dekat dengan papan loncat Ketentuan papan loncat adalah: a. Tinggi papan loncat harus sesuai dengan kedalaman kolam Tinggi papan loncat Dalamnya kolam 1,00 1,75 2,75 3,5 > 3,5 2,75 3,00 3,75 4,00 Maks. 5 mtr

lanjutan b. Jarak papan loncat satu dengan yang lainnya minimal 3.5m. 8. Pencahayaan (Lighting) a. Pencahayaan tidak menyilaukan perenang b. Tidak dipasang lampu diatas air kolam.