Alur Penguatan Mutu Tahun 2018 di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III DKI Jakarta
Alur Implementasi Penguatan dan Peningkatan Mutu di LLDIKTI III Fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti Nomor 15 Tahun 2018): Pemetaan PT Fasilitasi Peningkatan Mutu Penyelenggaraan PT Fasilitasi Peningkatan Mutu Pengelolaan PT Fasilitasi kesiapan penjaminan mutu eksternal PT Evaluasi pelaporan pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu PT Pengelolaan data dan informasi di bidang mutu PT; dan Pelaksanaan administrasi LLDIKTI.
Terima Kasih