Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRUKTUR/ KERANGKA PERATURAN
Advertisements

Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI SESUAI PP 66/2010
Penyelenggara perguruan Tinggi Swasta Dalam Sistim Pendidikan Nasional
STANDAR 2.
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
HASIL KAJIAN SK MWA ISI SK MWA NO SK PASAL/AYAT TERKAIT (PP. 66/2010)
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
KOPERASI.
TINDAK PEMERINTAHAN NYATA HUKUM PRIVAT PUBLIK BERBAGAI PIHAK SEPIHAK UMUM INDIVIDUAL KONGKRITABSTRAK KONGKRITABSTRAK.
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
IMPLEMENTASI PERMENKES NO. 1109/2007
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Penyusunan STATUTA PTS Jakarta, 4 – 5 November 2015
Sistem Penjaminan Mutu
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
PENDAHULUAN. MENYONGSONG DISYAHKANNYA UNDANG-UNDANG KEBIDANAN : KESIAPAN BIDAN RUNJATI, M.MID.
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
Universitas Padjadjaran
S T R U K T U R PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
TATA KELOLA SEKOLAH LABORATORIUM UPI
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
STATUTA PERGURUAN TINGGI
UNIVERSITAS AIRLANGGA
ORGANISASI & TATA KELOLA dalam PENYUSUNAN STATUTA PTS
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
ORGANISASI DAN TATA KERJA (OTK) UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UU No 12 tahun 1992 Sistem Budidaya Tanaman
PENDAHULUAN TUJUAN DAN LANDASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM atau STIE LAMPUNG TIMUR RINNANIK, S.H.I.
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
Peraturan Perundang-Undangan
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
PERMENKES NO.900/VII/2002 TENTANG REGISTRASI & PRAKTEK BIDAN
KEBIJAKAN TERKAIT RUMAH SAKIT UU NO TTG PRAKTIK KEDOKTERAN
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
" IMPLEMENTASI USULAN PERMOHONAN PENDIRIAN, PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI, PENAMBAHAN PRODI DAN ALIH KELOLA PERGURUAN TINGGI “ ISIS IKHWANSYAH SISTEM INFORMASI.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
SUMBER PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM (PTN-BH)
Hukum tata laksana UNIVERSITAS BRAWIJAYA rektorat lantai 2
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PENYUSUNAN STANDAR SPMI perguruan tinggi
Biro Hukum dan Organisasi
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR72TAHUN 2012 TENTANG SISTEM KESEHATAN NASIONAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Transcript presentasi:

Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA PENYUSUNAN STATUTA PERGURUAN TINGGI SWASTA STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA Disusun Oleh : UJANG SURATNO

PENDAHULUAN PASAL 60 AYAT (2) UU NO. 12 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI : PTS DIDIRIKAN OLEH MASYARAKAT DENGAN MEMBENTUK BADAN PENYELENGGARA BERBADAN HUKUM YANG BERPRINSIP NIRLABA DAN WAJIB MEMPEROLEH IZIN MENTERI. PASAL 60 AYAT (3) : BADAN PENYELENGGARA SEBAGAIMANA DIMAKSUD AYAT (2) DAPAT BERBENTUK YAYASAN, PERKUMPULAN, DAN BENTUK LAIN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. STRUTUR YAYASAN : PEMBINA YAYASAN PENGAWAS YAYASAN PENGURUS YAYASAN

PASAL 60 AYAT (5) : “PERGURUAN TINGGI WAJIB MEMILIKI STATUTA”. PASAL 61 AYAT (3) : “ORGANISASI PENYELENGGARA PT DIATUR DALAM STATUTA PERGURUAN TINGGI”. STATUTA ADALAH PERATURAN DASAR PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI YANG DIGUNAKAN SEBAGAI LANDASAAN PENYUSUNAN PERATURAN DAN PROSEDUR OPERASIONAL. STATUTA DITETAPKAN DALAM PENDUK PERATURAN YAYASAN KARENA STATUTA MEMUAT SELURUH ATURAN MENGENAI PENGELOLAAN PT SECARA MENDASAR, SERTA DIGUNAKAN SEBAGAI LANDASAN PENYUSUNAN PERATURAN DAN PROSEDUR OPERASIONAL MAKA PERATURAN YAYASAN TTG STATUTA DITETAPKAN OLEH KETUA PEMBINA YAYASAN.

KOP YAYASAN PERATURAN YAYASAN BIDAKARA SUMEDANG NOMOR : 001/PER/BDS/II/2019 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS BDAKARA Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Ketua Pembina Yayasan Bidakara Sumedang Menimbang : Mengingat : Menetapkan :

MENIMBANG : DIDALAM MENYUSUN PERTIMBANGAN HARUS DIPERHATIKAN ASPEK-ASPEK : FILOSOFIS SOSIOLOGIS YURIDIS CONTOH : Bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sangat diperlukan pendidikan tinggi; Bahwa untuk menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi dan tata kelola diperlukan Statuta sebagai peraturan dasar; ATAU Bahwa Statuta Universitas Bidakara Sumedang yang ditetapkan dengan peraturan yayasan Bidakara Sumedang No. 001/PER/BDS/X/2013 sudah tidak sesuai dengan perkembangan perguruan tinggi maka perlu diubah; Bahwa untuk mengimplementasikan status sebagaimana huruf a dan b, perlu ditetapkan peraturan Yayasan. ATAU Bahwa perubahan Ststuta Universitas Bidakara ditetapkan dengan peraturan Yayasan Bidakara Sumedang

MENGINGAT BERISI PERATURAN PERUNDANG-UNDANAGAN YANG BERKAITAN DENGAN PENGATURAN YANG AKAN DIATUR DIDALAM STATUTA, DIURUT BERDASARKAN TATA URUTAN PERUNDANG-UNDANGAN RI NO. 12 TAHUN 2011, DAN NOMOR TAHUN Undang-Undang No. 16 tahun 2001 tentang Yayasan (LN…) Undang-Undang No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Iptek (LN….) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (LN…). Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (LN…) Undang-Udang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (LN…) dst…. Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 2009 tentang Dosen (LN…) Peraturan pemerintah No. 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (LN..) dst… Peraturan Menteri Riset , Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (LN ..); Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta (BN…), dst. Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ri No. AHU-2456. AH.01.04 Tahun 2011 tentag Pengesahan Yayasan Bidakara Sumedang.

MEMUTUSKAN Menetapkan : Yayasan Bidakara Sumedang Ketua Pembin ttd Pertama : Mengesahkan Statuta Universitas Bidakara Sumedang Tahun 2019. Kedua : Mencabut ….. Ketiga : Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Keempat : Dengan diberlakukan peraturan ini maka semua peraturan yang bertentangan dg peraturan ini dinyatakan tidak berlaku Ditetapkan di : Sumedang Tanggal :….. Yayasan Bidakara Sumedang Ketua Pembin ttd

ANATOMI PERATURAN STATUTA HANYA PERATURAN DASAR DIIKUTI OLEH PERATURAN PELAKSANAANNYA, ANTARA LAIN : PERATURAN YAYASAN, PERATURAN REKTOR, KEPUTUSAN YAYASAN, KEPUTUSAN REKTOR, DLL. MENGANDUNG PEMBAGIAN TUGAS DAN WEWENANG PADA LEMBAGA YANG ADA A.L : TUGAS DAN WEWENANG YAYASAN, REKTOR, SENAT. MENGATUR IDENTITAS PT MENGATUR PELAKSANAAN TRIDHARMA PT MENGATUR TATA KELOLA PT MENGATUR OTONOMI KAMPUS, KEBEBASAN AKADEMIK, DAN KEBEBASAN MIMBAR AKADEMIK MENGATUR ETIKA PROFESI MENGATUR PENGANGKATAN JABATAN MENGATUR KETENTUAN LAIN

CONTOH ISI STATUTA : MUKADIMAH BAB I KETENTUAN UMUM BAB II IDENTITAS PT BAB III VISI, MISI, , TUJUAN, DAN SASARAN PT BAB IV PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BAB V PENYELENGGARAAN PENELITIAN BAB VI PENYELENGGARAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT BAB VII ETIKA AKADEMIK DAN KODE ETIK BAB VIII KEBEBASAN AKADEMIK, KEBEBASAN MIMBAR AKADEMIK, DAN OTONOMI KEILMUAN BAB IX SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL BAB X GELAR, UPACARA, DAN PENGHARGAAN BAB XI TATA KELOLA PT BAB XII DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN BAB XIII MAHASISWA DAN ALUMNI BAB XIV KERJASAMA BAB XV SARANA DAN PRASARANA BAB XVI PEMBIAYAAN BAB XVII PENGAWASAN DAN AKREDITASI BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN BAB XIX KETENTUAN PENUTUP

ANATOMI PERATURAN YAYASAN : 1. PERATURAN TERDIRI DARI BEBERAPA BAB 2. BAB TERDIRI DARI BEBERAPA PASAL 3. PASAL TERDIRI DARI BEBERAPA AYAT 4. TERDAPAT BAGIAN SELA ANTARA BAB DAN PASAL 5. TERDAPAT PARAGRAF SELA ANTARA BAGIAN DAN PASAL CONTOH : BAB XI TATA KELOLA UNIVERSITAS/INSTITUT/SEKOLAH TINGGI/AKADEMI BAGIAN PERTAMA OTONOMI UNIVERSITAS BAGIAN KEDUA ORGANSIASI UNIVERSITAS BAGIAN KETIGA PENGISIAN JABATAN PARAGRAF 1 PENGISIAN JABATAN REKTOR PARAGRAF 2 PENGISIAN JABATAN DEKAN