PEMBENTUKAN DAN FUNGSI LKS BIPARTIT DI PERUSAHAAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Advertisements

TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
BAB IV PERAN PEMERINTAH DAN PENGADILAN HI
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8/1999
TUGAS DAN WEWENANG JAM DATUN.
DEWAN PENGURUS PUSAT PERSATUAN UMMAT ISLAM (PUI)
PRODUKTIFITAS KERJA PENGERTIAN :
Pengertian PHK ( Pemutusan Hubungan Karyawan )
HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN
Apa & Bagaimana Serikat Pekerja Oleh : Chandra Mahlan
SERIKAT PEKERJA DAN ORGANISASI BURUH DI INDONESIA
Pemutusan Hubungan Karyawan
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
Disampaikan oleh : DJOKO HERIYONO,S.H Ketua Bid. Advokasi dan Hukum
HUBUNGAN SERIKAT PEKERJA DENGAN PERUSAHAAN
Uvi Mitsaqi Putri ( ) Adi Prayogo ( ) HAK ATAS PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI START.
Standar Pelayanan Minimum (SPM) Trans Jakarta Berbasis UU Perlindungan Konsumen dan UU Pelayanan Publik Tulus Abadi, S.H. Anggota Pengurus Harian YLKI.
MEMPERSEmBAHKAN.
HUBUNGAN INDUSTRIAL(IAE40067) Kuliah 1
HUBUNGAN INDUSTRIAL
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Copyright by 1 P3PHK (Kuliah IV) Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Bag.1.
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
PERLINDUNGAN KONSUMEN
TIM HR PT. INTERCALLIN By Anton. PENGERTIAN Hubungan Industrial adalah hubungan antara SEMUA PIHAK yang berkepentingan atas proses produksi atau pelayanan.
DATAPHK PER SEPTEMBER 2105.
KONTRAK, TKA, DAN PHK SRI RAZZIATY ISCHAYA DPN APINDO, 9-10 MEI 2007.
MANAJEMEN KONSTRUKSI II KONTRAK KERJA KONSTRUKSI
LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
PERMASALAHAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
MODUL II KEBIJAKAN UPAH & GAJI Upah (UU no. 13 thn 2003)
IMPLEMENTASI SJSN Rapat Pakar tentang Jaminan Sosial dan Landasan Perlindungan Sosial: Belajar dari Pengalaman Regional DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL Jakarta,
DINAMIKA PEMBERITAAN BURUH DI INDONESIA
SAP-12 HUMAN RESOURCE MANAGEMENT
KONTRAK (PERJANJIAN) PENGERTIAN KONTRAK PASAL 1313 KUH PERDATA
Pertemuan 12 Hubungan Industrial
Pertemuan 13 Hubungan Industrial & Manajemen Konflik
KERANGKA PERJANJIAN KERJA BERSAMA
PEREMPUAN DAN ISU-ISU KETENAGAKERJAAN
HUBUNGAN PERBURUHAN, SERIKAT PEKERJA DAN PERUNDINGAN KOLEKTIF
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
Perlindungan konsumen
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
Keterkaitan Antara UU NO
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
MEMAHAMI BERBAGAI KONTRAK KERJA
Hukum Perburuhan Indonesia
Keterbukaan Informasi & Hak Serikat Pekerja/Buruh untuk Konsultasi
Industrial Relations (Hubungan Industrial)
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
Disampaikan oleh : Sjaiful DP
KONSUMEN DALAM BISNIS GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
Perlindungan Konsumen
KETENAGAKERJAAN.
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Hubungan Industrial Pancasila
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
DANA PENSIUN PEKERJA: ANTARA HARAPAN & KENYATAAN
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 6 Maret 2019
PERAN LKS BIPARTIT DALAM PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PERUSAHAAN
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
This presentation uses a free template provided by FPPT.com IDEOLOGI DAN PRINSIP-PRINSIP PERJUANGAN SPSI Oleh ; R. ABDULLAH.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
SISTEM PENGUPAHAN DI KOTA TERNATE DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PENYESUAIAN UMK KOTA TERNATE TAHUN 2018 HOTEL BATIK, 08 MARET 2018 Oleh : RONNY ARIES KABID.
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

PEMBENTUKAN DAN FUNGSI LKS BIPARTIT DI PERUSAHAAN DISKUSI PRAKTEK PEMBENTUKAN DAN FUNGSI LKS BIPARTIT DI PERUSAHAAN Pekalongan, 14 Februari 2019

POSISI LKS BIPARTIT Kenyamanan Sejahtera Upah tinggi Hidup layak Pekerja LKS Bipartit Perusahaan Konsultasi Komunikasi Efisiensi Produktifitas Stabilitas profit

PERAN LKS BIPARTIT KELEMBAGAAN: PROGRAM KERJA: Forum komunikasi dan konsultasi permasalahan dan isu hubungan industrial; Fasilitator dan mediator kepentingan dalam hubungan industrial. PROGRAM KERJA: Meningkatkan kompetensi, kualitas kerja dan kesejahteraan pekerja; Meningkatkan produk bermutu dan berdaya saing. PRODUK: Saran, rekomendasi dan memorandum

PROGRAM KERJA LKS BIPARTIT Motivasi kerja; Bimbingan rohani; Disiplin kerja MEMBANGUN KARAKTER Pelatihan kerja; Penelitian dan pengembangan; Serifikasi. KEMAMPUAN KOMPETENSI Pengupahan dan reward; Fasilitas (sarana prasarana kerja); .jaminan sosial pekerja dan keluarga. KESEJAHTERAAN

Adanya saran, rekomendasi dan memorandum ALASAN PEMBENTUKAN MEDIA FORUM KERANGKA ACUAN REPUTASI VALUE TUNTUTAN CUSTOMER REGULASI Adanya kebutuhan komunikasi antara Pengusaha dan SP untuk menyampaikan keinginan/kepentingan UU dan Permenaker Adanya saran, rekomendasi dan memorandum Social Compliance Audit Daerah dan nasional

DISKUSI PRAKTEK PERSIAPAN PEMBENTUKAN KEGIATAN Apa perlunya LKS Bipartit dibentuk, kan sudah ada perundingan bipartit, yang ada tuntutan, memberikan ruang dan legetimasi tuntutan, menjadi makin ribet, dll PERSIAPAN PEMBENTUKAN KEGIATAN

sengketa kepentingan dalam HI DISKUSI PRAKTEK Melambatnya pertumbuhan ekonomi; Depresiasi nilai tukar dollar; Regulasi yang membebani; Upah yang selalu naik; daya beli menurun dan tingginya harga bahan baku, dll Beban kebutuhan ekonomi Upah belum mencukupi kebutuhan; Upah lembur berkurang/hilang; Pengurangan hari dan jam kerja; Kurangnya kesejahteraan dan fasilitas Pengusaha memandang kenaikan UMK menjadi beban biaya. Pekerja memandang sebagai keharusan meskipun masih jauh dari harapan Pengurangan hari dan jam kerja; Menghilangkan kerja lembur; Pendisiplinan masuk kerja sanksi pemotongan keterlambatan; Menghilangkan penggantian sisa cuti dengan uang; Menghitung masa kerja dari penetapan; Punishment. Mogok kerja, unjuk rasa sengketa kepentingan dalam HI

CONTOH BAHASAN Seiring terbitnya regulasi tentang Jaminan Pensiun yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, Perusahaan memilik wacana menerbitkan kebijakan tentang Penetapan Masa Kerja, dengan ketentuan sebagai berikut: Masa kerja dihitung dari pekerja ditetapkan; Penetapan masa kerja sebagai dasar perhitungan kompensasi PHK, struktur skala upah dan penghargaan masa kerja; Kebijakan ini berlaku surut. Pertimbangan kebijakan: Pasal 50 UU Naker: Hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara Pengusaha dan Pekerja; Pasal 2 PP 8 Tahun 1981 Perlindungan Upah: hak untuk menerima upah timbul pada saat adanya hubungan kerja dan berakhir pada saat hubungan kerja putus; Praktek pekerja PKWT diakhiri tidak ada kompensasi jika diakhiri (normatif ganti rugi atas sisa kontrak Pasal 62 UU Naker)