PEMBENTUKAN DAN FUNGSI LKS BIPARTIT DI PERUSAHAAN DISKUSI PRAKTEK PEMBENTUKAN DAN FUNGSI LKS BIPARTIT DI PERUSAHAAN Pekalongan, 14 Februari 2019
POSISI LKS BIPARTIT Kenyamanan Sejahtera Upah tinggi Hidup layak Pekerja LKS Bipartit Perusahaan Konsultasi Komunikasi Efisiensi Produktifitas Stabilitas profit
PERAN LKS BIPARTIT KELEMBAGAAN: PROGRAM KERJA: Forum komunikasi dan konsultasi permasalahan dan isu hubungan industrial; Fasilitator dan mediator kepentingan dalam hubungan industrial. PROGRAM KERJA: Meningkatkan kompetensi, kualitas kerja dan kesejahteraan pekerja; Meningkatkan produk bermutu dan berdaya saing. PRODUK: Saran, rekomendasi dan memorandum
PROGRAM KERJA LKS BIPARTIT Motivasi kerja; Bimbingan rohani; Disiplin kerja MEMBANGUN KARAKTER Pelatihan kerja; Penelitian dan pengembangan; Serifikasi. KEMAMPUAN KOMPETENSI Pengupahan dan reward; Fasilitas (sarana prasarana kerja); .jaminan sosial pekerja dan keluarga. KESEJAHTERAAN
Adanya saran, rekomendasi dan memorandum ALASAN PEMBENTUKAN MEDIA FORUM KERANGKA ACUAN REPUTASI VALUE TUNTUTAN CUSTOMER REGULASI Adanya kebutuhan komunikasi antara Pengusaha dan SP untuk menyampaikan keinginan/kepentingan UU dan Permenaker Adanya saran, rekomendasi dan memorandum Social Compliance Audit Daerah dan nasional
DISKUSI PRAKTEK PERSIAPAN PEMBENTUKAN KEGIATAN Apa perlunya LKS Bipartit dibentuk, kan sudah ada perundingan bipartit, yang ada tuntutan, memberikan ruang dan legetimasi tuntutan, menjadi makin ribet, dll PERSIAPAN PEMBENTUKAN KEGIATAN
sengketa kepentingan dalam HI DISKUSI PRAKTEK Melambatnya pertumbuhan ekonomi; Depresiasi nilai tukar dollar; Regulasi yang membebani; Upah yang selalu naik; daya beli menurun dan tingginya harga bahan baku, dll Beban kebutuhan ekonomi Upah belum mencukupi kebutuhan; Upah lembur berkurang/hilang; Pengurangan hari dan jam kerja; Kurangnya kesejahteraan dan fasilitas Pengusaha memandang kenaikan UMK menjadi beban biaya. Pekerja memandang sebagai keharusan meskipun masih jauh dari harapan Pengurangan hari dan jam kerja; Menghilangkan kerja lembur; Pendisiplinan masuk kerja sanksi pemotongan keterlambatan; Menghilangkan penggantian sisa cuti dengan uang; Menghitung masa kerja dari penetapan; Punishment. Mogok kerja, unjuk rasa sengketa kepentingan dalam HI
CONTOH BAHASAN Seiring terbitnya regulasi tentang Jaminan Pensiun yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, Perusahaan memilik wacana menerbitkan kebijakan tentang Penetapan Masa Kerja, dengan ketentuan sebagai berikut: Masa kerja dihitung dari pekerja ditetapkan; Penetapan masa kerja sebagai dasar perhitungan kompensasi PHK, struktur skala upah dan penghargaan masa kerja; Kebijakan ini berlaku surut. Pertimbangan kebijakan: Pasal 50 UU Naker: Hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara Pengusaha dan Pekerja; Pasal 2 PP 8 Tahun 1981 Perlindungan Upah: hak untuk menerima upah timbul pada saat adanya hubungan kerja dan berakhir pada saat hubungan kerja putus; Praktek pekerja PKWT diakhiri tidak ada kompensasi jika diakhiri (normatif ganti rugi atas sisa kontrak Pasal 62 UU Naker)