Modul Pengendalian Pelaksanaan Bantaun Dana Investasi (BDI) Kegiatan Infrastruktur Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)-NSUP E-Learning.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR DAN SUPERVISOR
Advertisements

UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
Topik Bahasan TAHAP PEMBANGUNAN PRB-BK.
Topik Bahasan PELAKU DAN PERAN KEGIATAN PRB-BK.
Topik Bahasan PENGENDALIAN PEMBANGUNAN PRB-BK.
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
LANGKAH-LANGKAH ANALISIS SISTEM DAN TEKNIK PENGUMPULAN DATA
PENGENDALIAN INTERNAL DAN RESIKO KENDALI
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
METODOLOGI DALAM PENGEMBANGAN SISTEM
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
KONSEP BIAYA PELAYANAN KESEHATAN
KONSEP BIAYA PELAYANAN HUKUM
TEAM WORK PROGRAM SANIMAS DAK.
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
PENGADAAN BARANG/JASA
MANAJEMEN KONSTRUKSI TAHAP PERENCANAAN
SOP PENGAJUAN PEKERJAAN YANG AKAN DI SWAKELOLA DAN PERMASALAHAN DALAM PELAKSANAAN SWAKELOLA DI KEMENKO KESRA Presented by: Fiki Ikrom Ibrahim Marbella,
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi
MANAJEMEN KONSTRUKSI I
MANAJEMEN KOPERASI.
Materi – 03 Sistem Kantor.
UNSUR-UNSUR PROYEK Pihak-pihak yang Terlibat dalam Pekerjaan/Proyek Konstruksi : Peran Pemilik (Owner) Peran Konsultan (Engineer) Peran Kontraktor (Contractor)
TATA CARA SWAKELOLA.
PENGEMBANGAN ORGANISASI (ORGANIZATIONAL DEVELOPMENT)
PERAN KORKOT.
Analisis Sistem L. Erawan.
KORBINWAS oleh Dinkes Provinsi
Audit Internal K3 By : Wahyuni, S.Psi, M.Kes.
Metodologi Pengembangan Sistem Informasi
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun 2016
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
“Pengawasan (Controlling)” PROGRAM STUDI AKUNTANSI
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Contract close out Pertemuan 13
MANAJEMEN PROYEK ASALAMUALAIKUM Wr. Wb..
CA113 Pengantar Manajemen Bisnis
PERENCANAAN MANAJEMEN LINGKUNGAN
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Work Breakdown Structures
Manajemen Resiko Dalam Pengembangan SI
Monitoring Waktu,Biaya,Mutu dan SDM
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Managemen Proyek Nama : Hengky Anggie Wibowo
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
CA113 Pengantar Manajemen Bisnis
PENGAWASAN PERTEMUAN 5.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENGADAAN BARANG/JASA
PENILAIAN ANDAL DAN RKL-RPL SECARA TEKNIS
PENGORGANISASIAN PELAKSANAAN EVALUASI-DIRI
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
Pengelolaan drainase.
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Metodologi Pengembangan Sistem Informasi
SESI XI MSDM DAN KOMUNIKASI PROYEK PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA KOMUNIKASI DAN LAPOEAN PROYEK DR. IR. H. TJIPTOGORO DINARJO SOEHARI, MM PROGRAM STUDI.
Modul Otomatisasi Tata Kelola Sarana dan Prasarana
Kementerian PPN/ Bappenas
TUGAS DAN FUNGSI TIM PELAKSANA KEGIATAN DALAM PEKERJAAN SWAKELOLA
1. Pokok Bahasan Pengertian audit Pengertian audit Jenis audit Jenis audit Pengertian audit internal Pengertian audit internal Manfaat audit internal.
2019 PENGAWASAN & PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN KEGIATAN INSPEKTORAT
Persiapan Penyelenggaraan Program DAK Bidang Sanitasi TA. 2019
PENYUSUNAN PROGRAM PELATIHAN
PELAKSANAAN PBJ MELALUI SWAKELOLA
Oleh : Susi Hardjati Materi 2. Sistem Kantor 1.Konsep Sistem 2.Urgensi Sistem Kantor 3.Pengertian Sistem Kantor 4.Karakteristik Sistem Kantor 5.Tujuan.
MODUL 08 TATA CARA PENGAWASAN PELAKSANAAN BANGUNAN PANTAI
Transcript presentasi:

Modul Pengendalian Pelaksanaan Bantaun Dana Investasi (BDI) Kegiatan Infrastruktur Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)-NSUP E-Learning

Tujuan Pembelajaran Peserta dapat mengetahui dan memahami: $ 1 2 3 4 5 Kewajiban & Tanggung Jawab TA. Infrastruktur OC/OSP Dalam Pengendalian Kegiatan Infrastruktur Peran & Tanggung Jawab TA Infrastruktur OC/OSP selama masa Pelaksanaan Konstruksi Ukuran & Sasaran Pengendalian Ukuran Keluaran Pengendalian Langkah-Langkah Pengendalian

Memastikan perhitungan prestasi pekerjaan sesuai kondisi riil 1. Kewajiban & Tanggung Jawab TA. Infrastruktur OC/OSP Dalam Pengendalian Kegiatan Infrastruktur 01 Memastikan penyelesaian pelaksanaan pekerjaan dalam waktu yang telah ditetapkan 02 Membimbing dan mengadakan pengawasan secara periodik dalam pelaksanaan pekerjaan Apa yaa??? 04 Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan konstruksi serta aliran informasi antar berbagai bidang agar pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar 03 Memastikan perhitungan prestasi pekerjaan sesuai kondisi riil 06 Mengatasi dan memecahkan persoalan yang timbul di lapangan agar dicapai hasil akhir yang sesuai dengan yang diharapkan  dengan kualitas, kuantitas serta waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan s 05 Memastikan kesalahan yang mungkin terjadi dihindari sedini mungkin serta menghindari pembengkakan biaya

1. Kewajiban & Tanggung Jawab TA 1. Kewajiban & Tanggung Jawab TA. Infrastruktur OC/OSP Dalam Pengendalian Kegiatan Infrastruktur 07 Memastikan material/peralatan yang dipergunakan pelaksana/KSM memenuhi standar yang dipersyaratkan Apa yaa??? 08 Menghentikan sementara pekerjaan KSM bila terjadi penyimpangan dari peraturan yang berlaku 09 Menghentikan sementara pekerjaan KSM bila terjadi penyimpangan dari peraturan yang berlaku

2. Peran & Tanggung Jawab TA Infrastruktur OC/OSP selama masa Pelaksanaan Konstruksi 01 Memastikan dan menjamin dokumen teknis (DED dan RAB) untuk pelaksanaan kontruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan telah memenuhi standar tekni 05 Meneliti dan memastikan gambar-gambar untuk pelaksanaan (shopdrawings) yang diajukan LKM telah memenuhi standar teknis 02 Memastikan dan menjamin pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan kontruksi 06 Membimbing penyusunan berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pekerjaan LKM A Apa Ya??? 07 Memfasilitasi tim fasilitator, LKM dan Pemerintah Kelurahan dalam menyusun rencana operasional dan pemeliharaan 03 Menjamin dan memastikan fasilitator teknik dan askot infra telah mengawasi pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju pencapaian volume/realisasi fisik 08 Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) 04 Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi

3. Ukuran & Sasaran Pengendalian 01 Pekerjaan Konstruksi terlaksana secara benar, lancar (terkoordinasi) dan sesuai standar teknis yang direncanakan. 04 Upaya pencegahan terjadinya kesalahan pelaksanaan konstruksi Aps saja? 03 Tindakan perbaikan atau penyelesaiaan atas temuan kesalahan dari setiap pekerjaan sehingga dapat kembali sesuai dengan standar yang telah direncanakan 02 Meningkatnya kemampuan tim pelaksana untuk melaksanakan tugas yang menjadi tanggungjawabnya secara benar dan teliti

4. Ukuran Keluaran Pengendalian 01 02 Kuantitas dan Kualitas hasil pekerjaan yang dilaksanakan memenuhi standar yang direncanakan (Tepat Kualitas). Waktu dan biaya pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan yang direncanakan (Tepat Waktu). 04 03 Jumlah laporan yang dibuat secara benar dan tepat waktu sesuai instrumen dan periode pelaporan yang telah ditetapkan. Instrumen/Administrasi pemeriksaan & pengukuran hasil pekerjaan sesuai dengan standar administrasi yang telah ditetapkan. Apa Ya?? 06 05 Bukti fisik/administrasi tindakan perbaikan atau penyelesaiaan permasalahan atas temuan kesalahan atau penyimpangan pekerjaan yang dilaksanakan. Temuan permasalahan / penyimpangan pelaksanaan pekerjaan dilapangan, termasuk konflik yang terjadi terselesaikan. 08 07 Koordinator / Ketua Tim Pelaksana telah mengkoordinasikan pelaksanaan tugas setiap unit kerja dan bertanggungjawab atas keseluruhan penyelenggaraan pelaksanaan kegiatan. Tim pelaksana / unit kerja organisasi lapangan yang bekerja telah sesuai dengan tugas/tanggungjawabnya sebagaimana yang telah ditetapkan.

5. Langkah-Langkah Pengendalian : Rencanakan Pengendalian: Ditentukan/dipilih ”mana yang ingin dikendalikan”; Tetapkan ”suatu satuan ukuran; Tetapkan ”suatu Patokan/Standar” dari satuan ukuran; Buat instrumen pengukuran Patokan dilapangan, sesuai satuan ukuran pekerjaan yang telah ditetapkan; Pelaksanaan Pengendalian: Lakukan Supervisi/Pengawasan (Membimbing, Mengarahkan) agar kemampuan personil tim pelaksana pekerjaan terus meningkat dalam melaksanakan tugas dengan benar dan teliti. Lakukan Inspeksi atau pengecekan/pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas/kegiatan yang dilaksanakan. Lakukan Pengukuran dan pelaporan hasil pemeriksaan berdasarkan instrumen yang telah Anda persiapkan. Evaluasi Hasil Pelaksanaan (Bandingkan hasil pengukuran dengan prencanaan dan lakukan penilaian untuk mengetahui apakah ada penyimpangan atau tidak. Tentukan dan Lakukan tindakan koreksi/penyelesaian masalah yang terjadi (penyimpangan negatif); Click To Change Your Subtittle

Jika Kamu sudah mempelajari dan memahaminya kita masuk ke QUIZ…… 01 02 Coba Sebutkan kewajiban & Tanggung Jawab TA. Infrastruktur OC/OSP Dalam Pengendalian Kegiatan Infrastruktur!!! . Apa saja Ukuran & Sasaran Pengendalian dan sebutkan Ukuran Keluaran Pengendalian!! . 03 04 Apa saja peran & Tanggung Jawab TA Infrastruktur OC/OSP selama masa Pelaksanaan Konstruksi??? . Apa saja Langkah-Langkah Pengendalian??? .

TERIMAKASIH