Corporate Social Responsibility (CSR) Soraya Lestari, SE, M. Si
LEGAL LAW Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas
Definisi Scermerhorn (dalam Suharto, 2006) CSR sebagai suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertidak dengan caracara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentigan publik eksternal. Kini dunia usaha tidak lagi hanya memperhatikan catatan keuangan perusahaan semata (single bottom line), melainkan sudah meliputi aspek profit, aspek people, dan aspek planet biasa disebut triple bottom line.
Konsep Pengembangan CSR Aspek Profit: perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang Aspek People: perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. (beaiswa, penddikan, kesehatan, penguatan kapasitas ekonomi lokal, perlindungan sosial bagi warga setempat) Aspek Planet: perusahaan peduli terhadap lingkungan hidup dan keragaman hayati. (penghijauan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan pemukiman, pengembangan pariwisata.
Triple Bottom Line Planet (keberlanjutan Lingkungan Hidup)
Motif Perusahaan dalam CSR Motif Keagamaan Motif Memenuhi Kewajiban Kontraktual Komitmen Moral
CSR Biaya Manfaat
Tujuan Penting dari CSR adalah untuk membangun Sustainable Management
Investor Laporan Keuangan CSR Pemerintah Masyarakat
Penjurnalan 1 Januari 20xx Biaya Lingkungan dibayar dimuka x x x Kas x x x 1 Januari 20xx Biaya Instalansi Pengelolaan Limbah (IPAL) xxx Biaya Pegawai xxx Biaya Penelitian xxx Biaya Lingkungan Dibayar Dimuka xxx
Sistem Pembagian B= b1 x b2 b1= rata-rata penggunaan biaya per bulan b2= Jumlah bulan B= biaya alokasi selama tahun periode
CSR Masih Lemah dikarenakan: Akuntabilitas Pelaksanaan Program Tidak Transparan (tidak ada pelaporan ke publik)
Tujuan Memperkuat kewajiban bagi perusahaan Untuk melaksanakan tanggungjawab sosial mereka ke masyarakat Membantu sinkronkan program pengentasan dan kemiskinan pemerintah (pengangguran)
Komponen Pembiayaan Biaya operasional Bisnis Biaya Daur Ulang Biaya penelitian dan pengembangan (Litbang)