Advokasi VS Privasi Budi Wahyuni
Advokasi Pembelaan Perubahan kebijakan Jaringan Perubahan untuk semua Kesehatan untuk masyarakat.
ADVOKASI DALAM BIDANG KESEHATAN Adalah suatu rangkaian komunikasi strategis yang dirancang secara sistematis dan dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu baik oleh individu maupun kelompok agar pembuat keputusan membuat suatu kebijakan publik yang menguntungkan kelompok masyarakat.
Pengertian ini meliputi : Upaya sistematis dan terorganisir Melancarkan aksi - Target terjadinya kebijakan, pelaksanaan dan perubahan perilaku - Penggalangan dukungan dari berbagai pihak terikat - Pencapaian hasil yang optimal dan dilakukan secara terus menerus
Pengertian Advokasi dalam Bidang Kesehatan WHO 1989 Advocacy a combination on individual and action design to gain political commitment, policy support social acceptance and system support for particular health goal programs. JHU, John Hopkins University 1999 Advokasi adalah usaha mempengaruhi kebijakan publik melalui bermacam-macam komunikasi persuasif.
Advokasi dalam Bidang Kesehatan Perlu mempertimbangkan Sebagai salah satu bentuk komunikasi strategis. Dirancang secara sistematis agar menarik perhatian, membujuk mempengaruhi meyakinkan menjual dan melobi. Dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu
Ditujukan kepada pembuat keputusan agar membuat kebijakan publik yang menguntungkan bagi keluarga dan masyarakat terutama kelompok masyarakat marginal. Dapat memberi dampak pemberdayaan dan penyegaran dalam bidang kesehatan kepada masyarakat dan berbagai kelompok.
Tujuan Advokasi Tujuan Umum : Mempromosikan suatu perubahan dalam kebijakan, program atau peraturan Mendapatkan dukungan politis terhadap perubahan kebijakan dan implementasi upaya kesehatan masyarakat.
Tujuan Khusus : Meningkatkan jumlah kebijakan publik berwawasa kesehatan. Teratasinya masalah kesehatan masyarakat secara bersama dan terintegrasi dengan pembangunan kesehatan di daerah melalui kemitraan dan didukung oleh keputusan serta kepedulian pimpinan daerah.
Siapa yang di advokasi ? Sasaran utama ( Primary stakeholder) Bupati dan jajarannya LSM Public Figure Tokoh masyarakat dan tokoh agama Dunia usaha / swasta Asosiasi Perusahaan Penyandang dana ( Funding agency )
SIAPA yang Di Advokasi Pembuat Kebijakan Publik (unsur Pemerintah dan Lembaga Negara) Bentuk instrumen kebijakan publik adalah : Surat keputusan Hukum / regulasi Pajak dan harga Investasi langsung Perencama dan pelaksana advokasi harus jeli dalam mengindentifikasi instansi yang mempunyai kewenangan dan potensi untuk mengeluarkan kebijakan publik yang diinginkan.
Pendekatan Kunci Advokasi Melibatkan para pemimpin Membangun kapasitas Membangun kemitraan Bekerjasama dengan media massa Mobilisasi komunitas kelompok. Pendampingan masyarakat agar lebih berdaya