Suherman ~ FSPMI CV. PEMATERI Nama: Mohamad Machbub,S.Kom. Ttl: Cirebon, 22 Juli 1984 Alamat: Ciwaringin Cirebon PENDIDIKAN FORMAL : - SDN 1 Ciwaringin.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
Advertisements

SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN CABANG SERIKAT PEKERJA LOGAM FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA ( SPL FSPMI ) KOTA CILEGON PERIODE KETUA :
BURUH SEJAHTERA REALITA ATAU ANGAN-ANGAN
KEP.48/MEN/IV/2004 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PP SERTA PEMBUATAN DAN PENDAFTARAN PKB PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan.
PERMASALAHAN PELAUT INDONESIA
Dalam UU No. 13/2003 yang dituangkan pengertian sebagai berikut : “Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh.
MENGAPA BERSERIKAT 4/7/2017 INDRA MUNASWAR.
Disampaikan oleh : Sjaiful DP.  Penduduk : jiwa.  Penyebaran penduduk: Perkotaan : 56%. Pedesaan: 44% (2013)  Angkatan Kerja : 118 juta.
Apa & Bagaimana Serikat Pekerja Oleh : Chandra Mahlan
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 6 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
PGRI SEBAGAI ORGANISASI KETENAGAKERJAAN
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
HUBUNGAN SERIKAT PEKERJA DENGAN PERUSAHAAN
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
MENGAPA BERSERIKAT 4/13/2017.
PERANAN DAN PERKEMBANGAN SP / SB DI INDONESIA
HUBUNGAN INDUSTRIAL(IAE40067) Kuliah 1
PKB Dalam Hukum Indonesia
Brief profile *Established Feb
copyright by Elok Hikmawati
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
SOSIALISASI HASIL RAKERNAS SPKEP SPSI TH 2016 LAKSANAKAN 6 PENGUATAN UNTUK WUJUDKAN SPKEP SPSI KELAS DUNIA PALING LAMBAT TH 2027 OLEH PP SPKEP SPSI.
Oleh : SUBIYANTO S.H. Sekretaris Umum PP SPKEP SPSI
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XI) MOGOK KERJA DAN LOCK OUT
PERMASALAHAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
DASAR PEMBUATAN PERJANJIAN KERJA, PERATURAN PERUSAHAAN DAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA BAMBANG PRIYANTO, SH.
MODUL I PENDAHULUAN & KETENAGAKERJAAN Manajemen Perburuhan
SAP-12 HUMAN RESOURCE MANAGEMENT
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
DISNAKERTRANSDUK PROVINSI JAWA TIMUR
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
PAP15B NAMA KELOMPOK Afifiya ( )
Federasi Serikat Buruh
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
5 UNIVERSITAS MERCU BUANA
Serikat Buruh Industri di Korea
Pengertian, Asas dan Prinsip Koperasi
PENGUATAN ORGANISASI DARI SISI PERJANJIAN KERJA BERSAMA Disampaikan pada RAPAT KERJA NASIONAL DPP F SP FARKES R Oleh IWAN YANUAR.
Manajemen Sumber Daya Manusia Dr. Purnamie Titisari, M.Si
PENTINGNYA BERSERIKAT
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN IX) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA (2) copyright by Elok Hikmawati.
Indah Saptorini, MH ICEM National Coordinator (Indonesia)
MENGAPA BERSERIKAT Oleh DJUFNIE ASHARY.
PERMASALAHAN PELAUT INDONESIA
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA – PENGUPAHAN PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
HUBUNGAN KERJA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Ayo Sukseskan KIS Pengawasan dan Kepatuhan Dalam Jaminan Sosial
MOGOK KERJA DAN LOCK OUT PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
PENGENALAN DAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA ( PKB )
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Hubungan Industrial Pancasila
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Aktivitas Serikat Buruh di Tempat Kerja
PROGRAM PENSIUN MENJELANG
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 6 Maret 2019
STRTEGI ORGANISASI MENGORGANISIR PEKERJA KONTRAK DAN NON STATUS
This presentation uses a free template provided by FPPT.com IDEOLOGI DAN PRINSIP-PRINSIP PERJUANGAN SPSI Oleh ; R. ABDULLAH.
Transcript presentasi:

Suherman ~ FSPMI CV. PEMATERI Nama: Mohamad Machbub,S.Kom. Ttl: Cirebon, 22 Juli 1984 Alamat: Ciwaringin Cirebon PENDIDIKAN FORMAL : - SDN 1 Ciwaringin Th SLTPN 1 Ciwaringin Th SMKN 1 Cirebon Th S1 STMIK WIT Cirebon Th 2011 NON FORMAL : - Ketua OSIS SLTP Th Ketua OSIS SMKN Th Ketua Pramuka Gudep 0409 Th Dewan Kerja Cabang Pramuka Kwarcab Kota Cirebon Th Sekretaris Paguyuban Alumni SMKN 1 Cirebon - Ketua PUK HPI - Sekretaris KC FSPMI Cirebon Raya

Suherman ~ FSPMI APA & BAGAIMANA SP

Setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. - Orang yang bekerja pada orang lain - Dalam bekerja dipimpin oleh orang lain - Atas pekerjaannya ia mendapatkan upah. UU NO : 21/2000 Penjelasan UU NO:14/1969.

Suherman ~ FSPMI KECENDERUNGAN ALAMIAH YANG DIHADAPI PEKERJA :  Diupah serendah-rendahnya  Dipekerjakan tanpa mengenal lelah  Diperintah, taat mutlak

Suherman ~ FSPMI POSISI PEKERJA :  Lemah kedudukan ekonominya  Lemah kedudukan politiknya  Lemah kedudukan sosialnya

Suherman ~ FSPMI Sendiri-sendiri sulit berjuang untuk mengadakan perubahan Bersatu dalam wadah Serikat Pekerja berarti mempunyai kekuatan untuk membangun ; politik, social dan Ekonomi. Mengapa pekerja membentuk Serikat Pekerja :

Suherman ~ FSPMI Organisasi, yang dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja, baik Diperusahaan maupun diluar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. SERIKAT PEKERJA :

Suherman ~ FSPMI PRINSIP - PRINSIP DASAR DEMOKRASI DIPILIH : DIARAHKA: DIAWASI : DIPERTANGGUNG JAWABKAN : PUK

Suherman ~ FSPMI ADALAH : BAHWA ORGANISASI INI DIDIRIKAN BUKAN UNTUK SEMENTARA ATAU SESAAT SAJA, ORGANISASI INI TIDAK BUBAR HANYA KARENA BERHENTINYA SATU ATAU BEBERAPA PENGURUS ATAU BUBARNYA KEPENGURUSAN

Suherman ~ FSPMI ORGANISASI INI BEBAS DARI TEKANAN PIHAK MANAPUN

Suherman ~ FSPMI ORGANISASI INI HARUS DAPAT MENGHIDUPKAN ORGANISASINYA SENDIRI TIDAK KETERGANTUNGAN DARI PIHAK LAIN.

Suherman ~ FSPMI ORGANISASI harus dapat menciptakan generasi – generasi baru agar tidak bergantung pada seseorang untuk berkelanjutan jalannya organisasi

Suherman ~ FSPMI ORGANISASI didirikan atas dasar sukarela bukan karena paksaan atau tekanan dari pihak manapun baik keanggotaan maupun kepengurusan

Suherman ~ FSPMI UU NO:18/1956 tentang ratifikasi konvensi ILO NO:98 mengenai hak berserikat dan berunding bersama. KEPRES R.I.NO:83/1998 tentang ratifikasi konvensi ILO NO:87 tentang kebebasan berserikat dan perlindungan hak berorganisasi. UU NO: 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh. KEPMENAKER NO:201/2001 tentang pencatatan Serikat pekerja/buruh

Suherman ~ FSPMI PEMBENTUKAN SERIKAT PEKERJA :  Setiap pekerja berhak membentuk dan menjadi anggota Serikat Pekerja.  Serikat Pekerja dibentuk oleh sekurang- kurangnya 10(sepuluh) orang pekerja. UU NO:21/2000 pasal 5

Suherman ~ FSPMI Memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan serta meningkatkan Kesejahteraan yang layak bagi pekerja dan keluarganya. UU NO;21/2000 Pasal 4 ayat 1

Suherman ~ FSPMI

1973 ~ 1990 Masa Kebangkitan dan Dinamika Gerakan Buruh Indonesia  20 Februari 1973, deklarasi buruh seluruh Indonesia melahirkan FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia)  1985, pada Kongress ke III FBSI pecah menjadi dua : - SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) - Sekber SBLP (Sekretariat Bersama Serikat Buruh Lapangan Kerja ) / Unitaris  1995, SPSI bersatu kembali dan menjadi Federasi dengan nama FSPSI (Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)

Suherman ~ FSPMI  1998 Era Reformasi  Musyawarah Nasional Luar Biasa FSPSI Reformasi di Cipanas melahirkan FSPSI Reformasi. FSPSI pecah menjadi : - FSPSI lama - FSPSI Reformasi  Sampai dengan hari ini, di Departemen Tenaga Kerja RI telah terdaftar sebanyak 73 Serikat Pekerja yang menge- lompok ke dalam : * KSPSI -Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia * KSPI-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia * SBSI grup

Suherman ~ FSPMI Hubungan Industrial di Indonesia telah memasuki era dan paradigma baru sebagai akibat dari beberapa peristiwa besar : Gerakan Reformasi tahun 1998 gerakan reformasi yang disponsori oleh mahasiswa berakibat perubahan mendasar di bidang pemerintahan, politik, organisasi kemasyarakatan serta organisasi pekerja. Deklarasi ILO bulan Juni 1998 memuat komitment semua anggota untuk meratifikasi dan melaksanakan prinsip dasar konvensi ILO mengenai kebebasan berserikat, larangan kerja paksa, perlindungan kerja anak dan larangan diskriminasi  Kepres No. 83 / 1998 Konvensi ILO No. 87 / 1948  UU No. 21 / 2000

Suherman ~ FSPMI Di awali dari keprihatinan para pekerja yang tergabung dalam anggota Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( FSPSI ) Lahir melalui kongres luar biasa SP LEM ( Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin ) FSPSI di Garut pada Tanggal 4 ~ 8 Februari 1999 Dibentuk Forum Komunikasi Elektronik – Elektrik dan Forum komunikasi Automitif Mesin dan Komponen yang bertujuan untuk mengevaluasi tentang posisi pekerja dan gerakan perkembangan dari Organisasi Serikat Pekerja

Suherman ~ FSPMI KELUARGA BESAR AFILIASI KSPI

Suherman ~ FSPMI KONGRES INTERNAL AUDITOR DPP FSPMI PP SP EE PP SP AMK PP SP L PP SP PJM PP SP AI PC SP EE PUK SP EE PC SP AMK PUK SP AMK PC SP L PUK SP L PC SP PJM PUK SP PJM PC SP AI PUK SP AI DPWKC 4 % 3 % 13 % 3 % 20 % 60 %

Suherman ~ FSPMI SP EE Ketua : JUDY WINARNO Sekum : SLAMET RIYADI SP AMK Ketua : RUSTAN ST Sekum : HERIYANTO SP L Ketua : HM. YADUN MUFID, SE Sekum : SABILAR ROSYAD SP PJM Ketua : MAKMUR KOMARUDIN Sekum : MUKISWARA. SH, MH. SP AI Ketua : OBON TABRONI Sekum : JAMALUDIN MALIK FSPMI Ketua : Ir. H. SAID IQBAL, ME. Sekum : SUPARNO B KEPENGURUSAN

Suherman ~ FSPMI SPEE SP AMKSP L SP PJM SP AI BENDERA

Suherman ~ FSPMI GARDA METAL

Suherman ~ FSPMI

PERKEMBANGAN BENTUK GERAKAN WAKTU TAHAP I EKSISTENSIAL * PENGORGANISASIAN * ADVOKASI * PEMBERDAYAAN * PENATAAN ADMINISTRASI * OPTIMALISASI SEKRETARIAT JANGKA PENDEK TAHAP II KONSOLIDASI Membangun H. IND. Meningkatkan Kwalitas PKB Mensosialisasi Visi, Misi & AD/ART Membangun sistim iuran anggota Mengembangkan sistim - pengupahan JANGKA MENENGAH TAHAP III KEMANDIRIAN *Gerakan Produktifitas *Mengembangkan Sistim Jaminan Sosial *Mengembangkan Koperasi Karyawan *Mengembangkan Partisipasi Politik *Mengembangkan Solidaritas Pekerja JANGKA PANJANG