Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Disampaikan oleh : Sjaiful DP.  Penduduk : 237.641.326 jiwa.  Penyebaran penduduk: Perkotaan : 56%. Pedesaan: 44% (2013)  Angkatan Kerja : 118 juta.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Disampaikan oleh : Sjaiful DP.  Penduduk : 237.641.326 jiwa.  Penyebaran penduduk: Perkotaan : 56%. Pedesaan: 44% (2013)  Angkatan Kerja : 118 juta."— Transcript presentasi:

1 Disampaikan oleh : Sjaiful DP

2  Penduduk : 237.641.326 jiwa.  Penyebaran penduduk: Perkotaan : 56%. Pedesaan: 44% (2013)  Angkatan Kerja : 118 juta (BPS).  Pengangguran penuh: 6,14% (BPS).  Pendidikan: < SD- 51% < SLTP- 19% < SLTA- 21% < Sarjana- 6,7%  Putus sekolah: SD : ± 465.000 (2011). SLTP: ± 229.000 (2011).  Pekerja formal: ± 32 juta.  Pekerja PKWT dan Outsorsing : ± 12 juta orang.

3  Tercatat pada Kemenakertrans : 207.640 dengan ± 32 juta orang.  Pemborong pekerjaan (20 Propinsi) : 1.467 dari 20 propinsi.  Penyedia Jasa Pekerja (20 Propinsi) : 1.946 dari 20 propinsi.  Anggota APINDO : 11.583.

4  Perusahaan- 112.825 (angka 2009).  Dari jumlah itu tidak aktif - 83.230 perusahaan.  Pekerja tercatat di Jamsostek- ± 30.000.000orang.  Pekerja yang dibayarkan penuh- ± 12.000.000 orang.

5  Suatu sistem hubungan antar para pelaku ekonomi dalam proses produksi barang dan/atau jasa terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945.  Masing-masing unsur mempunyai fungsi :  Pemerintah  Menetapkan kebijakan.  Memberi pelayanan.  Melaksanakan pengawasan.  Melakukan penindakan atas pelanggaran.

6  Pengusaha  Menciptakan kemitraan.  Mengembangkan usaha.  Memperluas lapangan kerja.  Memberi kesejahteraan pekerja secara terbuka, demokratis dan berkeadilan.  Pekerja  Menjalankan tugas sesuai kewajibannya.  Menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi.  Menyalurkan aspirasi pekerja secara demokratis.  Mengembangkan keterampilan dan keahlian.  Memajukan perusahaan.  Memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

7  Serikat Pekerja.  Pengusaha/organisasi pengusaha.  Lembaga kerjasama Bipartit.  Lembaga kerjasama Tripartit.  Peraturan Perusahaan.  Perjanjian Kerja Bersama.  Peraturan perundang-undangan.  Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Terdapat perbedaan antara keputusan Bipartit dan atau Tripatit dengan PKB atau Persetujuan Bersama (PB) :  LKS Tripartit dan Bipartit sifatnya rekomendasi. Baru mengikat kalau diadopsi oleh pemerintah atau pengusaha  PKB dan PB yang disepakati mengikat semua pihak.  PKB dan PB nilainya sama dengan Undang-Undang bagi yang bersepakat sepanjang tidak bertentangan atau lebih rendah dari Undang-Undang.

8 SERIKAT PEKERJA  5 Konfederasi (KSPSI, KSPI, KSBSI, KSI, KSN)  91 Federasi.  Serikat Pekerja ditingkat perusahaan : 11.852, BUMN : 170 Dari 137 perusahaan.  Pekerja yang ikut Serikat pekerja : 3.414.555 orang.  PKB- 10.659 buah (2009).  Peraturan Perusahaan- 42.191 buah (2009).  P.H.K- 3.593 kasus dengan 27.583 orang (2009).  Mediator- 1.332 orang (2009).  LKS Bipartit- 13.246 perusahaan.  Pengawas K3- 1.292  Norma Kerja- 202  Kebutuhan- 3.764  Kekurangan- 2.293  Kecelakaan- 9.700 peristiwa (2009).

9  Militan.  Soft power.  Terserah management.  Lembaga lemah.  Sumber daya pimpinan Serikat Pekerja lemah.  Dana lemah.  Solidaritas lemah.  Pekerja anggota terserah pimpinan Serikat pekerja, mudah terpengaruh.  Komunikasi antar anggota dan pengurus dari tingkat unit kerja sampai kepusat sangat lemah.  Reaktif dan emosional.  Persaingan antar Serikat pekerja sangat menonjol.

10 1. Sikap para pihak yang mencari jalan pintas. 2. Pengusaha yang masih menolak peran dan keterlibatan pekerja. 3. Peraturan yang tidak berpihak pada yang lemah, tidak jelas dan tumpang tindih. 4. Lambat menghadapi perkembangan ilmu dan teknologi baru yang dapat melahirkan hedonisme. 5. Berdialog sosial kalau ada masalah saja sehingga sifatnya ad hoc.

11 Untuk terpenuhinya kebutuhan hidup layak dan bermartabat perlu diperjuangkan tercapainya prinsip :  Kepastian kerja.  Kepastian penghasilan.  Kepastian perlindungan sosial (sakit, hari tua dan sebagainya). Tidak mudah memang, tetapi setidaknya kepastian diatas harus dimulai dan dimasukkan dalam Perjanjian Kerja Bersama, sekaligus mengefektifkan kinerja LKS Bipartit dan diarahkan pada terciptanya damai dan tenang dalam kegiatan industri, pengembangan program keselamatan kerja, produktivitas dan sebagainya. (Hanya harus hati-hati hal berkaitan dengan pengorganisasian pekerja, besaran upah penyelesaian sengketa, Perjanjian Kerja Bersama, adalah fungsi Serikat Pekerja).

12 1. Komunikasi dengan anggota. 2. Tetapkan struktur organisasi diperusahaan untuk memudahkan penanganan masalah. 3. Konsolidasikan dana organisasi dengan baik. 4. Latih petugas organisasi menurut bidang yang dibutuhkan seperti kesekretariatan, Peraturan Perundang-undangan, pengupahan, keselamatan kerja, produktivitas dan sebagainya yang menjadi kebutuhan mendukung perjuangan organisasi.

13 5. Dukungan solidaritas anggota, terkonsolidasinya dana, perbaikan kwalitas Administrasi, perbaikan mutu fungsionaris menjadikan organisasi kuat, utuh dan solid. 6. Organisasi yang terorganisir dengan baik, fungsionarisnya berkwalitas, hubungan anggota dengan pengurus solid, pengelolaan dana dengan baik, menjadikan organisasi “dipandang” orang lain. 7. Selalu mengadakan evaluasi hasil kinerja untuk pengembangan, perubahan langkah atau mempertahankan hasil yang sudah dicapai.

14  Musyawarah, Diskussi tentang masalah yang dihadapi bersama diantara pihak untuk memecahkan persoalan dengan pengembangannya kedepan.  Instrumen Social Dialogue :  Serikat Pekerja  Pengusaha.  Pemerintah.  LKS Tripartit.  LKS Bipartit.  Social Dialogue baru berjalan dengan baik bila :  Ada kesetaraan (equality).  Saling percaya (mutual trust).  Saling menghargai (mutual respect).  Rasa kebersamaan (sense of togetherness).  Terbuka (transparancy).  Ada komitmen yang kuat.

15


Download ppt "Disampaikan oleh : Sjaiful DP.  Penduduk : 237.641.326 jiwa.  Penyebaran penduduk: Perkotaan : 56%. Pedesaan: 44% (2013)  Angkatan Kerja : 118 juta."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google