NARKOBA Racun Dunia
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Narkotika adalah suatu obat atau zat alami, sintetis maupun sintetis yang dapat menyebabkan turunnya kesadaran, menghilangkan atau mengurangi hilang rasa atau nyeri dan perubahan kesadaran yang menimbulkan ketergantungan akan zat tersebut secara terus menerus. Pengertian narkotika menurut Undang-undang / UU No. 22 tahun 1997 : Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'. Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Psikotropika Golongan Psikotropia adalahZat atau obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya. Pemakaian Psikotropika dalam jangka panjang tanpa pengawasan dan pembatasan medis bisa menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan namun juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai bahkan menimbulkan kematian.
Efek Pemakaian Psikotropika Zat atau obat psikotropika ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal),syarafhalusinasi Pemakaian psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian. Jenis–jenis narkoba yang termasuk Psikotropia : 1. EKSTASI (XTC)EKSTASI (XTC) Ekstasi (XTC) adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul. Senyawa HYPERLINK atau dalam bahasa kimia.
Kokain adalah bubuk kristal putih yang didapat dari ekstraksi serta isolasi daun coca (erythoroxylon coca) yang dapat menjadi perangsang pada sambungan syaraf dengan cara / teknik diminum dengan mencampurnya dengan minuman, dihisap seperti rokok, disuntik ke pembuluh darah, dihirup dari hidung dengan pipa kecil, dan beragam metode lainnya. Kenikmatan menggunakan kokain hanya dirasakan sebentar saja, yaitu selama 1 sampai 4 menit seperti rasa senang riang gembira, tambah pede, terangsang, menambah tanaga dan stamina, sukses, dan lain-lain. Setelah 20 menit semua perasaan enak itu hilang seketika berubah menjadi rasa lelah / capek, depresi mental dan ketagihan untuk menggunakannya lagi, lagi dan lagi sampai mati. Cara Kerja Ekstasi :
Efek psikologis atau mental spiritual yang dapat ditimbukan dari penggunaan kokain secara terus menerus adalah : - Darah tinggi - Sulit bobo / susah tidur - Bola mata menjadi kecil - Hilang nafsu makan / kurus - Detak jantung jadi cepat - Terbius sesaat, dan sebagainya a.Bentuk garam cocain: - mudah larut, - dihirup b.Bentuk basa:- tidak mudah larut - dirokok
Pengaruh lain: - tekanan darah naik, denyut jantung naik, stroke - mual, sakit kepala, berkeringat - sesak nafas, susah tidur, anorexia - adiksi Pengaruh cocain pada otak
Otak mengalami perdarahan Infark cerebral Pathologi otak
2. Sabu-sabu Narkoba jenis psikotropika ini berbentuk kristal seperti gula, tidak berwarna dan berbau, dalam bahasa medis lebih dikenal dengan nama methamphetamine. Jenisnya antara lain gold river, coconut dan kristal namun ada juga yang berbentuk tablet. Sabu-sabu juga di kenal dengan julukan Glass, Quartz, Hirropon, Ice Cream. juga di kenal dengan julukan Glass, Quartz, Hirropon, Ice Cream. Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf. Si pemakai sabu-sabu akan selalu bergantung pada obat bius itu dan akan terus berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian. Pemakaian: Dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar sabu-sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Efek yang ditimbulkan: Menjadi bersemangat, gelisah dan tidak bisa diam, tidak bisa tidur, tidak bisa makan, dalam jangka panjang bisa menyebabkan fungsi otak terganggu bahkan bisa berakhir dengan kegilaan, paranoid, dan gangguan hati (lever). Gejala pecandu yang putus obat: 1.Cepat marah, 2.tidak tenang, 3.cepat lelah, dan tak bersemangat, 4.lesu, letih dan 5.ingin selalu tidur terus.
Sedangkan dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, Psikotropia dapat dikelompokkan menjadi : a. Depresant Obat psikotropia yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika Gol 4), contohnya antara lain Sedatin atau Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX). b. Stimulant Obat psikotropikayang bekerja dengan mengaktif kerja susunan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ekstasi. c. Hallusinogen Obat psikotropika yang bekerja dengan menimbulkan perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Psikotropika digunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan harganya yang relatif mahal. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.
Zat Adiktif Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven). Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw). Golongan Narkotika Berdasarkan Bahan Pembuatannya : 1.Narkotika Alami Zat dan obat yang langsung bisa dipakai sebagai narkotik tanpa perlu adanya proses fermentasi, isolasi dan proses lainnya terlebih dahulu karena bisa langsung dipakai dengan sedikit proses sederhana. Bahan alami tersebut umumnya tidak boleh digunakan untuk terapi pengobatan secara langsung karena terlalu beresiko. Contoh narkotika alami yaitu seperti ganja dan daun koka.
2. Narkotika Sintetis / Semi Sintesis Narkotika jenis ini memerlukan proses yang bersifat sintesis untuk keperluan medis dan penelitian sebagai penghilang rasa sakit / analgesik. Contohnya yaitu seperti amfetamin, metadon, dekstropropakasifen, deksamfetamin, dan sebagainya. Narkotika sintetis dapat menimbulkan dampak sebagai berikut : a. Depresan = membuat pemakai tertidur atau tidak sadarkan diri. b. Stimulan = membuat pemakai bersemangat dalam berkativitas kerja dan merasa badan lebih segar. c. Halusinogen = dapat membuat si pemakai jadi berhalusinasi yang mengubah perasaan serta pikiran. 3. Narkotika Semi Sintesis / Semi Sintetis yaitu zat / obat yang diproduksi dengan cara isolasi, ekstraksi, dan lain sebagainya seperti heroin, morfin, kodein, dan lain-lain.
Penyebaran Narkoba Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD pun banyak yang terjerumus narkoba.
Jenis-jenis Narkoba Jenis-jenis Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi). Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.
Berikut jenis-jenis Narkoba: Heroin atau diamorfin (INN) Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) Morfin. Kokain Methamphetamine (amphetamine)amphetamine Opium LSD atau lysergic acid atau acid Afetamin SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ) Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Alkohol INHALANSIA atau SOLVEN Demerol Methadon ECSTASY Mariyuana Kodein Opiat Sintetik / Sintetis
Cara Narkoba digunakan Dimakan, dihisap, dihirup melalui hidung, disedot melalui hidung, Ditempel kekulit, disuntikan Melalui dubur dll
Kontroversi Di beberapa negara tumbuhan ini tergolon narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat- obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna tertentu. Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern "Cannabis indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis sativa" dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia. Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.
Efek-efek Narkoba Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber- halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LTD.dosis halusinasikokainLTD Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.Stimulan Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.Adiktif
Jumlah korban yang tewas setiap harinya akibat mengonsumsi narkoba mencapai 41 orang atau setahun sekitar orang (mayoritas remaja) Indonesia tewas karena penyalahgunaan narkotika Dalam kata lain, penyalahgunaan narkotika membawa pada kematian yang mengenaskan dan sia-sia. Gambar Sebelum dan Sesudah saat Pemakaian Narkoba
Secara ekonomi, angka dari Badan Narkotika Nasional membuat orang terperangah. Kerugian keuangan masyarakat mencapai Rp 23,6 triliun, Rp 11,36 triliun di antaranya untuk belanja narkoba. Diperkirakan, tanpa adanya pencegahan yang serius, dalam lima tahun ke depan masyarakat dirugikan Rp 207 triliun per tahun, demikian laporan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kerusakan penyalahgunaan narkoba dari hari ke hari semakin mengerikan, menyangkut gradasi kerusakan maupun tingkat keluasannya. Daya rusak dan akibatnya tidak kalah mengerikan dibanding korupsi.
Pemanfaatan Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak. Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan. Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali. Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan. Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Budidaya Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Penyalahgunaan Zat dan Gambaran Sosial Melalui pengetahuan masyarakat tahu tentang penyalahgunaan zat dan gambaran sosial diperoleh dari sumber informasi yaitu media massa, penyuluhan atau sumber dari orang lain misalnya dari teman, keluarga, sekolh atau pergaulan dalam masyarakat. Sumber informasi hendaknya dipahami dengan tepat sehingga tidak akan terjadi kekeliruan penggunaan zat. Informasi itu diharapkan dapat menjernihkan pemahaman zat dan gambaran social yang menyalah gunakannya. Pada dasarnya zat termasuk makanan, minuman karena berlebihan jadi tidak baik. Apalagi yang termasuk zat yang dapat menimbulkan ketergantungan. Zat apabila masuk dalam tubuh akan mempengaruhi otak sehingga timbul perubahan misalnya kesadaran, perilaku, proses berpikir, perasaan dan pemahaman atas diri dan lingkungan. Masih ada zat yang dapat digolongkan pada zat yang mempengaruhi tubuh manusia, terutama otak seperti dijelaskan diatas. Contohnya ; kafein yang terdapat dalam kopi, obat pemacu, seperti amfetamin dan ectacy, yang dihirup, seperti acetone dan sebagainya.
Berdasarkan cara zat itu masuk kedalam tubuh manusia, dapat dirinci sebagai berikut : Zat yang dapat diminum, misalnya kopi dan minuman yang berakohol. Zat yang dapat dihisap, misalnya rokok dan ganja. Zat yang disuntik, misalnya morfin. Zat yang ditelan, misalnya pil penenang dan berbagai jenis zat yang dijual bebas. Zat yang dihirup, misalnya acetone, thiner. Penyalahgunaan zat sangat mengganggu kehidupan sosial karena orang menggunakan zat itu sering mengganggu ketenteraman umum. Bahkan sumber dari kejahatan sehingga tingkat criminal semakin bertambah. Maka penggunaan zat yang tidak pada tempatnya dilarang oleh KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan peraturan menteri kesehatan.
Gambaran Sosial Gambaran umum tertentu dari penampilan luar seseorang misalnya wajah, pakaian, tingkah lakunya disebut gambaran social. Contoh : Kita sering mempunyai gambaran orang yang menyalahgunakan morfin sebagai “orang yang berambut gondrong, kurus kering, putus sekolah” yang mengundang rasa takut dan kasihan. Gambaran sosial tentang orang yang menyalah gunakan morfin diatas belum tentu benar atau sesuai dengan kenyataan. Kita ketahui tentang bahwa, ada siswa yang berpenampilan rapih, bersih dan sopan, ternyata juga menggunakan zat yang dapat menimbulkan ketergantungan itu. Merokok digambarkan sebagai suatu kebiasaan orang muda yang modern, tampan dan gagah, seperti dalam iklan rokok. Tetapi dapat juga menggambarkan orang yang berpakaian kusut, gigi kuning dan kumuh.
Fakta Medik dan Fakta Legal Fakta adalah kenyataan berdasarkan penelitian atau pengamatan yang dilihat, didengar, diraba dan dikecap. Fakta terbagi menjadi 2 jenis, yaitu : Fakta Medik atau fakta kesehatan dibuktikan secara ilmiah menjadi penemuan baru diantaranya pengaruh zat terhadap perilaku dan tubuh manusia. Fakta medik menjelaskan : –Pengaruh zat terhadap perilaku manusia yang menggunakannya. –Pengaruh zat terhadap organ tubuh manusia, seperti jantung, paru-paru, otak, usus dan sebagainya –Pengaruh zat pada pemakaian dalam jumlah banyak maupun pemakaian secara kronis (bertahun-tahun). Fakta Legal adalah semua peraturan perundang-undangan atau hokum yang berkembang dengan penanaman, pembuatan, penyimpanan, pengedaran, penjualan dan penggunaan zat, siapa yang melakukan akan dikenakan sanksi hokum.
Penyebab yang bersumber dari orang tua/keluarga Keluarga tidak harmonis Kurang atau bahkan tidak ada komunikasi dan keterbukaan dengan orang tua Orang tua yang terlalu memiliki,menguasai.melindungi,mengarahkan dan mendikte Kurangnya pengawasan Orang tua yang terlalu memanjakan Orang tua terlalu sibuk baik karena mencari nafkah ataupun karena kejaran karier Tidak ada perhatian, kehangatan,kasih sayang dan kemesraan dalam keluarga Salah satu atau kedua orang tua menderita tekanan jiwa Salah saru atau kedua orang tua adalah pemakai
Situasi Penawaran Zat 1. Berbagai Alasan Penggunaan Zat Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang yang mencoba akhirnya memiliki ketergantungan. Factor penyebabnya dapat berasal dari dalam diri maupun di luar diri. a.Faktor Dalam Diri Kepribadian yang lemah seseorang yang menyalah gunakan zat karena ia mempunyai kepribadian yang lemah dan perkembangan kepribadian yang terganggu oleh bebagai sebab, sehingga tidak mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Ingin tahu seseorang menyalahgunakan zat karena ia ingin tahu. Karena anggota kelompok pengguna zat yang tidak mau menggunakan zat tidak akan diterima dalam anggota itu. Ketidaktahuan dampak dari penyalahgunaan zat. Karena Frustasi atau kecewa terhadap orang lain dan situasi lingkungan yang tidak mendukung. b. Faktor Dari Luar Pemaksaan seseorang dalam menyalahgunaan zat karena ada orang yang memaksanya. Mode (ikut-ikutan) beberapa orang percaya, bahwa penyalahgunaan zat adalah suatu Mode.
2. Penawaran Zat Penawaran berbagai jenis zat oleh orang-orang tertentu apalagi menyalahgunaan zat terjadi dimana-mana di luar dugaan kita. Penawaran zat dalam kehidupan sehari-hari terutama di dalam kalangan generasi muda, seperti di sekolahan, diwaktu pergi dan pulang sekolah, dirumah kawan, dipesta ulang tahun, di diskotik, diperkemahan dan lain-lain. Yang menawarkan kadang-kadang teman terdekat, sebelumnya tidak pernah kita duga bahwa teman kita menggunakan zat. Hal seperti harus kita waspadai. Cara-cara penawaran zat mungkin dilakukan secara halus seperti memberikan secara gratis, ingin coba, dengan memasikkan zat ke minuman atau di paksa. Akhinya timbul ketagihan dan ketergantungan pada zat tersebut.
Pengambilan Keputusan Mungkin di hadapi oleh kamu, seperti teman mengajak bolos, merokok, tidak mengerjakan PR, mengobrol diruang kelas. Pengambilan keputusan adalah suatu proses yang tidak mudah, apabila salah mengambil keputusan akan merugikan diri sendiri. Oleh sebab itu harus berlatih dalam mengambil keputusan. Untuk itu mengambil keputusan harus bersikap bijaksana. Didalam penawaran zat, harus memiliki pengetahuan, pemahan dan keterampilan sebagai berikut : Memiliki dan mengetahui fakta medik dan fakta legal. Memiliki suatu pemahaman situasi penawaran. Memiliki pemahaman diri. Memiliki keterampilan pengambilan keputusan.
Untuk memperoleh suatu keterampilan harus banyak berlatih diantanya kebiasaan, penyesalan sesudah terjadinya kebiasaan, hambatan dan potensi serta pertimbangan dalam mengambil keputusan. Hal tersebut dapat di gambarkan sewbagai berikut : Terbentuknya kebiasaan di antaranya kebiasaan merokok sambil kerja, habis makan, ingin mencoba-coba dan lain-lain. Penyesalan sesudah terjadinya kebiasaan, habis merokok uang lenyap, menggunakan zat merusak tubuh dan lain-lain. faktor penghambat untuk menolak tawaran yaitu sulit menolak permintaan orang lain, tidak tega menolak, mengecewakan dan merasa kawan adalah segalanya. Faktor pendukung untuk menolak tawaran misalnya tidak suka berbohong, mengendalikan diri dan tidak mudah terpengaruh. Pertimbangan dalam mengambil keputusan hendaknya memerhatikan beberapa factor atau resiko diantaranya resiko hokum, resiko medik dan resiko sosial. SELESAI
Di Persembahkan Oleh : Nama: Arif Jayarana Kelas: XI TKJ Mata Pelajaran: PENJASORKES