Penerbitan Dokumen Kesehatan Kapal  Buku Kesehatan Kapal  SSCEC / SSCC  Sailling Permit (Dalam Negeri)  One Month Extention (Luar Negeri) Pelaporan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rancangan INTERFACE PL
Advertisements

P E L A B U H A N.
PROGRAM PREVENTIVE PADA PHEIC
FLU BABI Health talk April DEFINISI Merupakan penyakit yang sangat menular pada sistem pernapasan hewan babi yang disebabkan oleh Influenza Type.
Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB)
PENYIDIKAN KEJADIAN LUAR BIASA
PENGELOLAAN PENYAKIT KARANTINA
Bagian Program & Informasi Ditjen PP & PL
PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia dr. Hannie Masyita.
Gambaran Umum Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah
Bagian Program & Informasi Ditjen PP & PL
Outbreak Management By : C3.
D 4 NBSS Outbreak management. Melembagakan rencana wabah Untuk mengkonfirmasi wabah, langkah segera harus diambil oleh Tim Pengendalian Infeksi di fasilitas.
FORMULIR PEMERIKSAAN HYGIENE SANITASI KAPAL
Konsep KLB/Wabah.
Pendahuluan Penyediaan Air Bersih
Sumber : data demografi puskesmas terminal. Tujuan.
TEMU 12 TUJUAN Diakhir kuliah mahasiswa memiliki pengetahuan dasar tentang investigasi wabah.
YUSLIANA NAINGGOLAN, SPD, M.KES
Public Health Emergency International Concern (PHEIC)
Dalam Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
Gambaran Umum Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah
ELIMINASI MALARIA DI BANYUMAS 2015
MEMAHAMI IMUNISASI KELOMPOK BERESIKO
Dasar Kesehatan Lingkungan
Aspek Etika dan Hukum Penyakit Menular
Epidemiologi lanjut Suharyo.
SEJARAH IKM Dari cerita Yunani Asclepius dan Higea, disebutkan A sebagai dokter yang tampan dan sudah dapat melakukan pembedahan berdasarkan prosedur2.
Dampak Flu Burung terhadap Kerja Sama Negara-negara ASEAN
UPAYA WAJIB PUSKESMAS.
Oleh: SYAFRIANI, SKM, M.KES Epidemiologi STIKES TUANKU TAMBUSAI RIAU
KONSEP DASAR WABAH PENYIDIKAN WABAH TM_2.
SURVEILANS AI.
KEJADIAN LUAR BIASA Sri Handayani.
PERAN SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
INTERNATIONAL HEALTH REGULATION
Gambaran Umum, Sejarah Perkembangan dan Klasifikasi Penyakit
KOMPONEN KEGIATAN PENUNJANG
KARANTINA HEWAN, IKAN, dan TUMBUHAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MENIMBANG MENGINGAT MENETAPKAN.
PH Surveillance – Conceptual Frameworks
GAMBARAN KASUS PENYAKIT DAN KEMATIAN DI INDONESIA PERTEMUAN 14
PRINSIP DASAR SURVEILANS EPIDEMIOLOGI
PENYIDIKAN KEJADIAN LUAR BIASA
IMUNISASI DASAR SESUAI PROGRAM PEMERINTAH
PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
Pendahuluan Penyediaan Air Bersih
Materi Surveillans Epidemiologi Universitas Respati Yogyakarta
PENERAPAN SISTEM SURVEILANS EPIDEMIOLOGI PENYAKIT MENULAR DAN PENYAKIT TIDAK MENULAR TERPADU SUCI SRI WAHYUNI A1.
Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah Dengue
Dalam Penanggulangan Bencana
FLU BURUNG OLEH : Iwan Hermawan.
Vaksin Dr.Henny Saraswati, S.Si, M,Biomed.
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
Sejarah Karantina Kesehatan Karantina berasal dari kata “Quadraginta” artinya “40” dulu semua penderita diisolasi selama 40 hr. Pd tahun 1348 : 60 jt org.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN RI NO 1501/MENKES/PER/X/2010
Badan Karantina Pertanian
Program Pencegahan Zoonosis
KONSEP DASAR WABAH PENYIDIKAN WABAH TM_2. Pendahuluan Penyakit Menular  Masalah Kesmas  morbiditas dan mortalitasnya yang tinggi. Wabah/KLB yg sering.
SISTEM KEWASPADAAN DINI DAN RESPONS
National Tropical Disease Control (Policy & Manajemen)
National Tropical Disease Control (Policy & Manajemen)
KONSEP DASAR WABAH Maya Klementina Dasmasela Prodi Sarjana Gizi STIKES KUSUMA HUSADA SURAKARTA.
KONSEP DASAR WABAH Maya Klementina Dasmasela Prodi Sarjana Gizi STIKES KUSUMA HUSADA SURAKARTA.
KEJADIAN LUAR BIASA (KLB)
SEJARAH PEMBERANTASAN PENYAKIT
Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah Dengue.
ANUNG untuk RAKOR RABIES KALIMANTAN
EPIDEMIOLOGI PENYAKIT MENULAR Alfi Noor Istiqomah Anisah Ajeng Defriyanti Pusparini Dieni Septiawati.
Transcript presentasi:

Penerbitan Dokumen Kesehatan Kapal  Buku Kesehatan Kapal  SSCEC / SSCC  Sailling Permit (Dalam Negeri)  One Month Extention (Luar Negeri) Pelaporan Kegiatan

International Health Regulations (IHR) 2005? Merupakan dokumen legal antara Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) dengan Negara anggotanya. Bertujuan mencegah, melindungi dan mengendalikan penyebaran penyakit lintas negara dengan melakukan tindakan sesuai dengan resiko kesehatan yang dihadapi tanpa menimbulkan gangguan yang berarti bagi lalu lintas dan perdagangan internasional. Penyakit yang dimaksud : penyakit menular yang sudah ada, baru dan yang muncul kembali serta penyakit tidak menular (Cth: bahan radio-nuclear dan bahan kimia) yang dapat menyebabkan (PHEIC)

PENYAKIT KARANTINA UU No.1 Thn 1962 ttg karantina Laut dan UU No.2 Thn 1962 Karantina Udara memberlakukan 6 (enam) Penyakit yaitu: a)PES (Plague) b)Kolera c)Demam Kuning (Yellow Fever) d)Cacar (Smallpox) e)Typhus Bercak Wabah (Louse Borne Typhus) f)Demam Bolak-balik (Louse Borne Relapsing Fever)

Pada tahun 1983 WHO melakukan revisi terhadap INTERNATIONAL HEALTH REGULATIONS (1969) Penyakit Karantina yang dulunya 6 (enam) penyakit berubah menjadi 3 (tiga) penyakit yaitu: PES (plague) Demam Kuning (Yellow Fever) Kolera

PERUBAHAN KOMITMEN GLOBAL KKP HARUS MAMPU MELAKSANAKAN CEGAH TANGKAL PENYEBARAN PHEIC SESUAI TUNTUTAN IHR 2005 IHR 1969 Menjamin tidak terjadinya penularan penyakit (Kolera, Pes, dan yellow fever) dari satu Negara ke Negara lain dengan Seminimal mungkin gangguan pada lalu lintas internasional IHR 2005 Mencegah, melindungi dan menanggulangi penyebaran PHEIC antar Negara tanpa pemberlakuan pembatasan perjalanan dan perdagangan yang tidak perlu

Public Health Emergency of International Concern? Kejadian Luar Biasa yang merupakan risiko kesehatan masyarakat bagi Negara lain karena dapat menyebar lintas Negara dan berpotensi memerlukan respons internasional secara terkoordinasi. Adalah:

Penetapan PHEIC Adanya PHEIC ditetapkan oleh : Direktur Jenderal WHO berdasarkan informasi yang diterima dari suatu Negara dengan mempertimbangkan : Saran komite kesehatan Algoritma untuk kejadian yang mungkin PHEIC Bukti ilmiah Penilaian resiko

PHEIC adalah KLB yang dapat merupakan ancaman kesehatan bagi Negara lain kemungkinan membutuhkan koordinasi internasional dalam penanggulangannya Penyakit PHEIC → yang ditetapkan: 1.Cacar 2.Polio dengan strain liar 3.Influensa yang disebabkan oleh sub tipe baru 4.SARS 5.Kolera 6.Pes Paru 7.Yellow Fever 8.Viral Hemorhagic Fever (Ebola, Lassa, Marburg) 9.West Nile Fever 10.Meningokokus 11.Penyakit lain yang penting dari segi nasional dan regional seperti (Dengue, Rift Valley Fever)

Peraturan Menkes RI No. 1501/MENKES/PER/X/2010 tentang jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah Kolera PES Demam Berdarah Dengue Campak Polio Difteri Pertusis Rabies Malaria Avian Influenza H 5 N 1 Antraks Leptospirosis Hepatitis Influenza A baru (H 1 N 1 ) Pandemi 2009 Meningitis Yellow Fever Chikunguya

APA PERAN KKP DALAM MENGHADAPI ANCAMAN PANDEMI DAN MASALAH KESEHATAN LAINNYA ?

Situasi dan Kondisi di Indonesia Mempunyai banyak pintu masuk ( pulau) → merupakan faktor resiko penyebaran penyakiy dan gangguan kesehatan Perkembangan ternologi transportasi : kecepatan waktu tempuh perjalanan antar Negara > masa inkubasi penyakit; risiko masuk dan keluar penyakit menular bertambah besar, Munculnya penyakit re/new emerging diseases atau kejadian kedaruratan kesehatan masyarakat → mengancam dunia, dapat menyebar lintas Negara dan berpotensi memerlukan respons internasional secara terkoordinasi. Terdapatnya 49 kantor Kesehatan Pelabuhan di Indonesia dengan 294 wilkernya : merupakan tempat strategis masuknya penyakit menular potensial wabah ataupun awal terjadinya pandemi

PHEIC (PUBLIC HEALTH EMERGENCY OF INTERNATIONAL CONCERN Penyakit menular di dunia saat ini sudah membuat masyarakat dunia prihatin → perlu antisipasi bersama antar Negara Dalam Majelis Kesehatan Dunia Tahun 2005 merekomendasikan untuk memperbaiki IHR 1962 → pengawasan penyakit di pintu masuk dianggap kurang efektif Tujuan dan ruang lingkup IHR 2005 adalah : Mencegah, melindungi dan mengendalikan penyebaran penyakit lintas Negara Melakukan tindakan yang dibutuhkan Semua kegiatan diatas yang dihadapi tanpa menimbulkan gangguan yang berarti bagi lalulintas dan perdagangan yang tidak perlu.

Pelaksanaan Kekarantinaan di Bandara Pemeriksaan P3K di atas pesawat Pemeriksaan gendec (Pesawat luar negeri) Pengawasan lalu lintas orang terutama dari Negara yang sedang terjangkit suatu penyakit Pengawasan lalu lintas OMKABA

Pelaksanaan Kekarantinaan di Pos Lintas Batas Pengawasan lalu lintas orang Pengawasan lalu lintas OMKABA

TERIMA KASIH