PRINSIP DASAR AUDIT LINGKUNGAN MATERI 2 Mata Kuliah Teknik Audit Lingkungan
Macam Audit
Kompetensi Auditor Lingkungan Hidup
Kajian Lingkungan Tujuannya = mengetahui kinerja manajemen pengelolaan lingkungan : Audit Lingkungan Peringkat pengelolaan lingkungan Mencari cara penyelesaian masalah bagi beberapa komponen kegiatan pengelolaan yang belum berhasil menanggulangi kerusakan lingkungan
Audit Lingkungan Definisi ??? Keputusan Menteri LH no. 42 th 1994 = Suatu alat manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematis, terdokumentasi, periodik dan obyektif ttg bagaimana suatu kinerja organisasi, sistem manajemen dan peralatan dengan tujuan memfasilitasi kontrol manajemen terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan dan pengkajian pemanfaatan kebijakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan
APAKAH AUDIT LINGKUNGAN? Proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk mendapatkan bukti audit dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan keluasan bagi kriteria audit untuk dipenuhi. LINGKUNGAN HIDUP
Audit Lingkungan Pengertian Audit lingkungan sebagai alat manajemen = evaluasi dalam pelaksanaannya pemeriksaan. Evaluasi yang sistematik dan periodik dilaksanakan pemantauan yang terdokumentasi agar terjamin keobyektifitasnya. Audit lingkungan merupakan pemeriksaan untuk mengetahui potret keadaan lingkungan.
Audit Lingkungan Pengertian Fungsi audit lingkungan = mendorong suatu usaha mentaati peraturan perundang- undangan yang berlaku seperti baku mutu lingkungan Dokumen yang dapat merealisir pelaksanaan : SOP terhadap pemasangan dan pengoperasian peralatan atau kegiatan pengelolaan lingkungan Pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan lingkungan dari proses reused atau recycle dari limbah yang terjadi Sebagai tanggap darurat atau early warning system terhadap terjadinya kerusakan atau pencemaran lingkungan
Audit Lingkungan Pengertian Fungsi audit lingkungan = c) Jaminan menghindari kerusakan lingkungan d) Dokumen yang dapat menguji kebenaran prediksi dampak yang terdapat pada dokumen terdahulu = AMDAL e) Perbaikan penggunaan sumber daya = penghematan bahan, meminimalisasi limbah, identifikasi proses daur hidup dan kemungkinan mendapatkan tambahan sumber daya dari recycle
Audit Lingkungan Pengertian : 3. Sasaran 2 aspek = Mengetahui kinerja : organisasi, sistem manajemen, peralatan, pentaatan peraturan perundangan Pelaksanaan pengendalian dampak lingkungan = audit lingkungan dilaksanakan secara langsung menilai dan mengevaluasi kegiatan pengendalian dari dampak lingkungan
Audit Lingkungan Pengertian : 4. Manfaat = Identifikasi risiko lingkungan : dapat ditemukan dan diprediksi untuk masa dating Jadi dasar pelaksanaan kebijakan lingkungan Menghidari kerugian finansial disebabkan oleh penutupan usaha atau penghentian sementara proses produksi, pembatasan usaha, publikasi, pencemaran nama akibat protes masyarakat atau proses hokum yang berkaitan dengan lingkungan
Audit Lingkungan Pengertian : 4. Manfaat = d) mencegah tekanan sanksi hukum yang berkaitan dengan kelalaian pengelolaan lingkungan e) dokumen audit lingkungan dapat digunakan untuk pembuktian pelaksanaan pengelolaan lingkungan f) dokumen berisi berbagai informasi kualitas lingkungan, teknik pengelolaan lingkungan, kelembagaan dan kualitas sumber daya
Jenis Audit Menurut TUJUANnya Audit Kepatuhan/Compliance Audit Audit Pencemaran/Contamination Audit Audit Kinerja Lingkungan/Environmental Performance Audit Audit Kinerja Peralatan Lingkungan/ Environmental Equipment Performance Audit Audit Sistem Manajemen Lingkungan/ Environmental Management System Audit
Audit Kepatuhan/Compliance Audit Audit yang bertujuan untuk melihat tingkat kepatuhan usaha atau kegiatan terhadap peraturan dan perundang-undangan, persyaratan perijinan dan ketentuan lain yang mengikat. Biasanya audit ini bersifat regulatory (diwajibkan oleh pemerintah karena sesuatu sebab, misalnya ada masalah lingkungan, dll). Acuannya pada pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah (KLHK untuk Indonesia).
Audit Pencemaran/Contamination Audit Audit yang bertujuan untuk melihat tingkat pencemaran yang terjadi terutama pada tanah atau lahan akibat adanya aktifitas yang diduga terjadi sehingga mengakibatkan terjadi pencemaran (kontaminasi). Biasanya audit ini bersifat regulatory (di wajibkan oleh pemerintah karena sesuatu sebab, misalnya ada pencemaran tanah, dll), atau sukarela (voluntary) untuk keperluan jual beli property/tanah. Acuannya pada pedoman yang dikeluarkan oleh ASTM atau pemerintah (kriteria lahan tercemar)
Audit Kinerja Lingkungan/Environmental Performance Audit Audit yang bertujuan untuk melihat kinerja lingkungan kegiatan atau usaha. Audit ini dapat bersifat regulatory (di wajibkan oleh pemerintah) atau sukarela (voluntary) untuk keperluan internal usaha sebagai evaluasi kinerja lingkungan usaha atau kegiatan. Acuannya pada pedoman yang dikeluarkan oleh ISO (berupa Environmental Performance Evaluation) atau pemerintah (baku mutu dan batasan volume atau load limbah).
Audit Kinerja Peralatan Lingkungan/ Environmental Equipment Performance Audit Audit yang bertujuan untuk melihat kinerja lingkungan suatu peralatan, misalnya IPAL. Audit ini lebih bersifat dapat bersifat sukarela (voluntary) akan tetapi juga dapat bersifat regulatory (di wajibkan oleh pemerintah), untuk menilai unjuk kerja suatu unit peralatan Lingkungan. Acuannya pada pedoman design criteria yang berlaku untuk peralatan yang bersangkutan yang dikeluarkan oleh ahli di bidangnya dan perbandingan dengan hasil pengolahan.
Audit Sistem Manajemen Lingkungan (SML)/ Environmental Management System (EMS) Audit Audit yang bertujuan untuk melihat sistem pengelolaan lingkungan suatu usaha atau kegiatan apakah sudah sesuai standar. EMS Audit ini umumnya bersifat sukarela (voluntary) untuk menilai sistem pengelolaan lingkungan apakah sudah sesuai dengan sistem yang dijadikan acuan (misalnya ISO standard). Acuannya pada standar-standar yang berlaku atau diberlakukan untuk kegiatan atau usaha.
Karakteristik Audit Lingkungan Sifat dari audit yang penting : menggunakan metodologi yang komprehensif menggunakan konsep pembuktian dan pengujian menggunakan pengukuran dengan prosedur yang standar merupakan dokumen tertulis sehingga pihak manapun dapat melakukan check and recheck
Bahan Diskusi Jelaskan manfaat audit lingkungan bagi pihak pemerhati kelestarian lingkungan hidup dan berikan contoh manfaat tersebut! Tulis jawaban di buku tugas