IT PROFESSIONAL ETHICS ©2019 by. Ir. Arthur Daniel Limantara, MM. MT.
Ujian Tengah Semester = 40% Ujian Akhir Semester = 40% - 50% PENILAIAN Ujian Tengah Semester = 40% Ujian Akhir Semester = 40% - 50% Tugas-tugas = 10% - 20% Proses Tdk Lengkap = FAIL
Main Reference ETHICS IN INFORMATION TECHNOLOGY Five EDITION, by George W. Reynolds, 2015, Course Technology, Cengage Learning. ISBN-13: 978-1-285-19718-0 ISBN-10: 1-285-19718-6
Supporting Reference The Ethics of Information by Luciano Floridi, 2013, Oxford University Press. ISBN-13: 978–0–19–964132–1
CHAPTER 1 BASIC CONCEPT of ETHICS ©2019 by. Ir. Arthur Daniel Limantara, MM. MT.
Apa itu etika? Ethics is a set of beliefs about right and wrong behavior within a society. Ethical behavior conforms to generally accepted norms—many of which are almost universal. However, although nearly everyone would agree that lying and cheating are unethical, opinions about what constitutes ethical behavior often vary dramatically. Etika adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam masyarakat. Perilaku etis sesuai dengan norma yang berlaku umum — banyak di antaranya hampir bersifat universal. Namun, meskipun hampir semua orang akan setuju bahwa berbohong dan menyontek adalah tidak etis, pendapat tentang apa yang merupakan perilaku etis seringkali bervariasi secara dramatis.
Apa itu etika? PENGERTIAN BAIK Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif) PENGERTIAN BURUK Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma‐norma masyarakat yang berlaku CARA PENILAIAN BAIK DAN BURUK Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunisme [carilah di Internet mengenai faham atau aliran‐aliran tersebut secara lengkap]
Moral Sony Keraf ( 1991 ) : moralitas adalah system tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia. Frans Magnis Suseno ( 1987 ) : etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Moralitas menekankan, “ inilah cara anda melakukan sesuatu” Etika lebih kepada, “mengapa untuk melakukan sesuatu itu harus menggunakan cara tersebut ?
Etika & Moral Secara etimologi etika dapat disamakan dengan Moral. Moral berasal dari bahasa latin “mos” yang berarti adat kebiasaan. Moral lebih kepada rasa dan karsa manusia dalam melakukan segala hal di kehidupannya. Jadi Moral lebih kepada dorongan untuk mentaati etika.
Etika & Teknologi Teknologi adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya. Kehadiran teknologi membuat manusia “kehilangan” beberapa sense of human yang alami. (otomatisasi mesin refleks / kewaspadaan melambat) Cara orang berkomunikasi, by email or by surat, membawa perubahan signifikan, dalam sapaan / tutur kata. Orang berzakat dengan SMS, implikasi pada silaturahmi yang “tertunda” Emosi ( “touch” ) yang semakin tumpul karena jarak dan waktu semakin bias dalam teknologi informasi.
Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika Kebutuhan individu Korupsi alasan ekonomi Tidak ada pedoman Area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan Perilaku dan kebiasaan individu Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi Lingkungan tidak etis Pengaruh dari komunitas Perilaku orang yang ditiru Efek primordialisme yang kebablasan
Sangsi Pelanggaran Etika Sanksi Sosial Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”. Sanksi Hukum Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hokum Perdata.
PENGERTIAN PROFESI Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan. PROFESIONALISME Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
Ciri‐ciri profesionalisme Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
CIRI KHAS PROFESI Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas Suatu teknik intelektual Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
CIRI KHAS PROFESI Pengakuan sebagai profesi Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi Hubungan yang erat dengan profesi lain
KODE ETIK PROFESI Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah: Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan
KODE ETIK PROFESI Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya