ETIKA KEPERAWATAN
ETIK, ETIKA, ETOS Istilah “Etik” lebih terkait dengan moral, benar atau salah dan juga hukum. Definisi etik yang paling umum adalah “prinsip-prinsip yang dipegang teguh” (“rules of conducts”) dalam bekerja, melaksanakan tugas dan kewajiban. Oleh karena itu, semua profesi yang terkait dengan pelayanan masyarakat dan dengan kepentingan umum sudah memiliki apa yang disebut “kode etik profesi” “Etika ” sebenarnya juga mendekati “etik” tetapi aturan dan konsekwensi tidak sekeras “etik”. Etika lebih menjelaskan tentang “pantas” dan tidaknya suatu tindakan atau sikap. “Hukuman” untuk pelanggarannya pun tidak seberat pelanggaran terhadap etik. Mungkin hanya bersifat cemoohan terbuka atau diam diam. Etos diartikan sebagai “alasan atau motif yang mendasar” bagi sebuah sikap dan perilaku. Etos adalah kata dalam bahasa Yunani yang berarti karakter (ciri) yang digunakan untuk menggambarkan keyakinan keyakinan yang menjadi ciri ciri spesifik sebuah komunitas (suku), bangsa atau ideologi.
ETIKA Ethos Adat, kebiasaan, perilaku, karakter Ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup dlm masyarakat yg menyangkut aturan yg menentukan tingkah laku yg benar yaitu baik buruk, kewajiban dan tanggung jawab
Nilai-nilai Moral Etika RELATIONSHIP
Etika keperawatan (PPNI) 1.Tanggung jawab terhadap individu, keluarga, masyarakat 2. Tanggung jawab thd tugas 3. Tanggung jawab thd sesama perawat & profesi kesehatan lain 4. Tanggung jawab thd profesi keperawatan 5. Tanggung jawab thd pemerintah bangsa dan tanah air Perawat
Etika Keperawatan Etika keperawatan adalah norma-norma yang dianut perawat dalam bertingkah laku dengan pasien, keluarga, kolega, atau tenaga kesehatan lainnya di suatu pelayanan keperawatan yang bersifat profesional. Perilaku etik akan dibentuk oleh nilai-nilai dari pasien, perawat dan interaksi sosial dalam lingkungan.
PRINSIP-PRINSIP ETIS AUTONOMY NONMALEFICENCE BENEFICENCE JUSTICE VERACITY CONFIDENTIALITY FIDELITY
AUTONOMY Individu memiliki kebebasan untuk menentukan tindakan atau keputusan berdasarkan rencana yang mereka pilih
NON MALEFICENCE & BENEFICENCE Adalah suatu tanggung jawab untuk melakukan kebaikan yang menguntungkan klien dan menghindari perbuatan yang merugikan atau membahayakan klien Perawat diwajibkan melaksanakan tindakan yang bermanfaat bagi klien, namun peningkatan teknologi dalam sistem asuhan keperawatan dapat juga merupakan risiko dari tindakan yang membahayakan
JUSTICE Mereka yang sederajat harus diperlakukan sederajat, sedangkan yang tidak sederajat diperlakukan secara tidak sederajat, sesuai kebutuhan mereka
VERACITY Kejujuran (truth telling)yaitu menyatakan hal yang sebenarnya dan tidak bohong.
CONFIDENTIALITY Suatu prinsip dasar etika untuk menjaga privacy klien. Menghindari berdiskusi mengenai kondisi klien dengan orang lain yang tidak ada kaitannya dengan perawatan klien.
FIDELITY Ketaatan/ kesetiaan, atau tanggung jawab untuk setia pada suatu kesepakatan. Tanggung jawab yang dimaksudkan meliputi tanggungjawab menjaga janji, mempertahankan kerahasiaan, memperhatikan, dan menunjukkan kepedulian.
RESPONSIBILITY Tanggungjawab, adalah eksekusi terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat Perawat bertanggungjawab mengkaji kebutuhan klien, memberikan rasa aman, mengevaluasi atas respon klien.
ACCOUNTABILITY Tanggung gugat, adalah mampu menjawab/mempertanggungjawabk an dengan kata-kata yang berhubungan dengan tindakan seseorang
TERIMA KASIH