SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIKNAS) Dan SIKDa Materi 7 MK SIK Kesmas smt 3
visi dan misi Visi Terwujudnya Sistem Informasi Kesehatan terintegrasi pada tahun 2014 yang mampu mendukung proses pembangunan kesehatan dalam menuju masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.”
MISI meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani; melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata bermutu dan berkeadilan; menjamin ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan; dan menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik.
Nawacita Penerapan sistem daring (online) data rekam medis di 20% Faskes (Puskesmas & RSUD) pada 2015 menjadi 50% pada 2019 Penerapan sistem daring (online) resep obat untuk memudahkan pasien membeli obat dari berbagai apotek – agar tidak terjadi monopoli pada tahun 2016 Pemutakhiran data dan informasi kegiatan layanan puskesmas melalui optimalisasi penggunaan sistem daring (online) hingga 40% dari jumlah Puskesmas pada 2015 dan 100% pada 2019
UPAYA PENINGKATAN SIK OLEH WHO memperkuat pengelolaan SIK yang meliputi landasan hukum, kebijakan dan program, advokasi dan koordinasi. menstandarisasi indikator kesehatan agar dapat menggambarkan derajat kesehatan masyarakat. memperkuat sumber data dan membangun jejaringnya dengan semua pemangku kepentingan termasuk swasta dan masyarakat madani.
LANJUT UPAYA WHO meningkatkan pengelolaan data kesehatan yang meliputi pengumpulan, penyim-panan, dan analisis data, serta diseminasi informasi. memperkuat sumber daya Sistem Informasi Kesehatan yang meliputi pemanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, sumber daya manusia, pembiayaan, sarana dan prasarana. Memperkuat kualitas data kesehatan dengan menerapkan jaminan kualitas dan sistem pengendaliannya. Meningkatkan budaya penggunaan data dan informasi untuk penyelenggaraan upaya kesehatan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung tata kelola kepemerintahan yang baik dan bagi masyarakat luas.
.