BANK SENTRAL Bank sentral adalah sebuah badan keuangan, milik pemerintah yang bertugas untuk mengatur kestabilan badan-badan keuangan, serta serta menjamin agar badan-badan keuangan tersebut dapat menciptakan tingkat kegitan ekonomi yang tinggi dan stabil.
Tujuan dari bank sentral adalah Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Dua aspek: 1.Kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa 2.Kestabilan terhadap mata uang negara lain TUGAS BANK SENTRAL 1.Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter 2.Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran TUGAS BANK SENTRAL 1.Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter 2.Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Definisi ‘Stabilitas Sistem Keuangan’ dari berbagai sumber: 1.Sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor rill dan sistem keuangan. 2.Sistem keuangan yang stabil adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi, melaksanakan pembayaran, dan menyebar risiko secara baik 3.Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi saat mekanisme ekonomi dalam penetapan harga, alokasi dana, dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sistem Pembayaran UU RI Nomor 23 Tahun 1999 sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yg digunakan untuk melaksanakan pemindahan dan guna memenuhi suatu kewajiban yg timbul dari suatu kegiatan ekonomi. sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain
Komponen-Komponen pembentuk sistem pembayaran 1.Alat Pembayaran 2.Sistem pembayaran 3.Lembaga pembayaran 4.Saluran pembayaran 1.Alat Pembayaran 2.Sistem pembayaran 3.Lembaga pembayaran 4.Saluran pembayaran