Peraturan Akademik di Perguruan Tinggi Peraturan Akademik di Perguruan Tinggi
SISTEM KREDIT SEMESTER KURIKULUM TUGAS DAN FUNGSI PENASEHAT AKADEMIS SISTEM KREDIT SEMESTER KURIKULUM TUGAS DAN FUNGSI PENASEHAT AKADEMIS
1.SISTEM KREDIT SEMESTER 1.1. SISTEM PENDIDIKAN FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI SEBAGAI SALAH SATU FAKULTAS DI UNIVERSITAS BRAWIJAYA PROSES BELAJAR MENGAJAR SISTEM KREDIT SEMESTER ( SKS)
1.2. DASAR KETETAPAN SURAT KEPUTUSAN REKTOR NO. 22/SK/1976 UU NO. 2 TAHUN 1989 TENTANG SISTEN PENDIDIKAN NASIONAL PP 60 TAHUN 1999 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI SURAT KEPUTUSAN NENDIKNAS NO. 232/U/2000 TENTANG, 1. PENYUSUNAN KURIKULUM 1. PENYUSUNAN KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI PENDIDIKAN TINGGI 2. PENILAIAN HASIL BELAJAR 2. PENILAIAN HASIL BELAJAR MAHASISWA MAHASISWA 3. PETUNJUK PELAKSANAAN SISTEM 3. PETUNJUK PELAKSANAAN SISTEM KREDIT UNTUK PERGURUAN TINGGI. KREDIT UNTUK PERGURUAN TINGGI. 4. PEDOMAN PENYELENGGARAAN 4. PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROSES PENDIDIKAN TINGGI ATAS PROSES PENDIDIKAN TINGGI ATAS DASAR SKS. DASAR SKS.
1.3. FAKTOR YANG DIPERHATIKAN 1.NAHASISWA 2.KEBUTUHAN MASYARAKAT 3.PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI 4.SARANA PENDIDIKAN 5.TENAGA ADMINISTRASI 6. DOSEN KEBERHASILAN PROSES BELAJAR MENGAJAR ATAS DASAR SKS
1.4. PENGERTIAN DASAR SISTEM KREDIT SEMESTER SISTEM KREDIT SISTEM KREDIT ADALAH PENGHARGAAN TERHADAP BEBAN STUDI MAHASISWA, BEBAN STUDI MAHASISWA, BEBAN KERJA TENAGA PENGAJAR BEBAN KERJA TENAGA PENGAJAR BEBAN PENYELENGGARAAN PROGRAM PENDIDIKAN BEBAN PENYELENGGARAAN PROGRAM PENDIDIKAN DINYATAKAN DALAM KREDIT DINYATAKAN DALAM KREDIT KREDIT ADALAH SUATU UNIT/SATUAN YANG MENYATAKAN ISI SUATU MATAKULIAH SECARA KUANTITATIF.
SISTEM SEMESTER PENYELENGGARAAN PROGRAM PENDIDIKAN SATUAN WAKTU TERKECIL TENGAH TAHUNAN SETARA MINGGU ATAU SEBANYAK- BANYAKNYA 22 MINGGU KEGIATAN PERKULIAHAN, PRAKTIKUM, KERJA LAPANGAN, TATAP MUKA, KEGIATAN AKADEMIK, MANDIRI. PENYAJIAN MATA KULIAH DI BOBOT DALAM SATUAN KREDIT SEMESTER (SKS), SESUAI KURIKULUM FAKULTAS.
SISTEM KREDIT SEMESTER SISTEM KREDIT YANG DISELENGGARAKAN DALAM SATUAN WAKTU SEMESTER. SATUAN UNTUK MENYATAKAN BESARNYA BEBAN STUDI MAHASISWA. SETIAP MATAKULIAH/KEGIATAN AKADEMIK, DISAJIKAN DENGAN DITETAPKAN HARGA SATUAN KREDIT SEMESTER YANG MENYATAKAN BOBOT MATAKULIAH/KEGIATAN TERSEBUT.
SISTEM KREDIT SEMESTER * MENPUNYAI TUJUAN, TUJUAN UMUN, AGAR FAKULTAS SEBAGAI PENYELENGGARA PERGURUAN TINGGI DAPAT MEMENUHI TUNTUTAN PEMBANGUNAN, PROGRAM PENDIDIKAN YANG BERVARIASI DAN FLEKSIBEL. AGAR FAKULTAS SEBAGAI PENYELENGGARA PERGURUAN TINGGI DAPAT MEMENUHI TUNTUTAN PEMBANGUNAN, PROGRAM PENDIDIKAN YANG BERVARIASI DAN FLEKSIBEL. TUJUAN KHUSUS, MENBERI KESEPATAN AGAR DAPAT MENYELESAIKAN STUDI MENBERI KESEPATAN AGAR DAPAT MENYELESAIKAN STUDI 1. DALA WAKTU YANG SESINGKAT-SINGKATNYA. 1. DALA WAKTU YANG SESINGKAT-SINGKATNYA. 2. DAPAT MENGAMBIL MATAKULIAH SESUAI DENGAN 2. DAPAT MENGAMBIL MATAKULIAH SESUAI DENGAN MINAT, BAKAT DAN KEMANPUAN. MINAT, BAKAT DAN KEMANPUAN. 3. SISTEM PENDIDIKAN MAJEMUK DAPAT DIJALANKAN 3. SISTEM PENDIDIKAN MAJEMUK DAPAT DIJALANKAN 4. PENYESUAIAN KURIKULUM 4. PENYESUAIAN KURIKULUM 5. SISTEM EVALUASI KEMAJUAN BELAJAR MAHASISWA 5. SISTEM EVALUASI KEMAJUAN BELAJAR MAHASISWA
1.5. NILAI KREDIT DAN BEBAN STUDI BESARNYA BEBAN STUDI MAHASISWA DINYATAKAN DALAM NILAI KREDIT SEMESTER. NILAI KREDIT SEMESTER UNTUK PERKULIAH NILAI SATU KREDIT SEMESTER DITENTUKAN BERDASARKAN ATAS BEBAN KEGIATAN YANG MENGANDUNG ACARA 50 MENIT TATAP MUKA PER MINGGU UNTUK MAHASISWA DAN DOSEN. NILAI SATU KREDIT SEMESTER DITENTUKAN BERDASARKAN ATAS BEBAN KEGIATAN YANG MENGANDUNG ACARA 50 MENIT TATAP MUKA PER MINGGU UNTUK MAHASISWA DAN DOSEN. NILAI KREDIT SEMESTER UNTUK SEMINAR NILAI SATU KREDIT SEMESTER, MAHASISWA DIWAJIBKAN MEMBERIKAN PENYAJIAN PADA SUATU FORUM, YANG MENGANDUNG ACARA 50 MENIT TATAP MUKA PER MINGGU. NILAI SATU KREDIT SEMESTER, MAHASISWA DIWAJIBKAN MEMBERIKAN PENYAJIAN PADA SUATU FORUM, YANG MENGANDUNG ACARA 50 MENIT TATAP MUKA PER MINGGU. NILAI UNTUK KKN/MAGANG/PKL
NILAI SATU KREDIT SEMESTER MELIPUTI KESELURUHAN KEGIATAN PER MINGGU (SELAMA SATU SEMESTER) A.PERKULIAHAN. UNTUK MAHASISWA UNTUK MAHASISWA (1) 50 MENIT ACARA TATAP MUKA TERJADWAL (1) 50 MENIT ACARA TATAP MUKA TERJADWAL (2) 60 MENIT KEGIATAN AKADEMIK TERSTRUKTUR (2) 60 MENIT KEGIATAN AKADEMIK TERSTRUKTUR (3) 60 MENIT KEGIATAN AKADEMIK MANDIRI (3) 60 MENIT KEGIATAN AKADEMIK MANDIRI UNTUK DOSEN UNTUK DOSEN (1) 50 MENIT ACARA TATAP MUKA TERJADWAL (1) 50 MENIT ACARA TATAP MUKA TERJADWAL (2) 60 MENIT ACARA PERENCANAAN DAN (2) 60 MENIT ACARA PERENCANAAN DAN EVALUASI EVALUASI (3) 60 MENIT PENGEMBANGAN MATERI KULIAH (3) 60 MENIT PENGEMBANGAN MATERI KULIAH
B. SEMINAR UNTUK PENYEELENGGARAAN SEMINAR, DIMANA MAHASISWA DIWAJIBKAN MEMBERIKAN PENYAJIAN (MAKALAH) PADA SUATU FORUM, SAMA SEPERTI PADA PENYELENGGARAAN KULIAH, YAITU ENGANDUNG ACARA 50 MENIT TATAP MUKA PER MINGGU. UNTUK PENYEELENGGARAAN SEMINAR, DIMANA MAHASISWA DIWAJIBKAN MEMBERIKAN PENYAJIAN (MAKALAH) PADA SUATU FORUM, SAMA SEPERTI PADA PENYELENGGARAAN KULIAH, YAITU ENGANDUNG ACARA 50 MENIT TATAP MUKA PER MINGGU. C. PRAKTIKUM (1) UNTUK PRAKTIKUM DI LAB. SETARA 2-3 JAM. (1) UNTUK PRAKTIKUM DI LAB. SETARA 2-3 JAM. (2) UNTUK PENELITIAN, PENYUSUNAN SKRIPSI, (2) UNTUK PENELITIAN, PENYUSUNAN SKRIPSI, THESIS DAN SEJENISNYA, SEBANYAK 3-4 JAM THESIS DAN SEJENISNYA, SEBANYAK 3-4 JAM SEHARI SELAMA SATU BULAN-SETARA DENGAN SEHARI SELAMA SATU BULAN-SETARA DENGAN 25 HARI. 25 HARI. (3) UNTUK KERJA LAPANGAN DAN SEJENISNYA, (3) UNTUK KERJA LAPANGAN DAN SEJENISNYA, SEBAYAK 4-5 JAM PER MINGGU SELAMA SATU SEBAYAK 4-5 JAM PER MINGGU SELAMA SATU SEMESTER. SEMESTER.
PENGAMBILAN MATAKULIAH UNTUK MAHASISWA BARU DIWAJIBKAN MENGABIL MATA KULIAH YANG DITAWARKAN UNTUK SEMESTER PERTAMA. UNTUK SEMESTER BERIKUTNYA MENGIKUTI KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT IPK SEMESTER YBS BEBAN KREDIT MAX IPK SEMESTER YBS BEBAN KREDIT MAX SEMESTER BERIKUTNYA SEMESTER BERIKUTNYA 3,00 MAKSIMUN 24 SKS 2,50 - 2,99 MAKSIMUN 21 SKS 2,00 - 2,49 MAKSIMUN 18 SKS 1,50 - 1,99 MAKSIMUN 15 SKS 1,50 MAKSIMUN 12 SKS
2. KURI KULUM 2.1. STRUKTUR KURIKULUM Kurikulum Jurusan/Program Studi Ilmu Administrasi Negara/Bisnis Administrasi Negara/Bisnis Kurikulum Jurusan/Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya bermuatan 146 SKS dengan perincian sebagai berikut : Mata Kuliah Wajib Nasional Mata Kuliah Wajib Universitas Mata Kuliah Wajib Fakultas Mata Kuliah Wajib Jurusan / Program Studi Mata Kuliah Wajib Konsentrasi
2.2. KONSENTRASI Jurusan/Program Studi Ilmu Administrasi Negara masih tetap menawarkan 3 konsentrasi, yaitu: Konsentrasi Administrasi Pembangunanan Konsentrasi Administrasi Pemerintahan Daerah Konsentrasi Kebijakan Publik
2.2. KONSENTRASI Jurusan/Program Studi Ilmu Administrasi Niaga menawarkan 5 konsentrasi, yaitu : Manajemen Keuangan Manajemen Sumber Daya Manusia Manajemen Produksi Manajemen Pemasaran Manajemen Sistem Informasi
2.3. KURIKULUM, KODE MATA KULIAH DAN SKS JURUSAN/PROGRAM STUDI PER SEMESTER PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI PUBLIK PROGRAM STUDI PEMERINTAHAN PROGRAM STUDI PERENCANAAN PEMBANGUNAN PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PERPUSTAKAAN PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI BISNIS PROGRAM STUDI PERPAJAKAN PROGRAM STUDI BISNIS INTERNASIONAL PROGRAM STUDI HOSPITALITY & PARIWISATA
3. TUGAS DAN FUNGSI PENASEHAT AKADEMIK 3.1. BIMBINGAN DAN KONSELING Demi terlaksananya program pembinaan mahasiswa oleh seluruh dosen dalam pengembangan sikap, orientasi, kegiatan kemahasiswaan, kesejahteraan mahasiswa serta usaha bimbingan dan konseling bagi mahasiswa berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Brawijaya Nomor : 027/SK/1981, tanggal 2 Juni 1981, maka sesuai dengan maksud dan tujuan, fungsi serta sasarannya, kegiatan Bimbingan dan Konseling di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya pelaksanaannya disesuaikan dengan kompetensi masing-masing dosen Pembimbing Akademik (PA). Demi terlaksananya program pembinaan mahasiswa oleh seluruh dosen dalam pengembangan sikap, orientasi, kegiatan kemahasiswaan, kesejahteraan mahasiswa serta usaha bimbingan dan konseling bagi mahasiswa berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Brawijaya Nomor : 027/SK/1981, tanggal 2 Juni 1981, maka sesuai dengan maksud dan tujuan, fungsi serta sasarannya, kegiatan Bimbingan dan Konseling di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya pelaksanaannya disesuaikan dengan kompetensi masing-masing dosen Pembimbing Akademik (PA).
3.2. PENASEHAT AKADEMIK Tugas PA secara rinci adalah sebagai berikut : 1.Menjelaskan mengenai berbagai program studi serta alternatif yang dapat diambil oleh mahasiswa. 2.Memberi pengarahan kepada mahasiswa dalam menyusun rencana dan beban studi serta memilih matakuliah yang akan diambil. 3.Membantu mahasiswa dalam mengembangkan sikap dan cara belajar yang baik. 4.Membantu mahasiswa dalam mengatasi kesulitan belajar yang dialami. 5.Melaporkan tentang tingkat kemajuan belajar mahasiswa bimbingannya kepada Dekan. 6.Pada saat pendaftaran ulang berkewajiban meneliti pengisian serta mengesahkan rencana studi yang disusun mahasiswa dalam KRS. 7.Wajib memberi nasehat akademik secara teratur selama masa studi mahasiswa.
ADMINISTRASI PENDIDIKAN, UMUM, KEUANGAN & KEMAHASISWAAN
Bagan Organisasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Dekan Pembantu Dekan I Pembantu Dekan II Pembantu Dekan III Ketua/Sekretaris Jurusan Administrasi Publik ( S1 ) Ketua/Sekretaris Jurusan Administrasi Bisnis ( S1 ) Ketua/Sekretaris Program D III Kesekretariatan Ketua/Sekretaris Program D III Pariwisata Kepala Tata Usaha Kepala Sub Bagian Akademik Kepala Sub Bagian Kemahasiswaan Kepala Sub Bagian Keuangan/Kepegawaian Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan kerumahtanggaan
Administrasi Pendidikan 1. Registrasi Administrasi Mahasiswa Status terdaftar sebagai mahasiswa pada semester tertentu Mahasiswa Baru Mahasiswa Lama Syarat mutlak : bayar SPP
2. Registrasi Akademik Memperoleh hak untuk mengikuti kuliah pada semester tertentu Kegiatan registrasi akademik meliputi : Pengisian Kartu Rencana Studi /KRS Pengisian Kartu Perubahan Rencana Studi /KPRS ( akhir minggu ke 2) Pembantalan mata kuliah ( akhir minggu ke 4 ) Konsultasi rencana studi ke dosen PA KRS : Maba : Paket Mala : Sesuai hasil evaluasi/IPK yang diperoleh pada semester sebelumnya (lihat hal. 39 bk.ped.UB)
3. Evaluasi Keberhasil an Studi a. Evaluasi Studi Akhir Semester Digunakan untuk menentukan beban studi yang boleh diambil pada semester berikutnya. Digunakan untuk menentukan beban studi yang boleh diambil pada semester berikutnya. b. Evaluasi Studi Tahun Pertama Mengumpulkan minimal 24 SKS IP Minimal 2,00 c. Evaluasi Studi Tahun Kedua Mengumpulkan minimal 48 SKS IP Minimal 2,00 d. Evaluasi Studi Tahun Ketiga Mengumpulkan minimal 72 SKS IP Minimal 2,00 e. Evaluasi Studi Tahun Keempat Mengumpulkan minimal 96 SKS IP Minimal 2,00
4. Kartu Tanda Mahasiswa Diberi langsung pada awal daftar ulang semester ganjil Salah/hilang: Lapor ke BAAK/Bag. Akademik (Kantor Pusat lantai 2)
5. Mutasi Mahasiswa Perubahan status mahasiswa yang meliputi status akademik dan administrasi. Macam mutasi : Cuti akademik/terminal : Penundaan registrasi administrasi pada semester tertentu dengan ijin Rektor. Maksimal 2 tahun/4 semester kumulatif Tidak diperhitungkan masa studi Bebas bayar spp Waktu pengajuan : paling lambat1 minggu sejak waktu
daftar ulang berakhir. Setelah habis masa cuti kuliah harus mengajukan surat permohonan ke Rektor melalui bag. akademik Kantor Pusat Lantai 2 Mahasiswa Tugas Belajar Keluar/pindah Antar program studi Antar jurusan dalam satu fakultas Antar fakultas dalam Universitas Brawijaya Pindah dari Unibraw ke PTN/PTS lain Macam Mutasi (lanjutan)
(lihat hal bk.ped.UB) Putus Kuliah Kena evaluasi Kena evaluasi Melanggar tatib yang tertuang dalam SK Rektor NO.044/SK/1985. Melanggar tatib yang tertuang dalam SK Rektor NO.044/SK/1985. Meninggal dunia: Ortu/keluarga melaporkan secara tertulis ke Fakultas untuk diteruskan ke Rektor. Seleksi Alih Program (lihat hal.55 bk.ped.UB)
Syarat-syarat SAP (Seleksi Alih Program) bagi mahasiswa Program Diploma: Syarat Umum Lulusan DIII PTN Alih Program hanya dapat dilakukan untuk program studi yang bersesuaian
Syarat Khusus IPK minimal 3,00 (bagi yang IPK nya di bawah 3,00 harus menyerahkan surat keterangan telah bekerja minimal 2 tahun) Membayar Biaya Pendaftaran Mengisi formulir komputer yang telah disediakan Mengisi Biodata peserta Foto kopi Ijazah yang telah dilegalisir Foto kopi transkrip yang telah dilegalisir Pas Foto 4 x 6
SURAT-SURAT ATAU DOKUMEN YANG HARUS DISIMPAN OLEH MAHASISWA Kartu Rencana Studi (KRS) Kartu Batal Tambah Studi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Kartu Hasil Studi (KHS) Semua Bukti Pembayaran (SPP, SPFP, Ordik, Ormawa, Wisuda, dan lain-lain)
ADMINISTRASI UMUM MACAM-MACAM SURAT KELUAR: a. Surat yang Berkaitan dengan Proses Belajar- Mengajar, meliputi: Surat keterangan masih kuliah Surat permohonan cuti akademik Surat permohonan Aktif kuliah kembali Surat permohonan beasiswa Surat permohonan Pengunduran diri Surat permohonan penundaan SPP / keringanan SPP Surat Permohonan Penggunaan Lab Surat pengantar KKN Surat Rekomendasi
Surat yang Berkaitan dengan Tugas Akhir Surat permohonan ijin magang/penelitian Surat Undangan Menghadiri Seminar Surat Keterangan Nilai Surat keterangan lulus
Surat yang Berkaitan dengan Kegiatan Mahasiswa (UKM) Surat Permohonan Peminjaman Barang (LCD, Meja, Kursi, Wireless dll) Surat Permohonan Peminjaman Gedung Surat Permohonan Dana (Proposal) Surat Permohonan Pemateri
ALUR SURAT KELUAR DARI MAHASISWA Mahasiswa membuat surat permohonan dengan ditandatangani oleh yang bersangkutan dan ditandatangani oleh pimpinan yang terkait. Surat dibuat dengan menggunakan kop surat apabila atas nama Fakultas Ilmu Administrasi (yang menandatangani pejabat struktural, misalnya: Dekan, PD, Kajur, Sekjur, Kaprog, Sekprog, Kabag, dan Kasubag FIA). Tanpa kop surat bila atas nama pribadi. Surat keluar yang menggunakan kop surat harus minta nomor surat dan stempel ke Bagian Tata Usaha (1 lembar arsip untuk TU). Surat dikirim ke alamat tujuan oleh mahasiswa yang bersangkutan.
ADMINISTRASI KEUANGAN 1) SPP Maba dan Mala : besarnya sesuai dengan SK Rektor 2) Macam-macam Biaya Studi: SPFP, Ordik+Ormawa (dibayar satu kali selama kuliah) SPP dibayar setiap awal semester Biaya Bimbingan Skripsi Biaya Semester Pendek (per sks) Biaya Wisuda 3) Bagi yang cuti akademik: bebas membayar SPP dan masa studi selama cuti tidak diperhitungkan dalam masa studi keseluruhan. BIAYA STUDI
ADMINISTRASI KEUANGAN 1) SPP Maba dan Mala : besarnya sesuai dengan SK Rektor 2) Macam-macam Biaya Studi: SPFP, Ordik+Ormawa (dibayar satu kali selama kuliah) SPP dibayar setiap awal semester Biaya Bimbingan Skripsi Biaya Semester Pendek (per sks) Biaya Wisuda 3) Bagi yang cuti akademik: bebas membayar SPP dan masa studi selama cuti tidak diperhitungkan dalam masa studi keseluruhan.
ADMINISTRASI KEUANGAN Telah Menyelesaikan semua Mata Kuliah yang Wajib ditempuh Menyerahkan Bukti Revisi Skripsi/Tugas akhir Membayar Biaya Wisuda Membayar sumbangan perpustakaan dan layanan TI Dan lain-lain Syarat-Syarat Wisuda dan Mendapatkan Ijazah (Akhir Perkuliahan):
ADMINISTRASI KEMAHASISWAAN Jenis-jenis Beasiswa yang ada di Universitas Brawijaya (ada 36): ABRIA ETNA LIFE AUSTRALIA BANK INDONESIA BANK NIAGA BBM DAMANDIRI BMU – SPMB DJARUM DOMPET DUAFA
Jenis-jenis Beasiswa yang ada di Universitas Brawijaya (lanjutan) DU PONT EPSON GUDANG GARAM JEPANG (JAL) LG LOVIN MARUBENI NUSANTARA ORBIT PAK PERTAMINA PKL PLN PPA PPA TBH SALIM SCTV
SUPERSEMAR TIFICO TOYOTA ASTRA TPSDP TPSDP MABA YAMPI YAYASAN JEPANG (JCC) UNIBRAW Beasiswa Khusus (Karena kerusuhan) Catatan: Dari ke 36 beasiswa tersebut hanya 3 jenis beasiswa yang diproses melalui fakultas yaitu: PPA, PKL dan Supersemar, yang lainnya diproses langsung oleh kantor pusat. Jenis-jenis Beasiswa yang ada di Universitas Brawijaya (lanjutan)
Syarat-syarat Umum untuk Memperoleh Beasiswa: Berasal dari keluarga kurang mampu IP Minimal antara 2,50 sampai dengan 3,00 Tidak sedang menerima beasiswa lain (ada jenis beasiswa tertentu yang memperbolehkan misalnya: PKL) Minimal semester III dan tidak boleh lebih dari semester X (untuk maba ada beasiswa PPA) Aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler Berkelakuan baik.
TERIMA KASIH