Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KESEHATAN DAN K E S E L A M A T A N K E R J A
Advertisements

K3 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Pengertian
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Disusun : WIDIAYANTI SUMINAR, S.Pd.
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
TUGAS psikologi perusahan
Administrasi Perkantoran
Kecelakaan Kerja kecelakaan kerja tak terduga dan tidak dikehendaki
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja
Keselamatan Kerja Syarat-syarat Keselamatan Kerja
MELAKSANAKAN PROSEDUR K3
PENDALAMAN MATERI UMUM K3 Oleh ARIEF SUPONO.
Keamanan & Kesehatan Karyawan
MENDISKRIPSI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 )
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Definisi Keselamatan kerja adalah sebuah kondisi di mana para karyawan terlindungi dari cedera yang disebabkan oleh berbagai kecelakaan yang berhubungan.
KONSEP KESELAMATAN KERJA TEORI DAN STATISTIK KECELAKAAN
IDENTIFIKASI BAHAYA DAN INSIDEN SERTA PENYEBAB-PENYEBABNYA
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA
STANDAR KOMPETENSI MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
HIGIENE, SANITASI dan KESELAMATAN KERJA dalam dunia PERHOTELAN
Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3LH)
PROTEKSI SUMBER DAYA MANUSIA
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
Konsep Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PERLINDUNGAN BAHAYA KEBAKARAN DI RUMAH SAKIT
Hilda Ashari Baso Ali Irvawansyah Amiruddin Bustamin Asriadi
SANITASI MAKANAN & MINUMAN
HIGIENE, SANITASI dan KESELAMATAN KERJA dalam dunia PERHOTELAN
Keselamatan dan kesehatan kerja
Aspek Hukum Kesehatan Kerja
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Oleh : Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
LESSON 2.
LESSON 3.
2014 YUSRON ALMAS HUDA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
CV CARBA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
PERENCANAAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
DASAR – DASAR K3 Catur Septiawan G.
PRINSIP– PRINSIP K3 10 Mei 2016.
KESELAMATAN KERJA DIATAS KAPAL
II. DASAR-DASAR K3 Oleh : Ir. Soedarjanto.
Peraturan Pemerintah Republik INDONESIA Nomor 1 tahun 1970
UPAYA KESEHATAN KERJA.
SIKLUS PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KELOMPOK 3 Ikbal muzaki Renaldi tampubolon Ponco Salahudin al ayufi
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA RUMAH SAKIT
Pandangan APINDO Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA. Mitigasi Bencana? adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran.
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
K3lh.
K3LH Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup A.Pengertian K3LH Keselamatan yang berkaitan dengan mesin,pesawat,alat kerja bahan dan proses pengolahannya.tempat.
Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3LH) Menerapkan Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan Hidup.
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
K3 KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA Disusun oleh: Marta Shaiful Islam UNIVERSITAS NEGERI MALANG.
OLEH ; FEBRY TALAKUA, ST., MPH. Keselamatan kerja ( Occupational Safety ), dalam istilah sehari – hari sering disebut “SAFETY” KESELAMATAN KERJA Menurut.
PRINSIP DAN KONSEP PASIEN SAFETY Kelompok 1 :  Lia Siti Sonali  Lilis Setiawati  Neri Purwani  Rustayim  Yati Kusmiati.
DASAR-DASAR K3 Reny Nugraheni. S.KM.,MM. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Secara Filosofi Pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan.
Transcript presentasi:

Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 “K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja”

Pentingnya Penerapan K3 a. Banyaknya angka kecelakaan kerja yang terjadi di dunia kerja b. Kurangnya standar kerja yang terdapat di suatu perusahaan c. Kerugian yang dapat ditimbulkan akibat terjadinya kecelakaan kerja d. Daya saing pasar global suatu negara ditentukan oleh tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di negara tersebut. Semakin tinggi tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di suatu negara, semakin rendah daya saing Negara tersebut di pasar global e. Masih kurangnya kesadaran sebagian masyarakat termasuk kalangan dunia usaha tentang pentingnya aspek K3 f. K3 menjadi issu global yang mempengaruhi perdagangan dan arus barang antar Negara

Pengertian Kecelakaan Kerja Kecelakaan kerja Adalah suatu kejadian yang tak terduga dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses suatu kegiatan yang telah direncanakan. Sedangkan Kecelakaan akibat kerja Adalah kecelakaan yang terjadi terkait dengan pekerjaan, yaitu kecelakaan yang diakibatkan langsung oleh pekerjaan, atau pada saat melaksanakan pekerjaan.

Akibat Kecelakaan Kerja a. kerusakan sarana produksi, b. biaya pengobatan, c. kompensasi akibat kecelakaan kerja, d. pekerja tidak dapat bekerja kembali karena kecacatan yang ditimbulkannya.

Tujuan keselamatan kerja a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan. b. Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran. c. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan. d. Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya. e. Memberi pertolongan pada kecelakaan. f. Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja.

Istilah Terkait dengan Kecelakaan Kerja a. “Tempat kerja” Adalah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja bekerja, atau sering dimasuki kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber-sumber bahaya; yang termasuk tempat kerja ialah semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian-bagian atau yang berhubungan dengan tempat kerja tersebut (Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang “Keselamatan Kerja”, pasal 1). b. Insiden (near miss) Adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan, yang jika sedikit saja keadaan berbeda dapat menyebabkan cedera, kerusakan properti/peralatan, kebakaran dan lain-lain kecelakaan kerja. Istilah insiden menggambarkan kejadian bahaya terjadi namun belum ada korban.

Istilah Terkait dengan Kecelakaan Kerja c. Accident Adalah suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktifitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia dan atau harta benda. Dikatakan “accident” jika potensi bahaya terjadi dan menimbulkan korban. d. Bahaya (hazard) Adalah suatu keadaan atau tindakan yang dapat menimbulkan kerugian terhadap manusia, harta, benda. e. Aman Adalah kondisi tidak ada kemungkinan malapetaka (bebas dari bahaya) f. Danger Adalah pernyataan yang menggambarkan adanya potensi bahaya secara relatif. Kondisi yang berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan.

Istilah Terkait dengan Kecelakaan Kerja g. Risk atau “resiko” Adalah pernyataan kemungkinan terjadinya kecelakaan / kerugian pada priode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu. h. Unsafe action atau tindakan tak aman Adalah suatu pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terhadap terjadinya kecelakaan. i. Unsafe condition atau keadaan tak aman Adalah suatu kondisi fisik atau keadaan berbahaya yang dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan.