Pengenalan PANDI, Domain .id, dan Produk PANDI Chairul Afif Sosialisasi dan Komunikasi Pengelola Nama Domain Internet Indonesia
Apa Itu Domain? Nama domain (bahasa Inggris: domain name) adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai alamat IP.
ccTLD & gTLD Nama Domain Generic Top Level Domain (gTLD) Jakarta, 13 Agustus 2012 ccTLD & gTLD Nama Domain Generic Top Level Domain (gTLD) Country-Code Top Level Domain (ccTLD) .com .net .org .info .id .us .au .uk .hk .co
Peta Dunia dengan ccTLD http://robslink.com/SAS/democd93/country_code_tld.htm
.id co.id or.id biz.id ac.id web.id sch.id my.id go.id desa.id mil.id ponpes net.id
Tentang PANDI Pengelola Nama Domain Internet Indonesia Organisasi nirlaba berbentuk perkumpulan, dibentuk 29 Desember 2006 oleh pemerintah bersama komunitas Internet Indonesia Diserahi pengelolaan nama domain Indonesia oleh Kominfo pada 29 Juni 2007. Pada 18 Juli 2013 ICANN resmi menerima redelegasi dari PAU- Mikro ITB kepada PANDI. Pada 16 September 2014 Kominfo menetapkan PANDI sebagai Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia dengan SK Kominfo RI No. 806 tahun 2014.
Dasar Hukum PANDI dan Registrar UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) PP No. 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) Permen Kominfo RI No.23 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Nama Domain SK Kominfo RI No. 806 tahun 2014 tentang Penetapan PANDI sebagai Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia
PANDI Sebagai Registri Registri Nama Domain adalah penyelenggara yang bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan Penyelenggaraan Sistem Elektronik Nama Domain. *Definisi dalam Permen Kominfo RI No.23 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Nama Domain
PANDI Sebagai Registri PANDI -REGISTRI REGISTRAR RESELLER REGISTRAN Menata kelola Sistem Nama Domain .ID Mengelola dan Menerima Pendaftaran Nama Domain Menerima Pendaftaran Nama Domain Menggunakan Nama Domain ----- Meeting Notes (4/11/15 10:23) ----- Diagram SRS setelah Diagram Pengelolaan PANDI yg awal
Registrar Registrar Nama Domain adalah Orang, Badan Usaha, atau masyarakat yang menyediakan jasa pendaftaran Nama Domain. Registrar Nama Domain terdiri atas : a. Registrar Nama Domain Instansi; dan b. Registrar Nama Domain Selain Instansi. *Definisi dalam Permen Kominfo RI No.23 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Nama Domain
Registrar Nama Domain Instansi Registrar Nama Domain Instansi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a melaksanakanpendaftaran Nama Domain untuk kebutuhan Instansi Penyelenggara Negara. Nama Domain untuk kebutuhan Instansi Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas Nama Domain .go.id dan .mil.id. *Definisi dalam Permen Kominfo RI No.23 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Nama Domain
Tugas Registri Merumuskan kebijakan di bidang pengelolaan Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia Menyiapkan, mengoperasikan, dan memelihara infrastruktur yang dibutuhkan serta menyediakan sistem elektronik untuk pengelolaan Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia. Menyelenggarakan pendaftaran Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepatutan yang berlaku dalam masyarakat, dan prinsip kehati-hatian. * Permen Kominfo RI No.23 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Nama Domain
Cara Kerja DNS .id . (root Server) 1. id ?? Kominfo.go.id 2. go.id ?? DNS PANDI Kominfo.go.id 2. go.id ?? DNS Resolver .id 202.89.117.69 3. Kominfo.go.id?? 202.89.117.69 go.id 202.89.117.69
Berkembang
my.id layanan media social berupa Blog dengan platform wordpress. Pengguna my.id adalah para pendaftar yang sudah terverifikasi, sehingga menghilangkan anonimitas pada penggunanya.
Blog MY.ID Tujuan: Sasaran: Syarat Pendaftaran: Meningkatkan pengguna domain ID Memperbanyak konten positif Mengurangi Anonimitas di internet Sasaran: 88,000,000 Pengguna Internet Indonesia 3,000,000 Blogger Indonesia Syarat Pendaftaran: KTP/NIK (Melalui Sistem u.id)
Kenapa my.id Rp.0 -------- GRATIS Asli Indonesia Kapasitas 500 mb Platform wordpres yang terbukti handal Tidak ada anonimitas (verifikasi u.id)
u. id adalah layanan Single Sign-On yang Unik dimana NIK pendaftar u u.id adalah layanan Single Sign-On yang Unik dimana NIK pendaftar u.id akan diverifikasi oleh sistem sehingga pendaftar u.id bukanlah anonim dan developer mendapatkan pengguna yang terverifikasi.
s.id adalah layanan penyingkat alamat url website produk asli Indonesia dan url-shortener dengan nama domain tersingkat di dunia yang dapat digunakan dengan bebas. Contoh penggunaan https://pandi.id/pengumuman/daftar-domain-id-tidak-perlu-upload-ktp-lagi/ Disingkat menjadi s.id/4Tc
Terima Kasih soskom@pandi.id Instagram dan Twitter: @pandi_id Facebook: pandi.id Youtube: PANDI Indonesia