LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Disusun oleh : Eny Tarbiyatun SR, S. Pd
Advertisements

MATERI 6 HUKUM KEPAILITAN.
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
Lembaga yang Berwenang Mengkoordinasikan Investasi
Rumah Susun Di INDONESIA.
MENURUT HUKUM INDONESIA
UNTUK MENJADI BADAN HUKUM
1. Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
Oleh : Prof. Ny. Arie S. Hutagalung, SH, MLI
HUKUM WAKAF Widhi handoko.
HAK GUNA USAHA Untuk Kepastian Hukum
PEMBEBANAN HAK (HGB DAN HAK PAKAI) DI ATAS TANAH HAK MILIK
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan M-12
Pertemuan ke – 6 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
BADAN PENANAMAN MODAL Menu Utama.
PEROLEHAN TANAH MENURUT HUKUM TANAH NASIONAL
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
Pembuatan SIUP, TDP, HO Tahap 1 Siapkan Fromulir permohonan SIUP, TDP, HO ditandatangani Direktur Siapkan dokumen legalitas Lembaga (Akta pendirian, SK.
Pertemuan ke – 7 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
Materi-8 HAK GUNA BANGUNAN
Materi-9 HAK PAKAI DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
Sektor Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Hak tanggungan sebagai hubungan hukum kongkret
Matakuliah : F0472 / PBB, BPHTB, dan Bea Meterai
PERWAKAFAN TANAH HAK MILIK.
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran tanah Pasal 19 UUPA
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
DALAM PERSPEKTIF HUKUM TANAH NASIONAL (ASPEK PENGADAAN TANAH
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
HAK-HAK ATAS TANAH.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 57/PMK.06/2016
SKMHT Notariil ?.
Hukum administrasi pelayanan publik
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 111/PMK.06/2016
PENYEDERHANAAN URUSAN DI BIDANG PERTANAHAN
SOSIALISASI SITU.
HAK MILIK.
SEKTOR KEHUTANAN Jenis Perizinan
Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang BPHTB
PENGELOLAAN DAN LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
ALUR MENGURUS KARTU KELUARGA (KK)
DISAMPAIKAN OLEH : DWI WAHYU AB, S.SiT, M.Eng
lembaga jaminan dapat dibedakan dalam bentuk
PERIZINAN PENANAMAN MODAL
Peraturan Kepala BPN RI PERATURAN KEPALA BPN RI NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA AGRARIA/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL.
DINAS PENGELOLAAN BANGUNAN & TANAH
SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT)
ALUR AKTA KEMATIAN.
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
Presented by: Cempaka Paramita,
DRS ANWAR SEMBIRING M.Pd
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
Perpajakan I 06 BPHTB Dan Bea Materai Dra. Muti’ah, M.Si FEB AKUNTANSI.
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
BLU PUSAT P2H KEMENTERIAN LHK
Presented by : Kelompok 12
" IMPLEMENTASI USULAN PERMOHONAN PENDIRIAN, PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI, PENAMBAHAN PRODI DAN ALIH KELOLA PERGURUAN TINGGI “ ISIS IKHWANSYAH SISTEM INFORMASI.
HAK MILIK.
PEROLEHAN TANAH DALAM SUATU SISTEM MENURUT HUKUM TANAH NASIONAL
HAK GUNA USAHA - Ricco Survival Yubaidi, S.H., M.Kn.
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DALAM RANGKA PENGAMANAN ASET NEGARA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DKI JAKARTA

DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 1999;

PERSYARATAN GANTI NAMA SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH/HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup; Surat Kuasa apabila dikuasakan; Fotocoy identitas (KTP) pemohon dan kuasanya apabila dikuasakan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; Fotocopy Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; Sertipikat Asli; Untuk Perorangan yang keperdataannya tunduk pada hukum perdata dibuktikan dengan penetapan Pengadilan atau yang tunduk pada hukum adat dibuktikan dengan surat pernyataan perubahan nama dari yang bersangkutan diketahui Kepala Desa/Lurah dan Camat setempat; Untuk instansi dibuktikan dengan keputusan pejabat yang berwenang tentang perubahan instansi atau untuk Badan Hukum dibuktikan dengan akta notaris yang memuat perubahan nama dengan pengesahan dari pejabat yang berwenang

PERSYARATAN PEMBERIAN HAK PAKAI UNTUK INSTANSI PEMERINTAH Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup; Surat Kuasa apabila dikuasakan; Fotocoy identitas (KTP) pemohon dan kuasanya apabila dikuasakan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; Penetapan lokasi/Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah; Bukti perolehan Tanah/alas hak/surat pernyataan dari pengelola aset; Fotocopy SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan.

PERSYARATAN PEMBERIAN HAK PENGELOLAAN INSTANSI PEMERINTAH/PEMERINTAH DAERAH/BUMN/BUMD Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup; Surat Kuasa apabila dikuasakan; Fotocoy identitas pemohon dan kuasanya apabila dikuasakan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; SK Pencadangan Tanah dari Gubernur/Bupati/Walikota (untuk program transmigrasi); Surat Persetujuan Penetapan Lokasi/Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah (untuk instansi pemerintah) atau ijin lokasi untuk BUMN/BUMD dalam rangka penanaman modal. Proposal Penggunaan Tanah Jangka Panjang dan Jangka Pendek. Bukti perolehan Tanah/alas hak/surat pernyataan dari pengelola aset; Surat Pelepasan Kawasan Hutan dari Departemen Kehutanan apabila tanah yang dimohon kawasan hutan; Penyerahan bukti SSB (BPHTB)/khusus BUMN/BUMD, bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak); Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan.