Pertemuan 1
Manusia harus bermasyarakat, tolong menolong satu sama lain Manusia sebagai makluk sosial menerima & memberi andilnya kepada orang lain, sehingga saling bekerjasama untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya diperlukan kerjasama (berorganisasi) Di antara sekian banyak aspek kerjasama manusia, maka perdagangan termasuk salah satu diantaranya, bahkan aspek ini amat penting peranannya dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Tiap orang akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, jika tidak kerjasama dengan orang lain. Jadi perdagangan berperan penting dalam memenuhi kebutuhan hidup umat manusia. URGENSI PERDAGANGAN
Keunggulan perdagangan karena dibandingkan dengan negara lain, karena : 1.Perbedaan sumber alam tiap negara 2.Perbedaan tingkat kemampuan SDM 3.Perbedaan tingkat inovasi (tingkat teknologi yang dikuasai) 4.Sistem perekonomian terbuka Keunggulan Komparatif
Pada jaman purba manusia hidup di desa dalam lingkungan yang kecil Pada jaman itu kebutuhan manusia masih terbatas dan sederhana, segala kebutuhan dikumpulkan dan dipenuhi sendiri dalam desanya masing-2 Perempuan mengerjakan pekerjaan dapur, sedangkan laki-2 berladang, berburu, dan menangkap ikan di lingkungan tempat tinggalnya. Ketika terjadi hubungan desa dengan desa, kota-dengan-kota, negara dengan negara terjadilah pertukaran barang dg barang untuk memenuhi kebutuhan mereka SEJARAH SINGKAT PERDAGANGAN
Masyarakat makin maju, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak lagi melakukan pertukaran antara barang dengan barang, melainkan barang dengan uang. Meskipun uang sudah menjadi alat penukar, konsumen mencari kebutuhannya langsung dari produsen. Dengan kemajuan di bidang pengangkutan dan sarana komunikasi memudahkan penukaran barang antar negara yang letaknya berjauhan. SEJARAH SINGKAT PERDAGANGAN
Pola perdagangan modern menjadikan orang-orang (konsumen) dapat dengan mudah memperoleh komoditi yang dibutuhkan dari berbagai negara manapun Dengan semakin pesatnya teknologi komunikasi & transportasi, maka dunia perdagangan pun dapat semakin berkembang luas, sehingga pemenuhan kebutuhan barang & jasa dapat dipenuhi dengan perdagangan ekspor &/ impor SEJARAH SINGKAT PERDAGANGAN
HAKI meliputi: Hak cipta (property right) Hak milik perindustrian (industrial property right) (a) Hak paten (patent); (b) Hak atas merk dagang (trade mark); ( c ) hak atas penemuan sederhana (utility model); (d) hak atas disain produk (industrial design); (e) Trade secret /undisclosed information & (f) Geographical indication. Hak atas kekayaan intelektual (HAKI)
Adalah hak khusus bagi pencipta / penerima hak untuk mengumumkan / memperbanyak ciptaannya maupun memberi ijin hal tersebut dengan tidak mengurangi pembatasan- pembatasan menurut perundang- undangan yang berlaku. Obyek yang dilindungi sebagai hak cipta karya-2 cipta : -Bidang ilmu -Bidang seni -Bidang sastra Pengertian hak cipta
Adalah hak khusus yang diberikan oleh negara kepada penemu atas hasil temuannya di bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu menerapkan sendiri temuannya tersebut / memberi persetujuan kepada orang lain untuk menerapkannya dengan imbalan yang disepakati bersama (lisensi) Pengertian hak paten
Adalah hak khusus atas merk yang digunakan pada barang yang diperdagangkan untuk membedakannya dengan barang-barang sejenis lainnya. Pengertian Hak Atas Merk
Adalah setiap penemuan berupa benda, alat, atau hasil produksi yang baru, yang tidak memiliki kualitas sebagai penemuan, tetapi memiliki kegunaan praktis (di dalamnya terkandung nilai ekonomis) disebabkan karena bentuk, konfigurasi, konstruksi atau komposisinya. Pengertian hak atas penemuan sederhana
Adalah hak atas hasil rancangan suatu barang jadi untuk diproduksi oleh suatu perusahaan industri Hak atas disain produk industri
Adalah kumpulan informasi yang dipergunakan dalam kegiatan bisnis, yang dapat memberikan keunggulan bagi pemilik informasi atas pesaing-pesaingnya yang tidak mengetahui / memanfaatkan informasi tersebut. Informasi yang dirahasiakan ini misal : formula, pola, rancangan, proses, alat atau cara kerja Trade secret / undisclosed information
Adalah tanda yang menunjukkan bahwa suatu produk berasal dari wilayah salah satu negara peserta konvensi. Perlindungan diberikan untuk mencegah penggunaan yang menyesatkan asal usul barang, dan Untuk mencegah praktek persaingan curang, sebagaimana diatur dalam Pasal 10, Paris Convention Pengertian geographical indication
Dagang pekerjaan yang berhubungan dengan menjual dan membeli barang untuk memperoleh keuntungan Perdagangan perihal dagang / urusan seluk beluk perdagangan. Perdagangan kegiatan jual beli barang dan atau jasa yang dilakukan secara terus menerus dengan tujuan pengalihan atas hak barang dan atau jasa secara terus menerus dengan tujuan pengalihan hak atas barang atau jasa dengan disertai imbalan atau kompensasi Perdagangan kegiatan (ekonomi) menyampaikan barang dari tangan produsen kepada konsumen. Pemasaran serupa dengan perdagangan, bedanya terletak pada sudut pandang dalam melihat proses penyampaian barang tersebut. Konsep Dasar Perdagangan
Proses penyampaian barang tersebut dilihat dari sudut pelakunya yang terdiri dari: 1)Produsen perusahaan (company = C1) 2)Mitra usaha (client= C2, yg terdiri dari perantara = C2a, pemasok = C2b, dan penunjang / bank, transportasi dan sebagainya = C2c 3)Pesaing (competitor = C3) 4)Konsumen (consummer = C4). Konsep dasar perdagangan
Perdagangan dilihat dari proses penyampaian sebagai hasil interaksi para pelaku tersebut berpangkal pada kepentingan keseluruhan pelakunya (masyarakat), sedangkan pemasaran berpangkal pada kepentingan produsen / perusahaan sebagai pemasar. Perdagangan merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang penting yang akan memecahkan persoalan dalam masalah ekonomi Konsep perdagangan
Perdagangan sebagai suatu sistem Merupakan kumpulan dari unsur- unsur (sub-sistem) secara terpadu yang menimbulkan suatu proses dalam mencapai tujuannya. Sistem perdagangan (dalam arti luas) dapat ditinjau dari beberapa dimensi / sudut seperti: -Tempat / lokasi, -Substansi -Manajemen & -Elemen. Perdagangan sebagai suatu sistem
Sub sistem perdagangan : 1)Pedagang sub-sub sistemnya pedagang pengumpul, pedagang besar / distributor/agen, pedagang grosir & pedagang pengecer 2)Tataniaga lokal, regional, internasional (eksportir – importir) melalui : mekanisme pasar, organisasi industri, penguasaan pasar, struktur industri & pemerintah Sub sistem perdagangan
Perdagangan diartikan sebagai kegiatan menyampaikan barang pada dasarnya adalah kegiatan yang menjembatani / menghilangkan perbedaan antara produsen & konsumen dalam : -Hak kepemilikan -Waktu & tempat. Perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang produktif (menghasilkan nilai tambah) yaitu : -Kegunaan hak milik -Kegunaan tempat -Kegunaan waktu. FUNGSI-FUNGSI PERDAGANGAN
Dilakukan oleh fungsi-fungsi perdagangan yang dapat dikelompokkan ke dalam fungsi pokok & fungsi penunjang perdagangan Menghilangkan perbedaan antara produsen dengan konsumen
1)Fungsi transaksi jual-beli yang menghilangkan perbedaan hak milik 2)Fungsi transportasi menghilangkan perbedaan tempat & 3)Fungsi pergudangan menghilangkan perbedaan waktu FUNGSI POKOK PERDAGANGAN
1)Fungsi promosi 2)Fungsi pembiayaan / permodalan 3)Standarisasi 4)Pengemasan 5)Metrologi dll Yang tujuannya utk memperlancar fungsi pokok perdagangan FUNGSI PENUNJANG PERDAGANGAN
Pengumpulan unsur / sub sistem (sbyek pedagang dan obyek dagangan yg terkait) oleh tatanan yaitu tata niaga dalam suatu proses penyampaian barang ke tangan konsumen dari produsen, sehingga efisien dan efektif (lancar) yg dpt ditinjau dari berbagai sudut / dimensi: 1.Sudut substansi sudut perdag pengumpulan, sudut penyaluran / distribusi, sudut manajemen : ( unsur input – sumber daya, proses (kebijakan pemerintah / perusahaan & output yg hendak dicapai & sudut elemen (pedagang, barang, sarana & tataniaga) 2.Pedagang sbg elemen sudut saluran / mata rantai, distributor / agen / pengecer, dr sudut besaran (pedagang menengah, sedang & kecil) & dr sudut kepemilikan (BUMN, BUMD, BUMS, Koperasi) POLA PERDAGANGAN
3.Barang dagangan sbg objek perdagangan dr sudut kebutuhan (pokok, strategis, umum), sudut pemakaian (konsumsi, penolong, modal), dr sudut cara pemasaran (warung, toko, toko special, ritail, hypermarket) 4.Sarana perdagangan sbg lembaga penunjang perdagangan sudut sofware (kontrak standar, peraturan perundang-undangan, dll), hardware (pasar, gudang, alat transpor dsb & dimensi tatanan (kebijakan pemerintah & swasta). POLA PERDAGANGAN
Thanks