RENCANA TINDAK LANJUT SOSIALISASI ERADIKASI PREEKLAMPSIA
1. KOMITMEN BERSAMA SEMUA FASKES DI KABUPATEN BOYOLALI DAN LINTAS BATAS UNTUK MENSUKSESKAN PELAKSANAAN PROGRAM ERADIKASI PREEKLAMSIA 2. SEMUA FASKES SEPAKAT UNTUK MELAKSANAKAN PROGRAM DAN KEGIATAN DALAM MENSUKSESKAN ERADIKASI PREEKLAMSIA 3. PENGUATAN DATA BASE YANG MENDUKUNG PELAKSANAAN ERADIKASI PREEKLAMSIA DATA CALON PENGANTIN DATA IBU HAMIL RISTI DATA IBU HAMIL RISTI PREEKLAMSIA (PE) DATA IBU HAMIL RISTI PE TRIMESTER 1 4. BAGI FASKES SELAIN PUSKESMAS DIMOHON JUGA KERJA SAMANYA UNTUK MELAPORKAN DATA IBU HAMIL RISTI KE PUSKESMAS SETEMPAT 5. SOFTFILE KOHORT CATIN DAN KOHORT IBU HAMIL RISTI PREEKLAMSIA AKAN DIKIRIMKAN VIA / WA KE SEMUA PUSKESMAS 6. HASIL PENDATAAN CATIN DAN IBU HAMIL RISTI UMUM DAN RISTI PREEKLAMSIA DILAPORKAN KE DINAS KESEHATAN BOYOLALI BIDANG KESMAS SEKSI KESGA VIA
7. SEBAGAI TINDAK LANJUT DARI PENDATAAN IBU HAMIL RISTI : PELAKSANAAN KELAS IBU HAMIL RISTI DI TINGKAT PUSKESMAS KHUSUS IBU HAMIL RISTI PREEKLAMSIA TRIMESTER SATU DIKOORDINASI SATU KAWEDANAN (DIKUMPULKAN) UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN USG DOKTER SpOG. (Untuk Jadwal pelaksanaan koordinasi dengan Sie Kesga Dinkes). 8. SEMUA CATIN DI WILAYAH KABUPATEN BOYOLALI DIWAJIBKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN KONSELING CATIN (INDIVIDU / KELOMPOK) 9. SEMUA CATIN YANG TELAH MENGIKUTI KONSELING CATIN AKAN MENDAPATKAN SERTIFIKAT CATIN PINTAR SEBAGAI SYARAT MENGAMBIL BUKU NIKAH. 10. UNTUK RUMAH SAKIT MENSOSIALISASIKAN HASIL PERTEMUAN KE SEMUA PIHAK YANG TERKAIT DENGAN PENANGANAN PREEKLAMSIA MELAPORKAN PENGANAN KASUS PREEKLAMSIA BESERTA PELAYANAN KB PASCA SALINNYA KE DINAS KESEHATAN (SIE KESGA) 11. BAGI FASKES YANG MENEMUKAN IBU HAMIL RESIKO PREEKLAMSIA TRIMESTER 1, LANGSUNG MEMBERIKAN TERAPI ACETOCAL/ASPIRIN DOSIS RENDAH SETIAP HARI SAMPAI USIA KEHAMILAN 34 MINGGU DAN PASIEN DIRUJUK UNTUK KONSULTASI KE DOKTER SpOG TRIMESTER 2 DAN 3 JUGA SAMA.