“RENCANA PEMBENTUKAN KOMPONEN CADANGAN OLEH PEMERINTAH” KEBUTUHAN ATAU PEMBOROSAN PEMBICARA : Suryo Wibisono
SEJARAH KOMPONEN CADANGAN MASA REVOLUSI FISIK MASA DWIKORA MASA TRITURA ORDE BARU
KOMPONEN CADANGAN DEFINISI : KOMPONEN CADANGAN PERTAHANAN NEGARA YANG TERDIRI DARI SEGENAP SUMBERDAYA NASIONAL YANG TELAH DISIAPKAN UNTUK DIKERAHKAN MELALUI MOBILISASI GUNA MEMPERBESAR DAN MEMPERKUAT KEKUATAN DAN KEMAMPUAN KOMPONEN UTAMA.
KOMPONEN CADANGAN OBYEK DARI KOMPONEN CADANGAN : WARGA NEGARA, WNI. SDM YANG MENGAWAKI SDA, SD BUATAN, SARANA DAN PRASARANA. BERUSIA 18 TAHUN SAMPAI DENGAN 55 TAHUN DENGAN BERBAGAI SYARAT.
KOMPONEN CADANGAN HUKUMAN BAGI YANG MANGKIR : PENJARA 2 TAHUN, dengan kriteria tertentu. PENJARA 1 TAHUN, dengan kriteria tertentu.
KOMPONEN CADANGAN MASA AKTIF DALAM KOMPONEN CADANGAN : MASA BAKTI SELAMA 5 TAHUN, SETELAH MASA BAKTI BERAKHIR DAPAT DIPERPANJANG 5 TAHUN LAGI SECARA SUKARELA, ATAU TELAH MENCAPAI USIA 55 TAHUN, DALAM SATU TAHUN TERDAPAT 30 HARI MASA AKTIF.
DASAR PEMIKIRAN PEMBENTUKAN KOMPONEN CADANGAN POTENSI ANCAMAN DI MASA DATANG. SISHANRATA YANG TERDAPAT DALAM KONSTITUSI. KEWAJIBAN BELA NEGARA, UUD 1945, PASAL 30 AYAT 1, 2, DAN 5
HAK SIPIL DALAM WAJIB MILITER BERHAK MENGIKUTI SECARA SUKARELA, DILANDASI SIKAP NASIONALISME. BERHAK MENOLAK, BERDASAR PADA : PASAL 18 KOVENAN INTERNASIONAL HAK-HAK SIPIL DAN POLITIK. RESOLUSI KE-46 KOMISI HAM PBB TAHUN 1987. RESOLUSI KE-88 KOMISI HAM PBB TAHUN 1998.
HAMBATAN BAGI TEREALISASINYA UU KOMPONEN CADANGAN HAMBATAN DI LEGISLATIF PENOLAKAN MASYARAKAT JUMLAH ANGGARAN YANG TERSEDIA TELAH BERGESERNYA KONSEP KEAMANAN SAAT INI BANYAK BIDANG LAIN YANG LEBIH PENTING UNTUK DIDAHULUKAN REALISASINYA.
DI NEGARA LAIN AMERIKA SERIKAT SINGAPURA KOREA SELATAN ISRAEL JERMAN DLL
PENDAPAT PRIBADI
SEKIAN DAN TERIMA KASIH….