PROFESIONALISME KERJA
DEDY MIRWANSYAH Pendidikan : S1 Teknik Informatika STMIK Wicida S2 Ilmu Administrasi Negara UNMUL Jabatan : Ka Prodi D3 Sistem Informasi UM Profesi : Dosen UM Organisasi aktif : Gerakan Pramuka 2
PROFESI Profesi adalah suatu pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan sebagai lahan mencari nafkah dengan mengandalkan keahlian, keterampilan dan kemahiran yang tinggi dengan melibatkan komitman pribadi atau moral 3
PROFESI 4 Jenis pekerjaan terspesialisasi yang dilaksanakan dengan mempergunakan pengetahuan terklasifikasi, peristilahan dan prinsip-prinsip yang diketahui bersama, serta memerlukan standar-standar prestasi dan kode etik yang ditetapkan oleh badan yang telah dikenal. Jabatan/pekerjaan yang menuntut keahlian dan etika khusus serta baku (standar) layanan.
SYARAT SUATU PROFESI Melibatkan kegiatan intelektual; Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus; Memerlukan persiapan professional dan bukan sekedar latihan; Memerlukan latihan dalam jabatan yang berksinambungan 5
SYARAT SUATU PROFESI Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen. Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. Menentukan standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik. 6
CIRI-CIRI PROFESI 7 Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
CIRI-CIRI PROFESI 8 Meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat. pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai- nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
PROFESIONAL 9 Profesional adalah suatu sikap kerja positif yang dilandasi dengan spirit yang tinggi untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
PROFESIONAL 10 Profesional adalah sifat sesuatu yang berkenaan dengan profesi; penampilan dalam menjalankan jabatan sesuai dengan tuntutan profesi; orang yang mempunyai kemampuan sesuai dengan profesi.
PROFESIONAL 11 Profesionalisasi adalah suatu usaha menjadikan suatu jabatan sebagai pekerja profesional; upaya dan proses peningkatan dasar, kriteria, standar, kemampuan, keahlian, dan perlindungan suatu profesi.
KODE ETIK Kode etik merupakan aturan-aturan susila, atau sikap akhlak yang ditetapkan bersama dengan dan ditaati bersama oleh para anggota yang tergabung dalam suatu organisasi (organisasi profesi). 12 Kode etik lebih meningkatkan pembinaan para anggota sehingga mampu memberikan sumbangan yang berguna dalam pengabdiannya di masyarakat.
Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari- hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. 13
TUJUAN KODE ETIK 14 Untuk menjunjung tinggi martabat profesi. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. Untuk meningkatkan mutu profesi.
TUJUAN KODE ETIK 15 Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. Menentukan standar suatu profesi.
16 CIRI-CIRI PROFESIONAL Untuk menjadi profesional harus memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut :
17 CIRI-CIRI PROFESIONAL Memiliki skill atau kemampuan dan pengetahuan tinggi, apakah itu diperoleh dari hasil pendidikan atau pelatihan dan ditambah dengan pengalaman selama bertahun-tahun yang telah ditempuhnya.
18 CIRI-CIRI PROFESIONAL Mempunyai kode etik yang merupakan standar moral bagi setiap profesi yang dituangkan secara formal, tertulis dan normatif.
19 CIRI-CIRI PROFESIONAL Memiliki tanggung jawab profesi dan integritas pribadi yang tinggi baik terhadap dirinya sebagai penyandang profesi maupun terhadap pimpinan organisasi, perusahaan dan masyarakat serta menjaga martabat atau nama baik bangsa dan negara.
20 CIRI-CIRI PROFESIONAL Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat dalam mengambil keputusan meletakkan kepentingan pribadi demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara tanpa pamrih memberikan pelayanan jasa keahlian dan bantuan kepada pihak lain yang membutuhkan.
21 CIRI-CIRI PROFESIONAL Mempunyai kemampuan dalam perencanaan program kerja secara jelas, strategik, mandiri, tidak bergantung pada pihak lain serta dapat bekerja sama dengan pihak terkait juga memiliki standar dan etos kerja profesional yang tinggi.
22 CIRI-CIRI PROFESIONAL Menjadi anggota salah satu organisasi profesi sebagai wadah untuk menjaga eksistensinya, mempertahankan kehormatan dan menertibkan perilaku standar profesi. Fungsi lainnya adalah untuk wacana komunikasi saling tukar informasi, pengetahuan dan membangun rasa solidaritas sesama rekan anggota.
23 CIRI-CIRI PROFESIONAL Seorang profesional harus mampu bertindak melalui pertimbangan yang matang dan benar, yaitu dapat membedakan secara etis mana yang dapat dilakukan, mana yang tidak sesuai dengan kode etik.
Kemampuan untuk kesadaran etis yaitu memperhatikan kepentingan profesi bukan untuk subyektif, tetapi untuk kepentingan yang lebih luas (obyektif). 24 JADI SEORANG PROFESIONAL HARUS MEMILIKI KEMAMPUAN TERTENTU, YAITU :
Kemampuan untuk mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan rasional, obyektif dan penuh integritas pribadi serta tanggung jawab yang tinggi. 25 JADI SEORANG PROFESIONAL HARUS MEMILIKI KEMAMPUAN TERTENTU, YAITU :
Kemampuan untuk berperilaku secara etis,yaitu memiliki perilaku, sikap, etika, moral yang baik (good moral and good manner) dalam berhubungan dengan pihak lain (social contact) 26 JADI SEORANG PROFESIONAL HARUS MEMILIKI KEMAMPUAN TERTENTU, YAITU :
Kemampuan untuk kepemimpinan yang etis (ethical leadership) yakni mengayomi, membimbing dan membina pihak lain yang dipimpinnya, juga menghargai pendapat dan kritikan dari orang lain demi tercapainya tujuan dan kepentingan bersama. 27 JADI SEORANG PROFESIONAL HARUS MEMILIKI KEMAMPUAN TERTENTU, YAITU :
Thanks! Any questions? You can find me at: ● b