DESENTRALISASI MENGALIHKAN KENDALI MANAJEMEN KEUANGAN KEDAERAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH YANG SEHAT 1 a B.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Realitas Kebijakan dan Anggaran Publik Aceh
Advertisements

ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PENGELLUARAN PEMERINTAH
POLITIK ANGGARAN ZIAULHAQ.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah.
Hukum Keuangan Negara.
PENGANGGARAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
Akuntansi Keuangan Daerah Sebagai Bagian dari Manajemen Keuangan Daerah Siti Khairani.
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Tentang Keuangan Negara
HUKUM KEUANGAN NEGARA TIM PENGAJAR.
Penagihan Piutang Negara (tanpa Surat Paksa)
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
PENGANGGARAN SANITASI
KELOMPOK 1 ANGGI LAKSITA R. / KHOIRUNNISA R. /
APBD (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH)
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH
Eksistensi Kerjasama Pemerintah Pusat dan Daerah Pasca UU Nomor 23/2014 ttg Pemerintah Daerah dalam Perspektif Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Hotman.
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pertemuan 15 Keuangan Desa.
OTONOMI DAERAH.
2 Bab APBN dan APBD.
APBN DAN APBD By: Dyah Setyowati A
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
PEMERIKSAAN, PENGELOLAAN, DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
BAB 4 APBN DAN APBD DALAM PEMBANGUNAN.
HUKUM ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA
PENGELLUARAN PEMERINTAH
Tentang Keuangan Negara
OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
KEUANGAN PUBLIK & KEBIJAKAN FISKAL
KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia ( )
APBN DAN APBD Untuk SMA KELAS XI Semester 1 Ricky Cahyo Pamungkas
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH (APBD)
APBN DAN APBD KELAS XI Semester 1.
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
PENGELLUARAN PEMERINTAH
OLEH: LILI MURDIASTUTI NIM A
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
Selvia Nurindah Sari JP081280
PENDAPATAN DAN PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA DAN RUANG LINGKUPNYA
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
APBD (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH)
PERTEMUAN 6.
PENGELLUARAN PEMERINTAH
Tata Kelola Pemerintahan Desa
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PENGELLUARAN PEMERINTAH
PENDAPATAN DAN PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntuntan Ganti Rugi Acep Mulyadi 2006.
PENGELLUARAN PEMERINTAH
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
PENDAPATAN DAN PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
REGULASI KEUANGAN NEGARA
1 OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Tim Asistensi BPKP Perwakilan Provinsi NTT Waibakul. 06 April 2015.
Transcript presentasi:

DESENTRALISASI MENGALIHKAN KENDALI MANAJEMEN KEUANGAN KEDAERAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH YANG SEHAT 1 a B

KEUANGAN DAERAH ADALAH SEMUA HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH YANG DAPAT DINILAI DENGAN UANG, KEUANGAN DAERAH DIGUNAKAN UNTUK MEMBIAYAI SEMUA KEBUTUHAN DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN 1 UU No. 20 Tahun 1999 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan daerah UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah PP. No 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah PP No. 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah UU No. 20 Tahun 1999 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan daerah UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah PP. No 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah PP No. 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah 2

Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan peraturan daerah PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH 3 Bahasan ruang lingkup keuangan daerah meliputi hak daerah,kewajiban Daerah, penerimaan daerah, pengeluaran daerah, kekayaan daerah dan kekayaan pihak lain yang dikuasai daerah HAK DAERAH UNTUK MEMUNGUT PAJAK DAERAH KEWAJIBAN DAERAH DALAM MENYELENGGARAKA URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN MEBAYAR PIHAK KE TIGA PENERIMAAN DAERAH PENGELUARAN DAERAH KEKAYAAN DAERAH YANG DIKELOLA SENDIRI KEKAYAAN PIHAK LAIN YANG DIKELOLA PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN TUGAS PEMERINTAHAN DAERAH ATAU KEPENTINGAN UMUM Bahasan ruang lingkup keuangan daerah meliputi hak daerah,kewajiban Daerah, penerimaan daerah, pengeluaran daerah, kekayaan daerah dan kekayaan pihak lain yang dikuasai daerah HAK DAERAH UNTUK MEMUNGUT PAJAK DAERAH KEWAJIBAN DAERAH DALAM MENYELENGGARAKA URUSAN PEMERINTAH DAERAH DAN MEBAYAR PIHAK KE TIGA PENERIMAAN DAERAH PENGELUARAN DAERAH KEKAYAAN DAERAH YANG DIKELOLA SENDIRI KEKAYAAN PIHAK LAIN YANG DIKELOLA PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN TUGAS PEMERINTAHAN DAERAH ATAU KEPENTINGAN UMUM 4

PERMASALAHAN KEUANGAN DI DAERAH 5 Tuntutan untuk mengurangi kekuasan pemerintah pusat terhadap daerah baik dari aspek tata laksana pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang digulirkan sejak era reformasi ternyata tidak di iringi dengan kesiapan sumber daya manusia. Kondisi ini terjadi baik pada tingkat pusat dan daerah untuk mengurus sumber daya ekonomi yang sangat besar, sehingga prinsip- prinsip pengelolaan keuangan yang memenuhi prinsip-prinsip secara tepat, efisien, dan ekonomis dan bertanggung jawab belum tercapai Intervensi hak budget DPRD terlalu kuat dimana anggota DPRD sering mengusulkan kegiatan- kegiatan yang menyimpang jauh dari usulan masyarakat yang dihasilkan dalam MusreMbang Pendekatan partisipatif dalam perencanaan melalui mekanisme musrenbang masih menjadi retorika Proses Perencanaan kegiatan yang terpisah dari penganggaran, Karena ketidakjelasan informasi besaran anggaran Ketersediaan dana yang tidak tepat waktu. Terpisahnya proses perencanaan dan anggaran ini juga berlanjut pada saat penyediaan anggaran. Koordinasi antar SKPD untuk proses perencanaan masih lemah SKPD yang mempunyai alokasi anggaran besar misal Dinas Pendidikan dan Dinas PU seringkali tidak mempunyai tenaga perencana yang memadai Intervensi hak budget DPRD terlalu kuat dimana anggota DPRD sering mengusulkan kegiatan- kegiatan yang menyimpang jauh dari usulan masyarakat yang dihasilkan dalam MusreMbang Pendekatan partisipatif dalam perencanaan melalui mekanisme musrenbang masih menjadi retorika Proses Perencanaan kegiatan yang terpisah dari penganggaran, Karena ketidakjelasan informasi besaran anggaran Ketersediaan dana yang tidak tepat waktu. Terpisahnya proses perencanaan dan anggaran ini juga berlanjut pada saat penyediaan anggaran. Koordinasi antar SKPD untuk proses perencanaan masih lemah SKPD yang mempunyai alokasi anggaran besar misal Dinas Pendidikan dan Dinas PU seringkali tidak mempunyai tenaga perencana yang memadai

Karakteristik pengelolaan keuangan daerah mengharuskan untuk taat terhadap peraturan perundang- undangan. Seperangkat peraturan perundang-undangan sebagai produk dari eksekutif bersama legislatif telah dihasilkan untuk mengatur (manajemen) keuangan daerah, dari perencanaan,pengorganisasian, menggerakkan dan pengawasan. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan. Akar permasalahan pengelolaan keuangan daerah terletak pada komitmen pemimpin dan pengambil kebijakan untuk melaksanakan aturan perundang-undangan secara konsisten. Motif-motif ekonomi dan politis dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah masih menjadi mainset aparatur eksekutif dan legislatif Motif motif tersebut harus bergeser menjadi motif motif yang lebih membangun dan lebih memeperhatikan standar etika,agama dan budaya sehingga meningkatkan moral bangsa dan masyarakat agar menumbuhkan kembali etika masyarakat yang telah luntur agar menjadi perhatian kepada unsur pimpinan dan pengambil kebijakan di daerah. 1 2