DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 Tahun 2006 dan perubahannya No 6 tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 Tentang Standar Isi dan Permendiknas.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN DEPARTEMEN.
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN dipersiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional,
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
Disampaikan pada acara :
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KEBIJAKAN UMUM AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA MADRASAH
Setelah tamat SD, kegiatan apa saja yang akan KALIAN lakukan?
Surabaya, DESEMBER 2014 PENDIRIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAN PENEGERIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT.
NOKOMPONENSTANDARBUKTI NILAI MAKSIMUN I. Kebijakan Berwawasan Lingkungan A.KTSP memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 310 B.RKAS.
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Pembinaan dan pengembangan UKS Dalam mendukung
VERIFIKASI SEKOLAH MODEL PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
IMPLEMENTASI PROGRAM ADIWIYATA
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
I. KEBIJAKAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMP.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Fadhilah Putra, P.hD.
MENUJU SEKOLAH ADIWIYATA TIM PEMBINA ADIWIYATA PROPINSI JAWA TIMUR
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
SIDANG MUNAQOSAH Oleh: Luluk Sayyidatul Afiyah
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JASA KONSTRUKSI
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEBIJAKAN UMUM AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
LPKS-Maimun Abdul Hanan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
KEBIJAKAN PROGRAM ADIWIYATA Oleh: Cicilia Sulastri,SH.,Msi.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Kebijakan Pemerintah DALAM Pengembangan Perpustakaan Sekolah
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
PENINGKATAN MUTU AKREDITASI MADRASAH BERBASIS eRKM/eRKAM
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
MEKANISME PENILAIAN & PEMBERIAN PENGHARGAAN SEKOLAH ADIWIYATA
Transcript presentasi:

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH IMPLEMENTASI PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP MELALUI PROGRAM ADIWIYATA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI JAWA TENGAH

DATA DIRI NAMA : MINA NUSANTI, ST NIP : 19830118 200903 2 009 JABATAN : PENGENDALI DAMPAK LINGKUNGAN AHLI MUDA ALAMAT INSTANSI : DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI JAWA TENGAH JL. SETIABUDI NO. 201 B, SEMARANG 50263 NOMOR HP : 08997177669 E-MAIL : adiwiyata.jatengprov@gmail.com

PENGERTIAN SECARA HARFIAH 1. Adiwiyata berasal dari kata: Adi : baik, besar, sempurna, ideal Wiyata : tempat seseorang bs mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam kehidupan sosial 2. Adiwiyata : tempat yang ideal bagi seseorang untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam kehidupan sosial (termasuk di bidang LH).

PENGERTIAN ADIWIYATA PROGRAM ADIWIYATA ADALAH PROGRAM UNTUK MEWUJUDKAN SEKOLAH YANG PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN SEKOLAH ADIWIYATA ADALAH SEKOLAH YANG PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN

Menerapkan perilaku mencintai lingkungan hidup TUJUAN Mewujudkan warga sekolah/madrasah yang peduli & berbudaya lingkungan hidup Menerapkan perilaku mencintai lingkungan hidup

DASAR HUKUM UU 32 / 2009 TTG PERLINDUNGAN & PENGELOLAN LINGKUNGAN HIDUP PASAL 63 AYAT (1) HURUF W, AYAT ( 2) HURUF Q , AYAT (3) HURUF N Pemerintah dan Pemda Bertugas dan Berwenang Memberikan Pendidikan, Pelatihan, Pembinaan dan Pemberian Penghargaan B. PASAL 65 AYAT (1), (2) DAN (4) Setiap orang berhak : a. atas LH yg baik & sehat; b. mendapatkan pendidikan LH, akses informasi, partisipasi dan keadilan dlm rangka memenuhi hak atas LH yg baik dan sehat; c. utk berperan dlm perlindungan & pengelolaan LH UU 20 / 2003 TTG SISTEM PENDIDIKAN NASONAL DAN PERATURAN PELAKSANAANNYA YANG TERKAIT PERMEN LH 05 TH 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM ADIWIYATA; NOTA KESEPAHAMAN ANTARA MENTERI LHK, MENDIKBUD, MENRISTEK DIKTI, MENAG DAN MENDAGRI NOMOR : PK2/7/2016,99/VII/NK/2016, 11A/M/NK/2016, 9 TH 2016, 660/2688A/SJ TTG PENGEMBANGAN PENDIDIKAN LINGKUNGAN

negeri atau swasta dan telah terakreditasi PESERTA ADIWIYATA SD/ Madrasah Ibtidaiyah; SMP/ Madrasah Tsanawiyah; SMA/ Madrasah Aliyah; SMK/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) negeri atau swasta dan telah terakreditasi

P R I N S I P EDUKATIF PARTISIPATIF BERKELANJUTAN 1 2 3 EDUKATIF PARTISIPATIF BERKELANJUTAN MEMBERIKAN PENDIDIKAN TENTANG PPLH BAGI WARGA SEKOLAH/ MADRASAH WARGA SEKOLAH/ MADRASAH TERLIBAT DLM SELURUH KEGIATAN ADIWIYATA DI SEKOLAH/MADRASAH, MULAI PROSES PERENCANAAN, PELAKSANAAN DAN EVALUASI SESUAI TANGGUNGJAWAB DAN PERAN SELURUH KEGIATAN HARUS DILAKUKAN SECARA TERENCANA, TERUS MENERUS & KOMPREHENSIF

KOMPONEN PELAKSANAAN PROGRAM ADIWIYATA Kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan Kurikulum sekolah berbasis lingkungan Kegiatan sekolah berbasis partisipatif Pengelolaan sarpras pendukung sekolah yang ramah lingkungan

RINGKASAN PERMEN LH NO : 05 TH 2013 SEKOLAH ADIWIYATA PROG ADIWIYATA PROG UTK MEWUJUDKAN SEKOLAH YG PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN PESERTA PENYELENGGARA TUJUAN SD ATAU MI SMP ATAU MTs SMA ATAU MA SMK ATAU MAK ( NEGERI / SWASTA TERAKREDTASI ) SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) MEWUJUDKAN WARGA SEKOLAH YG BERTANGGUNGJAWAB DLM UPAYA PPLH UTK MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN MELALUI TATA KELOLA SEKOLAH YG BAIK MENTERI LHK, MENDIKBUD, MENAG & MENDAGRI; GUBERNUR; BUPATI/WALIKOTA P R I N S I P EDUKATIF PARTISIPATIF BERKELANJUTAN PELAKSANA KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) MEMUAT UPAYA PPLH RENC KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH KAB/KOTA Tim Pembina Adiwiyata Kab/Kota (TBAK) Tim Penilai Adiwiyata Kab/Kota  (TPAK) 1 KOMPONEN PROGRAM PROVINSI Tim Pembina Adiwiyata Provinsi  (TBAP) Tim Penilai Adiwiyata Provinsi (TPAP) TENAGA PENDIDIK MEMILIKI KOMPETENSI DALAM MENGEMBANGKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN LH PESERTA DIDIK  MELAKUKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN TTG PPLH KEBIJAKAN BERWAWASAN LINGKUNGAN PELAKSANAAN KURIKULUM BERBASIS LINGKUNGAN KEGIATAN LINGKUNGAN BERBASIS PARTISIPATIF PENGELOLAAN SARANA PENDUKUNG RAMAH LINGKUNGAN 2 NASIONAL Dewan Pertimbangan Adiwiyata (DPA) Tim Teknis Adiwiyata (TTA) Tim Pembina Adiwiyata Nasional Tim Penilai Adiwiyata Nasional (TPAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PPLH YG TERENCANA BG WARGA SEKOLAH MENJALIN KEMITRAAN DLM RANGKA PPLH   DGN BERBAGAI PIHAK (MASY, PEMERINTAH, SWASTA, MEDIA, SEKOLAH LAIN) 3 KETERSEDIAAN SARPRAS PENDUKUNG YG RAMAH LINGKUNGAN PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN SARPRAS YG RAMAH LINGKUNGAN DI SEKOLAH 4 SEKOLAH ADIWIYATA sekolah yg peduli dan berbudaya lingkungan

PELAKSANAAN PROGRAM ADIWIYATA PEMBERIAN PENGHARGAAN PENILAIAN PEMBINAAN

Dicalonkan sbg Asean Eco School TIM PENILAI KABUPATEN/KOTA MEKANISME PENILAIAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN ADIWIYATA Dicalonkan sbg Asean Eco School lolos seleksi administrasi Nilai ≥ 72 MEMBINA 10 SEKOLAH ADIWIYATA MANDIRI DPA lolos seleksi admnistrasi Nilai ≥ 72 ADIWIYATA NASIONAL MENTERI TIM PENILAI PUSAT lolos seleksi administrasi Nilai ≥ 64 TIM PENILAI PROVINSI ADIWIYATA PROVINSI GUBERNUR lolos seleksi administrasi Nilai ≥ 56 TIM PENILAI KABUPATEN/KOTA BUPATI/ WALIKOTA ADIWIYATA KAB /KOTA KETERANGAN : TIM SEKOLAH : PENYAMPAIAN USULAN PENILAIAN CSA : VERIFIKASI DOK PENILAIAN

Penetapan sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten/ Kota : Nilai minimal 56 (70% dari 80) ditetapkan oleh Bupati/ Walikota Provinsi : Nilai minimal 64 (80% dari 80) ditetapkan oleh Gubernur Nasional : Nilai minimal 72 (90% dari 80) ditetapkan oleh Menteri Mandiri : Sekolah Adiwiyata Nasional yang memiliki 10 sekolah binaan yang ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Kab/ Kota

PENGHARGAAN ADIWIYATA DIBERIKAN OLEH PEMERINTAH KEPADA SEMUA WARGA SEKOLAH YANG PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN HANYA DAPAT DICAPAI DENGAN PEMBIASAAN DIRI TANPA REKAYASA (BUKAN LOMBA)

IKUT PROGRAM ADIWIYATA? Manfaatnya apa?

Membantu upaya sekolah dalam menerapkan Standar Nasional Pendidikan (diwajibkan bagi semua sekolah dalam rangka sistem penjaminan mutu dan akreditasi sekolah); Memperoleh lingkungan sekolah yang bersih dan nyaman yang akan mendukung proses pembelajaran; Membantu kota dalam pencapaian kota bersih (dalam program Adipura);

Berperan nyata dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah setempat (mengurangi timbulan sampah, mengurangi CO2, dll); Mendapatkan penghargaan Adiwiyata dari Bupati/ Walikota, Gubernur, Menteri LHK & Mendikbud dan Presiden; Peluang untuk mendapatkan apresiasi/ insentif dalam bentuk lain, mis: dikirim ke luar negeri, bantuan Sarpras, dana untuk kegiatan LH.

Program Adiwiyata Bukan lomba Tidak copy-paste Sebuah Proses

Terima kasih