OLEH: ARIE SULISTYOKO, S.Sos, M.H. A. Pengertian Asal Mula Pancasila Secara kausalitas asal mula Pancasila dibedakan menjadi dua : 1.Asal Mula yang Langsung.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Advertisements

PANCASILA 3 PANCASILA YURIDIS KENEGARAAN
KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
PANCASILA DITINJAU ASAL MULANYA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BAB I IDEOLOGI PANCASILA.
FILSAFAT PANCASILA.
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional.
PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI BANGSA DAN NEGARA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
PENDIDIKAN PANCASILA PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT Kelompok 3 :
bagi suatu bangsa dan negara
PANCASILA.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Dikdik Baehaqi Arif PANCASILA DAN UUD 1945 Dikdik Baehaqi Arif
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka 12
BAB 1 Berkomitmen terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara
Pengertian Filsafat Dalam wacana ilmu pengetahuan filsafat adalah merupakan bidang ilmu yang rumit, kompleks dan sulit dipahami secara definitif. Pengetahuan.
Asal Usul Istilah Pancasila
Pert. 3 Dr. H. Syahrial Syarbaini, MA.
Pancasila sebagai ideologi negara
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
PROSES PERUMUSAN PANCASILA SBG DASAR NEGARA
Kelompok 5 : Bernandhika Kusuma Putri (08) Dhiana Indah Lestari (13)
Pancasila: Landasan dan Perspektif
Pancasila sebagai ideologi negara
Ideologi yang Berkembang di Dunia
PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT, DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI
Gimana Jadinya Negara Indonesia tanpa Ideologi Pancasila ?????
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Pancasila dan Implementasinya
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
FILSAFAT PANCASILA KELOMPOK 2 NAMA :
Pancasila sebagai Ideologi terbuka
PANCASILA IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila sebagai PARADIGMA KEHIDUPAN BERBANGSA & BERNEGARA
Dasar Negara dan Konstitusi
Pancasila dan Implementasinya
MATERI KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA
Pancasila dan Implementasinya
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI
Dinamika aktualisasi Pancasila sebagai dasar Negara dan pelaksanaan UUD 1945 Dinamika pelaksanaan UUD 1945.
Etika Pancasila.
MATERI KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
FILSAFAT PANCASILA By: Citra Asyah Tri N( )
Pengartian : LIMA DASAR ATAU LIMA ASAS
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DAN DASAR NEGARA
TRANSFORMASI PENDIDIKAN PANCASILA DLM KEWARGANEGARAAN
Assalamualaikum Wr Wb.
Pancasila dan Implementasinya
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SIDOARJO Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Study Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan.
Kelompok 3 : FIRMANSYAH FAJAR SASI SAMUDRA ANGGITA AYU
Oleh: Airi Safrijal, S.H., M.H.
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
PANCASILA Sebagai PANDANGAN HIDUP BANGSA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
KB 1 PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA, IDEOLOGI, DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA Oleh : Dr. Susan Fitriasari, M.Pd. Shilmy Purnama, M.Pd.
PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Pancasila sebagai sumber nilai
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA
“PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL”
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
OLEH : ARIE SULISTYOKO, S.Sos, M.H. Nilai, norma, dan moral adalah konsep- konsep yang saling berkaitan. Dalam hubungannya dengan Pancasila maka ketiganya.
Pancasila Sebagai Ideologi Di Indonesia DOSEN PEMBIMBING : SILVIA ANGGRENI BP, M. pd Nama kelompok 6 : SYLFANY DELLA SAGITA ( ) REVA HANDANI ( )
Transcript presentasi:

OLEH: ARIE SULISTYOKO, S.Sos, M.H

A. Pengertian Asal Mula Pancasila Secara kausalitas asal mula Pancasila dibedakan menjadi dua : 1.Asal Mula yang Langsung Adapun rincian nya menurut Notonagoro adalah sebagai berikut : a) Asal mula bahan (Kausa Materialis) Asal mula bahan pancasila adalah pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup. b) Asal mula bentuk (Kausa Formalis) Asal mula bentuk pancasila adalah Ir. Soekarno bersama-sama Drs. Moh Hatta serta anggota BPUPKI lainnya merumuskan dan membahas pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama pancasila. c) Asal mula karya (Kausa Efisien) Asal mula karya yaitu asal mula yang menjadikan pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah. d)Asal mula tujuan (Kausa Finalis) Tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara.

2. Asal Mula tidak Langsung a)Unsur-unsur pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara. b)Nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat indonesia sebelum membentuk negara. c)Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa asal mula tidak langsung pancasila pada hakikatnya bangsa indonesia sendiri.

1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa  Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolak ukur kebaikan yang berkenaan denngan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia.  Pandangan hidup yang terdiri atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur tersebut adalah suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan. Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitar

 Sebagai inti sari nilai budaya masyarakat indonesia, maka pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi bangsa untuk berperilaku luhur dalam kehidupan sehari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Dengan demikian dalam negara pancasila pandangan hidup masyarakat tercermin dalam kehidupan negara yaitu pemerintah terikat oleh kewajiban konstitusional, yaitu kewajiban pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat luhur.

a) Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum Indonesia. b) Meliputi suasana kebatinan dari undang-undang dasar. c) Mewujudkan cinta-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukun yang dasar maupun tidak tertulis) d) Mengandung norma yang mengharuskan Undang- Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara (termasuk para penyelenggara partai golongan fungsional)

3. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia Pancasila sebagai ideologi dasar negara Indonesia berakar pada pandangan hidup, budaya bangsa, bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain. a. Pengerian Ideologi Istilah ideologi berasal berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian, dasar, cita-cita, dan “logos” berarti ilmu. Kata ‘idea’ berasal dari kata Yunani ‘eidos’ yang berarti bentuk. Dan kata ‘idein’ yang artinya melihat. Maka secara harfiah, ideologi berari ilmu pengertian-pengertian dasar. Pengertian “ideologi” secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan- kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis.

b. Makna Ideologi bagi Bangsa dan Negara Pada hakikatnya ideologi adalah merupakan hasil refleksi manusia berkat kemampuannya mengadakan distasnsi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara ideologi dengan masyarakat negara. Di satu pihak membuat ideologi semakin realistis dan dipihak lain mendorong masyarakat makin mendekati bentuk yang ideal. Dengan demikian ideologi sangat menentukan eksitensi suatu bangsa dan negara. Ideologi membimbing bangsa dan negara mencapaitujuan nya melalui berbagai realisi pembangunan. Oleh karena itu, agar benar-benar ideologi mampu menampung aspirasi para pendukungnya untuk mencapai tujuan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara maka ideologi tersebut haruslah bersifat dinamis, terbuka, antisipatif yang senantiasa mampu mengadaptasikan dirinya dengan perkembangan zaman. Inilah peranan penting ideologi bagi bangsa dan negara agar bangsa dapat mempertahankan eksistensinya.

c. Hubungan antara Filsafat dan Ideologi Ideologi sangat menentukan eksistensi suatu bangsa dan negara. Jika ideologi diletakkan sebagai nilai yang sakral bahkan diletakkan sebagai alat legitimasi kekuasaan maka dapat dipastikan ideologi akan menjadi tertutup, kaku, beku, dogmatis, dan menguasai kehidupan bangsanya. Sehingga agar ideologi benar – benar mampu menampung aspirasi para pendukungnya untuk mencapai tujuan, maka ideologi harus bersifat dinamis, terbuka, antisipatif yang senantiasa mampu mengadaptasikan dirinya dengan perkembangan zaman.

 memperkokoh persatuan bangsa  Mengarahkan bangsa indonesia menuju tujuannya  mengembangkan identitas bangsa  Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik

Nilai nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan.

Pancasila sebagai Ideologi yang Reformatif, Dinamis dan Terbuka Nilai – nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka : Nilai Dasar Nilai Instrumental Nilai praktis Secara struktural ideologi terbuka memiliki tiga dimensi : Dimensi Idealistic Dimensi Normatif Dimensi Realistis

1. Nilai Dasar Setiap nilai memiliki nilai dasar yaitu berupa hakikat, esensi, inti sari atau makna yang dalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar itu bersifat universal karena menyangkut kenyataan obyektif dari segala sesuatu. Contohnya : hakikat Tuhan, manusia, atau mahluk Iainnya, Apabila nilai dasar itu berkaitan dengan hakikat Tuhan maka nilai dasar itu bersifat mutlak karena Tuhan adalah kausa prima (penyebab pertama)

Segala sesuatu yang diciptakan berasal dari kehendak Tuhan. Bila nilai dasar itu berkaitan dengan hakikat manusia maka nilai-nilai itu harus bersumber pada hakikat kemanusiaan yang dijabarkan dalam norma hukum yang diistilahkan dengan hak dasar (hak asasi manusia). Nilai dasar yang menjadi sumber etika bagi bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Nilai instrumental adalah nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Nilai dasar belum dapat bermakna sepenuhnya apabila belum memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas dan konkrit. Apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari maka nilai itu akan menjadi norma moral.

Namun jika nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi atau negara, maka nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijakan, atau strategi yang bersumber pada nilai dasar sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar

Dalam kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia, nilai-nilai instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal UUD 1945 yang merupakan penjabaran Pancasila

Nilai praksis merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai praksis merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai- nilai dasar dan nilai-nilai instrumental. Oleh karena itu, nilai praksis dijiwai kedua nilai tersebut di atas dan tidak bertentangan dengannya. Undang-undang organik adalah wujud dari nilai praksis, dengan kata lain, semua perundang-undangan yang berada di bawah UUD 1945 sampai kepada peraturan pelaksana yang dibuat oleh pemerintah.

Pancasila sbg ideologi terbuka adalah Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dgn perkembangan jaman. Sbg suatu ideologi terbuka, Pancasila memiliki dimensi : 1.Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

2) Dimensi normatif, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD )Dimensi realistis, mencerminkan realitas yg hidup dan berkembang dlm masyarakat. Oleh karena itu Pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga bersifat realistis artinya mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata dalam berbagai bidang.

 Berawal dari sidang pleno BPUPKI pertama yang diadakan pada tanggal 28 Mei 1945 hingga 1 Juni Ketika itu, dr. Radjiman Widyodiningrat dalam pidato pembukaannya selaku ketua BPUPKI mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota sidang mengenai dasar negara apa yang akan dibentuk untuk Indonesia

 Pada tanggal 1 Juni 1945, secara eksplisit Ir. Soekarno mengemukakan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia dalam pidatonya yang berjudul “Lahirnya Pancasila ”.

 Melihat pada perkembangan perumusan Pancasia sejak 1 Juni sampai 18 Agustus 1945, dapat diketahui bahwa Pancasila mengalami perkembangan fungsi. Pada tanggal 1 dan 22 Juni, Pancasila yang dirumuskan Panitia Sembilan dan disepakati oleh Sidang Pleno BPUPKI merupakan modus kompromi antara kelompok yang memperjuangkan dasar negara nasionalisme dan kelompok yang memperjuangkan dasar negara Islam.

 Pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila yang dirumuskan kembali oleh PPKI berkembang menjadi kompromi antara kaum nasionalis, Islam dan Kristen-Katolik dalam hidup bernegara.

 Pancasila sudah bukan lagi merupakan kompromi atau titik temu bagi semua ideologi. Dikarenakan Pancasila telah dimanfaatkan sebagai senjata ideologis untuk melegitimasi tuntutan Islam bagi pengakuan negara atas Islam yang kemudian pada rentang tahun terjadi pemberontakan Darul Islam terhadap pemerintah pusat.

 Setelah pemberontakan berhasil ditumpas, atas desakan AH Nasution, pada 5 Juli 1959 Ir. Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali pada UUD 1945 sebagai satu-satunya konstitusi legal Republik Indonesia dan pemerintahannya dinamai dengan Demokrasi Terpimpin.

 Selanjutnya pada masa Orde Baru, Soeharto mengambil Pancasila sebagai dasar negara dan ini merupakan cara yang paling tepat untuk melegitimasi kekuasaannya.

 Perbedaan PancasilaLiberalisme 1.Kepemilikan individu dibatasi pada kepentingan yang tidak menjadi hajat hidup orang banyak. 2.Bercampurnya kepemerintahan dengan aspek agama. 3.Masih adanya pembatasan oleh pemerintah dan agama. 1.Kepemilikan individu tidak dibatasi sama sekali. 2.Aspek pemerintah dan keagamaan dilarang untuk dicampuradukkan. 3.Penolakan terhadap pembatasan oleh pemerintah dan agama.

 Persamaan Sama-sama menganut sistem demokrasi, di mana semua orang berhak menyuarakan pendapatnya.

 Perbedaan PancasilaFasisme 1.Kekuasaan tertinggi di tangan rakyat. 2.Pendekatan peraturan sesuai dengan jenis peraturan dan sasarannya. 3.Pemerintah mengatur rakyat pada hal-hal umum saja, sisanya diatur oleh nilai dan norma 4.Pemerintahan yang demokratis 1.Kekuasaan tertinggi di tangan pemerintahan (negara) yang berkuasa saat itu. 2.Peraturan diberikan secara intimidatif agar dipatuhi. 3.Pemerintah mengatur segala yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh rakyat. 4.Pemerintahan yang otoriter.

 Perbedaan PancasilaSosialisme 1.Hak milik pribadi dan negara dipisahkan dengan jelas dan diperbolehkan sesuai peraturan. 2.Menimbulkan adanya kelas dalam masyarakat dengan penanganan masing- masing. 1.Penghapusan sebagian besar hak milik pribadi dan negara menjadi hak milik bersama. 2.Terciptanya negara tanpa kelas

 Persamaan Beberapa negara penganut paham sosialisme masih menganut sistem demokrasi dalam pemerintahan mereka. Note: Dapat dikatakan sosialisme adalah versi lunak dari komunisme.

 Perbedaan PancasilaKomunisme 1.Hak milik pribadi dan negara dipisahkan dengan jelas dan diperbolehkan sesuai peraturan. 2.Menimbulkan adanya kelas dalam masyarakat dengan penanganan masing-masing. 3.Pemerintah yang demokratis. 1.Penghapusan seluruh hak milik pribadi dan negara menjadi hak milik bersama. 2.Terciptanya negara tanpa kelas 3.Pemerintahan cenderung otoriter agar rakyat dapat diatur sepenuhnya

1. OTORITER 2. PERSAINGAN EKONOMI 3. PROPAGANDA 4. EGALITER 5. HOAX